Kam. Sep 24th, 2026

media sosial

Melampaui Cara Berpikir Hitam Putih dalam Kasus Febrie Adriansyah

Oleh: Defri Ngo

(Jurnalis & Founder PolisLab Institute)

Ada kebiasaan yang selalu berulang setiap kali muncul kasus korupsi. Kita tidak mulai dengan bertanya apa yang sebenarnya terjadi, melainkan sibuk mencari siapa yang harus dijadikan pahlawan.

Yang satu dielu-elukan karena dianggap berani, yang lain dihujat karena dianggap menghalangi hukum. Padahal, dalam negara hukum, yang semestinya menang bukan Polri, bukan Kejaksaan, bukan pula TNI. Yang seharusnya menang hanyalah kebenaran.

Kasus yang menyeret nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memperlihatkan kecenderungan itu secara jelas. Perhatian publik seolah bergeser dari substansi dugaan korupsi menuju pertarungan persepsi antarlembaga.

Di titik inilah pertanyaannya muncul: apakah kita benar-benar sedang mengawal penegakan hukum, atau justru sedang menjadi suporter bagi institusi tertentu?

Pertarungan Simpati

Kasus Febrie Adriansyah sesungguhnya bukan hanya menarik karena dugaan korupsi, tetapi pada bagaimana cara publik menanggapinya.

Dalam waktu singkat, perhatian masyarakat bergeser dari substansi perkara menuju pertarungan persepsi antarlembaga penegak hukum. Seolah-olah, yang sedang dipertaruhkan bukan lagi pembuktian sebuah tindak pidana, melainkan reputasi institusi yang saling berhadapan.

Perhatian itu memuncak ketika Kortastipidkor Polri menggeledah Kafe de’Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan, serta sebuah rumah di Sentul, Bogor, yang diduga berkaitan dengan Febrie.

Dari dua lokasi tersebut, penyidik menyita uang tunai sekitar Rp60 miliar serta aset senilai kurang lebih Rp476 miliar, yang terdiri atas 74 kilogram emas dan uang tunai dalam berbagai mata uang.

Namun, temuan fantastis itu justru tidak menjadi pusat perbincangan publik dalam waktu lama. Perhatian masyarakat segera bergeser ketika rumah pribadi Febrie di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang diketahui mendapat pengamanan personel TNI.

Sejak saat itu, arah diskusi berubah. Di media sosial, kehadiran personel TNI dengan cepat ditafsirkan sebagai bentuk intervensi terhadap proses hukum. Bersamaan dengan itu, Polri dipuji sebagai institusi yang dinilai berani mengusut dugaan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi Kejaksaan.

Dalam hitungan hari, ruang publik membentuk dua kutub yang saling berhadapan, di mana lahir kritik terhadap TNI sekaligus apresiasi terhadap Polri.

Cara membaca perkara seperti itu tidak lahir dari ruang hampa. Perubahan simpati yang berlangsung begitu cepat menunjukkan bahwa penilaian publik sering kali lebih dipengaruhi oleh momentum daripada prinsip.

Arus informasi di media sosial, potongan video, komentar tokoh publik, hingga berbagai narasi yang beredar tanpa konteks yang utuh mempercepat proses tersebut. Akibatnya, perhatian masyarakat perlahan bergeser. Yang diperdebatkan bukan lagi bagaimana dugaan korupsi dibuktikan melalui mekanisme hukum, melainkan institusi mana yang layak mendapat tepuk tangan dan institusi mana yang pantas menerima kecaman.

Di sinilah letak persoalan yang sesungguhnya. Kasus Febrie bukan hanya menguji integritas seorang pejabat atau profesionalisme aparat penegak hukum, tetapi juga menguji kedewasaan publik dalam memaknai penegakan hukum.

Ketika perhatian lebih banyak diarahkan pada siapa yang sedang mengusut dan siapa yang sedang diusut, substansi pemberantasan korupsi perlahan tersisih.

Padahal, dalam negara hukum, ukuran keberhasilan tidak pernah ditentukan oleh kemenangan citra Polri, Kejaksaan, atau TNI, melainkan oleh kemampuan seluruh institusi tersebut menegakkan hukum secara independen, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Cara Pandang Hitam Putih

Dalam perkara yang melibatkan aparat penegak hukum, godaan terbesar publik adalah memilih kubu. Ketika Polri mengusut pejabat Kejaksaan, Polri dipuji. Ketika TNI muncul dalam rangkaian peristiwa yang sama, TNI dicurigai. Di sinilah bahaya cara berpikir hitam putih mulai terlihat.

