“Perjuangkan hak boleh, tapi jangan gantungkan kebahagiaan pada pejabat.”
SEBUAH KALIMAT bijak yang disampaikan Romo Polykarpus Sola, “Yang menggantungkan kebahagiaan diri pada orang lain, itu artinya siap-siap untuk bisa saja kecewa”, menjadi bahan permenungan bagi Muhamad Yusuf Lewor Goban, masyarakat Tana Ai, warga Dusun Tuawatu, Desa Likonggete, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.
Bagi Yusuf, kalimat yang disebutnya sederhana itu justru terasa sangat dalam ketika dikaitkan dengan berbagai pengalaman yang mereka alami di Likonggete.
“Jangan titipkan kunci kebahagiaanmu di saku orang lain,” demikian Yusuf memaknai pesan Romo Polykarpus.
Menurutnya, manusia kerap menggantungkan harapan kebahagiaan kepada orang lain, termasuk kepada kepala desa, bantuan sosial, pembangunan fasilitas publik maupun pengakuan dari lingkungan sekitar.
Ketika harapan tersebut tidak sesuai kenyataan, kekecewaan pun muncul.
Yusuf mencontohkan persoalan bantuan sosial yang menurutnya dialami Saferius Salimpin. Ia menyebut nama Saferius tercatat dalam data laptop Dinas Sosial pada Januari, Maret dan Juni 2025, namun menurutnya bantuan tersebut tidak pernah sampai ke tangan yang bersangkutan.
Persoalan tersebut, kata Yusuf, dapat memunculkan rasa kecewa, marah dan sakit hati.
Namun, ia melihat ada pelajaran yang lebih dalam dari situasi tersebut. Menurutnya, memperjuangkan hak tetap harus dilakukan, tetapi kebahagiaan pribadi tidak boleh sepenuhnya diserahkan kepada keputusan atau kebaikan manusia lain.
“Kita boleh menuntut hak, seperti bansos dan air bersih, tetapi jangan gantungkan seluruh hidup dan kebahagiaan kita pada mereka. Kita tuntut karena itu hak, tetapi bahagia kita tetap kita jaga sendiri,” tulis Yusuf dalam refleksinya.
Kebahagiaan dan Perspektif Hukum
Dalam tulisannya, Yusuf juga mencoba menghubungkan pesan tersebut dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan pemerintahan desa.
Ia merujuk UUD 1945, UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia serta UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Menurut Yusuf, hak warga negara dan kewajiban pemerintah harus tetap diperjuangkan melalui jalur yang benar. Namun, perjuangan terhadap hak tersebut tidak berarti seseorang harus menyerahkan seluruh ketenangan batinnya kepada pihak yang memiliki kewenangan.
Ia menilai masyarakat perlu tetap mandiri dan berani melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
“Pelajaran hukumnya: kita boleh menuntut hak, tetapi jangan gantungkan seluruh hidup dan kebahagiaan kita pada mereka,” tulisnya.
Menemukan Pesan yang Sama dalam Kekristenan
Menariknya, Yusuf yang mengidentifikasi dirinya sebagai seorang Muslim juga melihat pesan Romo Polykarpus dari perspektif rohani Katolik.
Ia merujuk sejumlah bagian Kitab Suci dan Katekismus Gereja Katolik mengenai kebahagiaan sejati, ketergantungan kepada Tuhan serta kerinduan manusia akan Allah.
Menurut Yusuf, pesan tersebut mengingatkan bahwa manusia tidak seharusnya menjadikan manusia lain sebagai sumber utama kebahagiaannya.
Ia kemudian menemukan nilai yang serupa dalam ajaran Islam.
Dari Perspektif Islam
Yusuf mengutip Surah Ar-Ra’d ayat 28 tentang ketenteraman hati melalui mengingat Allah serta Surah Al-Insyirah ayat 8 mengenai pentingnya berharap kepada Tuhan.
Ia juga merujuk hadis riwayat Tirmidzi mengenai pesan untuk menjaga hubungan dengan Allah.
Bagi Yusuf, berbagai ajaran tersebut memiliki satu benang merah: manusia boleh berharap dan berjuang, tetapi tempat menggantungkan hati dan ketenangan hidup bukanlah kepada sesama manusia.
Dalam pemahamannya, sikap tersebut berkaitan dengan tawakal dan keteguhan hati untuk tidak menggantungkan diri sepenuhnya kepada makhluk.
Tetap Berjuang, Tanpa Kehilangan Kebahagiaan
Pada bagian akhir refleksinya, Yusuf menegaskan bahwa renungan tersebut tidak membuatnya berhenti memperjuangkan persoalan yang menurutnya menjadi hak masyarakat.
Ia menyatakan tetap akan berjuang bersama Saferius Salimpin untuk persoalan bantuan sosial, pembangunan air bersih yang disebutnya mangkrak, serta persoalan semen yang menurutnya belum terselesaikan.
Baginya, memperjuangkan keadilan merupakan bagian dari tanggung jawab moral.
Namun, perjuangan tersebut tidak boleh membuat seseorang kehilangan kebahagiaan dan ketenangan batin.
“Saya tidak akan membiarkan kekecewaan itu merusak kebahagiaan saya,” tulisnya.
Yusuf menegaskan bahwa ukuran kebahagiaan bagi dirinya bukan terletak pada apakah seorang pejabat memenuhi harapannya atau tidak, melainkan pada keyakinan bahwa ia telah berkata jujur, berani menyuarakan persoalan dan berusaha berjalan di jalan yang diyakininya benar.
“Jika Camat Talibura tanggal 18 September nanti berbuat adil, Alhamdulillah. Jika tidak, saya tetap bahagia karena saya sudah berjuang di jalan yang benar,” tulisnya.
Pada akhirnya, Yusuf merangkum seluruh perenungannya dalam satu kalimat:
“Kebahagiaan saya tidak ada di tangan Kepala Desa, tapi ada di dalam dada saya sendiri, bersama Tuhan.”
Refleksi tersebut sekaligus menjadi ungkapan terima kasih Yusuf kepada Romo Polykarpus Sola atas kalimat yang menurutnya telah memberikan ruang permenungan di tengah perjuangan dan persoalan yang dihadapi masyarakat di Likonggete.
Penulis : M. Yusuf Lewor Gobang
Editor : Redaksi

