Rab. Sep 23rd, 2026

Nagekeo

Tinjau Langsung Pusat Gempa di Nagekeo, Presiden; “Rumah Rusak Segera Didata dan Dibantu Perbaikannya.”

NAGEKEO, Bajopos.com | Presiden Republik Indonesia menegaskan pemerintah akan segera melakukan pendataan terhadap rumah warga yang mengalami kerusakan akibat gempa bumi di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden saat meninjau langsung Posko Terpadu Penanganan Gempa di Lapangan Berdikari Danga, Kelurahan Danga, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Rabu, 26 Agustus 2026.

Di hadapan warga terdampak dan para pengungsi, Presiden memastikan negara hadir untuk membantu masyarakat melewati masa sulit pascagempa. Salah satu perhatian utama pemerintah adalah kondisi rumah warga yang rusak dan tidak dapat ditempati.

“Negara hadir di sini. Kita pastikan semua kebutuhan dasar saudara-saudara kita terpenuhi. Untuk rumah yang rusak akan segera kita data dan bantu perbaikannya,” tegas Presiden.

Pernyataan tersebut menjadi harapan baru bagi warga yang hingga kini masih bertahan di lokasi pengungsian karena rumah mereka mengalami kerusakan akibat gempa.

Presiden menekankan bahwa pendataan menjadi langkah penting agar bantuan perbaikan rumah dapat diberikan secara tepat kepada masyarakat yang terdampak.

Selain persoalan rumah rusak, Presiden juga memastikan kebutuhan dasar warga di lokasi pengungsian menjadi perhatian pemerintah. Bantuan logistik, air bersih dan pelayanan kesehatan harus terus dipenuhi selama masyarakat masih berada di pengungsian.

Dalam kunjungannya, Presiden turut meninjau dapur umum, pos kesehatan dan gudang logistik di Lapangan Berdikari Danga. Ia menginstruksikan BNPB, Kementerian Sosial dan pemerintah daerah untuk mempercepat penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak.

Presiden juga meminta agar proses pendataan kerusakan segera dilakukan sebagai bagian dari langkah rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa.

Bagi warga Nagekeo yang rumahnya rusak, janji Presiden tersebut menjadi sinyal bahwa persoalan tempat tinggal mereka akan mendapatkan penanganan pemerintah.

“Untuk rumah yang rusak akan segera kita data dan bantu perbaikannya,” menjadi salah satu pernyataan Presiden yang paling dinantikan warga terdampak gempa di Nagekeo.

Reporter : Yofan Ben Dhae

Hari ke-7 Pascagempa, Warga Danga Au Masih Bertahan di Tenda Darurat

NAGEKEO, Bajopos.com | Memasuki hari ketujuh pascagempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang Mbay dan sejumlah wilayah di Flores, kondisi warga Kampung Danga Au, Kelurahan Danga, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, masih memprihatinkan.

Puluhan kepala keluarga bersama ibu-ibu dan anak-anak memilih mengungsi secara mandiri di depan puing-puing rumah mereka. Warga mengaku masih takut kembali ke dalam rumah karena khawatir terhadap gempa susulan, sementara sebagian rumah mengalami kerusakan dan sudah tidak layak ditempati.

Di lokasi pengungsian mandiri, warga hanya mendirikan tenda darurat menggunakan terpal dan kayu sisa bangunan rumah yang roboh.

Dalam pantauan jurnalis Bajopos.com di lokasi terdampak, sejumlah warga mengeluhkan distribusi bantuan yang dinilai belum merata. Beberapa keluarga mengaku bantuan yang pernah diterima jumlahnya sangat terbatas dan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan selama beberapa hari.

“Bantuan yang kami terima sangat sedikit. Kalau untuk makan, hanya cukup sekali makan dan langsung habis,” keluh salah seorang warga.

Warga juga menyampaikan bahwa hingga Jumat, 21 Agustus 2026, bantuan logistik yang masuk melalui posko BNPB Nagekeo belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat yang memilih mengungsi secara mandiri di Kampung Danga Au dan sekitarnya.

Menurut warga, bantuan dari pemerintah daerah dan sejumlah pihak baru diterima sekitar dua kali. Sementara itu, mereka melihat bantuan lebih banyak terpusat di posko-posko pengungsian yang berada di sekitar ibu kota kabupaten maupun sejumlah titik pengungsian di wilayah perbukitan.

“Kami tidur di depan puing-puing rumah dengan tenda seadanya dan makan seadanya. Sampai sekarang bantuan belum semuanya sampai ke sini seperti yang diterima masyarakat yang mengungsi di tenda-tenda besar dari BNPB, Basarnas, Dinsos dan lainnya,” ujar warga lainnya.

Kondisi tersebut membuat warga yang mengungsi secara mandiri merasa perlu mendapatkan perhatian yang sama. Mereka berharap pendataan terhadap warga terdampak tidak hanya berfokus pada titik-titik pengungsian terpusat, tetapi juga menjangkau warga yang memilih membangun tempat perlindungan sendiri di sekitar rumah mereka.

Tujuh Hari Bertahan dengan Keterbatasan

Bagi warga Danga Au, tujuh hari pascagempa bukan waktu yang singkat. Mereka harus bertahan di tengah trauma, keterbatasan makanan, tempat tidur yang tidak layak, serta ketidakpastian kapan bisa kembali ke rumah.

Tenda darurat yang dibangun dari terpal menjadi tempat berlindung bagi keluarga, sementara puing-puing rumah masih berada di sekitar lokasi.

Warga berharap pemerintah dan seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan bencana dapat segera melakukan validasi ulang terhadap data korban dan titik-titik pengungsian mandiri agar tidak ada masyarakat terdampak yang terlewat dari penyaluran bantuan.

Pemerataan Bantuan Harus Menjadi Prioritas

Bencana alam memang tidak dapat diprediksi. Namun, pemerataan bantuan merupakan hal yang masih dapat diupayakan melalui pendataan dan koordinasi yang baik.

Tujuh hari telah berlalu, tetapi warga di Kampung Danga Au dan sekitarnya masih bertahan dengan kekuatan sendiri di tengah puing-puing rumah mereka.

Kondisi ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak agar data korban, kerusakan, serta titik-titik pengungsian mandiri segera divalidasi dan diperbarui.

Di tengah trauma akibat gempa dan ancaman gempa susulan, keadilan dalam penyaluran bantuan sangat dibutuhkan agar seluruh warga terdampak merasa diperhatikan dan tidak berjalan sendiri menghadapi bencana.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari BNPB Kabupaten Nagekeo terkait mekanisme penyaluran bantuan ke wilayah Kampung Danga Au dan sekitarnya, khususnya bagi masyarakat yang memilih mengungsi secara mandiri dan mendirikan tenda darurat di sekitar rumah mereka.

Reporter : Yofan Ben Dhae
Editor : Faidin

Hari Kelima, Pengungsi Gempa di Nangahale, Warga Dusun Namandoi Keluhkan Bantuan Tak Merata “Perangkat Desa Urus Keluarga Saja”

SIKKA, Bajopos.com | Memasuki hari kelima pascagempa bumi yang mengguncang wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur, pada Sabtu, 15 Agustus 2026, kondisi para pengungsi di Desa Nangahale, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, masih memprihatinkan.

Hingga Rabu, 19 Agustus 2026, para warga terdampak yang mengungsi di sejumlah titik di Desa Nangahale, mengaku belum mendapatkan tenda pengungsian. Mereka masih bertahan dengan perlengkapan seadanya, termasuk terpal yang digunakan sebagai alas maupun pelindung sementara.

Kondisi tersebut paling banyak dikeluhkan warga terdampak asal Dusun Namandoi, Desa Nangahale.

Mereka mempertanyakan pola penyaluran bantuan yang dinilai belum merata, terutama terkait pembagian terpal dan kebutuhan dasar lainnya.

Sejumlah warga bahkan menilai terdapat perlakuan yang tidak adil dalam pendistribusian bantuan kepada para pengungsi.

“Kepala Desa hanya urus keluarganya, perangkat desa lainnya juga sama, hanya urus keluarga masing-masing,” keluh warga kepada media ini.

Keluhan itu muncul karena kebutuhan warga di lokasi pengungsian tidak seluruhnya dapat terpenuhi secara merata.

“Yang kami persoalkan bukan bantuan siapa yang dapat dan siapa yang tidak. Kami hanya ingin pembagian dilakukan secara merata dan  adil karena semua yang mengungsi sama-sama terdampak,” demikian keluhan warga yang dihimpun di lokasi pengungsian.

Ketiadaan tenda menjadi persoalan serius karena para pengungsi harus bertahan selama berhari-hari dalam kondisi terbuka.

Terpal yang tersedia pun sebagian hanya digunakan sebagai alas di tanah, sementara perlindungan yang layak dari panas, hujan, maupun angin masih menjadi kebutuhan mendesak.

Situasi ini semakin memprihatinkan karena kelompok rentan turut berada di tengah pengungsian. Anak-anak dalam jumlah banyak harus menjalani hari-hari mereka di lokasi pengungsian dengan fasilitas terbatas.

Selain anak-anak, terdapat pula penyandang disabilitas yang ikut mengungsi. Kondisi mereka membutuhkan perhatian dan fasilitas khusus agar dapat menjalani masa pengungsian secara aman dan layak.

Kondisi tersebut membuat warga berharap pemerintah dan seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan bencana tidak hanya berfokus pada pendataan, tetapi juga memastikan bantuan benar-benar sampai kepada seluruh warga yang membutuhkan.

Bagi warga Dusun Namandoi, persoalan tenda bukan sekadar kebutuhan tempat berteduh. Setelah lima hari meninggalkan rumah akibat gempa, mereka membutuhkan kepastian bahwa keselamatan dan kebutuhan dasar seluruh pengungsi diperhatikan secara adil.

Apalagi, trauma akibat gempa masih dirasakan warga. Sebagian memilih tetap bertahan di lokasi pengungsian karena khawatir kembali ke rumah, sementara fasilitas pengungsian yang tersedia belum sepenuhnya mampu memberikan rasa aman.

Warga berharap pemerintah segera turun langsung melihat kondisi pengungsian di Dusun Namandoi dan memastikan tidak ada kelompok pengungsi yang terlewat dalam distribusi bantuan.

“Jangan sampai ada warga yang merasa dianaktirikan. Kami semua korban gempa dan sama-sama membutuhkan bantuan,” ujar warga yang enggan di sebut namanya ditengah kondisi pengungsian yang memasuki hari kelima.

Situasi di Nangahale menjadi pengingat bahwa penanganan bencana tidak berhenti pada evakuasi warga. Perlindungan terhadap kelompok rentan, penyediaan tenda yang layak, pemerataan bantuan, serta pengawasan distribusi menjadi bagian penting dari tanggung jawab penanganan pascabencana.

Hingga hari kelima, warga Dusun Namandoi masih menunggu perhatian dan tindakan nyata agar mereka tidak terus bertahan hanya dengan terpal seadanya di tengah kondisi yang serba terbatas.

Reporter : Faidin

Polres Nagekeo Gandeng Indofood Buka Dapur Posko untuk Warga Terdampak Gempa M7,7

Nagekeo, Bajopos.com | Kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,7 di wilayah Kabupaten Nagekeo terus ditunjukkan jajaran Kepolisian Resor Nagekeo bersama pihak swasta.

Melalui kolaborasi Polres Nagekeo dan PT Indofood, dapur posko untuk memenuhi kebutuhan makanan masyarakat terdampak gempa resmi dibuka dan mulai melayani warga di Kota Mbay.

Dapur posko tersebut disiapkan sebagai bentuk dukungan kemanusiaan bagi masyarakat yang masih berada dalam situasi pascabencana. Makanan yang disediakan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan konsumsi warga, terutama mereka yang terdampak langsung dan masih membutuhkan bantuan.

Kapolres Nagekeo AKBP Rachmat Muchamad Salihi, S.I.K., M.H., mengajak seluruh masyarakat terdampak gempa di Kota Mbay untuk memanfaatkan fasilitas dapur posko yang telah disediakan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat yang terdampak gempa untuk datang dan menikmati makanan yang telah disediakan di dapur posko ini. Ini merupakan bentuk kepedulian dan kebersamaan kita untuk membantu masyarakat melewati masa sulit pascabencana,” ujar Kapolres Nagekeo.

Menurut Kapolres, penanganan pascabencana membutuhkan kerja sama dan kepedulian dari berbagai pihak. Karena itu, kolaborasi antara kepolisian dan dunia usaha menjadi bagian penting dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar selama masa tanggap darurat.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada PT Indofood yang telah berkolaborasi dengan Polres Nagekeo dalam memberikan dukungan kemanusiaan bagi warga terdampak gempa.

