Rab. Sep 16th, 2026

Juli 2026

Tempurung Kelapa dan Kisah Perempuan Flores Timur Menyalakan Harapan

FLORES TIMUR, BAJOPOS.COM | Di Desa Lamabunga, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, memasak pernah menjadi persoalan yang tidak sederhana.

Kelangkaan minyak tanah membuat harga melambung tinggi, sementara kayu bakar yang selama ini menjadi andalan semakin sulit diperoleh, terutama bagi warga lanjut usia yang sudah tidak lagi mampu mencari kayu ke kebun.

Namun di tengah keterbatasan itu, lahirlah sebuah perubahan besar yang berawal dari sesuatu yang selama ini dianggap limbah: tempurung kelapa.

Melalui pendampingan Yayasan Pengkajian dan Pengembangan Sosial (YPPS), limbah kelapa kini menjelma menjadi briket ramah lingkungan yang bukan hanya menggantikan bahan bakar fosil, tetapi juga menjadi sumber pendapatan baru bagi perempuan-perempuan desa.

Transformasi tersebut menjadi bukti bahwa energi bersih bukan sekadar isu lingkungan, melainkan jalan menuju kemandirian ekonomi masyarakat.

Elisabeth Bulu sedang menggoreng kue menggunakan briket kelapa. (Doc. Bajopos.com/MM).

Salah satu yang merasakan langsung manfaatnya adalah Elisabeth Bulu (70).

Di usianya yang tak lagi muda, Elisabeth mengaku dahulu sangat bergantung pada minyak tanah. Ketika minyak langka dan kayu bakar sulit didapat, aktivitas memasak menjadi pekerjaan yang berat.

“Kayu api banyak di kebun, tetapi siapa yang pergi cari. Anak-anak punya kesibukan masing-masing,” tuturnya saat ditemui Wartawan di halaman Rumah Susun Keuskupan Larantuka, Senin (29/6/2026).

Sejak bergabung dalam Komunitas Ina Sayang binaan YPPS pada 2023, kehidupannya perlahan berubah.

Bersama anggota komunitas lainnya, Elisabeth belajar mengolah tempurung kelapa menjadi briket.

“Sejak empat tahun lalu saya bergabung dalam komunitas Ina Sayang dampingan YPPS. Kami membuat briket, kami menggunakannya, sekaligus menjualnya,” ujarnya.

Briket yang dihasilkan terbukti lebih hemat, bersih, serta tidak menghasilkan asap maupun bau seperti kayu bakar.

“Kalau memasak air atau sayur juga lebih cepat,” katanya.

Awalnya, sebagian warga sempat ragu menggunakan briket karena khawatir panasnya merusak peralatan memasak. Namun kekhawatiran itu tidak terbukti.

Kini, justru saat musim hujan ketika kayu bakar sulit didapat dan minyak tanah langka, briket menjadi penyelamat kebutuhan rumah tangga.

Limbah Bernilai Ekonomi

Program yang dijalankan YPPS tidak berhenti pada produksi briket.

Para petani kelapa didampingi mulai dari proses budidaya hingga pengolahan hasil panen menggunakan Rumah Jemur Energi Matahari (REM) untuk menghasilkan kopra premium yang lebih bersih dan berkualitas dibandingkan metode pengasapan tradisional.

Setelah daging kelapa diproses menjadi kopra, tempurungnya tidak lagi dibuang.

Tempurung dibakar menjadi arang, kemudian ditumbuk atau digiling, dicampur tepung kanji sebagai perekat, dicetak menggunakan cetakan khusus, lalu dijemur hingga kering menjadi briket siap pakai.

Dengan sistem tersebut, hampir seluruh bagian kelapa memiliki nilai ekonomi.

Produksi briket komunitas Elisabeth kini mencapai sekitar 300 kilogram setiap tahun dan dipasarkan tidak hanya di Pulau Adonara, tetapi juga ke Larantuka hingga Maumere.

Hasil penjualan tersebut menjadi sumber tambahan penghasilan sekaligus memperkuat kas kelompok.

Perempuan Menjadi Motor Penggerak

Ketua Komunitas Ina Sayang sekaligus Koordinator Desa Lamabunga, Mama Asti, mengatakan pasar sebenarnya telah tersedia, baik untuk kopra premium maupun briket.