Ketika penegakan hukum dipahami sebagai pertarungan antarlembaga, publik perlahan berubah dari pengawas menjadi pendukung salah satu pihak. Apresiasi kepada satu institusi berubah menjadi fanatisme, sementara kritik kepada institusi lain lahir sebelum seluruh fakta terungkap.

Cara pandang seperti itu bertentangan dengan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) sebagaimana ditegaskan dalam Penjelasan Umum angka 3 huruf c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Beleid ini menegaskan bahwa setiap dugaan tindak pidana harus dibuktikan melalui penyidikan, pembuktian di persidangan, dan putusan hakim, bukan melalui opini yang berkembang di media sosial.

Prinsip tersebut sejalan dengan pemikiran A.V. Dicey dalam _Introduction to the Study of the Law of the Constitution (1885)_. Dicey menegaskan bahwa negara hukum hanya dapat berdiri apabila setiap orang maupun setiap lembaga tunduk pada hukum yang sama (equality before the law). Dengan demikian, identitas institusi tidak boleh menentukan cara masyarakat menilai suatu perkara.

Karena itu, mengapresiasi langkah Polri mengusut dugaan korupsi tentu merupakan hal yang wajar. Demikian pula, mempertanyakan dasar hukum pengamanan yang dilakukan TNI juga merupakan hak publik. Namun, keduanya tidak boleh berubah menjadi keberpihakan yang membuat masyarakat berhenti bersikap kritis.

Dalam negara hukum, yang layak didukung bukan Polri, Kejaksaan, ataupun TNI, melainkan proses hukum yang independen, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Apa Pelajaran Penting dari Kasus Febrie?

Jika ada pelajaran penting dari kasus Febrie Adriansyah, maka pelajaran itu bukan tentang siapa yang memenangkan pertarungan citra antarlembaga. Pelajaran yang jauh lebih penting adalah bahwa tidak ada satu pun institusi penegak hukum yang boleh ditempatkan di luar pengawasan publik.

Pandangan tersebut sejalan dengan pemikiran Jimly Asshiddiqie dalam _Perkembangan dan Konsolidasi Lembaga Negara Pasca Reformasi (Edisi Kedua, 2024)_. Jimly menegaskan bahwa hubungan antarlembaga negara dibangun melalui mekanisme saling mengimbangi dan saling mengawasi (checks and balances). Karena itu, tidak ada institusi yang layak ditempatkan di luar pengawasan publik.

Gagasan serupa dikemukakan oleh Satjipto Rahardjo dalam _Hukum Progresif: Sebuah Sintesa Hukum Indonesia (2009)_. Menurutnya, tujuan hukum bukan sekadar menjalankan prosedur, melainkan menghadirkan keadilan yang nyata bagi masyarakat.

Karena itu, perhatian publik semestinya tidak berhenti pada rivalitas antarlembaga, tetapi diarahkan pada pertanyaan yang lebih mendasar terkait apakah dugaan korupsi benar-benar diusut sampai tuntas dan apakah semua pihak diperlakukan sama di hadapan hukum.

Pada akhirnya, rakyat tidak membutuhkan kemenangan Polri atas Kejaksaan ataupun TNI. Rakyat membutuhkan kepastian bahwa setiap dugaan korupsi diproses secara independen tanpa pandang bulu. Sebab, yang dirugikan oleh korupsi bukan institusi-institusi tersebut, melainkan masyarakat yang kehilangan hak atas uang negara.

Peringatan Lord Acton pada 5 April 1887 bahwa _power tends to corrupt and absolute power corrupts absolutely_ tetap relevan di sini. Setiap kekuasaan membutuhkan pengawasan. Karena itu, tugas publik bukan memilih kubu, melainkan memastikan seluruh institusi penegak hukum menjalankan kewenangannya secara jujur, profesional, dan terbuka terhadap kritik.

Ketika perhatian masyarakat tetap tertuju pada substansi perkara, peluang menghadirkan keadilan akan jauh lebih besar. Sebaliknya, ketika energi publik habis untuk mengikuti rivalitas antar lembaga, pihak yang paling diuntungkan adalah mereka yang berharap dugaan korupsi tenggelam di balik kebisingan. Yang paling dirugikan tetaplah rakyat!

