Ming. Mei 24th, 2026

parang

Pria Mengamuk di Kewapante, Tiga Warga Dibacok Saat Berkumpul di Dalam Rumah

SIKKA, BAJOPOS.COM – Aksi kekerasan menggemparkan warga Dusun Habihogor, Desa Watukobu, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Rabu (25/3/2026) malam. Seorang pria berinisial S (27) nekat melakukan penganiayaan berat menggunakan senjata tajam jenis parang terhadap tiga orang tetangganya.

Peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 21.00 WITA di dalam rumah salah satu korban. Saat kejadian, ketiga korban yakni YK (38), MM (46), dan JNR (29) tengah berkumpul, makan, minum, serta berkaraoke bersama.

Namun suasana santai tersebut berubah mencekam ketika pelaku tiba-tiba masuk ke dalam rumah sambil menghunus parang. Tanpa banyak kata, pelaku langsung menyerang dan membacok para korban secara membabi buta.

Korban yang tidak sempat menyelamatkan diri langsung menjadi sasaran amukan pelaku. Akibatnya, ketiganya mengalami luka berat disertai pendarahan hebat.

Warga yang mengetahui kejadian itu langsung panik. Ketiga korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit St. Gabriel Kewapante untuk mendapatkan perawatan intensif. Lokasi rumah sakit tersebut berjarak sekitar 7 kilometer dari Kota Maumere.

Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno melalui Kasi Humas Polres Sikka, Iptu Leonardus Tunga, membenarkan adanya peristiwa dugaan penganiayaan berat tersebut.

“Benar, telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan berat pada Rabu, 25 Maret 2026 sekitar pukul 21.00 WITA di Habihogor, Desa Watukobu, Kecamatan Kewapante,” ujar Leonardus Tunga, Kamis (26/3/2026) pagi.

Ia menjelaskan, personel Polsek Kewapante bersama Polres Sikka langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP serta tindakan kepolisian lainnya sesaat setelah laporan diterima.

Selain itu, aparat kepolisian bersama Koramil Kewapante juga bergerak cepat menenangkan warga yang sempat tersulut emosi atas tindakan pelaku.

Hingga kini, motif di balik aksi brutal tersebut belum diketahui dan masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

“Proses penyelidikan sementara masih berjalan. Keterangan lengkap akan disampaikan melalui konferensi pers setelah rangkaian tindakan kepolisian selesai dilakukan,” tambahnya.

Peristiwa ini menambah daftar kasus kekerasan yang terjadi di wilayah Sikka dan menjadi perhatian serius aparat keamanan setempat.

Reporter : Faidin

Darah, Dendam, dan Parang: Luka 5 Tahun yang Pecah di Siang Bolong

SIKKA, BAJOPOS.COM – Siang itu, Selasa (24/3/2026), Jalan Ahmad Yani di Kota Maumere tampak seperti hari biasa. Lalu lintas berjalan, warga beraktivitas, dan tak ada tanda bahwa sebuah dendam lama akan meledak menjadi kekerasan brutal.

Namun sekitar pukul 13.15 WITA, ketenangan itu pecah—sebilah parang berbicara menggantikan kata-kata yang tak pernah selesai selama lima tahun.

Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan ini kini ditangani aparat Polres Sikka setelah dilaporkan secara resmi melalui SPKT dengan nomor LP/B/39/III/2026/SPKT/Polres Sikka/Polda Nusa Tenggara Timur.

Korban berinisial A.A (55), seorang petani asal Nangalimang, mengalami luka serius setelah diserang oleh terlapor M.E (55), yang juga berprofesi sebagai petani dan berasal dari wilayah yang sama. Luka sabetan parang mengenai perut sebelah kiri korban, disertai luka gores di bagian siku tangan.

Namun di balik luka fisik itu, tersimpan luka yang jauh lebih lama—dendam keluarga yang disebut-sebut telah membara selama lima tahun.

Dendam yang Dipelihara, Bukan Diselesaikan

Berdasarkan keterangan saksi, konflik antara korban dan terlapor bukanlah persoalan baru. Perselisihan keluarga yang tak kunjung diselesaikan diduga menjadi bara yang terus dipelihara, hingga akhirnya meledak dalam bentuk kekerasan terbuka.

Pertanyaannya, mengapa konflik selama itu tidak pernah menemukan jalan damai?

Di banyak komunitas lokal, persoalan keluarga sering kali diselesaikan secara adat atau kekeluargaan. Namun ketika ruang dialog gagal, dendam justru bisa berubah menjadi “warisan diam”—ditahan, dipendam, dan pada akhirnya mencari jalan keluar yang paling destruktif.

Peristiwa ini menjadi potret bahwa konflik personal yang dibiarkan tanpa mediasi berpotensi berubah menjadi ancaman nyata bagi keselamatan.

Serangan Terencana atau Ledakan Emosi?

Fakta bahwa terlapor mendatangi korban dengan membawa parang memunculkan dugaan kuat adanya unsur kesiapan dalam tindakan tersebut. Apakah ini murni luapan emosi sesaat, atau sudah direncanakan?

Polisi masih mendalami motif dan kronologi lebih rinci, termasuk memeriksa saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian. Dua saksi telah dimintai keterangan untuk memperkuat konstruksi perkara.

Polisi Bergerak, Publik Menunggu Transparansi

Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno melalui Kasi Humas IPDA Leonardus Tunga membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, pelapor dan saksi tengah diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Sikka.

“Laporan sudah kami terima, dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh penyidik,” ujarnya singkat.

Langkah awal kepolisian meliputi penerimaan laporan, pembuatan laporan polisi, penerbitan tanda bukti laporan, hingga mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Namun publik tentu menunggu lebih dari sekadar proses administratif. Kasus ini membuka ruang pertanyaan lebih luas: bagaimana mekanisme penyelesaian konflik di tingkat akar rumput? Apakah ada peran tokoh masyarakat, aparat desa, atau lembaga adat yang bisa mencegah konflik serupa sebelum berubah menjadi tindak pidana?

Ketika Parang Jadi Bahasa Terakhir

Peristiwa ini bukan sekadar kasus penganiayaan. Ia adalah cermin dari kegagalan komunikasi, rapuhnya penyelesaian konflik, dan absennya intervensi sebelum kekerasan terjadi.

Di tengah masyarakat yang menjunjung nilai kekeluargaan, fakta bahwa konflik lima tahun berakhir dengan sabetan parang menjadi alarm keras: bahwa diam tidak selalu berarti damai.

Dan ketika kata-kata tak lagi dipakai untuk menyelesaikan masalah, parang pun menjadi bahasa terakhir—yang selalu meninggalkan luka, bukan solusi.

Penulis : Faidin
Sumber : Humas Polres Sikka