“Dalam kondisi seperti ini, yang paling penting adalah kebersamaan dan saling membantu. Polres Nagekeo bersama seluruh pihak akan terus hadir untuk masyarakat,” tambahnya.

Kehadiran dapur posko diharapkan tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan makanan warga, tetapi juga memberikan rasa aman, nyaman, dan menunjukkan bahwa masyarakat terdampak tidak menghadapi situasi pascabencana seorang diri.

Polres Nagekeo memastikan pelayanan melalui dapur posko akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya membantu masyarakat terdampak gempa bumi di wilayah Kabupaten Nagekeo.

Di tengah kondisi pascabencana yang masih membutuhkan perhatian dan dukungan berbagai pihak, sinergi antara kepolisian, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kekuatan penting untuk mempercepat pemulihan.

Dengan dibukanya dapur posko tersebut, masyarakat terdampak diharapkan dapat terbantu memenuhi kebutuhan makanan sekaligus merasakan langsung kepedulian dan kehadiran berbagai pihak di tengah situasi sulit pascagempa.

Reporter : Zainudin Abdullah
Editor : Redaksi

Hari Ketiga Mengungsi, 27 Ibu Hamil di Nangahale Masih Tanpa Tenda Pemerintah

Talibura, Bajopos.com | Memasuki hari ketiga pascagempa bumi M7,7, sebanyak 27 ibu hamil masih bertahan bersama ratusan warga lainnya di lokasi pengungsian Desa Nangahale, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.

Meski angka ini masih ada yang menyebut bahwa ibu hamil yang berada dalam pengungsian hanya terdapat 4 orang, jumlah lainnya memilih bertahan di kediaman masih-masing.

Ironisnya, hingga hari ini, Senin, 17 Agustus 2026, para pengungsi tersebut belum mendapatkan tenda pengungsian yang disiapkan pemerintah. Warga masih bertahan dengan fasilitas seadanya, sementara terpal digunakan sebagai alas untuk tidur dan beristirahat.

“Ada satu orang Ibu hamil dalam keadaan di infus karena sakit tanpa tenda pengungsian. Kasihan,” ujar warga yang enggan disebut namanya.

Kondisi ini menjadi sorotan serius karena para pengungsi bukan hanya orang dewasa dalam kondisi sehat. Di antara 393 kepala keluarga atau 1.551 jiwa yang mengungsi, terdapat 27 ibu hamil, 75 ibu menyusui, 179 lansia, 90 balita, 603 anak-anak, serta 19 penyandang disabilitas.

Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 tersebut mengguncang wilayah Flores pada Sabtu, 15 Agustus 2026. Berdasarkan pemutakhiran BMKG, pusat gempa berada di laut sekitar 30 kilometer arah timur laut Mbay, Kabupaten Nagekeo, dengan kedalaman 15 kilometer.

Guncangan kuat itu dirasakan di sejumlah wilayah Flores, termasuk Kabupaten Sikka.

Tiga Hari Bertahan dengan Fasilitas Seadanya

Sejak meninggalkan rumah setelah gempa, warga Nangahale memilih bertahan di lima titik pengungsian yang dianggap lebih aman.

Namun hingga hari ketiga, belum tersedianya tenda pengungsian dari pemerintah membuat warga masih mengandalkan fasilitas yang mereka miliki.

Terpal digunakan sebagai alas tidur dan tempat beristirahat. Kondisi tersebut tentu belum memberikan perlindungan sebagaimana fungsi tenda pengungsian.

Terlebih, warga harus menghadapi kemungkinan panas, hujan, angin, serta kondisi lingkungan lainnya selama berada di lokasi pengungsian.

Situasi menjadi semakin memprihatinkan bagi 27 ibu hamil yang membutuhkan tempat istirahat yang lebih aman dan nyaman.

1.551 Jiwa Tersebar di Lima Titik

Pendataan pengungsian mandiri masyarakat Desa Nangahale mencatat sebanyak 393 KK atau 1.551 jiwa mengungsi.

Jumlah tersebut terdiri atas 762 laki-laki dan 768 perempuan.

Lima titik pengungsian tersebut yakni:

Posko 1 Bukit Tujabao: 21 KK/69 jiwa.
Posko 2 Gereja Nangahale: 17 KK/47 jiwa.
Posko 3 belakang SMK Bagian Timur: 154 KK/610 jiwa.
Posko 4 belakang SMK Bagian Barat: 70 KK/350 jiwa.
Posko 5 belakang SMP 46 Nangahale: 131 KK/475 jiwa.

Posko 3 menjadi lokasi dengan jumlah pengungsi terbanyak, mencapai 610 jiwa.

Mengapa Tenda Belum Tersedia?

Informasi yang diterima Bajopos.com sebelumnya menyebutkan bahwa salah satu kendala penyaluran tenda adalah rekapitulasi laporan dari Kecamatan Talibura belum diterima BPBD Kabupaten Sikka, sementara laporan dari Desa Nangahale disebut telah dikirimkan.

Jika persoalan tersebut menjadi penyebab belum tersalurkannya tenda hingga hari ketiga, kondisi ini tentu perlu segera mendapat perhatian.

Sebab dalam situasi bencana, proses administrasi dan koordinasi semestinya berjalan cepat mengikuti kebutuhan warga di lapangan.

Apalagi, jumlah pengungsi sudah jelas dan lokasi pengungsian telah diketahui.

Camat Talibura Belum Memberikan Penjelasan

Terkait persoalan tersebut, Camat Talibura belum memberikan penjelasan kepada media ini.

Upaya konfirmasi telah dilakukan, namun nomor telepon Camat Talibura tidak dapat dihubungi.

Karena itu, informasi mengenai kendala pelaporan dari tingkat kecamatan hingga BPBD belum dapat dikonfirmasi langsung kepada pihak kecamatan.

Media ini tetap memberikan ruang kepada Pemerintah Kecamatan Talibura maupun BPBD Kabupaten Sikka untuk menjelaskan kondisi tersebut, termasuk langkah yang sedang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan warga Nangahale.

27 Ibu Hamil Menjadi Sorotan

Kondisi 27 ibu hamil di lokasi pengungsian menjadi bagian yang paling membutuhkan perhatian.

Mereka tidak hanya membutuhkan makanan dan air minum, tetapi juga tempat beristirahat yang layak serta akses terhadap layanan kesehatan.

Dalam kondisi pascabencana, kebutuhan ibu hamil tidak dapat disamakan dengan pengungsi lainnya.

Apabila harus bertahan berhari-hari tanpa tempat perlindungan yang memadai, kondisi tersebut berpotensi menambah beban fisik dan psikologis.

Karena itu, pemerintah diharapkan segera memastikan tersedianya tenda pengungsian atau tempat perlindungan yang layak bagi seluruh warga, terutama kelompok rentan.

10 Rumah Warga Mengalami Kerusakan

Selain persoalan pengungsian, pendataan sementara juga mencatat 10 rumah warga mengalami kerusakan.

Kesepuluh kepala keluarga tersebut yakni Sulman, Tahrip, Nasring, Kasahir, Hamsani, Tahap, Rawine, Risal, Halija, dan Indra.

Enam warga berada di Dusun Namandoi dan empat lainnya berada di Dusun Nangahale.

Data tersebut masih memerlukan verifikasi untuk mengetahui tingkat kerusakan masing-masing rumah dan memastikan apakah bangunan masih layak dihuni.

Trauma Pulau Babi Membuat Warga Memilih Mengungsi

Keputusan warga untuk bertahan di pengungsian juga tidak dapat dilepaskan dari sejarah bencana Pulau Babi.

Pada 12 Desember 1992, gempa bumi dahsyat disusul tsunami melanda wilayah Flores bagian timur.

Berdasarkan data dalam laporan masyarakat, sebanyak 263 orang meninggal dunia dari sekitar 700 penduduk Pulau Babi.

Warga yang selamat kemudian dipindahkan, termasuk ke Desa Nangahale.

Pengalaman tersebut meninggalkan trauma mendalam bagi masyarakat.

Karena itu, ketika gempa M7,7 kembali mengguncang Flores pada 15 Agustus 2026, sebagian warga memilih tidak mengambil risiko dengan tetap berada di rumah.

Mereka membawa keluarga dan memilih bertahan di lokasi yang dianggap lebih aman.

Pemerintah Diminta Segera Hadir

Hari ketiga pengungsian seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk memastikan seluruh kebutuhan dasar warga telah terpenuhi.

Dengan jumlah 1.551 jiwa, pemerintah perlu memastikan ketersediaan tenda atau tempat perlindungan, makanan, air bersih, sanitasi, layanan kesehatan, kebutuhan bayi dan anak-anak, serta perlindungan khusus bagi kelompok rentan.

Khusus 27 ibu hamil, kebutuhan tempat berteduh yang layak tidak semestinya menunggu lebih lama.

Warga telah memilih menyelamatkan diri dari ancaman gempa. Kini mereka membutuhkan pemerintah untuk memastikan bahwa tempat mereka mengungsi juga aman dan layak.

Tiga hari sudah mereka bertahan. Terpal masih menjadi alas. Tenda pemerintah belum tersedia. Dan di antara mereka, 27 ibu hamil masih menunggu tempat perlindungan yang layak.

Persoalannya kini bukan lagi sekadar soal data pengungsi.

Ini tentang seberapa cepat pemerintah hadir ketika warganya sedang membutuhkan perlindungan.

Reporter : Faidin

1.551 Warga Nangahale di Pengungsian Tanpa Tenda Jadi dari Pemerintah, Warga Tidur Pakai Terpal

Talibura, Bajopos.com | Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur, pada Sabtu, 15 Agustus 2026, membuat ratusan keluarga di Desa Nangahale, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, meninggalkan rumah dan mengungsi ke sejumlah lokasi yang dianggap lebih aman.

Berdasarkan pemutakhiran Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa tersebut berpusat di laut sekitar 30 kilometer arah timur laut Mbay, Kabupaten Nagekeo, dengan kedalaman 15 kilometer.

Guncangan kuat tersebut turut dirasakan di Kabupaten Sikka. Di Desa Nangahale, kepanikan warga diperparah oleh pengalaman traumatis masyarakat yang pernah menghadapi bencana gempa bumi dan tsunami Pulau Babi pada 12 Desember 1992.

Kini, setelah gempa kembali mengguncang Flores, sebanyak 393 kepala keluarga (KK) atau 1.551 jiwa memilih mengungsi secara mandiri dan tersebar di lima titik pengungsian.

Tenda Pengungsian Belum Ada

Namun, di tengah kondisi tersebut, hingga saat ini belum tersedia tenda pengungsian yang disiapkan pemerintah untuk warga di lokasi-lokasi pengungsian tersebut.

Hingga memasuki hati kedua pengungsian pasca gempa, warga terpaksa bertahan dengan fasilitas seadanya. Terpal yang tersedia digunakan terutama sebagai alas untuk tidur dan beristirahat, sementara warga masih membutuhkan tempat perlindungan yang lebih layak untuk menghadapi situasi pascagempa.

393 KK dan 1.551 Jiwa Mengungsi

Berdasarkan pendataan pengungsian mandiri masyarakat Desa Nangahale, terdapat 393 KK atau 1.551 jiwa yang tersebar di lima titik.

Jumlah tersebut terdiri atas 762 laki-laki dan 768 perempuan.

Sementara kelompok rentan yang tercatat meliputi 27 ibu hamil, 75 ibu menyusui, 179 lansia, 90 balita, 603 anak-anak, serta 19 penyandang disabilitas.

Lima titik pengungsian tersebut adalah:

Posko 1 Bukit Tujabao: 21 KK atau 69 jiwa. Posko 2 Gereja Nangahale: 17 KK atau 47 jiwa. Posko 3 belakang SMK Bagian Timur: 154 KK atau 610 jiwa. Posko 4 belakang SMK Bagian Barat: 70 KK atau 350 jiwa. Posko 5 belakang SMP 46 Nangahale: 131 KK atau 475 jiwa.

Posko 3 menjadi lokasi dengan jumlah pengungsi terbanyak, yakni 610 jiwa dari 154 KK, disusul Posko 5 dengan 475 jiwa dari 131 KK.

Besarnya jumlah pengungsi tersebut membuat kebutuhan akan tempat perlindungan yang layak menjadi semakin mendesak.

Belum Ada Tenda Pemerintah, Warga Gunakan Terpal sebagai Alas

Kondisi di lokasi pengungsian menjadi sorotan karena warga yang memilih meninggalkan rumah belum mendapatkan tenda pengungsian dari pemerintah.