Tantangan terbesar justru terletak pada kapasitas produksi.

Jumlah Rumah Jemur Energi Matahari masih terbatas sehingga banyak petani masih mengeringkan kopra dengan cara tradisional menggunakan asap.

Perbedaan harga memang tidak terlalu besar.

Kopra biasa dihargai sekitar Rp9.000 per kilogram, sedangkan kopra premium mencapai sekitar Rp9.500 per kilogram, bergantung pada kondisi pasar.

Sementara untuk briket, permintaan terus meningkat.

“Kami justru kewalahan melakukan promosi. Ke depan kami ingin berkolaborasi dengan anak-anak muda supaya mereka membantu memasarkan produk melalui media sosial,” kata Mama Asti.

Komunitas Ina Sayang sendiri memiliki 23 anggota aktif yang terdiri dari perempuan, lansia hingga penyandang disabilitas.

Selain memproduksi briket dan kopra premium, seluruh anggota juga diwajibkan mengikuti program simpan pinjam komunitas.

Tahun lalu, kas kelompok mencapai Rp32 juta.

Sementara dalam enam bulan pertama tahun ini, tabungan anggota telah menembus Rp20 juta.

Simpan Pinjam dari Uang Anggota Sendiri

Selain energi bersih, YPPS juga memperkuat ekonomi masyarakat melalui program Saving Internal Lending Community (SILC).

Melky Koli Baran, Direktur YPPS Flores Timur. (Doc. Bajopos.com/MM).

Direktur YPPS, Melky Koli Baran, menjelaskan bahwa SILC merupakan sistem literasi keuangan yang terinspirasi dari model yang dikembangkan Caritas Amerika dan disesuaikan dengan kondisi sosial masyarakat Flores Timur.

Menurutnya, mayoritas warga memiliki penghasilan harian yang relatif kecil sehingga sulit menabung di lembaga keuangan formal.

Melalui SILC, anggota menyisihkan tabungan setiap minggu mulai Rp10 ribu hingga maksimal Rp500 ribu.

Batas maksimal tersebut diterapkan agar seluruh anggota memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi.

Setelah memasuki minggu kelima, anggota sudah dapat mengajukan pinjaman dengan bunga lima persen.

Dana yang dikelola sepenuhnya berasal dari anggota, tanpa suntikan dana dari yayasan.

“Seluruh uang itu milik kelompok. Yayasan tidak membantu sepeser pun,” tegas Melky.

Dana tersebut dimanfaatkan untuk membeli aset produktif seperti mesin parut kelapa maupun perlengkapan pesta yang kemudian disewakan kepada masyarakat.

Koperasi Komunitas Tumbuh dari Briket

Keberhasilan serupa juga dirasakan Komunitas Wolosina Watoboki di Desa Bantala, Kecamatan Lewolema.

Regina Azi menunjukan briket yang diolah dari tempurung. (Doc. Bajopos.com/MM).

Bendahara kelompok, Regina Azi, mengatakan keuntungan dari penjualan briket tidak hanya meningkatkan pendapatan anggota, tetapi juga menjadi modal membangun koperasi komunitas.

Saat ini kelompok tersebut memiliki dana simpanan mencapai Rp76 juta pada minggu ke-18 siklus tabungan.

Pada tahun 2025, total akumulasi simpanan anggota yang dibagikan mencapai Rp186 juta.

Anggota kelompok yang berjumlah 20 orang itu rutin memproduksi sekitar 10 kilogram briket per hari.

Permintaan datang dari Kabupaten Sikka, Larantuka hingga sejumlah gereja yang memanfaatkan briket untuk pembakaran dupa.

“Anggota yang memiliki anak sekolah sangat terbantu dengan koperasi ini,” ujar Regina.

Selain dana simpan pinjam, komunitas juga memiliki dana sosial untuk membantu anggota yang sakit maupun menghadapi kebutuhan darurat.

Dari Energi Bersih Menuju Desa Mandiri

Setiap tahun, YPPS menggelar forum diseminasi praktik baik sebagai ruang berbagi pengalaman antar komunitas dampingan.

