Sel. Jun 9th, 2026

Tenaga Kesehatan

Universitas Muhammadiyah Maumere Perkuat Daya Saing, Cetak Tenaga Kesehatan Berintegritas dan Profesional

SIKKA, Bajopos.com | Universitas Muhammadiyah Maumere (UNIMOF) kian menunjukkan keseriusannya menjadi pusat unggulan pengembangan sumber daya manusia di sektor kesehatan.

Melalui Seminar Nasional bertajuk “Penguatan Budaya Kerja Profesional Berbasis Integritas untuk Mewujudkan Pelayanan Prima dan Kepuasan Pasien”, UNIMOF mempertegas posisinya sebagai kampus yang tidak hanya fokus pada akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter dan etika profesi.

Kegiatan yang digelar Selasa (14/4/2026) di Aula Ahmad Dahlan UNIMOF ini menghadirkan mahasiswa, dosen, tenaga kesehatan, hingga praktisi administrasi kesehatan.

Antusiasme peserta mencerminkan tingginya kebutuhan akan penguatan budaya kerja profesional di tengah tantangan layanan kesehatan yang semakin kompleks.

Rektor UNIMOF, Prof. Dr. Gunawan Suryoputro, M.Hum, pada kesempatan itu menegaskan bahwa kualitas layanan kesehatan tidak cukup hanya bertumpu pada keterampilan teknis.

Menurutnya, integritas, etika, dan nilai kemanusiaan justru menjadi pembeda utama dalam menciptakan pelayanan yang benar-benar berdampak.

“Tenaga kesehatan harus mampu memadukan kompetensi dengan nilai moral. Di situlah letak kualitas pelayanan yang sesungguhnya,” tegasnya.

Momentum seminar ini juga semakin strategis dengan capaian Program Studi Administrasi Kesehatan UNIMOF yang baru saja meraih predikat unggul.

Capaian tersebut, kata Rektor, bukan sekadar prestasi administratif, melainkan tanggung jawab besar untuk terus menjaga kualitas dan relevansi lulusan di dunia kerja.

“Predikat unggul adalah hasil kerja bersama. Tantangan berikutnya adalah mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas itu secara berkelanjutan,” ujarnya.

Tak berhenti pada forum diskusi, UNIMOF juga memperkuat langkah konkret melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Klinik Utama Muhammadiyah Ende.

Kerja sama ini membuka ruang kolaborasi luas, mulai dari praktik lapangan mahasiswa, penelitian bersama, hingga pengabdian kepada masyarakat.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa UNIMOF tidak berjalan sendiri, melainkan aktif membangun jejaring dengan fasilitas layanan kesehatan guna memastikan lulusannya siap terjun langsung di lapangan.

Seminar menghadirkan narasumber berpengalaman yang mengupas isu dari berbagai perspektif. Ns. Munadi, S.Kep., MARS menekankan pentingnya penguatan SDM sebagai fondasi utama layanan kesehatan berkualitas.

Ia mengingatkan bahwa profesionalisme tidak hanya soal kemampuan, tetapi juga sikap dan komitmen.

Sementara itu, dr. M. Ibrahim Sangaji, MARS mengangkat pentingnya budaya kerja berbasis nilai, termasuk amanah, kejujuran, empati, dan profesionalisme dalam pelayanan kesehatan.

“Pelayanan kesehatan harus dilandasi nilai kemanusiaan dan dedikasi tinggi. Mengabdi dengan ilmu, melayani dengan hati,” ungkapnya.

Dari sisi kebijakan dan implementasi, Yohanes Bosko, S.Kep., Ners menyoroti pentingnya komunikasi efektif, integritas, dan inovasi dalam menciptakan pelayanan prima yang mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Diskusi yang berlangsung dinamis menunjukkan bahwa isu pelayanan kesehatan tidak bisa diselesaikan secara parsial. Dibutuhkan kolaborasi, inovasi, dan komitmen kuat dari semua pihak.

Melalui kegiatan ini, UNIMOF tidak hanya menggelar seminar, tetapi juga mengirim pesan kuat kepada publik: kampus ini tengah membangun ekosistem pendidikan yang melahirkan tenaga kesehatan berintegritas, profesional, dan siap menjawab kebutuhan masyarakat.