Warga masih bertahan dengan fasilitas yang tersedia secara mandiri. Terpal digunakan untuk mengalasi tempat mereka tidur dan beristirahat, bukan sebagai tenda pengungsian yang memadai.

Situasi tersebut menjadi perhatian karena pengungsi tidak hanya terdiri dari orang dewasa. Di antara 1.551 jiwa terdapat 603 anak-anak, 90 balita, 179 lansia, 27 ibu hamil, 75 ibu menyusui, dan 19 penyandang disabilitas.

Kondisi ini membuat kebutuhan terhadap tempat berteduh yang layak semakin penting, terutama apabila warga harus bertahan di lokasi pengungsian dalam beberapa hari ke depan.

Warga membutuhkan perlindungan dari panas, hujan, angin, serta kondisi lingkungan yang kurang mendukung.

Warga Mengungsi karena Trauma dan Takut Kembali ke Rumah

Keputusan warga untuk mengungsi tidak terlepas dari trauma panjang akibat bencana Pulau Babi.

Pada 12 Desember 1992, gempa bumi dahsyat yang disusul tsunami melanda wilayah Flores bagian timur.

Pulau Babi menjadi salah satu kawasan yang mengalami dampak sangat parah. Berdasarkan data dalam laporan masyarakat, 263 orang meninggal dunia dari sekitar 700 penduduk Pulau Babi.

Pasca bencana, pemerintah mengosongkan Pulau Babi dan warga yang selamat dipindahkan ke sejumlah wilayah, termasuk Desa Nangahale.

Bagi masyarakat yang pernah mengalami langsung tragedi tersebut, gempa pada 15 Agustus 2026 kembali membangkitkan rasa takut.

Guncangan rumah, benda-benda yang bergerak, kepanikan warga, dan kekhawatiran terhadap kemungkinan terjadinya bencana susulan membuat masyarakat memilih berada di luar rumah.

Bagi mereka, mengungsi merupakan langkah untuk memastikan keselamatan keluarga.

10 Rumah Warga Terdata Mengalami Kerusakan

Selain menyebabkan warga mengungsi, gempa juga berdampak terhadap rumah warga.

Hasil pendataan sementara mencatat 10 kepala keluarga yang rumahnya terdata mengalami kerusakan.

Mereka adalah Sulman, Tahrip, Nasring, Kasahir, Hamsani, Tahap, Rawine, Risal, Halija, dan Indra.

Enam kepala keluarga pertama berada di Dusun Namandoi, sedangkan empat lainnya berada di Dusun Nangahale.

Data tersebut masih merupakan pendataan awal dan membutuhkan verifikasi lebih lanjut untuk mengetahui tingkat kerusakan setiap bangunan.

Pemeriksaan kelayakan rumah menjadi penting sebelum warga kembali, terutama untuk memastikan bangunan tidak membahayakan keselamatan penghuni.

Bukan Hanya Tenda, Pengungsi Membutuhkan Perlindungan yang Layak

Kondisi pengungsian di Nangahale menunjukkan bahwa kebutuhan warga bukan hanya persoalan logistik.

Ketersediaan tenda pengungsian menjadi salah satu kebutuhan mendesak agar warga memiliki tempat berteduh yang layak.

Terpal yang digunakan sebagai alas memang dapat membantu warga mengurangi kontak langsung dengan tanah, tetapi tidak dapat menggantikan fungsi tenda sebagai tempat perlindungan.

Apalagi, terdapat kelompok rentan dalam jumlah cukup besar.

Ibu hamil membutuhkan tempat istirahat yang aman. Ibu menyusui memerlukan ruang yang lebih nyaman. Lansia membutuhkan perlindungan dari cuaca dan kondisi lingkungan. Balita dan anak-anak juga membutuhkan tempat yang aman selama berada di pengungsian.

Penyandang disabilitas membutuhkan akses dan fasilitas pengungsian yang mudah serta aman.

Pemerintah Diharapkan Segera Hadir di Lima Titik Pengungsian

Dengan jumlah pengungsi mencapai 1.551 jiwa, pemerintah diharapkan segera melakukan penanganan secara menyeluruh di lima lokasi pengungsian.

Selain mendata jumlah warga, pemerintah perlu memastikan tersedianya tenda atau tempat perlindungan yang layak, makanan, air bersih, sanitasi, layanan kesehatan, kebutuhan bayi dan anak-anak, serta kebutuhan khusus kelompok rentan.

Pendataan terhadap 10 rumah yang mengalami kerusakan juga perlu segera diverifikasi.

Tidak kalah penting adalah dukungan psikososial bagi warga, mengingat sebagian masyarakat Nangahale memiliki pengalaman traumatis akibat tsunami Pulau Babi 1992.

Gempa Berhenti, tetapi Warga Masih Bertahan di Pengungsian

Gempa M7,7 yang berpusat di laut sekitar 30 kilometer timur laut Mbay, Kabupaten Nagekeo, telah berlalu. Namun, ketakutan warga Nangahale belum sepenuhnya hilang.

Sebanyak 393 KK atau 1.551 jiwa masih memilih bertahan di lima titik pengungsian.

Di tengah situasi tersebut, belum tersedianya tenda pengungsian dari pemerintah membuat warga harus menggunakan fasilitas seadanya. Terpal digunakan sebagai alas untuk tidur dan beristirahat, sementara kebutuhan terhadap tempat berteduh yang layak masih menjadi perhatian.

Bagi masyarakat Nangahale, persoalan ini bukan hanya tentang tempat tidur.

Ini tentang rasa aman.

Mereka telah meninggalkan rumah karena takut terhadap dampak gempa dan kemungkinan bahaya susulan. Kini mereka membutuhkan kepastian bahwa di tempat pengungsian pun mereka mendapatkan perlindungan yang layak.

Terlebih, di antara mereka terdapat anak-anak, balita, lansia, ibu hamil, ibu menyusui, dan penyandang disabilitas.

Kecamatan Belum Kasih Laporan

Camat Talibura, Fransiskus Ismail, dikonfirmasi media ini belum memberi penjelasan. Nomornya tidak bisa dihubungi.

Meski, media ini mendapat informasi bahwa ketiadaan tenda jadi hingga hari kedua bagi warga pengungsi dari Desa Nangahale tersebut sebab rekapan laporan dari Kecamatan Talibura belum diterima pihak BPBD Kabupaten Sikka. Meski laporan dari desa sudah dikirim.

Gempa mungkin telah berhenti mengguncang tanah, tetapi warga Nangahale masih membutuhkan tempat yang aman untuk beristirahat, memulihkan diri, dan menunggu sampai keadaan benar-benar dinyatakan aman.

Reporter : Faidin

Ratusan Warga Marapokot dan Tonggurambang Bertahan di Pengungsian, Trauma Gempa Belum Hilang

NAGEKEO, Bajopos.com | Rasa takut belum juga hilang dari wajah ratusan warga Desa Marapokot dan Desa Tonggurambang, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.

Sudah sekitar dua hari mereka berada di lokasi pengungsian setelah gempa bumi mengguncang wilayah tersebut. Meski waktu terus berjalan, warga belum berani kembali ke rumah masing-masing.

Trauma akibat guncangan gempa masih begitu kuat, ditambah kekhawatiran terhadap kemungkinan terjadinya gempa susulan maupun ancaman tsunami.

Bagi warga, rumah yang selama ini menjadi tempat paling aman kini belum sepenuhnya terasa demikian.

Mereka memilih bertahan di pengungsian bersama keluarga sambil memantau situasi dan menunggu perkembangan informasi resmi mengenai kondisi gempa bumi.

Keputusan untuk tetap berada di pengungsian bukanlah sesuatu yang mudah. Di sana, warga harus menjalani hari-hari dengan berbagai keterbatasan. Namun rasa takut untuk kembali ke rumah membuat mereka memilih bertahan hingga kondisi benar-benar diyakini aman.

Salah seorang pengungsi, Masjidin Lezo, mengatakan dirinya bersama warga lainnya masih belum berani meninggalkan lokasi pengungsian.

“Kami masih bertahan di sini sekitar dua hari ke depan sambil memantau situasi dan informasi tentang gempa bumi,” ungkap Masjidin.

Menurut Masjidin, jumlah warga yang masih bertahan di lokasi pengungsian cukup banyak.

Sekitar 246 orang berasal dari Desa Marapokot, sementara lebih dari 100 orang berasal dari Desa Tonggurambang.

Mereka datang dengan kondisi dan cerita masing-masing. Ada yang membawa anggota keluarga, ada yang membawa barang-barang seperlunya, dan ada pula yang harus meninggalkan rumah karena rasa takut yang belum kunjung reda.

Di lokasi pengungsian, mereka kini menjalani kehidupan yang jauh berbeda dari biasanya.

Hari-hari yang semestinya dihabiskan di rumah bersama keluarga berubah menjadi waktu untuk bertahan. Malam yang biasanya menjadi saat beristirahat kini dilewati dengan kewaspadaan.

Setiap getaran atau suara yang terasa berbeda dapat kembali memunculkan rasa cemas.

Trauma Masih Membekas

Bagi warga yang mengalami langsung guncangan gempa, ketakutan tidak serta-merta hilang setelah guncangan berhenti.

Trauma masih membekas. Mereka masih dihantui bayangan gempa susulan. Kekhawatiran terhadap ancaman tsunami juga menjadi salah satu alasan warga memilih tidak kembali ke rumah.

Karena itu, kebersamaan di lokasi pengungsian menjadi penting. Warga memilih berada bersama-sama agar dapat saling menjaga dan saling menguatkan.

Hal senada disampaikan Bejo, salah seorang pengungsi. Ia mengatakan warga masih memilih bertahan bersama-sama di tempat pengungsian sampai situasi benar-benar dinyatakan aman.

Pilihan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa rasa aman menjadi kebutuhan utama warga saat ini.

Mereka belum membutuhkan banyak hal selain kepastian bahwa kondisi sudah benar-benar aman untuk kembali.

Bertahan dalam Keterbatasan

Namun, bertahan di pengungsian selama berhari-hari bukan perkara mudah.

Warga membutuhkan berbagai kebutuhan dasar untuk menjalani aktivitas sehari-hari. Salah satu yang menjadi perhatian adalah kebutuhan logistik dan penerangan di lokasi pengungsian.

Masjidin berharap bantuan dari pemerintah maupun berbagai pihak dapat segera diterima warga yang masih bertahan.

“Kami berharap ada bantuan logistik, penerangan dan kebutuhan lainnya yang dibutuhkan selama di tempat pengungsian,” harapnya.

Harapan tersebut sederhana, tetapi sangat berarti bagi warga yang saat ini harus meninggalkan rumah.

Logistik dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Penerangan dibutuhkan agar warga dapat beraktivitas dan merasa lebih aman ketika malam tiba.

Sementara kebutuhan lainnya juga diperlukan karena mereka belum mengetahui sampai kapan harus bertahan di pengungsian.

Rumah yang Ditinggalkan, Keluarga yang Menunggu

Di balik jumlah 246 warga Marapokot dan lebih dari 100 warga Tonggurambang, terdapat keluarga-keluarga yang sedang menghadapi situasi sulit.

Ada orang tua yang harus memastikan anak-anaknya tetap tenang. Ada keluarga yang harus tidur dan beristirahat dalam kondisi terbatas. Ada warga yang terus memikirkan kondisi rumah yang mereka tinggalkan.

Namun untuk sementara, keselamatan menjadi pilihan pertama.

Warga tidak ingin mengambil risiko dengan kembali sebelum situasi benar-benar aman.

Mereka memilih menunggu. Menunggu informasi, menunggu keadaan membaik, dan menunggu keberanian untuk kembali pulang.

Bagi mereka, kembali ke rumah bukan hanya soal membuka pintu dan masuk ke dalam rumah. Lebih dari itu, mereka membutuhkan keyakinan bahwa rumah tersebut kembali menjadi tempat yang aman bagi keluarga.

Harapan di Tengah Ketakutan

Kondisi para pengungsi di Marapokot dan Tonggurambang menjadi gambaran bahwa dampak gempa tidak hanya terlihat dari kerusakan fisik.

Ada dampak lain yang tidak mudah dilihat, yakni rasa takut dan trauma yang masih dirasakan warga.

Gempa mungkin telah berhenti mengguncang tanah, tetapi ketakutan masih terasa di hati mereka.

Karena itu, perhatian dan dukungan dari berbagai pihak sangat dibutuhkan selama warga masih berada di pengungsian.

Bantuan logistik, penerangan dan kebutuhan dasar lainnya menjadi bagian penting untuk membantu warga melewati masa sulit tersebut.

Di tengah keterbatasan, mereka hanya berharap kondisi segera kembali normal.