Forum tersebut menjadi ajang evaluasi sekaligus penyusunan strategi pengembangan program.

“Tahun ini kami mengangkat tema Dari Energi Bersih Menuju Kemandirian Ekonomi,” kata Melky.

Saat ini YPPS mendampingi enam desa di empat kecamatan di Flores Timur.

Ke depan, jangkauan program akan terus diperluas agar semakin banyak masyarakat menikmati manfaat transisi energi berbasis potensi lokal.

Selain tempurung kelapa, YPPS juga tengah mengembangkan pemanfaatan cangkang kemiri sebagai bahan baku briket.

Di sektor hulu, yayasan ini juga memperkuat keberlanjutan komoditas kelapa melalui program penanaman sekitar 3.000 bibit kelapa di berbagai desa dampingan sepanjang tahun lalu.

Menurut Melky, seluruh program tersebut bertujuan mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap bahan bakar fosil sekaligus memperkuat ekonomi keluarga melalui pemanfaatan sumber daya lokal.

“Kita perlu mengembangkan potensi lokal agar tidak terus bergantung pada bahan bakar fosil yang menghasilkan polusi,” ujarnya.

Bagi YPPS, transisi energi bukan hanya soal mengganti bahan bakar. Lebih dari itu, transisi energi menjadi jalan untuk melahirkan desa-desa yang mandiri, tangguh menghadapi perubahan iklim, sekaligus menempatkan perempuan sebagai penggerak utama ekonomi keluarga dan komunitas.

Dari sepotong tempurung kelapa yang dahulu dibuang, kini lahir harapan baru bagi masa depan Flores Timur—lebih hijau, lebih mandiri, dan lebih sejahtera.

Reporter : MM | Editor : Redaksi

Argentina Lolos Dramatis ke 16 Besar! Romero Jadi Pahlawan, Cape Verde Nyaris Ciptakan Kejutan Besar

MIAMI, BAJOPOS.COM | Timnas Argentina dipaksa bekerja ekstra keras untuk mengamankan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia setelah menundukkan Cape Verde dengan skor dramatis 3-2 melalui babak perpanjangan waktu di Miami Stadium.

Kemenangan ini sama sekali tidak diraih dengan mudah. Dua kali unggul, dua kali pula Argentina gagal mempertahankan keunggulannya.

Bahkan, Cape Verde nyaris menciptakan salah satu kejutan terbesar turnamen sebelum akhirnya Cristian Romero muncul sebagai pahlawan kemenangan La Albiceleste.

Cape Verde tampil tanpa rasa takut sejak peluit awal dibunyikan. Mereka langsung memberikan tekanan kepada lini pertahanan Argentina dan memaksa Emiliano Martinez melakukan sejumlah penyelamatan penting pada 10 menit pertama pertandingan.

Setelah sempat berada di bawah tekanan, Argentina mulai menguasai permainan dengan pendekatan yang lebih sabar. Tim asuhan Lionel Scaloni lebih mengandalkan penguasaan bola dan umpan-umpan terukur dibandingkan serangan cepat.

Keunggulan Argentina akhirnya lahir melalui aksi kapten mereka, Lionel Messi. Berawal dari umpan panjang akurat Lisandro Martinez yang membelah pertahanan Cape Verde, Messi mengontrol bola dengan sempurna sebelum menaklukkan penjaga gawang lawan untuk membawa Argentina unggul 1-0 hingga turun minum.

Memasuki babak kedua, Cape Verde menunjukkan mental luar biasa. Kesalahan koordinasi lini belakang Argentina berhasil dimanfaatkan Deroy Duarte yang melepaskan tembakan akurat ke sudut bawah gawang untuk menyamakan kedudukan menjadi 1-1.

Gol tersebut membuat permainan Argentina berubah. Tim yang biasanya tampil tenang justru mulai kehilangan ritme.

Kesalahan demi kesalahan muncul, sementara kiper Cape Verde, Vozinha, tampil gemilang dengan menggagalkan sejumlah peluang emas Messi, termasuk dalam duel satu lawan satu dan tendangan bebas di penghujung waktu normal.