Dengan langkah strategis tersebut, UNIMOF semakin layak dilirik sebagai salah satu perguruan tinggi yang berperan penting dalam mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan, khususnya di Nusa Tenggara Timur.

Reporter : Faidin

Nakes Soroti Rencana Gaji Rp600 Ribu PPPK Paruh Waktu di Sikka, Minta Bupati Segera Batalkan Kebijakan

SIKKA, Bajopos.com | Kritik terhadap rencana pemberian gaji Rp600.000 per bulan bagi PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Sikka terus menguat. Kali ini, sorotan datang dari seorang tenaga kesehatan (nakes) yang enggan disebutkan namanya.

Dalam tulisannya yang diterima media ini, Selasa (21/4/2026), ia menilai kebijakan tersebut tidak hanya tidak manusiawi, tetapi juga berpotensi melanggar regulasi yang berlaku.

Menurutnya, kebijakan tersebut bertentangan dengan ketentuan nasional terkait manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengharuskan pemberian remunerasi berbasis beban kerja dan standar kelayakan.

“Gaji Rp600.000 per bulan sangat jauh di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) NTT. Ini jelas tidak rasional,” tegasnya.

Selain itu, ia memperingatkan potensi masalah hukum dan sosial yang dapat timbul. Kebijakan tersebut dinilai rentan digugat melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan berisiko memicu gelombang protes dari tenaga kesehatan maupun tenaga pendidik yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan publik.

Tak hanya itu, nakes tersebut juga menyoroti dugaan kejanggalan dalam penganggaran. Ia mempertanyakan apakah alokasi gaji tersebut telah tercantum dalam RAPBD awal atau justru muncul sebagai pergeseran anggaran yang tidak transparan.

“Ini membuka ruang kecurigaan adanya anggaran siluman,” ujarnya.

Desak Moratorium dan Evaluasi Total

Sebagai solusi, ia mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka untuk segera menarik kembali atau menunda (moratorium) rencana pemberian gaji flat Rp600.000 tersebut. Langkah ini dinilai penting untuk menghindari pelanggaran hukum sekaligus menjaga martabat daerah.

“Angka itu bahkan tidak cukup untuk biaya makan dan transportasi harian seorang tenaga profesional seperti perawat, bidan, atau guru,” katanya.

Ia juga mendorong agar pemerintah melakukan kajian ulang dengan skema yang lebih realistis dan manusiawi. Salah satu opsi yang ditawarkan adalah penerapan sistem honor berbasis jam kerja atau kehadiran, bukan gaji bulanan flat yang terlalu rendah.

Selain itu, pemerintah dapat menggunakan skema Bantuan Insentif Daerah (BID) dengan nominal yang disesuaikan kemampuan APBD, namun tetap berada di atas garis kemiskinan ekstrem dan memenuhi prinsip kepatutan.

Minta Transparansi dan Libatkan DPRD

Dalam hal penganggaran, ia meminta agar Pemerintah Daerah membuka ruang transparansi dan segera melibatkan DPRD, termasuk Komisi I dan Fraksi PKB, dalam pembahasan ulang melalui rapat darurat.

Menurutnya, jika memang anggaran terbatas, pemerintah bisa melakukan refocusing dari pos belanja yang kurang prioritas, seperti perjalanan dinas atau belanja barang yang tidak mendesak, untuk dialihkan ke honor tenaga kesehatan dan pendidikan.

“Jangan ada pergeseran anggaran sepihak oleh TAPD tanpa pengawasan,” tegasnya.

Prioritaskan Tenaga di Wilayah 3T

Ia juga mengusulkan agar pemerintah menetapkan skala prioritas jika anggaran tidak mampu menampung seluruh tenaga honorer.

Tenaga kesehatan dan guru di wilayah terpencil, tertinggal, dan terluar (3T) harus menjadi prioritas utama dengan gaji yang lebih layak, minimal di kisaran Rp1,5 juta hingga Rp2 juta.

“Lebih baik sedikit tenaga kerja yang dibayar layak daripada banyak tenaga yang dieksploitasi,” ujarnya.

Dorong Kolaborasi dengan Pusat dan Provinsi

Tak kalah penting, Pemerintah Kabupaten Sikka juga diminta segera berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB dan Pemerintah Provinsi NTT guna mencari solusi bersama, termasuk kemungkinan bantuan melalui skema dana dekonsentrasi atau tugas pembantuan.