Mereka ingin anak-anak dapat kembali tidur dengan tenang. Mereka ingin orang tua tidak lagi dihantui kecemasan. Mereka ingin malam kembali menjadi waktu untuk beristirahat, bukan waktu untuk berjaga-jaga.

Dan yang paling utama, mereka ingin kembali ke rumah.

Tetapi bukan sekadar kembali. Mereka ingin pulang ketika bumi sudah tenang dan rasa aman telah kembali.

Untuk sementara waktu, ratusan warga Marapokot dan Tonggurambang masih memilih bertahan di pengungsian.

Mereka menunggu. Sambil menjaga keluarga, memantau situasi dan sambil berharap, tidak ada lagi guncangan yang memaksa mereka kembali berlari meninggalkan rumah.

Reporter : Zainudin Abdullah
Editor : Faidin

Polres Nagekeo Tangani Dampak Gempa M7,7, Utamakan Keselamatan dan Kebutuhan Warga

Nagekeo, Bajopos.com | Polres Nagekeo bergerak cepat menangani dampak gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Kepulauan Flores, Nusa Tenggara Timur, dan turut berdampak di Kabupaten Nagekeo.

Dalam penanganan bencana tersebut, Polres Nagekeo berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Nagekeo, BPBD, TNI, tenaga kesehatan, serta unsur terkait lainnya untuk memastikan keselamatan dan kebutuhan masyarakat menjadi prioritas.

Kapolres Nagekeo, AKBP Rachmat Muchamad Salihi, S.I.K., M.H., menginstruksikan seluruh jajaran untuk segera melakukan pemantauan kondisi wilayah, membantu proses evakuasi, mendata korban, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat terdampak.

Langkah cepat itu dilakukan dengan membangun posko bencana sementara sebagai pusat koordinasi sekaligus pelayanan masyarakat.

Petugas bersama unsur terkait juga menyiapkan jalur evakuasi dan tenda pengungsian di lokasi yang dinilai aman, terutama bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan atau masih khawatir terhadap kemungkinan gempa susulan.

“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Kami bersama seluruh unsur terkait bergerak cepat untuk memastikan masyarakat yang terdampak mendapatkan tempat yang aman, kebutuhan dasar, pelayanan kesehatan, serta bantuan yang diperlukan,” ujar AKBP Rachmat.

Satu Warga Meninggal Dunia

Dalam penanganan korban, Polres Nagekeo turut mengerahkan personel dan sarana pendukung untuk membantu evakuasi serta penanganan medis darurat.

Petugas membantu membawa warga yang membutuhkan pertolongan ke fasilitas kesehatan dan memastikan akses terhadap pelayanan medis tetap berjalan.

Berdasarkan laporan sementara, satu orang dinyatakan meninggal dunia akibat kejadian tersebut. Korban diketahui bernama Matrona Wona (72), perempuan, warga RT 007, Kelurahan Nagenai, Kecamatan Boawae, Kabupaten Nagekeo.

Sementara itu, pendataan terhadap korban luka-luka masih terus dilakukan oleh petugas di lapangan.

Gempa juga mengakibatkan sejumlah bangunan terdampak, mulai dari gedung perkantoran, pertokoan, tempat ibadah hingga rumah warga. Pendataan kerusakan dan kerugian material masih berlangsung untuk mendapatkan gambaran kondisi secara menyeluruh.

Bantuan untuk Warga Mengungsi

Selain penanganan korban, aparat bersama unsur terkait memberikan perhatian terhadap kebutuhan dasar warga yang mengungsi.

Bantuan berupa makanan siap saji, air minum, sembako, susu, serta kebutuhan pokok lainnya mulai didistribusikan kepada masyarakat terdampak.

Kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu-ibu, serta warga yang membutuhkan pertolongan medis menjadi perhatian khusus dalam proses evakuasi maupun pendistribusian bantuan.

Kondisi padamnya pasokan listrik di sejumlah wilayah Kabupaten Nagekeo juga menjadi perhatian petugas. Koordinasi dengan instansi terkait terus dilakukan guna mendukung pemulihan kondisi dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

RSUD Aeramo Jadi Perhatian

Keselamatan pasien di RSUD Aeramo juga menjadi salah satu perhatian dalam penanganan pascagempa.

Polres Nagekeo bersama BPBD dan pihak terkait melakukan langkah antisipasi dengan mengupayakan pembangunan tenda di luar area rumah sakit.

Tenda tersebut disiapkan sebagai tempat penampungan sementara bagi pasien sekaligus bagian dari langkah mitigasi apabila kondisi bangunan rumah sakit membutuhkan pengosongan sementara.

Kapolres Nagekeo menegaskan, seluruh personel akan terus berada di lapangan untuk membantu masyarakat dan memastikan penanganan bencana berlangsung cepat, terkoordinasi, serta tepat sasaran.

“Kami tidak ingin masyarakat menghadapi situasi ini sendirian. Personel Polres Nagekeo bersama TNI, BPBD, tenaga kesehatan, pemerintah daerah dan seluruh unsur terkait akan terus hadir di tengah masyarakat, membantu proses evakuasi, pengamanan, pelayanan kesehatan, distribusi bantuan dan kebutuhan lainnya,” tegas AKBP Rachmat.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik. Warga diminta tidak kembali memasuki bangunan yang mengalami kerusakan sebelum dinyatakan aman oleh petugas.

Masyarakat juga diminta mengikuti jalur evakuasi dan arahan petugas serta segera melaporkan apabila menemukan korban yang membutuhkan pertolongan.

Selain itu, warga diingatkan agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan hanya mengikuti perkembangan situasi melalui sumber resmi pemerintah, BPBD, Polres Nagekeo maupun petugas yang berada di lapangan.

Polres Nagekeo memastikan penanganan dampak gempa akan terus dilakukan hingga kondisi masyarakat kembali aman dan kebutuhan warga terdampak dapat terpenuhi.

Kehadiran personel di lapangan menjadi bagian dari komitmen Polri untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, terutama dalam situasi darurat akibat bencana alam.

Reporter : Zainudin Abdullah 

BREAKING NEWS: Di Tengah Gempa M 7,0 Nagekeo, Para Jurnalis Dipercaya Salurkan Bantuan

NAGEKEO, BAJOPOS.COM | Di tengah kepanikan warga akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 7,0 yang mengguncang Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, kepedulian kemanusiaan bergerak cepat.

Menariknya, bantuan darurat dari Rumah Harapan yang digerakkan aktris, aktivis, sekaligus musisi Melanie Subono tersebut dipercayakan untuk disalurkan melalui para jurnalis di daerah terdampak.

Kepercayaan tersebut bukan sekadar karena para jurnalis berada di lokasi. Mereka dinilai memiliki akses langsung terhadap informasi, mampu melihat kondisi masyarakat secara faktual, sekaligus mengetahui kebutuhan warga terdampak bencana di lapangan.

Gempa M 7,0 mengguncang Kabupaten Nagekeo pada Sabtu. Gempa tersebut dilaporkan berada pada kedalaman 10 kilometer dengan pusat gempa sekitar 38 kilometer di timur laut Mbay, Kabupaten Nagekeo.

Guncangan kuat dirasakan di sejumlah wilayah, terutama kawasan pesisir utara Nagekeo. Gempa juga dilaporkan berpotensi memicu tsunami sehingga warga yang berada di kawasan pesisir bergerak mengungsi ke lokasi yang lebih tinggi.

Berdasarkan pantauan media di lapangan, sejumlah rumah warga di beberapa desa sepanjang pesisir pantai utara mengalami kerusakan. Kerusakan dilaporkan mulai dari bangunan yang retak hingga sejumlah rumah yang mengalami kerusakan berat.

Kondisi semakin mencekam karena guncangan susulan masih dirasakan masyarakat. Sebagian warga memilih bertahan di lokasi pengungsian dan belum berani kembali ke rumah karena khawatir terjadi gempa susulan yang lebih kuat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan resmi mengenai jumlah korban jiwa maupun total kerusakan yang ditimbulkan.

Jurnalis Tak Hanya Membawa Berita

Di tengah situasi tersebut, peran jurnalis mengambil dimensi yang berbeda.

Bukan hanya menjadi mata dan telinga publik dalam memberitakan bencana, sejumlah jurnalis justru dipercaya menjadi bagian dari rantai kemanusiaan untuk memastikan bantuan sampai kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Bantuan dari Rumah Harapan bermula dari informasi darurat yang disampaikan Alfian Rayabelen dari Kabupaten Lembata kepada Melanie Subono mengenai kondisi masyarakat di Flores yang terdampak gempa.

Mendapat informasi tersebut, Melanie langsung merespons dengan mengirimkan bantuan dana melalui rekening Alfian Rayabelen agar kebutuhan dasar masyarakat terdampak dapat dipenuhi pada hari yang sama.

Setelah bantuan diterima, Alfian kemudian menyalurkan dana tersebut kepada para perwakilan di masing-masing daerah terdampak.

Yang menarik, seluruh perwakilan yang dipercaya untuk membantu proses penyaluran tersebut merupakan jurnalis.

Keputusan itu menunjukkan adanya kepercayaan terhadap posisi jurnalis yang berada dekat dengan masyarakat dan memiliki akses terhadap informasi lapangan.

Menurut Alfian Rayabelen, jurnalis memiliki keunggulan dalam mengetahui kondisi riil masyarakat. Mereka dapat melihat langsung siapa yang terdampak, kebutuhan apa yang paling mendesak, serta wilayah mana yang membutuhkan bantuan.

Tidak hanya itu, para jurnalis juga memiliki kemampuan menyampaikan informasi secara lebih luas. Dengan demikian, kondisi masyarakat yang terdampak bencana dapat diketahui oleh publik, termasuk masyarakat dan pihak-pihak yang berada di luar Pulau Flores.

Dari Informasi Menjadi Aksi Kemanusiaan

Skema bantuan tersebut bergerak dari informasi, kemudian menjadi aksi nyata.

Setelah dana disalurkan kepada perwakilan di daerah, bantuan kemudian dibelanjakan di wilayah masing-masing dalam bentuk kebutuhan pokok.

Kebutuhan tersebut selanjutnya disalurkan kepada warga yang terdampak gempa bumi di Kabupaten Nagekeo.

Dengan cara tersebut, bantuan tidak sekadar dikirim dari jauh, tetapi diupayakan agar dibelanjakan sesuai kebutuhan masyarakat di daerah terdampak.

Peran para jurnalis menjadi penting karena mereka berada langsung di tengah masyarakat. Di satu sisi, mereka menjalankan tugas jurnalistik untuk menyampaikan informasi mengenai bencana. Di sisi lain, mereka ikut memastikan bantuan kemanusiaan dapat menjangkau warga yang membutuhkan.

Bantuan Sangat Berarti

Salah seorang warga Desa Tonggurambang, Abdul Kadar, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Rumah Harapan atas kepedulian yang diberikan kepada masyarakat terdampak gempa.

“Terima kasih kepada Rumah Harapan yang sudah peduli kepada kami. Kami sangat bersyukur atas bantuan ini. Bantuan ini sangat berarti bagi masyarakat yang sedang mengalami kesulitan akibat gempa,” ungkap Abdul Kadar.

Menurutnya, bantuan tersebut sangat berarti bagi masyarakat yang sedang berada dalam kondisi sulit akibat bencana.

Apresiasi serupa disampaikan Fardiani. Ia mengaku terharu melihat kepedulian yang datang di tengah kondisi masyarakat yang masih diliputi kekhawatiran.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Rumah Harapan, khususnya Kak Melanie Subono dan Bapak Alfian Rayabelen, yang telah menunjukkan kepedulian dan memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak gempa. Semoga segala kebaikan ini mendapat balasan yang berlimpah,” tuturnya.

Jurnalis, Saksi Bencana Sekaligus Penghubung Bantuan

Peristiwa gempa Nagekeo kali ini memperlihatkan sisi lain dari profesi jurnalistik. Di tengah bencana, jurnalis tidak hanya berada di lokasi untuk mencatat peristiwa dan menyampaikan kabar kepada publik.

Mereka juga dipercaya menjadi penghubung antara kepedulian dari luar daerah dengan masyarakat yang sedang membutuhkan bantuan.

Kepercayaan tersebut sekaligus memperlihatkan pentingnya informasi yang akurat dalam situasi bencana. Ketika informasi mengenai kondisi warga tersampaikan dengan cepat, bantuan pun dapat bergerak lebih cepat menuju titik yang membutuhkan.

Bagi masyarakat terdampak, bantuan tersebut bukan hanya soal kebutuhan pokok. Kehadiran bantuan juga menjadi pesan bahwa mereka tidak sendirian menghadapi situasi sulit.