Pertandingan pun harus berlanjut ke babak tambahan

Argentina kembali memimpin melalui gol spektakuler Lisandro Martinez yang melepaskan tendangan keras ke atap gawang. Namun, Cape Verde kembali menunjukkan semangat pantang menyerah. Sidny Lopes Cabral mencetak gol penyama lewat tembakan keras dari sudut sempit yang membuat skor berubah menjadi 2-2.

Saat pertandingan tampak akan menuju adu penalti, Lionel Messi kembali menunjukkan perannya sebagai pembeda. Tendangan sudutnya mengarah tepat ke kepala Cristian Romero yang menyundul bola tanpa mampu dihalau penjaga gawang Cape Verde.

Gol Romero menjadi penentu kemenangan 3-2 sekaligus memastikan Argentina melangkah ke babak 16 besar

Meski lolos, penampilan Argentina meninggalkan sejumlah pekerjaan rumah. Lini pertahanan beberapa kali kehilangan konsentrasi, sementara lini tengah kesulitan mengendalikan permainan ketika mendapat tekanan tinggi dari Cape Verde.

Sebaliknya, Cape Verde menuai banyak pujian. Tim yang berstatus nonunggulan itu tampil disiplin, berani menyerang, dan dua kali berhasil bangkit dari ketertinggalan. Meski gagal lolos, performa mereka menunjukkan bahwa mereka mampu bersaing dengan salah satu kandidat juara dunia.

Dalam penilaian pemain, Lionel Messi mendapat nilai 8/10 berkat satu gol dan satu assist yang menjadi penentu kemenangan Argentina. Cristian Romero juga memperoleh nilai 8/10 setelah tampil kokoh di lini belakang sekaligus mencetak gol kemenangan.

Sementara itu, Enzo Fernandez menjadi pemain dengan nilai terendah (4/10) akibat penampilan yang dinilai kurang maksimal, terutama dalam mengawal gol penyama kedudukan Cape Verde.

Kemenangan dramatis ini menjaga asa Argentina untuk terus berburu gelar juara dunia. Namun, jika ingin melangkah lebih jauh, Lionel Scaloni harus segera membenahi rapuhnya lini pertahanan yang hampir saja membuat mimpi La Albiceleste berakhir lebih cepat.

Reporter : Faidin

Dituduh Fitnah; Kuasa Hukum Ambo Gaharpung Minta Penyidik Periksa Senator AWK Cs Dalam Proyek Pembangunan Dapur MBG 3T di NTT

SIKKA, BAJOPOS.COM | Kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Anggota DPD RI berinisial AWK terhadap Ambo Gaharpung justru berkembang menjadi sorotan baru.

Saat memenuhi panggilan penyelidik untuk memberikan klarifikasi, tim kuasa hukum Ambo Gaharpung melontarkan serangkaian pertanyaan yang mempertanyakan keterlibatan AWK dalam proyek pembangunan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) 3T di Kabupaten Sikka.

Dalam keterangan pers yang disampaikan usai pemeriksaan, tim penasihat hukum Ambo Gaharpung yang terdiri dari Yohanes D. Tukan, SH., Alfonsus Hilarius Ase, SH., M.Hum., dan M. Febriyanti Tukan, SH., menegaskan bahwa klien mereka tidak pernah melakukan fitnah sebagaimana dilaporkan AWK.

Menurut mereka, seluruh pernyataan Ambo Gaharpung yang dimuat di media didasarkan pada fakta-fakta yang benar-benar terjadi.

“Klien kami secara hukum tidak pernah memfitnah AWK. Apa yang disampaikan kepada publik berlandaskan fakta yang sebenarnya terjadi,” tegas tim kuasa hukum.

Kuasa hukum menjelaskan, setelah pemberitaan mencuat, AWK memberikan klarifikasi bahwa proyek pembangunan dapur MBG 3T merupakan proyek milik istrinya, Christina Lusiana Hary.

Namun, klarifikasi tersebut justru memunculkan pertanyaan hukum baru.

“Kalau benar proyek itu milik istri, lalu apa kepentingan hukum dan hubungan hukum seorang anggota DPD RI sampai melakukan komunikasi intens dengan klien kami mengenai pengerjaan proyek tersebut?” kata mereka.