Kisah Kiper Cape Verde yang Mengguncang Dunia dan Menyaingi Popularitas Para Bintang

SIKKA, BAJOPOS.COM | Di tengah gemerlap nama-nama besar seperti Lionel Messi, Kylian Mbappé, dan Cristiano Ronaldo, Piala Dunia 2026 justru melahirkan satu fenomena yang tak pernah diprediksi siapa pun.

Bukan seorang penyerang haus gol, bukan pula playmaker dengan assist memukau. Sorotan dunia justru jatuh kepada seorang penjaga gawang berusia 40 tahun asal Cape Verde, Vozinha.

Dalam hitungan hari, bahkan jam, namanya berubah dari sosok yang nyaris tak dikenal menjadi ikon baru sepak bola dunia. Lebih mengejutkan lagi, akun Instagram miliknya mengalami ledakan pengikut yang belum pernah terjadi sebelumnya bagi seorang penjaga gawang.

Sebelum Piala Dunia bergulir, Vozinha hanya memiliki sekitar 50 ribu pengikut di Instagram. Angka itu tergolong kecil dibandingkan para pesepak bola elite dunia. Namun semuanya berubah ketika ia tampil luar biasa menjaga gawang Cape Verde menghadapi tim-tim raksasa dunia.

Nama Vozinha pertama kali benar-benar menggema ketika Cape Verde secara mengejutkan mampu menahan imbang Spanyol. Dalam pertandingan itu, ia tampil bak tembok baja dengan sederet penyelamatan spektakuler yang membuat para penyerang lawan frustrasi. Penampilannya viral di berbagai platform media sosial, mulai dari Instagram, TikTok hingga X.

Video penyelamatan demi penyelamatan itu ditonton puluhan juta kali. Potongan aksinya beredar di seluruh dunia dan membuat netizen penasaran mencari sosok pria berambut plontos yang berkali-kali menggagalkan peluang emas lawan.

Efeknya luar biasa.

Jumlah pengikut Instagram miliknya melonjak jutaan hanya dalam waktu singkat. Fenomena tersebut terus berlanjut selama perjalanan sensasional Cape Verde di Piala Dunia hingga akhirnya berbagai laporan menyebut jumlah pengikutnya telah menembus lebih dari 20 juta, bahkan menjadikannya sebagai kiper dengan pengikut Instagram terbanyak di dunia.

Fenomena ini nyaris tak masuk akal.

Dalam era ketika media sosial didominasi para penyerang pencetak gol atau selebritas hiburan, seorang penjaga gawang dari negara kecil berpenduduk sekitar setengah juta jiwa mampu menjadi magnet perhatian global.

Keberhasilan itu tidak lahir karena sensasi.

Ia mendapatkannya melalui penampilan yang memukau di lapangan.

Pada laga babak 32 besar menghadapi juara bertahan Argentina, Vozinha kembali menunjukkan kelasnya. Meski Cape Verde akhirnya kalah dramatis 2-3 setelah perpanjangan waktu, sang kiper berkali-kali menggagalkan peluang emas Argentina, termasuk beberapa percobaan dari Lionel Messi.

Pertandingan tersebut menjadi salah satu duel paling menarik sepanjang fase gugur. Argentina dipaksa bekerja ekstra keras sebelum akhirnya memastikan tiket ke babak berikutnya, sementara Cape Verde pulang dengan kepala tegak karena mampu memberikan perlawanan luar biasa kepada salah satu favorit juara.

Ironisnya, sebelum turnamen dimulai, karier Vozinha justru berada dalam situasi yang tidak ideal. Berbagai laporan menyebut ia memasuki Piala Dunia dengan masa depan yang belum pasti di level klub. Namun hanya dalam beberapa pekan, kehidupannya berubah drastis.

Kini, ia menjadi incaran sponsor, mendapat perhatian klub-klub profesional, dan namanya dikenal jutaan pencinta sepak bola di seluruh dunia.

Fenomena Vozinha juga menjadi bukti bahwa kekuatan media sosial kini mampu mengubah nasib seorang atlet hanya melalui satu turnamen.

Dahulu, pemain harus bertahun-tahun membangun popularitas. Kini, satu penampilan luar biasa di panggung terbesar dunia sudah cukup membuat seseorang berubah menjadi bintang global.

Bagi Cape Verde sendiri, kisah ini jauh lebih besar daripada sekadar jumlah pengikut Instagram.