Sementara bagi para jurnalis yang dipercaya menyalurkan bantuan, tugas tersebut menjadi bentuk tanggung jawab sosial di tengah masyarakat yang sedang menghadapi bencana.

Gempa boleh mengguncang tanah Nagekeo. Namun di tengah kepanikan dan ketidakpastian, kepedulian bergerak melalui tangan-tangan yang dipercaya—dan kali ini, para jurnalis menjadi salah satu penghubung pentingnya.

Reporter : Zainudin Abdullah | Editor : Faidin

BREAKING NEWS: Gempa M 7,0 Guncang Nagekeo, Rumah Warga Rusak, Pesisir Mengungsi hingga Bantuan Rumah Harapan Tiba

NAGEKEO, BAJOPOS.COM | Gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 7,0 kembali mengguncang Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, Sabtu, 15/08/2026 pagi.

Guncangan kuat yang terjadi di wilayah tersebut membuat warga panik, terutama masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir pantai utara Kabupaten Nagekeo.

Gempa dilaporkan terjadi pada kedalaman 10 kilometer dengan pusat gempa berada sekitar 38 kilometer di timur laut Mbay, Kabupaten Nagekeo. Gempa tersebut juga dilaporkan berpotensi memicu tsunami sehingga masyarakat yang berada di kawasan pesisir diminta tetap waspada dan mengikuti arahan dari pihak berwenang.

Kuatnya guncangan membuat masyarakat berhamburan keluar dari rumah. Berdasarkan pantauan media di lapangan, sejumlah rumah warga di beberapa desa yang berada di sepanjang pesisir pantai utara Nagekeo mengalami kerusakan.

Kerusakan yang terlihat bervariasi, mulai dari bagian bangunan yang mengalami retak hingga sejumlah rumah yang dilaporkan mengalami kerusakan berat akibat kuatnya guncangan.

Situasi semakin membuat warga panik setelah adanya peringatan mengenai potensi tsunami. Warga yang tinggal di kawasan pesisir kemudian memilih meninggalkan rumah dan bergerak menuju lokasi yang lebih tinggi untuk menghindari kemungkinan terjadinya gelombang tsunami.

Guncangan Susulan Masih Dirasakan

Di tengah kepanikan tersebut, guncangan gempa susulan masih dirasakan masyarakat di sejumlah wilayah Kabupaten Nagekeo.

Kondisi ini membuat sebagian warga memilih tetap bertahan di lokasi pengungsian. Mereka belum berani kembali ke rumah masing-masing karena khawatir terjadi gempa susulan dengan kekuatan yang lebih besar.

Sejumlah warga bahkan memilih menghabiskan waktu di tempat terbuka dan lokasi yang dianggap lebih aman bersama keluarga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan resmi mengenai jumlah korban jiwa maupun total kerugian dan kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa tersebut.

Situasi di sejumlah wilayah terdampak masih terus dipantau, sementara masyarakat diimbau untuk tetap tenang, waspada terhadap kemungkinan gempa susulan, serta mengikuti perkembangan informasi resmi dari pihak berwenang.

Bantuan Kemanusiaan Mulai Berdatangan

Di tengah situasi darurat yang dihadapi masyarakat Nagekeo, bantuan kemanusiaan mulai berdatangan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar warga terdampak.

Salah satu bantuan darurat datang dari Rumah gemprum melalui perwakilannya, aktris, aktivis, sekaligus musisi Melanie Subono.

Bantuan tersebut bermula dari informasi mengenai kondisi masyarakat Flores yang terdampak gempa. Informasi darurat itu disampaikan Alfian Rayabelen dari Kabupaten Lembata kepada Melanie Subono.

Mendapat informasi tersebut, Melanie langsung merespons dengan mengirimkan bantuan dana melalui rekening Alfian Rayabelen agar kebutuhan dasar masyarakat terdampak dapat segera dipenuhi pada hari yang sama.

Langkah cepat tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyaluran dana kepada para perwakilan di masing-masing daerah yang terdampak gempruma

Jurnalis Dipercaya Salurkan Bantuan

Ada hal menarik dalam mekanisme penyaluran bantuan tersebut. Para perwakilan yang dipercaya untuk menyalurkan bantuan di daerah masing-masing seluruhnya merupakan jurnalis.

Menurut Alfian Rayabelen, jurnalis dipilih bukan tanpa alasan. Para jurnalis dianggap memiliki akses langsung terhadap informasi dan data mengenai kondisi masyarakat di lapangan.

Selain dapat mengetahui kebutuhan warga secara lebih cepat, jurnalis juga dinilai memiliki kemampuan untuk menyampaikan informasi mengenai kondisi masyarakat terdampak kepada publik secara luas.

Hal tersebut menjadi penting, khususnya bagi masyarakat, lembaga maupun pihak-pihak yang berada di luar Pulau Flores agar dapat mengetahui secara langsung kondisi warga yang sedang menghadapi bencana.

Dengan mekanisme tersebut, bantuan yang diterima kemudian dibelanjakan di daerah masing-masing dalam bentuk kebutuhan pokok. Barang-barang kebutuhan dasar tersebut selanjutnya disalurkan kepada masyarakat yang terdampak gempa bumi di Kabupaten Nagekeo.

Penyaluran bantuan diharapkan dapat membantu warga memenuhi kebutuhan sehari-hari di tengah kondisi darurat, terutama bagi masyarakat yang masih bertahan di lokasi pengungsian dan belum dapat kembali ke rumah.

Warga Sampaikan Terima Kasih

Salah seorang warga Desa Tonggurambang, Abdul Kadar, menyampaikan rasa syukur sekaligus terima kasih kepada Rumah Harapan atas kepedulian yang diberikan kepada masyarakat terdampak gempa.

“Terima kasih kepada Rumah Harapan yang sudah peduli kepada kami. Kami sangat bersyukur atas bantuan ini. Bantuan ini sangat berarti bagi masyarakat yang sedang mengalami kesulitan akibat gempa,” ungkap Abdul Kadar.

Menurutnya, bantuan tersebut memiliki arti penting bagi warga yang sedang menghadapi kondisi sulit pascagempa. Di saat masyarakat masih diliputi kekhawatiran terhadap kemungkinan gempa susulan, bantuan kebutuhan pokok menjadi salah satu bentuk dukungan yang sangat dibutuhkan.

Apresiasi juga disampaikan Fardiani. Ia mengaku bersyukur atas kepedulian dan respons cepat Rumah Harapan dalam membantu masyarakat terdampak gempa di Nagekeo.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Rumah Harapan, khususnya Kak Melanie Subono dan Bapak Alfian Rayabelen, yang telah menunjukkan kepedulian dan memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak gempa. Semoga segala kebaikan ini mendapat balasan yang berlimpah,” tuturnya.

Warga Masih Menunggu Kepastian Kondisi

Gempa M 7,0 tersebut tidak hanya meninggalkan kerusakan pada sejumlah bangunan, tetapi juga membuat masyarakat pesisir Nagekeo berada dalam situasi penuh kecemasan.

Warga masih memilih bertahan di tempat-tempat yang dianggap aman sambil memantau perkembangan situasi. Kekhawatiran terhadap gempa susulan menjadi alasan utama sebagian masyarakat belum berani kembali ke rumah.

Di sisi lain, bantuan yang mulai bergerak dari berbagai pihak menjadi harapan baru bagi masyarakat terdampak.

Kepedulian Rumah Harapan melalui Melanie Subono dan Alfian Rayabelen menunjukkan bahwa respons kemanusiaan dapat bergerak cepat ketika informasi dari lapangan tersampaikan dengan baik.

Untuk sementara, masyarakat diminta tetap mengutamakan keselamatan, menjauhi bangunan yang mengalami kerusakan, serta tidak kembali ke kawasan yang dinilai berisiko sebelum dinyatakan aman oleh pihak berwenang.

Perkembangan mengenai jumlah korban, kerusakan bangunan, kondisi warga yang mengungsi, maupun potensi gempa susulan masih menunggu pendataan dan laporan resmi dari instansi terkait.

Reporter : Zainudin Abdullah | Editor : Faidin

GP Ansor Nagekeo Gelar Bakti Sosial, Teguhkan Komitmen “Ansor Peduli Umat, Menjaga Aswaja”

NAGEKEO, BAJOPOS.COM | Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP Ansor) Nagekeo menggelar kegiatan bakti sosial bertajuk “Ansor Peduli Umat, Menjaga Aswaja” pada Kamis, 13/08/2026.

Kegiatan sosial ini dilaksanakan di dua lokasi, yakni di Mushollah Makipaket Kelurahan Mbay II dan Mushollah Nanganumba Desa Nggolonio Kecamatan Aesesa dengan menyalurkan bantuan kebutuhan pokok kepada masyarakat.

Bakti sosial tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian dan khidmat GP Ansor Nagekeo kepada umat. Kehadiran Ansor di tengah masyarakat diharapkan tidak hanya terlihat dalam kegiatan keorganisasian dan seremonial, tetapi juga melalui aksi nyata yang memberikan manfaat langsung.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua PC GP Ansor Nagekeo, Muhamad Nasir APS, juga menyampaikan pesan kepada Umat di Kampung Makipaket dan Kampung Nanganumba agar senantiasa menjaga dan mengamalkan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) dalam kehidupan sehari-hari.

Menurutnya, menjaga Aswaja bukan hanya menjadi tanggung jawab kader Ansor dan warga Nahdlatul Ulama, tetapi merupakan bagian dari ikhtiar bersama untuk merawat kehidupan keagamaan yang moderat, toleran, damai, serta menghargai perbedaan.

“Kami mengajak seluruh umat di dua kampung ini untuk bersama-sama menjaga nilai-nilai Aswaja. Mari kita rawat tradisi keagamaan, persaudaraan, toleransi, dan sikap saling menghormati. Jangan sampai perbedaan menjadi alasan untuk memecah persatuan,” ujar Muhamad Nasir APS.

Sementara itu, Muslim M.S. Pua Saba, Bendahara Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor NTT, menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan bagian dari semangat pengabdian Ansor kepada masyarakat. Menurutnya, kader Ansor harus mampu menerjemahkan nilai-nilai Aswaja dalam bentuk kepedulian dan tindakan nyata.

“Ansor tidak boleh hanya berbicara tentang kepedulian, tetapi harus hadir dan bergerak bersama masyarakat. Bantuan ini mungkin sederhana, tetapi yang jauh lebih penting adalah membangun silaturahmi, memperkuat persaudaraan, dan menunjukkan bahwa Ansor selalu hadir untuk umat,” ujar Muslim Pua Saba.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana kehidupan yang damai dan harmonis serta tidak mudah terpengaruh oleh berbagai paham yang dapat mengikis nilai-nilai Aswaja dan persatuan masyarakat.

“Mari kita jaga Aswaja dengan cara merawat tradisi, memperkuat ukhuwah, menghormati perbedaan, dan terus membangun kehidupan yang rukun. Inilah bagian dari khidmat Ansor untuk umat dan bangsa,” tambahnya.

Kegiatan “Ansor Peduli Umat, Menjaga Aswaja” menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi antara kader Ansor dan masyarakat sekaligus meneguhkan semangat ukhuwah, gotong royong, kepedulian sosial, dan menjaga tradisi Aswaja.

PC GP Ansor Nagekeo berkomitmen untuk terus bergerak dan hadir di tengah masyarakat, memberikan manfaat dan berkhidmat dalam menjaga Agama dan Negara.

Reporter : Zainudin Abdullah

Merpati FC Ukir Sejarah! Tim Kampung Asal Towak, Aesesa Tembus Final Lape Cup III

NAGEKEO, Bajopos.com | Malam di Kelurahan Towak, Kecamatan Aesesa, terasa berbeda. Kabar keberhasilan Merpati FC melaju ke partai final Lape Cup III disambut dengan rasa bangga dan haru oleh masyarakat.

Untuk pertama kalinya sejak klub ini dibentuk, tim yang dihuni seluruhnya oleh putra-putra asli Towak itu berhasil menembus laga puncak salah satu turnamen sepak bola paling bergengsi di Kabupaten Nagekeo.

Tiket menuju final dipastikan setelah Merpati FC tampil meyakinkan dan mengalahkan Stemada FC. Kemenangan tersebut menjadi buah dari kerja keras seluruh elemen tim, mulai dari racikan strategi duet pelatih Alex Laga dan Martin Werat hingga dukungan penuh jajaran manajemen yang dipimpin Arton Togo bersama Bruno Jawa.

Keberhasilan ini menjadi istimewa karena Merpati FC bukanlah klub dengan sokongan dana besar. Tim ini tumbuh dari semangat gotong royong masyarakat. Seluruh pemain merupakan anak-anak lokal Towak yang selama ini berjuang mengandalkan kekompakan, disiplin, dan semangat pantang menyerah.

