Sen. Mei 25th, 2026

Nelayan

Ditpolairud Polda NTT Terbitkan DPO Kasus Dugaan Bom Ikan di Perairan Sikka

SIKKA, Bajopos.com | Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Nusa Tenggara Timur resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang pria bernama Umar terkait dugaan tindak pidana penangkapan ikan menggunakan bahan peledak.

Berdasarkan selebaran DPO yang diterbitkan Ditpolairud Polda NTT tertanggal 12 Mei 2026, Umar diketahui lahir di Parumaan pada 6 Desember 1984. Ia berjenis kelamin laki-laki, berkewarganegaraan Indonesia, dan berprofesi sebagai nelayan/perikanan.

Alamat terakhir yang tercantum dalam pengumuman tersebut berada di Parumaan B, RT/RW 013/004, Kelurahan Parumaan, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Provinsi NTT.

Dalam keterangan ciri-ciri fisik, Umar disebut memiliki tinggi badan kurang lebih 165 centimeter, berbadan kurus, berkulit gelap, dan telinga lebar.

Ditpolairud Polda NTT menyebut tersangka diduga melakukan tindak pidana membawa, memiliki, menguasai, dan mempergunakan bahan peledak untuk melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak.

Kasus tersebut dijerat dengan Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP atau Pasal 84 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan juncto Lampiran 1 point 40 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Dalam pengumuman itu, masyarakat diminta membantu memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan tersangka agar segera menghubungi Subditgakkum Ditpolairud Polda NTT.

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa tersangka untuk segera ditangkap dan diserahkan kepada Subditgakkum Ditpolairud Polda NTT guna proses hukum lebih lanjut.

Penulis : Redaksi
Sumber : Polairud Polda NTT

Komisi IV DPR RI Tinjau TN Komodo, Kampung Nelayan Warloka dan Bahas Beberapa Hal Strategis

MANGGARAI BARAT, Bajopos.com | Komisi IV DPR RI melaksanakan kunjungan kerja pada masa reses Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Kunjungan ini mencakup sejumlah agenda strategis, mulai dari sektor pariwisata konservasi hingga pemberdayaan nelayan dan ketahanan pangan nasional.

Rombongan tiba di Bandara Internasional Komodo, Labuan Bajo pada Kamis (23/4/2026) petang. Kedatangan mereka dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto dari Fraksi Gerindra, bersama jajaran pimpinan dan anggota komisi.

Rombongan disambut oleh Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, didampingi Wakil Bupati Yulianus Weng, unsur Forkopimda, serta perwakilan instansi vertikal.

Penyambutan dilakukan secara adat dengan pengalungan selendang tenun Manggarai dan penyajian tuak curu sebagai simbol penghormatan.

Salah satu agenda utama dalam kunjungan ini adalah peninjauan langsung ke kawasan Taman Nasional Komodo.

Komisi IV DPR RI akan mendalami kebijakan pembatasan kuota kunjungan wisata yang mulai diberlakukan sejak April 2026, yakni maksimal 1.000 wisatawan per hari.

Kebijakan tersebut ditetapkan oleh Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, sebagai upaya menjaga kelestarian ekosistem dan populasi komodo.

Dengan pembatasan ini, jumlah kunjungan tahunan ditargetkan berada pada kisaran 365.000 hingga 366.108 wisatawan.

Pembatasan kuota dilakukan berdasarkan daya dukung lingkungan yang pada tahun 2025 tercatat telah terlampaui, dengan jumlah kunjungan mencapai 429.509 wisatawan.

Kuota harian tersebut juga dibagi ke dalam zona daratan dan perairan di kawasan konservasi.

Kepala Balai Taman Nasional Komodo, Hendrikus Rani Siga, sebelumnya menjelaskan bahwa perhitungan kuota didasarkan pada kapasitas masing-masing pulau, termasuk Pulau Komodo, Pulau Rinca, dan Pulau Padar.

Langkah ini diambil untuk melindungi populasi komodo yang diperkirakan berjumlah sekitar 2.448 ekor agar tidak terganggu oleh aktivitas manusia.

Selain sektor pariwisata, Komisi IV DPR RI juga dijadwalkan meninjau program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Warloka.

Berdasarkan agenda Kementerian Kelautan dan Perikanan, kegiatan tersebut akan berlangsung pada Sabtu (25/4/2026) pagi.

Peninjauan di Kampung Nelayan Merah Putih Warloka akan mencakup penyambutan rombongan, pemaparan safety briefing, peninjauan lokasi, serta dialog informal dengan nelayan setempat.

Program ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir di kawasan prioritas nasional.

Kunjungan ini turut melibatkan jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan, pemerintah daerah, aparat keamanan, hingga koperasi nelayan.

Direktur Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Mahrus, mewakili Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, mengundang berbagai pihak untuk berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

Selain itu, rombongan juga akan meninjau Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di gudang Bulog guna memastikan ketersediaan pangan nasional tetap terjaga serta mendukung program peningkatan produksi dalam negeri.

Dalam rombongan Komisi IV DPR RI turut hadir sejumlah anggota lintas fraksi, antara lain Ahmad Yohan, Edoardus Kaize, Sadarestuwati, Alien Mus, Adrianus Asia Sidot, T.A Khalid, Dwita Ria Gunadi, Rajiv, Rina Sa’adah, Hindun Anisah, Usman Husin, Riyono, serta Herry Dermawan.

Kehadiran para wakil rakyat ini diharapkan mampu menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, khususnya terkait pengelolaan kawasan konservasi, kesejahteraan nelayan, serta ketahanan pangan, sekaligus menghasilkan rekomendasi kebijakan yang tepat sasaran bagi pembangunan di Manggarai Barat.

Reporter : Faidin