Negara kecil di Samudra Atlantik itu berhasil memperkenalkan dirinya kepada dunia melalui sepak bola. Perjalanan mereka di Piala Dunia menjadi inspirasi bahwa negara dengan sumber daya terbatas pun mampu bersaing dengan kekuatan-kekuatan besar apabila memiliki kerja keras, disiplin, dan semangat pantang menyerah.

Di balik jutaan pengikut baru dan viralnya media sosial, tersimpan pelajaran penting dari kisah Vozinha: dalam sepak bola, panggung terbesar dunia selalu menyisakan ruang bagi lahirnya pahlawan-pahlawan tak terduga.

Dan tahun ini, dunia memilih mengingat bukan hanya gol-gol Lionel Messi atau kemenangan Argentina, tetapi juga sosok penjaga gawang Cape Verde yang berdiri tegak di bawah mistar, mengubah setiap penyelamatan menjadi jalan menuju ketenaran global.

Penulis : Faidin

Dugaan Penipuan Berkedok Jadi Agen Minyak Tanah Viral di FPRS, Warga Minta Kembalikan Uang

SIKKA, BAJOPOS.COM – Keluhan dugaan penipuan yang diunggah seorang warga di grup Facebook Forum Peduli Rakyat Sikka (FPRS) menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Postingan tersebut memicu ratusan komentar dari warganet yang sebagian mengaku pernah menjadi korban orang yang sama.

Akun Facebook Cii Mell dalam unggahannya mengaku orang tuanya didatangi seorang pria yang memperkenalkan diri bernama Riko.

Pria tersebut disebut menawarkan kerja sama menjadi agen minyak, namun hingga kini barang yang dijanjikan tidak pernah diantar.

Dalam unggahan yang di posting di grup tersebut, pemilik akun menuliskan keluhannya dan meminta agar pria yang disebut bernama Riko mengembalikan uang yang telah diambil.

“Selamat pagi, ada yang kenal orang ini? Mengaku namanya Riko. Datang tipu orang tua saya dengan angan-angan jadi agen minyak. Sampai hari ini tidak antar juga. Telepon tidak aktif. Tolong suruh dia kasih kembali uang yang dia bawa,” tulis akun tersebut.

Unggahan itu mendapat perhatian luas dari anggota grup. Hingga saat berita ini ditulis, postingan tersebut telah memperoleh sekitar 340 tanda suka dan 289 komentar dari warganet.

Sejumlah pengguna Facebook turut memberikan tanggapan di kolom komentar. Beberapa di antaranya bahkan mengaku mengenal sosok yang disebut dalam unggahan tersebut.

Akun Epifania Lodan menuliskan bahwa orang yang dimaksud memiliki kebiasaan menipu.
“Orang tukang tipu,” tulisnya singkat.

Sementara itu, Moh Jaka berkomentar dengan nada sindiran.
“Pemain lama, si CEO Pertamina,” tulisnya.

Komentar lain datang dari Iyann Semy yang menyebut orang tersebut sebenarnya bernama Erik.

“Orang ini tukang tipu, kalau dapat dia kasih pelajaran. Erik namanya,” tulisnya.

Selain itu, pengguna Chonk Ichonk menilai kasus tersebut belum ditangani aparat karena belum ada laporan resmi.
“Polisi tidak berani tangkap dan hukum dia, padahal korbannya banyak. Mungkin tidak ada yang berani melapor,” tulisnya.

Komentar tersebut kemudian mendapat balasan dari akun Zhull Amal Nur Pv yang menjelaskan bahwa proses hukum membutuhkan laporan dan bukti dari korban.

“Bukan tidak berani. Polisi punya SOP. Harus ada yang melaporkan, harus ada bukti dan kerugian korban. Anda berani tidak melaporkan?” tulisnya.

Perdebatan di kolom komentar pun terus berlanjut. Bahkan akun Vikher Rivensoriz menanggapi komentar sebelumnya dengan menyebut adanya dugaan kedekatan pelaku dengan aparat, meski tanpa bukti yang jelas.

Menanggapi keresahan masyarakat yang ramai dibicarakan di media sosial tersebut, pihak Polres Sikka menyatakan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait informasi yang beredar.

Kasi Humas Polres Sikka Leonardus Tunga saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp memberikan tanggapan singkat.

“Kami cek dulu,” tulisnya.

Hingga kini belum diketahui secara pasti identitas maupun keberadaan pria yang disebut dalam unggahan tersebut.(Faidin)