“Ini sejarah baru bagi tim Merpati FC sejak dibentuk. Kami sangat bangga bisa mewakili nama Towak di final,” ujar Manajer Merpati FC, Arton Togo, kepada Bajopos.com, Sabtu (1/8/2026).

Di bawah arahan Alex Laga dan Martin Werat, Merpati FC dikenal sebagai tim yang memiliki permainan disiplin, cepat, serta memiliki daya juang tinggi. Sementara di luar lapangan, Arton Togo dan Bruno Jawa terus memastikan seluruh kebutuhan tim terpenuhi, mulai dari logistik hingga membangun mental para pemain.

Perjalanan Merpati FC menuju final pun tidak mudah. Mereka harus melewati sejumlah lawan tangguh sebelum akhirnya mengamankan satu tiket menuju partai puncak Lape Cup III.

Siap Berikan Penampilan Terbaik

Menjelang laga final, suasana optimistis menyelimuti skuad Merpati FC. Para pemain bertekad tidak sekadar tampil sebagai finalis, tetapi ingin memberikan penampilan terbaik sekaligus mempersembahkan hiburan bagi para pecinta sepak bola.

“Kami siap hadir pada laga final dan akan menunjukkan yang terbaik agar bisa menghibur penonton nanti,” tegas Pelatih Alex Laga.

Semangat itu, terlihat dari antusiasme masyarakat. Di berbagai sudut Kelurahan Towak, bendera Merpati FC mulai berkibar sebagai simbol dukungan dan kebanggaan terhadap tim kebanggaan kampung mereka.

Lape Cup III selama ini dikenal sebagai ajang yang melahirkan banyak talenta sepak bola lokal di Kabupaten Nagekeo. Turnamen tersebut bukan sekadar memperebutkan gelar juara, tetapi juga menjadi panggung bagi pemain-pemain muda untuk menunjukkan kemampuan terbaiknya.

Keberhasilan Merpati FC menembus final menjadi bukti bahwa pembinaan sepak bola dari tingkat kampung mampu melahirkan prestasi yang membanggakan apabila didukung dengan kerja keras, disiplin, dan kebersamaan.

Harapan Besar dari Towak

Presiden Klub Merpati FC, Sius Tibo, bersama seluruh masyarakat Towak berharap tim kesayangannya mampu membawa pulang trofi juara. Namun, menurutnya, keberhasilan mencapai final saja sudah menjadi kebanggaan besar bagi seluruh warga.

“Kami doakan Merpati FC menang. Tapi apa pun hasilnya, kalian sudah menjadi kebanggaan kami,” ungkap Sius Tibo.

Bagi masyarakat Towak, langkah Merpati FC ke final bukan hanya tentang sepak bola. Lebih dari itu, keberhasilan tersebut menjadi simbol bahwa semangat persatuan, kerja keras, dan kecintaan terhadap kampung halaman mampu mengantarkan anak-anak daerah mengukir sejarah baru di panggung olahraga Kabupaten Nagekeo.

Reporter : Zainudin Abdullah

Seluruh Hak Hukum Keluarga Ros, ART Asal Nagekeo Korban Ledakan Grand Polonia, Wajib Dipenuhi

“Terlepas dari proses hukum yang berjalan, nilai-nilai kemanusiaan harus tetap dikedepankan. Keluarga korban berhak mendapatkan perhatian dan dukungan setelah kehilangan anggota keluarganya.”

NTT, BAJOPOS.COM | Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menegaskan seluruh hak hukum dan perlindungan bagi keluarga Ros, asisten rumah tangga (ART) asal Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang meninggal dunia dalam peristiwa ledakan di Komplek Grand Polonia, Medan, wajib dipenuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap tragedi yang merenggut nyawa pekerja rumah tangga asal NTT tersebut.

Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban. Ia berharap almarhumah memperoleh tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, sementara keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan menghadapi musibah tersebut.

Lebih lanjut, Irvan menegaskan bahwa apabila Ros bekerja melalui perusahaan atau yayasan penyalur tenaga kerja, maka lembaga penyalur memiliki tanggung jawab hukum untuk memastikan seluruh hak korban dan ahli waris dipenuhi.

“Hak-hak tersebut dapat meliputi pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak, hingga santunan dari BPJS Ketenagakerjaan apabila korban terdaftar sebagai peserta. Semua hak itu harus diproses dan diselesaikan sesuai mekanisme hukum,” tegas Irvan, Rabu (22/7/2026).

Menurutnya, pemenuhan hak korban tidak boleh ditunda ataupun diabaikan karena merupakan kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan.

LBH Medan juga mendesak perusahaan atau yayasan penyalur segera melaporkan peristiwa tersebut kepada instansi ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan agar proses administrasi pencairan santunan kematian, biaya pemakaman, maupun manfaat lainnya bagi ahli waris dapat segera diproses tanpa hambatan.

Selain aspek hukum, Irvan menilai majikan juga memiliki tanggung jawab moral terhadap keluarga korban. Menurutnya, kepedulian melalui pemberian bantuan atau tali asih merupakan bentuk empati yang patut diberikan kepada keluarga yang sedang berduka.

“Terlepas dari proses hukum yang berjalan, nilai-nilai kemanusiaan harus tetap dikedepankan. Keluarga korban berhak mendapatkan perhatian dan dukungan setelah kehilangan anggota keluarganya,” ujarnya.

Sebelumnya, Forum Pemuda NTT Wilayah Sumatera Utara juga mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas penyebab ledakan yang terjadi di Komplek Grand Polonia pada Senin (20/7/2026).

Forum tersebut meminta proses penyelidikan dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel. Mereka juga meminta agar majikan maupun perusahaan atau yayasan penyalur tenaga kerja bertanggung jawab apabila ditemukan adanya kewajiban yang belum dipenuhi terhadap korban maupun keluarganya.

Hingga saat ini, kasus ledakan di Komplek Grand Polonia masih dalam penyelidikan aparat penegak hukum guna memastikan penyebab pasti kejadian, sekaligus mengungkap ada atau tidaknya unsur kelalaian maupun tanggung jawab hukum dari pihak-pihak terkait.

Desakan dari LBH Medan dan Forum Pemuda NTT menjadi pengingat bahwa penyelesaian kasus ini tidak hanya berhenti pada pengungkapan penyebab ledakan, tetapi juga harus menjamin terpenuhinya seluruh hak hukum dan perlindungan bagi keluarga Ros sebagai korban.

Penulis : Faidin | Editor : Redaksi

ART Asal Nagekeo Tewas dalam Insiden Ledakan di Komplek Perumahan Grand Polonia Medan, Forum Pemuda NTT Desak Pihak Terkait

NTT, BAJOPOS.COM | Forum Pemuda Nusa Tenggara Timur (NTT) Wilayah Sumatera Utara mendesak majikan serta yayasan atau perusahaan yang menyalurkan tenaga kerja untuk bertanggung jawab atas meninggalnya Ros, asisten rumah tangga (ART) asal Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, yang menjadi korban dalam ledakan di Komplek Perumahan Grand Polonia Nomor 3B, Kecamatan Medan Polonia.

Dilansir dari Dailyklik.id, Ros diketahui meninggal dunia dalam peristiwa ledakan yang terjadi pada Senin, 20 Juli 2026, sekitar pukul 15.30 WIB. Belakangan terungkap bahwa korban merupakan warga Dusun Watugase, Kecamatan Boawae, Kabupaten Nagekeo.

Kabar duka tersebut memicu keprihatinan masyarakat NTT yang berada di Kota Medan. Berbagai paguyuban dan organisasi kedaerahan menyampaikan belasungkawa sekaligus mendesak agar seluruh hak keluarga korban dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua Forum Pemuda NTT Wilayah Sumatera Utara, Devis Abuimau Karmoy, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya Ros. Namun di sisi lain, ia menegaskan bahwa pihak majikan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas meninggalnya pekerja yang berada di bawah pengawasannya.

“Kami ikut berbelasungkawa atas peristiwa yang dialami saudara kami Ros asal Nagekeo. Namun, kami juga meminta majikan almarhumah agar bertanggung jawab secara penuh atas hilangnya nyawa saudara kami,” ujar Devis dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (22/7/2026).

Selain meminta pertanggungjawaban dari majikan, Forum Pemuda NTT Wilayah Sumut juga mendesak Kepolisian mengusut tuntas penyebab ledakan yang terjadi di kawasan Grand Polonia. Mereka berharap penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan sehingga penyebab insiden yang merenggut nyawa Ros dapat terungkap secara jelas.

Forum juga meminta penyidik menghadirkan pihak yayasan atau perusahaan yang menyalurkan Ros untuk bekerja di rumah tersebut. Menurut Devis, penyalur tenaga kerja memiliki tanggung jawab moral maupun administratif untuk memastikan hak-hak korban dan keluarganya terpenuhi.

“Kami mendesak pihak Kepolisian untuk menghadirkan pihak perusahaan ataupun yayasan yang menyalurkan saudara kami Ros agar dapat mempertanggungjawabkan segala hak yang harus diperoleh keluarga almarhumah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Devis mengatakan Forum Pemuda NTT Wilayah Sumatera Utara siap membuka komunikasi dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum maupun pihak-pihak terkait guna mendukung penanganan kasus tersebut.

Menurutnya, organisasi yang dipimpinnya juga siap memberikan pendampingan kepada keluarga korban apabila dibutuhkan, sekaligus mengawal proses hukum agar berjalan secara adil, transparan, dan memberikan kepastian mengenai pemenuhan hak-hak keluarga almarhumah.

Forum berharap seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan penempatan Ros sebagai pekerja rumah tangga dapat bersikap kooperatif dalam proses penyelidikan, sehingga keluarga korban memperoleh kejelasan, keadilan, serta hak-hak yang menjadi kewajibannya.

Penulis : Faidin | Editor : Redaksi

58 Kelompok Tani di Nagekeo Terima Alsintan Modern, Aspirasi Ahmad Yohan Diharapkan Dongkrak Produktivitas Pertanian

NAGEKEO, BAJOPOS.COM | Sebanyak 58 kelompok tani yang tersebar di empat kecamatan di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), menerima bantuan sarana dan prasarana pertanian (Alsintan), Kamis (16/7/2026).

Bantuan yang merupakan aspirasi Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Ahmad Yohan, M.Si., ini diharapkan mampu mempercepat modernisasi pertanian sekaligus meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani.

Penyaluran bantuan tersebut difasilitasi oleh Dinas Pertanian Kabupaten Nagekeo dan diserahkan secara langsung oleh Anggota DPRD Kabupaten Nagekeo dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Adimat U.K. Mane Tima, bersama Joshua Aurelius Mona.

Beragam alat pertanian modern disalurkan kepada kelompok tani penerima, mulai dari alat panen hingga peralatan pendukung budidaya yang selama ini menjadi kebutuhan petani dalam meningkatkan efisiensi kerja di lapangan.

Bantuan yang diberikan meliputi satu unit alat panen, dua unit traktor roda empat, tiga unit traktor roda dua, dua unit alat tanam, tiga unit mesin perontok padi (power thresher), 20 unit pompa air, serta 29 unit alat semprot pertanian listrik.

Distribusi bantuan tersebut menyasar kelompok tani di empat kecamatan, yakni Kecamatan Aesesa sebanyak 35 kelompok tani, Kecamatan Aesesa Selatan empat kelompok tani, Kecamatan Wowlowae empat kelompok tani, dan Kecamatan Mauponggo sebanyak lima kelompok tani.

Dalam keterangannya kepada media, Adimat U.K. Mane Tima menegaskan bahwa bantuan Alsintan tersebut merupakan aspirasi langsung dari Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan yang diperjuangkan untuk mendukung ketahanan pangan sekaligus memperkuat sektor pertanian di Kabupaten Nagekeo.

“Bantuan Alsintan ini merupakan aspirasi langsung dari Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Bapak Ahmad Yohan dari Fraksi PAN. Kami hanya membantu menyalurkan dan memastikan alat ini sampai tepat kepada kelompok tani yang benar-benar membutuhkan,” ujar Adimat.

Menurutnya, kehadiran alat-alat pertanian modern akan membantu petani mengurangi beban kerja yang selama ini masih banyak mengandalkan tenaga manual.

Selain mempercepat proses pengolahan lahan hingga panen, penggunaan teknologi pertanian juga diyakini mampu menekan biaya produksi dan meningkatkan hasil panen.