Tim kuasa hukum mengungkapkan, berdasarkan keterangan kliennya, AWK disebut aktif membahas berbagai aspek pekerjaan, mulai dari perekrutan tukang, pembayaran upah pekerja, perkembangan pembangunan, rencana pengalihan pekerjaan kepada pihak lain, hingga janji pembayaran hak-hak Ambo Gaharpung.

Bahkan, AWK disebut memimpin dua kali pertemuan di Hotel Go, masing-masing pada Januari dan Maret, yang membahas pembangunan dapur MBG 3T di Kabupaten Sikka.

Atas dasar itu, kuasa hukum meminta aparat penegak hukum tidak hanya memeriksa Ambo Gaharpung, tetapi juga memanggil dan memeriksa AWK, Christina Lusiana Hary, serta menyita dokumen-dokumen yang berkaitan dengan proyek tersebut.

Selain itu, mereka meminta seluruh peserta pertemuan di Hotel Go yang dipimpin AWK turut dimintai keterangan guna mengungkap secara terang posisi dan peran masing-masing pihak.

Kuasa hukum juga melontarkan pertanyaan yang dinilai menjadi inti persoalan.

“Apakah seorang anggota DPD RI boleh mengerjakan proyek? Pertanyaan ini sangat relevan karena secara formal proyek disebut milik istri, tetapi secara de facto AWK justru disebut berperan aktif di lapangan,” ujarnya.

Mereka menilai, sebagai anggota DPD RI, AWK seharusnya menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan dan penggunaan keuangan negara, bukan terlibat dalam pelaksanaan proyek.

Sebagai langkah lanjutan, tim kuasa hukum menyatakan akan menyurati Kejaksaan Agung Republik Indonesia guna meminta perhatian terhadap persoalan tersebut.

Selain itu, mereka juga menyatakan tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap AWK, Christina Lusiana Hary, dan Albertus Vinsensius.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan dari AWK maupun pihak-pihak yang disebut dalam keterangan pers tersebut terkait pernyataan tim kuasa hukum Ambo Gaharpung.

Bajopos.com masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk memperoleh konfirmasi dan akan memuat hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.

Reporter : Faidin

Pergub BBM Bersubsidi NTT Disorot, Advokat Ingatkan Batas Kewenangan Daerah dan Potensi Uji Hukum

NTT, BAJOPOS.COM | Polemik penerapan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 13 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat terus menuai perhatian.

Ketentuan yang dikaitkan dengan pembatasan akses BBM bersubsidi bagi kendaraan yang menunggak pajak maupun kendaraan dari luar daerah memicu perdebatan luas di tengah masyarakat.

Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM. menilai, upaya pemerintah meningkatkan kepatuhan wajib pajak merupakan langkah yang patut diapresiasi.

Namun, menurutnya, setiap kebijakan harus tetap berada dalam koridor konstitusi dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Meningkatkan kepatuhan pajak adalah tujuan yang baik. Namun jika pelaksanaannya membatasi akses masyarakat terhadap BBM bersubsidi, maka harus dipastikan memiliki dasar hukum yang kuat, tidak melampaui kewenangan daerah, dan selaras dengan kebijakan nasional terkait penyaluran BBM bersubsidi,” ujar Rikha.

Menurutnya, terdapat empat aspek hukum yang perlu menjadi perhatian dalam implementasi kebijakan tersebut.

Pertama, mengenai kewenangan pemerintah daerah. Rikha menjelaskan bahwa pemerintah daerah memang berwenang mengatur penerimaan pajak daerah melalui Peraturan Gubernur.

Namun, pengaturan distribusi maupun penetapan kriteria penerima BBM bersubsidi merupakan kewenangan pemerintah pusat sehingga aturan daerah wajib selaras dengan regulasi nasional.

Kedua, terkait asas kepastian hukum. Ia menegaskan masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai mekanisme pelaksanaan kebijakan, prosedur pengajuan keberatan, ketentuan pengecualian, hingga tata cara operasional di SPBU.

Menurutnya, regulasi yang membuka ruang multitafsir berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum.

Ketiga, mengenai asas keadilan dan proporsionalitas. Rikha mengingatkan bahwa tidak semua penunggakan pajak terjadi karena unsur kesengajaan.

