Rab. Sep 23rd, 2026

Nelayan Alor

Yayasan Teman Laut Indonesia Dorong Kolaborasi Masyarakat dan Pemerintah Perkuat Ekonomi Pesisir Alor

ALOR, BAJOPOS.COM | Upaya memperkuat ekonomi masyarakat pesisir sekaligus menjaga kelestarian sumber daya laut terus didorong di Kabupaten Alor.

Melalui Program Tropical Forest and Coral Reef Conservation Act (TFCCA), Yayasan Teman Laut Indonesia menggelar Sosialisasi Safeguards Program Penguatan Ekonomi Pesisir Berbasis Komunitas di Aula KOPDIT CHT Kalabahi, Rabu (24/6/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan pemerintah daerah, pemerintah desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, kelompok nelayan, pelaku UMKM, kelompok Pengolah dan Pemasar Hasil Perikanan (Poklahsar), hingga kelompok Bameti.

Program ini akan dilaksanakan di empat wilayah pesisir Kabupaten Alor, yakni Desa Lewalu, Desa Ampera, Desa Alaang, dan Kelurahan Adang.

Melalui pendekatan partisipatif, program dirancang untuk mengintegrasikan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan guna menciptakan pembangunan pesisir yang berkelanjutan.

Koordinator Safeguards Program TFCCA, Igo Arianto, menjelaskan bahwa sosialisasi safeguards menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh tahapan program berjalan secara inklusif, transparan, aman, dan bertanggung jawab terhadap masyarakat maupun lingkungan.

“Safeguards merupakan sistem perlindungan yang memastikan setiap kegiatan program dilaksanakan secara inklusif, partisipatif, transparan, dan bertanggung jawab sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara adil tanpa menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat maupun lingkungan,” ujar Igo.

Ia menjelaskan, TFCCA merupakan program hasil skema peralihan utang luar negeri Pemerintah Indonesia kepada Pemerintah Amerika Serikat yang kemudian dialokasikan untuk mendukung berbagai program konservasi di Indonesia, khususnya pada ekosistem terumbu karang dan pemberdayaan masyarakat pesisir.

Menurutnya, Kabupaten Alor menjadi salah satu daerah penerima manfaat program tersebut, dengan Yayasan Teman Laut Indonesia dipercaya sebagai salah satu lembaga pelaksana di lapangan.

Igo mengungkapkan terdapat empat target utama yang ingin dicapai melalui program tersebut, yaitu;

Pertama, meningkatkan kesadaran dan kapasitas masyarakat dalam konservasi sumber daya laut serta pengelolaan wilayah pesisir secara berkelanjutan.

Kedua, membentuk kelompok Bameti yang menerapkan praktik pemanfaatan pesisir tanpa merusak lingkungan.

Ketiga, meningkatkan kapasitas kelompok nelayan, UMKM, dan Poklahsar.

Keempat, menghadirkan model ekonomi pesisir yang terintegrasi melalui koperasi berbasis mekanisme barter.

“Dokumen safeguards ini mengacu pada dua hal penting, yaitu memastikan lingkungan tidak rusak dan masyarakat mendapatkan manfaat. Kedua aspek tersebut harus berjalan seiring dalam seluruh tahapan pelaksanaan program,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap kegiatan pembangunan selalu memiliki potensi risiko sosial maupun lingkungan. Risiko tersebut antara lain kesalahpahaman masyarakat terhadap materi sosialisasi, ketidakseimbangan partisipasi kelompok rentan, hingga kemungkinan terganggunya aktivitas masyarakat dalam jangka waktu tertentu.

Karena itu, setiap kegiatan akan dilengkapi langkah-langkah mitigasi yang melibatkan pemerintah desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta organisasi perangkat daerah terkait.

Dalam sesi diskusi, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Alor, Murni Halilu, mengusulkan agar seluruh informasi terkait program dan mekanisme safeguards dapat dipublikasikan secara terbuka melalui papan informasi yang ditempatkan di lokasi kegiatan.

“Kami berharap ada papan informasi yang memuat tujuan, kegiatan, dan mekanisme safeguards sehingga masyarakat dapat mengetahui secara terbuka perkembangan program dan ikut mengawasi pelaksanaannya,” kata Murni.

Dukungan serupa disampaikan Kepala Desa Ampera, Mustafa Moka. Ia menilai keterlibatan masyarakat menjadi faktor kunci keberhasilan program, terutama bagi warga yang menggantungkan hidup dari sumber daya pesisir dan laut.

“Kami berharap masyarakat pesisir dapat dilibatkan secara aktif sejak tahap perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi program, sehingga manfaat yang dihasilkan benar-benar dirasakan dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” ujarnya.

Program Penguatan Ekonomi Pesisir Berbasis Komunitas dijadwalkan berlangsung sejak Mei 2026 hingga Agustus 2027.

Melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga pelaksana, program ini diharapkan tidak hanya memperkuat upaya konservasi sumber daya laut, tetapi juga menjadi fondasi bagi peningkatan kesejahteraan dan ketahanan ekonomi masyarakat pesisir di Kabupaten Alor.

Reporter : Nursan | Editor : Faidin

DKP NTT Sosialisasikan e-BKP di Alor, Permudah Nelayan Urus Dokumen Kapal

ALOR, Bajopos.com | Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Nusa Tenggara Timur bekerja sama dengan Yayasan Masyarakat dan Perikanan Indonesia melaksanakan sosialisasi serta pendampingan penerapan Elektronik Buku Kapal Perikanan (e-BKP) bagi pemilik kapal, nakhoda, dan kelompok nelayan di Kabir, Kabupaten Alor, Selasa (5/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi langkah nyata pemerintah dalam mendorong tertib administrasi, legalitas, serta modernisasi pengelolaan data kapal perikanan di wilayah NTT, termasuk Kabupaten Alor yang dikenal memiliki potensi sumber daya laut melimpah.

Pelaksana Tugas Kepala DKP Provinsi NTT melalui Kepala Bidang Perikanan Tangkap, A. Andy Amuntoda menjelaskan, e-BKP merupakan dokumen resmi berbasis digital yang menggantikan buku kapal fisik.

Ia menerangkan, dokumen tersebut memuat identitas kapal, kepemilikan, spesifikasi teknis, riwayat perizinan hingga perubahan data kapal yang terintegrasi langsung dengan sistem nasional Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Menurutnya, e-BKP wajib dimiliki seluruh kapal perikanan, baik kapal kecil di bawah 5 GT maupun kapal yang beroperasi di wilayah pengelolaan perikanan.

“Selama ini kita tahu banyak kendala seperti dokumen rusak, hilang, sulit diperpanjang, data tidak sinkron, dan proses lama. Dengan e-BKP semua menjadi lebih mudah karena data tersimpan aman, dapat diakses kapan saja, pengurusan lebih cepat, dan terhubung langsung dengan sistem pusat,” ujarnya.

Ia menegaskan, penerapan e-BKP juga menjadi bentuk pelayanan pemerintah untuk mendekatkan akses administrasi kepada masyarakat pesisir di wilayah kepulauan seperti Alor.

“Di Alor, karena wilayahnya kepulauan, kemudahan akses ini sangat kami prioritaskan agar nelayan tidak perlu jauh-jauh ke kota besar hanya untuk mengurus dokumen,” tambahnya.

Pelaksana Tugas Kepala DKP Provinsi NTT melalui Kepala Bidang Perikanan Tangkap, A. Andy Amuntoda melakukan penginputan sekaligus penerbitan tiga dokumen e-BKP yang langsung diserahkan kepada pemilik kapal. (Doc. Bajopos.com/Faidin).

Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan penjelasan rinci terkait manfaat e-BKP, syarat dan prosedur pengurusan, tata cara pengisian serta pembaruan data kapal, hingga keterkaitan e-BKP dengan dokumen perizinan lainnya seperti Surat Ukur, Tanda Daftar Kapal, dan Izin Penangkapan Ikan.

Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai keterkaitan data e-BKP dengan perhitungan biaya tambat dan labuh kapal yang berbasis GT resmi kapal sesuai ketentuan peraturan daerah.

Antusiasme nelayan terlihat tinggi selama kegiatan berlangsung. Berbagai pertanyaan muncul terkait biaya pengurusan, kemudahan akses layanan, hingga solusi bagi kapal yang belum memiliki dokumen lengkap.

DKP NTT memastikan seluruh proses pengurusan e-BKP dilakukan secara gratis dan akan terus didampingi hingga seluruh kapal perikanan di Kabupaten Alor memiliki dokumen resmi.

A. Andy Amuntoda menambahkan, data e-BKP sangat penting sebagai dasar penyusunan kebijakan pengelolaan sumber daya ikan secara akurat dan berkelanjutan.

“Tujuan akhirnya satu, kapal sah, nelayan aman, usaha makin sejahtera, dan laut kita tetap terjaga keberlanjutannya. Kami berkomitmen terus turun langsung ke daerah agar tidak ada lagi kapal di NTT yang berlayar tanpa dokumen sah,” tegasnya.

Kegiatan ini diikuti sekitar 70 nelayan pemilik kapal di Kabupaten Alor. Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penginputan sekaligus penerbitan tiga dokumen e-BKP yang langsung diserahkan kepada pemilik kapal.

Seluruh peserta pun menyatakan komitmennya untuk segera melengkapi dan mengubah dokumen kapal mereka ke sistem elektronik e-BKP.

Reporter : Faidin