Adimat berharap seluruh kelompok tani penerima dapat memanfaatkan bantuan tersebut secara maksimal serta merawatnya dengan baik agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

“Kami berharap bantuan ini tidak hanya menjadi barang yang diterima, tetapi benar-benar dimanfaatkan sebaik-baiknya, dirawat bersama, dan mampu membawa perubahan bagi peningkatan hasil panen petani di Nagekeo. Ini baru langkah awal, dan kami akan terus memperjuangkan kebutuhan sarana pertanian lainnya,” katanya.

Bantuan tersebut mendapat sambutan positif dari para petani. Ketua Kelompok Tani Moreng Mose II, Abdul Hafiz, menyampaikan apresiasi kepada Ahmad Yohan yang dinilai telah memberikan perhatian nyata terhadap kebutuhan petani di daerah.

“Terima kasih banyak kepada Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Bapak Ahmad Yohan. Bantuan alat ini sangat kami butuhkan untuk meringankan beban kerja sekaligus mempercepat masa panen kami,” ungkap Abdul Hafiz.

Senada dengan itu, Ketua Kelompok Tani Makmur KM 1 Kiri, Husni Abdullah MT, berharap dukungan terhadap sektor pertanian di Kabupaten Nagekeo terus berlanjut.

Menurutnya, masih banyak lahan pertanian yang membutuhkan sentuhan teknologi modern agar mampu menghasilkan produksi yang lebih tinggi dan memiliki daya saing.

“Kami berharap bantuan seperti ini terus berkelanjutan. Masih banyak lahan pertanian yang membutuhkan dukungan teknologi agar hasil panen semakin maksimal dan pertanian Nagekeo semakin maju serta berdaya saing,” ujarnya.

Penyaluran bantuan Alsintan ini menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional melalui peningkatan mekanisasi pertanian.

Dengan pemanfaatan alat pertanian modern, para petani diharapkan mampu bekerja lebih efektif, meningkatkan produktivitas, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di sektor pertanian Kabupaten Nagekeo.

Reporter : Zainudin Abdullah | Editor : Redaksi

Pergub BBM Bersubsidi NTT Disorot, Advokat Ingatkan Batas Kewenangan Daerah dan Potensi Uji Hukum

NTT, BAJOPOS.COM | Polemik penerapan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 13 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat terus menuai perhatian.

Ketentuan yang dikaitkan dengan pembatasan akses BBM bersubsidi bagi kendaraan yang menunggak pajak maupun kendaraan dari luar daerah memicu perdebatan luas di tengah masyarakat.

Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM. menilai, upaya pemerintah meningkatkan kepatuhan wajib pajak merupakan langkah yang patut diapresiasi.

Namun, menurutnya, setiap kebijakan harus tetap berada dalam koridor konstitusi dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Meningkatkan kepatuhan pajak adalah tujuan yang baik. Namun jika pelaksanaannya membatasi akses masyarakat terhadap BBM bersubsidi, maka harus dipastikan memiliki dasar hukum yang kuat, tidak melampaui kewenangan daerah, dan selaras dengan kebijakan nasional terkait penyaluran BBM bersubsidi,” ujar Rikha.

Menurutnya, terdapat empat aspek hukum yang perlu menjadi perhatian dalam implementasi kebijakan tersebut.

Pertama, mengenai kewenangan pemerintah daerah. Rikha menjelaskan bahwa pemerintah daerah memang berwenang mengatur penerimaan pajak daerah melalui Peraturan Gubernur.

Namun, pengaturan distribusi maupun penetapan kriteria penerima BBM bersubsidi merupakan kewenangan pemerintah pusat sehingga aturan daerah wajib selaras dengan regulasi nasional.

Kedua, terkait asas kepastian hukum. Ia menegaskan masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai mekanisme pelaksanaan kebijakan, prosedur pengajuan keberatan, ketentuan pengecualian, hingga tata cara operasional di SPBU.

Menurutnya, regulasi yang membuka ruang multitafsir berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum.

Ketiga, mengenai asas keadilan dan proporsionalitas. Rikha mengingatkan bahwa tidak semua penunggakan pajak terjadi karena unsur kesengajaan.

Kondisi ekonomi masyarakat, kendala administrasi, maupun keadaan khusus lainnya harus menjadi bahan pertimbangan agar kebijakan tidak justru membebani kelompok masyarakat yang rentan.

Keempat, ia menyoroti adanya potensi pengujian hukum apabila terdapat pihak yang merasa hak konstitusionalnya dirugikan.

Menurutnya, masyarakat memiliki hak menempuh jalur hukum melalui mekanisme pengujian peraturan maupun upaya administratif apabila ditemukan tindakan yang bertentangan dengan ketentuan hukum.

Di sisi lain, Rikha mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi NTT yang berencana mengevaluasi sekaligus merevisi redaksi Pergub tersebut agar lebih bersifat persuasif dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Ia menilai langkah evaluasi tersebut merupakan respons positif terhadap aspirasi publik sekaligus menunjukkan adanya ruang dialog dalam penyusunan kebijakan daerah.

Rikha juga mengajak seluruh pihak agar polemik ini tidak berkembang menjadi konflik antara pemerintah dan masyarakat.

“Negara membutuhkan kepatuhan pajak, tetapi masyarakat juga berhak mendapatkan perlindungan hukum, kepastian hukum, dan pelayanan publik yang adil. Pemerintah dan masyarakat perlu membangun dialog konstruktif sehingga peningkatan Pendapatan Asli Daerah dapat tercapai tanpa mengorbankan rasa keadilan,” tegasnya.

Sebagai advokat, Rikha menegaskan komitmennya untuk terus memberikan edukasi hukum kepada masyarakat sekaligus mendorong agar setiap kebijakan publik disusun dan dilaksanakan berdasarkan prinsip supremasi hukum, tata kelola pemerintahan yang baik, serta penghormatan terhadap hak-hak warga negara.

Reporter : Zainudin Abdullah | Editor : Faidin

Refleksi 80 Tahun Bhayangkara: Kapolres Nagekeo Ingatkan Kepercayaan Publik Adalah Taruhan Utama Polri

NAGEKEO, BAJOPOS.COM | Di tengah tingginya tuntutan publik terhadap reformasi institusi kepolisian, peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi lebih dari sekadar agenda seremonial.

Dari Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, muncul pesan yang relevan untuk menjadi refleksi nasional: kepercayaan masyarakat hanya dapat dijaga melalui pelayanan yang humanis, profesional, dan kerja nyata.

Pesan tersebut disampaikan Kapolres Nagekeo AKBP Rachmat Muchamad Salihi saat memimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Lapangan Apel Polres Nagekeo, Rabu (1/7/2026).

Upacara berlangsung khidmat dan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), unsur TNI, pimpinan instansi vertikal, kepala OPD, serta berbagai elemen masyarakat.

Mengusung tema “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat”, peringatan Hari Bhayangkara tahun ini menjadi momentum untuk mempertegas arah pengabdian Polri yang berorientasi pada pelayanan, perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum yang profesional.

Dalam amanat Presiden Republik Indonesia yang dibacakan Inspektur Upacara, ditegaskan bahwa seluruh pengabdian Polri harus selalu berpijak pada kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.

Kapolres Nagekeo menegaskan, Hari Bhayangkara bukan hanya menjadi perayaan usia institusi, melainkan ruang evaluasi bagi seluruh anggota Polri untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum bagi kami untuk terus berbenah, meningkatkan profesionalisme, memperkuat integritas, serta menghadirkan pelayanan yang semakin humanis, cepat, transparan, dan responsif. Kepercayaan masyarakat adalah kehormatan yang harus kami jaga melalui kerja nyata di lapangan,” ujar AKBP Rachmat Muchamad Salihi.

Pernyataan tersebut dinilai selaras dengan harapan masyarakat terhadap transformasi Polri yang terus digaungkan dalam beberapa tahun terakhir, yakni menghadirkan institusi kepolisian yang semakin dekat dengan rakyat serta mampu menjawab tantangan keamanan di era digital dan keterbukaan informasi.

Kapolres juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Menurutnya, stabilitas daerah tidak mungkin diwujudkan hanya oleh aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Nagekeo untuk terus bersinergi bersama Polri. Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Dengan kebersamaan, kita dapat mewujudkan Kabupaten Nagekeo yang aman, damai, dan semakin maju,” katanya.

Selain memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, TNI, tokoh agama, dan tokoh adat, Polres Nagekeo juga berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memanfaatkan teknologi informasi, serta memperkuat reformasi birokrasi sebagai bagian dari implementasi Polri Presisi yang adaptif, profesional, dan dipercaya masyarakat.

Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Nagekeo berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 08.40 Wita dengan seluruh rangkaian acara berjalan tertib, aman, dan lancar.

Peringatan ini menjadi pengingat bahwa setelah delapan dekade mengabdi kepada bangsa, tantangan terbesar Polri bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga merawat kepercayaan publik.

Dari Nagekeo, pesan itu kembali ditegaskan: pelayanan yang humanis, transparan, dan profesional merupakan fondasi utama agar semangat “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat” tidak berhenti sebagai slogan, melainkan menjadi komitmen yang dirasakan langsung oleh masyarakat di seluruh Indonesia.

Reporter : Zainudin Abdullah | Editor : Redaksi

Sengketa Bendungan Mbay/Lambo, Suku Lambo Gugat Kembali 14 Bidang Tanah Ulayat ke PN Bajawa

NAGEKEO, BAJOPOS.COM | Sengketa tanah ulayat di kawasan pembangunan Bendungan Mbay/Lambo kembali bergulir ke meja hijau. Suku Lambo, Kecamatan Aesesa, secara resmi mengajukan gugatan perdata baru terhadap 14 bidang tanah ulayat ke Pengadilan Negeri (PN) Bajawa pada Senin (29/6/2026).

Hal demikian dilakukan Suku Lambo sebagai upaya memperoleh kepastian hukum atas status kepemilikan lahan yang selama ini diperselisihkan.

Gugatan terbaru ini diajukan setelah perkara sebelumnya yang melibatkan objek sengketa serupa berakhir dengan putusan Niet Ontvankelijke Verklaard (N.O.) dalam perkara Nomor 16 dan 17 di PN Bajawa.

Menurut pihak penggugat, putusan tersebut hanya menyatakan gugatan tidak dapat diterima secara formal dan belum menyentuh pokok perkara mengenai siapa pemilik sah tanah yang disengketakan.

Tim kuasa hukum Suku Lambo yang dipimpin Adelchi J.A. Teiseran, SH, mendaftarkan gugatan tersebut dengan membawa lima bukti baru yang diklaim belum pernah diperiksa dalam persidangan sebelumnya.

Tokoh adat Lambo, Servatius Paga, mengatakan langkah hukum tersebut merupakan bagian dari ikhtiar masyarakat adat untuk memperoleh kepastian hukum sekaligus menjaga penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat atas tanah ulayat yang memiliki nilai historis dan budaya.

“Persoalan ini akan memasuki babak baru. Kami percaya setiap pihak memiliki kesempatan untuk membuktikan dasar haknya. Kebenaran harus diuji melalui proses hukum yang terbuka dan adil,” ujar Servatius.

Ia menegaskan, tanah ulayat bukan hanya memiliki nilai ekonomi, melainkan juga berkaitan erat dengan sejarah, identitas, serta keberlangsungan kehidupan masyarakat adat yang telah mendiami wilayah tersebut secara turun-temurun.

Menurutnya, jalur pengadilan dipilih agar sengketa dapat diselesaikan secara konstitusional tanpa memicu konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Hal senada disampaikan tokoh adat lainnya, Marselinus Ladho. Ia menilai setiap klaim kepemilikan atas tanah harus dibuktikan melalui mekanisme hukum, bukan sekadar berdasarkan pengakuan sepihak.

“Tanah dan hak kepemilikan bukan hanya soal siapa yang berbicara paling kuat, tetapi siapa yang mampu membuktikan dasar hukumnya. Semua pihak memiliki ruang yang sama untuk diuji di pengadilan,” katanya.

Marselinus juga menegaskan bahwa putusan N.O. dalam perkara sebelumnya tidak dapat dimaknai sebagai kemenangan ataupun kekalahan salah satu pihak.

“Putusan N.O. bukan putusan yang menyatakan siapa pemilik sah tanah tersebut. Karena itu, masih diperlukan pemeriksaan terhadap substansi perkara agar ada kepastian hukum,” ujarnya.

Sengketa tersebut sebelumnya melibatkan Suku Lambo dengan Suku Redu, Isa, dan Gaja. Perkara itu berakhir dengan putusan N.O. sehingga substansi kepemilikan tanah belum diputus oleh pengadilan.

Sementara itu, Ketua Tim Kuasa Hukum Suku Lambo, Adelchi J.A. Teiseran, SH, menyatakan pihaknya telah menyiapkan lima bukti baru yang dinilai memiliki nilai pembuktian penting terkait sejarah penguasaan dan dasar kepemilikan tanah ulayat.