Kondisi ekonomi masyarakat, kendala administrasi, maupun keadaan khusus lainnya harus menjadi bahan pertimbangan agar kebijakan tidak justru membebani kelompok masyarakat yang rentan.

Keempat, ia menyoroti adanya potensi pengujian hukum apabila terdapat pihak yang merasa hak konstitusionalnya dirugikan.

Menurutnya, masyarakat memiliki hak menempuh jalur hukum melalui mekanisme pengujian peraturan maupun upaya administratif apabila ditemukan tindakan yang bertentangan dengan ketentuan hukum.

Di sisi lain, Rikha mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi NTT yang berencana mengevaluasi sekaligus merevisi redaksi Pergub tersebut agar lebih bersifat persuasif dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Ia menilai langkah evaluasi tersebut merupakan respons positif terhadap aspirasi publik sekaligus menunjukkan adanya ruang dialog dalam penyusunan kebijakan daerah.

Rikha juga mengajak seluruh pihak agar polemik ini tidak berkembang menjadi konflik antara pemerintah dan masyarakat.

“Negara membutuhkan kepatuhan pajak, tetapi masyarakat juga berhak mendapatkan perlindungan hukum, kepastian hukum, dan pelayanan publik yang adil. Pemerintah dan masyarakat perlu membangun dialog konstruktif sehingga peningkatan Pendapatan Asli Daerah dapat tercapai tanpa mengorbankan rasa keadilan,” tegasnya.

Sebagai advokat, Rikha menegaskan komitmennya untuk terus memberikan edukasi hukum kepada masyarakat sekaligus mendorong agar setiap kebijakan publik disusun dan dilaksanakan berdasarkan prinsip supremasi hukum, tata kelola pemerintahan yang baik, serta penghormatan terhadap hak-hak warga negara.

Reporter : Zainudin Abdullah | Editor : Faidin

Refleksi 80 Tahun Bhayangkara: Kapolres Nagekeo Ingatkan Kepercayaan Publik Adalah Taruhan Utama Polri

NAGEKEO, BAJOPOS.COM | Di tengah tingginya tuntutan publik terhadap reformasi institusi kepolisian, peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi lebih dari sekadar agenda seremonial.

Dari Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, muncul pesan yang relevan untuk menjadi refleksi nasional: kepercayaan masyarakat hanya dapat dijaga melalui pelayanan yang humanis, profesional, dan kerja nyata.

Pesan tersebut disampaikan Kapolres Nagekeo AKBP Rachmat Muchamad Salihi saat memimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Lapangan Apel Polres Nagekeo, Rabu (1/7/2026).

Upacara berlangsung khidmat dan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), unsur TNI, pimpinan instansi vertikal, kepala OPD, serta berbagai elemen masyarakat.

Mengusung tema “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat”, peringatan Hari Bhayangkara tahun ini menjadi momentum untuk mempertegas arah pengabdian Polri yang berorientasi pada pelayanan, perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum yang profesional.

Dalam amanat Presiden Republik Indonesia yang dibacakan Inspektur Upacara, ditegaskan bahwa seluruh pengabdian Polri harus selalu berpijak pada kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.

Kapolres Nagekeo menegaskan, Hari Bhayangkara bukan hanya menjadi perayaan usia institusi, melainkan ruang evaluasi bagi seluruh anggota Polri untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum bagi kami untuk terus berbenah, meningkatkan profesionalisme, memperkuat integritas, serta menghadirkan pelayanan yang semakin humanis, cepat, transparan, dan responsif. Kepercayaan masyarakat adalah kehormatan yang harus kami jaga melalui kerja nyata di lapangan,” ujar AKBP Rachmat Muchamad Salihi.

Pernyataan tersebut dinilai selaras dengan harapan masyarakat terhadap transformasi Polri yang terus digaungkan dalam beberapa tahun terakhir, yakni menghadirkan institusi kepolisian yang semakin dekat dengan rakyat serta mampu menjawab tantangan keamanan di era digital dan keterbukaan informasi.