Minta Kebijakan Segera Dibatalkan

Di akhir pernyataannya, nakes tersebut menegaskan bahwa kebijakan gaji Rp600.000 harus segera dibatalkan karena berpotensi merusak moral pelayanan publik dan mencederai martabat profesi.

Ia menyarankan agar pemerintah bersama DPRD menghitung ulang kemampuan riil APBD dan menetapkan honor minimal yang lebih wajar, setidaknya di kisaran Rp1,2 juta hingga Rp1,5 juta, meskipun belum mencapai UMP.

“Kejujuran kepada publik jauh lebih penting daripada memaksakan kebijakan yang menyakitkan. Jika daerah belum mampu, sampaikan secara terbuka dan cari solusi bersama,” pungkasnya.

Ia pun berharap melalui perubahan anggaran ke depan, khususnya pada APBD Perubahan, pemerintah dapat meningkatkan gaji tenaga kesehatan paruh waktu agar mendekati standar UMP dan lebih mencerminkan penghargaan terhadap profesi mereka.

Reporter : Faidin

Melki Laka Lena Beri Kuliah Umum di STIKES St. Elisabeth, Dorong Transformasi Mental dan Lulusan Tembus Pasar Global

SIKKA, BAJOPOS.COM – Kunjungan Gubernur NTT, Melkiades Laka Lena sekaligus memberi kuliah umum di STIKES St. Elisabeth Keuskupan Maumere, Kamis (12/2/2026), menjadi momentum penegasan pentingnya transformasi mental dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dalam suasana diskusi yang hangat dan penuh semangat, mahasiswa dan civitas akademika diajak untuk tidak hanya berfokus pada kemampuan teknis, tetapi juga membangun karakter, etika pelayanan, dan semangat kemanusiaan dalam praktik kesehatan.

Disampaikan bahwa Undang-Undang Kesehatan yang baru disahkan telah melebur 11 undang-undang sebelumnya guna menghapus ego sektoral di bidang kesehatan. Dengan regulasi baru tersebut, dokter, perawat, bidan, dan tenaga kesehatan lainnya diharapkan berjalan setara dan saling menguatkan.

“Pelayanan kesehatan adalah kerja tim. Yang paling utama adalah kemanusiaan,” tegasnya di hadapan ratusan mahasiswa.

Secara khusus, pesan juga ditujukan kepada mahasiswa keperawatan. Ditekankan bahwa kualitas perawat tidak hanya diukur dari keterampilan klinis, tetapi juga dari sikap dan keramahan dalam melayani pasien.

“Jangan sampai ‘muka asam’. Perlakukan pasien seperti saudara sendiri. Hospitality menentukan kesembuhan dan kepercayaan,” ujarnya.

Di tengah keterbatasan pasar kerja lokal, mahasiswa didorong untuk memperluas pandangan hingga ke level global. Disebutkan bahwa kebutuhan tenaga perawat di dunia mencapai jutaan orang, sehingga peluang kerja terbuka lebar bagi lulusan yang kompeten dan siap bersaing.

Lulusan STIKES St. Elisabeth—yang sebelumnya dikenal sebagai SPK/AKPER Lela—dinilai memiliki reputasi kuat, tangguh, dan religius. Mahasiswa pun diminta tidak hanya bercita-cita menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetapi berani bermimpi besar dengan menguasai bahasa asing dan menembus pasar internasional.

Saat ini, STIKES St. Elisabeth terus bertransformasi dengan mengelola Program Studi Fisioterapi pertama di NTT, Informatika Medis, serta D3 Keperawatan. Jumlah mahasiswa tercatat sebanyak 643 orang yang berasal dari berbagai daerah.

Bahkan, 28 lulusan sedang dalam proses penempatan kerja ke Jepang, sementara lulusan lainnya mengikuti berbagai program kerja sama internasional.

Pemerintah Provinsi NTT menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan lembaga pendidikan swasta, termasuk melalui dukungan beasiswa dan peningkatan sarana prasarana yang berdampak langsung pada mutu pendidikan.

Kunjungan tersebut diakhiri dengan apresiasi atas sambutan dari Yayasan dan seluruh keluarga besar STIKES St. Elisabeth, serta ajakan bersama untuk menyiapkan tenaga kesehatan NTT yang profesional, berkarakter, dan siap bersaing di kancah global.(Faidin)