“Bukti-bukti baru ini menjadi bagian penting untuk membuka kembali fakta yang selama ini menjadi perdebatan,” jelas Adelchi.

Ia memastikan seluruh dokumen dan materi gugatan telah disusun sesuai ketentuan hukum sebelum didaftarkan ke PN Bajawa.

Adelchi berharap proses persidangan berlangsung objektif dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh pihak untuk membuktikan dasar hak masing-masing.

Selain itu, ia meminta Pemerintah Kabupaten Nagekeo berhati-hati dalam mengambil kebijakan, khususnya terkait pembayaran kompensasi maupun ganti rugi terhadap tanah yang masih berstatus sengketa.

“Kami menghormati pembangunan Bendungan Mbay/Lambo sebagai proyek strategis. Namun kepastian hukum terhadap status tanah harus menjadi perhatian utama agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari,” tegasnya.

Menurut Adelchi, penyelesaian sengketa tanah menjadi bagian penting dalam menjamin keberlanjutan pembangunan. Pembangunan infrastruktur, katanya, tidak hanya mengejar manfaat ekonomi, tetapi juga harus memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat.

Bendungan Mbay/Lambo merupakan salah satu proyek strategis yang diharapkan mampu meningkatkan ketahanan air dan mendukung sektor pertanian di Kabupaten Nagekeo.

Namun, di tengah harapan tersebut, persoalan status tanah ulayat masih menjadi tantangan yang memerlukan penyelesaian melalui proses hukum.

Dengan gugatan baru yang kini telah terdaftar di PN Bajawa, publik menanti bagaimana proses persidangan akan menguji bukti-bukti dari seluruh pihak dan menghadirkan kepastian hukum atas sengketa tanah ulayat yang telah berlangsung cukup lama.

Reporter : Zainudin Abdullah | Editor : Faidin

PADMA Indonesia Desak Pemerintah Batalkan Proyek Fasilitas TNI di  Tonggurambang

NAGEKEO, BAJOPOS.COM | Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (PADMA) Indonesia melontarkan kecaman keras terhadap dugaan praktik militerisasi, intimidasi, pematokan lahan secara sepihak, hingga ancaman penggusuran yang dialami warga Desa Tonggurambang, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Direktur Advokasi PADMA Indonesia, Greg Retas Daeng, menyebut rencana penguasaan lahan pertanian produktif milik warga untuk pembangunan fasilitas Yonif TP 834/Wakanga Mere dan Brigif TP 42/Ksatria Elang Floris sebagai ancaman serius terhadap demokrasi, hak asasi manusia (HAM), dan keberlangsungan hidup masyarakat adat serta petani kecil di Flores.

Pernyataan tersebut disampaikan Greg kepada media ini, Rabu (24/6/2026).

Menurutnya, Flores merupakan wilayah sipil yang tidak seharusnya menjadi arena perluasan kekuatan militer dengan mengorbankan ruang hidup masyarakat yang telah mengelola lahan secara turun-temurun.

“Flores adalah wilayah sipil, bukan Daerah Operasi Militer. Kehadiran kesatuan militer skala besar yang justru diawali dengan cara-cara intimidatif terhadap para petani lokal harus ditolak demi hukum dan keadilan,” tegas Greg.

PADMA Indonesia menilai dugaan pemaksaan proyek militer yang berujung pada pengambilalihan ruang hidup masyarakat merupakan bentuk pelanggaran terhadap amanat konstitusi dan berbagai peraturan perundang-undangan yang menjamin perlindungan HAM warga negara.

Lembaga tersebut juga menyoroti sikap Pemerintah Kabupaten Nagekeo dan DPRD Nagekeo yang dinilai belum menunjukkan keberpihakan yang jelas terhadap masyarakat terdampak.

Menurut PADMA, warga yang telah menggarap lahan selama kurang lebih 46 tahun kini hidup dalam ketidakpastian dan ketakutan akibat adanya pematokan lahan yang disebut dilakukan secara sepihak.

Dugaan Pelanggaran Hak Konstitusional

Dalam pernyataannya, PADMA Indonesia menguraikan sejumlah dugaan pelanggaran hak dasar warga negara yang disebut terjadi dalam kasus tersebut.

Pertama, terkait hak atas rasa aman dan perlindungan dari intimidasi. PADMA menilai tindakan yang diduga menimbulkan ketakutan bagi para petani bertentangan dengan Pasal 28G Ayat (1) UUD 1945 serta Pasal 30 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM yang menjamin perlindungan terhadap ancaman dan intimidasi.

Kedua, menyangkut hak atas kesejahteraan dan sumber penghidupan. Sawah produktif yang menjadi sumber ekonomi utama masyarakat dinilai tidak boleh diambil atau dikuasai secara sewenang-wenang. PADMA mengacu pada Pasal 28H Ayat (1) UUD 1945 dan sejumlah ketentuan dalam UU HAM yang menjamin hak hidup layak serta perlindungan terhadap hak milik warga.

Ketiga, dampak terhadap anak-anak petani yang berpotensi kehilangan akses pendidikan dan masa depan akibat ancaman penggusuran. Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan ketentuan Pasal 28B Ayat (2) UUD 1945 dan Pasal 52 UU HAM yang menjamin hak anak untuk tumbuh, berkembang, dan mendapatkan perlindungan.

Greg menegaskan bahwa negara semestinya hadir untuk mewujudkan keadilan sosial, bukan justru memfasilitasi terjadinya ketidakadilan terhadap masyarakat kecil.

“Tujuan negara ini dibentuk adalah untuk menghadirkan keadilan sosial bagi warga negara, bukan ketidakadilan sosial. Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah,” ujarnya.

Ia juga menyebut hasil investigasi yang dilakukan pihaknya menemukan bahwa warga Tonggurambang bukanlah penyerobot lahan, melainkan masyarakat adat yang telah lama hidup dan menggantungkan kehidupan mereka di wilayah tersebut.

Enam Tuntutan PADMA Indonesia

Merespons situasi yang berkembang di Tonggurambang, PADMA Indonesia menyampaikan enam tuntutan kepada pemerintah pusat maupun daerah.

Pertama, mendesak Menteri Pertahanan dan Panglima TNI membatalkan rencana pembangunan fasilitas Yonif TP 834/Wakanga Mere dan Brigif TP 42/Ksatria Elang Floris di Nagekeo karena adanya penolakan masyarakat yang terdampak langsung.

Kedua, meminta Menteri HAM Republik Indonesia segera turun ke Nagekeo guna memastikan perlindungan terhadap masyarakat adat dan petani yang terancam kehilangan ruang hidup mereka.

Ketiga, mendesak Kementerian ATR/BPN dan Kantor Pertanahan Nagekeo melakukan audit menyeluruh terhadap Sertifikat Hak Pakai Nomor 1 Tahun 1980 atas nama TNI Angkatan Darat yang disebut mencakup lahan seluas 236 hektare. PADMA menilai sertifikat tersebut perlu ditinjau kembali karena diduga melebihi luas kesepakatan awal yang disebut hanya 23,6 hektare.

Keempat, mengecam dugaan intimidasi di lapangan dan meminta Komandan Kodim 1625/Ngada menghentikan segala bentuk ancaman pengosongan lahan serta pematokan batas secara sepihak di area pertanian warga.

Kelima, menuntut Pemerintah Daerah dan DPRD Nagekeo mengambil sikap tegas dalam melindungi hak-hak konstitusional masyarakat serta tidak bersikap pasif terhadap persoalan yang terjadi.

Keenam, meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan pelanggaran HAM, hilangnya rasa aman warga, dan ancaman terhadap hak tempat tinggal masyarakat Tonggurambang.

PADMA Indonesia menegaskan akan terus mengawal perjuangan masyarakat Tonggurambang bersama Forum Komunikasi Advokasi Solidaritas Indonesia (FORKASI), Komisi Justice, Peace and Integrity of Creation (JPIC) OFM, serta Gereja Katolik.

“Keadilan untuk rakyat kecil tidak boleh dikalahkan oleh ambisi kekuasaan apa pun,” tegas Greg.

Catatan Redaksi : Berita ini memuat pernyataan dan sikap resmi PADMA Indonesia. Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan atau tanggapan resmi dari pihak TNI, Pemerintah Kabupaten Nagekeo, maupun instansi terkait atas tudingan yang disampaikan. Apabila terdapat klarifikasi, redaksi akan memuatnya secara berimbang.

Reporter : Zainuddin Abdullah | Editor : Faidin

Ahmad Yohan Suntik Dana Rp50 Juta, Perkuat Sukses MTQ Provinsi NTT di Nagekeo

NAGEKEO, BAJOPOS.COM | Komitmen mendukung kegiatan keagamaan dan pembangunan sumber daya manusia kembali ditunjukkan Anggota DPR RI Fraksi PAN, Ahmad Yohan.

Legislator asal Nusa Tenggara Timur yang kerap disapa AYO itu menyalurkan bantuan dana sebesar Rp50 juta kepada panitia Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Nagekeo guna mendukung pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Provinsi NTT Tahun 2026.

Bantuan tersebut menjadi bentuk nyata dukungan terhadap suksesnya penyelenggaraan MTQ yang tahun ini mempercayakan Kabupaten Nagekeo sebagai tuan rumah. Di tengah berbagai kebutuhan teknis dan operasional yang harus dipenuhi panitia, bantuan itu diharapkan dapat membantu memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar.

Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung oleh Ketua DPD PAN Kabupaten Nagekeo, Adimat Mane Tima, didampingi Dewan Penasehat DPD PAN Nagekeo, Gonzalo Muga Sada. Prosesi penyerahan berlangsung di halaman Masjid Agung Baiturrahman Mbay yang menjadi pusat pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi NTT, Jumat (19/6/2026).

Dana bantuan tersebut diterima langsung oleh Ketua Panitia Pelaksana MTQ Kabupaten Nagekeo, Imanuel Ndun.

Dalam kesempatan itu, Adimat Mane Tima menegaskan bahwa bantuan dari Ahmad Yohan merupakan bentuk perhatian sekaligus dukungan moral bagi masyarakat Nagekeo yang tengah menjadi tuan rumah perhelatan keagamaan tingkat provinsi.

“Bantuan sebesar Rp50 juta ini diserahkan dari Bapak Ahmad Yohan kepada panitia LPTQ Kabupaten Nagekeo, khusus untuk mendukung kebutuhan penyelenggaraan MTQ tingkat provinsi,” ujarnya.

Menurut Adimat, MTQ memiliki makna yang jauh lebih luas daripada sekadar kompetisi membaca Al-Qur’an. Kegiatan tersebut menjadi ruang pembinaan generasi muda, memperkuat nilai-nilai keagamaan, serta mempererat persaudaraan antarumat dan masyarakat lintas daerah di NTT.

Ia menilai kepercayaan yang diberikan kepada Nagekeo sebagai tuan rumah merupakan sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar yang perlu didukung oleh seluruh elemen masyarakat.

“Ini adalah wujud kepedulian agar kegiatan keagamaan seperti MTQ dapat terselenggara dengan baik. Apalagi Nagekeo mendapat kepercayaan menjadi tuan rumah, hal ini tentu menjadi kebanggaan bersama,” katanya.

Sementara itu, Ketua Panitia MTQ Kabupaten Nagekeo, Imanuel Ndun, menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan Ahmad Yohan kepada penyelenggaraan MTQ tingkat provinsi. Ia mengakui bahwa dukungan dari berbagai pihak menjadi faktor penting dalam menyukseskan kegiatan yang melibatkan peserta dari seluruh kabupaten dan kota di NTT tersebut.

“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Nagekeo dan LPTQ Nagekeo, kami mengucapkan terima kasih kepada pengurus pusat PAN melalui Bapak Ahmad Yohan yang telah memberikan perhatian dan dukungan bagi penyelenggaraan MTQ tingkat Provinsi NTT. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih,” ungkap Imanuel.

MTQ Tingkat Provinsi NTT 2026 sendiri menjadi salah satu agenda keagamaan terbesar di daerah tersebut. Selain menjadi ajang pencarian qari dan qariah terbaik yang akan mewakili NTT pada tingkat nasional, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat ukhuwah, membangun kebersamaan, serta meneguhkan semangat toleransi yang selama ini menjadi kekuatan masyarakat Nusa Tenggara Timur.

Dengan dukungan berbagai pihak, termasuk kontribusi yang diberikan Ahmad Yohan, penyelenggaraan MTQ di Kabupaten Nagekeo diharapkan tidak hanya sukses secara teknis, tetapi juga meninggalkan dampak positif bagi penguatan kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat NTT.

Penulis : Zainudin Abdullah | Editor : Faidin