Kapolres juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Menurutnya, stabilitas daerah tidak mungkin diwujudkan hanya oleh aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Nagekeo untuk terus bersinergi bersama Polri. Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Dengan kebersamaan, kita dapat mewujudkan Kabupaten Nagekeo yang aman, damai, dan semakin maju,” katanya.

Selain memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, TNI, tokoh agama, dan tokoh adat, Polres Nagekeo juga berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memanfaatkan teknologi informasi, serta memperkuat reformasi birokrasi sebagai bagian dari implementasi Polri Presisi yang adaptif, profesional, dan dipercaya masyarakat.

Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Nagekeo berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 08.40 Wita dengan seluruh rangkaian acara berjalan tertib, aman, dan lancar.

Peringatan ini menjadi pengingat bahwa setelah delapan dekade mengabdi kepada bangsa, tantangan terbesar Polri bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga merawat kepercayaan publik.

Dari Nagekeo, pesan itu kembali ditegaskan: pelayanan yang humanis, transparan, dan profesional merupakan fondasi utama agar semangat “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat” tidak berhenti sebagai slogan, melainkan menjadi komitmen yang dirasakan langsung oleh masyarakat di seluruh Indonesia.

Reporter : Zainudin Abdullah | Editor : Redaksi

Advokat Rikha Permatasari Minta Atensi Kapolri soal Perkara Teguh Riyanto, Soroti Dugaan Kriminalisasi di Sragen

SRAGEN, BAJOPOS.COM | Bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., meminta perhatian khusus kepada Kapolri terhadap penanganan perkara hukum yang menimpa kliennya, Teguh Riyanto, di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Menurutnya, Teguh merupakan korban yang justru ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Permintaan itu disampaikan Rikha sebagai bentuk harapan agar semangat Hari Bhayangkara bertema “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat” benar-benar diwujudkan melalui penegakan hukum yang profesional, objektif, transparan, dan berkeadilan.

“Tepat pada Hari Bhayangkara ke-80 ini, saya meminta atensi Kapolri terhadap penanganan perkara Teguh Riyanto di Sragen. Kami menghormati seluruh proses hukum yang berjalan, namun berharap penanganannya benar-benar berdasar fakta dan alat bukti yang sah,” ujar Rikha dalam keterangan pers yang diterima Bajopos.com.

Menurut Rikha, berdasarkan konstruksi hukum yang diyakini tim kuasa hukum, Teguh Riyanto seharusnya berkedudukan sebagai korban dalam peristiwa tersebut. Namun, dalam perkembangan penyidikan, Polres Sragen menetapkannya sebagai tersangka.

Atas penetapan itu, tim kuasa hukum telah menempuh berbagai upaya hukum yang tersedia guna menguji keabsahan proses penyidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rikha menegaskan, permohonan atensi kepada Kapolri bukan dimaksudkan sebagai bentuk intervensi terhadap proses hukum. Sebaliknya, langkah itu merupakan harapan agar prinsip due process of law serta asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi dalam setiap tahapan penegakan hukum.

Ia juga mengingatkan bahwa seluruh warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum tanpa memandang latar belakang sosial maupun ekonomi.

“Hari Bhayangkara menjadi momen tepat untuk meneguhkan kembali komitmen penegak hukum terhadap nilai Pancasila, khususnya Sila ke-5, yakni Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Tidak boleh ada perlakuan berbeda hanya karena status sosial, jabatan, atau kemampuan ekonomi,” tegasnya.

Menurut Rikha, masyarakat dari kalangan kurang mampu juga memiliki hak konstitusional yang sama untuk memperoleh perlindungan hukum yang adil.

“Keadilan tidak boleh hanya berpihak pada yang berkuasa atau mampu secara ekonomi. Negara wajib memastikan setiap warga berkesempatan sama untuk merasakan keadilan,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Rikha menyampaikan ucapan selamat Hari Bhayangkara ke-80 kepada seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia.

“Dirgahayu Kepolisian Negara Republik Indonesia ke-80. Semoga Polri semakin Presisi, profesional, berintegritas, serta senantiasa menjunjung tinggi Sila ke-5 Pancasila. Rakyat miskin pun mempunyai hak yang sama di mata hukum,” pungkasnya.

Reporter : Zainudin Abdullah | Editor : Redaksi