Rab. Jun 10th, 2026

Kalender Hijriah Global Tunggal

Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026

YOGYAKARTA, BAJOPOS.COM – Pimpinan Pusat Muhammadiyah secara resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah jatuh pada Jumat Legi, 20 Maret 2026 Masehi. Penetapan tersebut tertuang dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 2/MLM/I.0/E/2025 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1447 Hijriah.

Penetapan ini didasarkan pada hasil hisab yang dilakukan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah dengan menggunakan prinsip Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) sebagai pedoman penentuan awal bulan dalam kalender hijriah.

Dalam maklumat tersebut dijelaskan bahwa ijtimak menjelang Syawal 1447 H terjadi pada Kamis Kliwon, 30 Ramadan 1447 H, bertepatan dengan 19 Maret 2026 pukul 01:23:28 UTC.

Maklumat itu juga menyebutkan bahwa pada saat matahari terbenam di hari ijtimak, telah ada wilayah di muka bumi yang memenuhi parameter kalender global.

Dalam dokumen tersebut dinyatakan, “Pada saat Matahari terbenam di hari ijtimak terjadi, sebelum pukul 24:00 UTC ada wilayah di muka bumi yang memenuhi Parameter Kalender Global (PKG) 1, yaitu tinggi Bulan ≥ 5° dan elongasi Bulan ≥ 8°.”

Karena parameter tersebut telah terpenuhi, maka awal bulan Syawal ditetapkan keesokan harinya.

Dalam maklumat itu ditegaskan, “Di seluruh dunia tanggal 1 Syawal 1447 H jatuh pada hari Jumat Legi, 20 Maret 2026 M.”

Maklumat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, serta Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, dan ditetapkan di Yogyakarta pada 22 September 2025.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah juga menyampaikan bahwa maklumat tersebut menjadi pedoman bagi warga Muhammadiyah dalam melaksanakan ibadah pada bulan Ramadan, Idul Fitri, dan hari besar Islam lainnya.

“Demikian maklumat ini disampaikan agar menjadi panduan bagi warga Muhammadiyah dan dilaksanakan sebagaimana mestinya,” demikian tertulis dalam penutup maklumat tersebut.

Dengan penetapan ini, umat Islam khususnya warga Muhammadiyah kini tinggal menghitung hari menuju Hari Raya Idul Fitri 1447 H setelah menjalani ibadah puasa Ramadan.(Faidin)

Ramadhan 2026, Muhammadiyah Tarawih Dimulai Malam Ini

JAKARTA, BAJOPOS.COM – Pimpinan Pusat Muhammadiyah resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Dengan penetapan tersebut, warga Muhammadiyah mulai melaksanakan salat tarawih pada Selasa malam, 17 Februari 2026.

Keputusan itu tertuang dalam Maklumat Nomor 2/MLM/1.0/E/2025 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1447 H. Penetapan dilakukan berdasarkan metode hisab hakiki wujudul hilal yang digunakan Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah.

Melalui pendekatan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), Muhammadiyah menetapkan awal bulan hijriah apabila hilal telah memenuhi kriteria secara global dan konjungsi terjadi sebelum fajar di wilayah tertentu. Dengan dasar tersebut, 1 Ramadan 1447 H ditetapkan lebih awal dibandingkan perkiraan pemerintah.

Artinya, malam ini warga Muhammadiyah di berbagai daerah mulai menggelar salat tarawih berjamaah di masjid maupun musala. Sejumlah pengurus masjid Muhammadiyah juga telah menyiapkan rangkaian ibadah Ramadan, mulai dari kajian, tadarus Al-Qur’an hingga program sosial.

Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Agama masih akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan awal Ramadan berdasarkan metode rukyatul hilal dan hisab dengan kriteria MABIMS.

Perbedaan penetapan awal Ramadan merupakan dinamika yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Muhammadiyah menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil ijtihad keagamaan yang didasarkan pada perhitungan astronomi.

Dengan dimulainya tarawih malam ini, warga Muhammadiyah menyambut Ramadan 1447 H dengan harapan bulan suci menjadi momentum memperkuat keimanan, kepedulian sosial, dan persaudaraan umat.(Faidin)

1 RAMADHAN? Perbedaan Teknis yang Perlu Disikapi dengan Kedewasaan

SIKKA, BAJOPOS.COM – Diskursus mengenai Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) kembali mengemuka menjelang Ramadhan 1447 Hijriah. Berbagai tanggapan, masukan, hingga kritik yang berkembang dipandang sebagai bagian wajar dari proses ilmiah dan ijtihad dalam merumuskan sistem kalender Islam yang lebih baik dan berjangka panjang.

Pakar falak Muhammadiyah, Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar, dikutip melalui Muhammadiyah.or.id, menjelaskan bahwa Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026.

Penetapan ini tertuang dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 2/MLM/I.0/E/2025 serta penjelasan Majelis Tarjih dan Tajdid Nomor 01/MLM/I.1/B/2025.

Keputusan tersebut menggunakan KHGT sebagai metode resmi Muhammadiyah, menggantikan pendekatan wujudul hilal yang sebelumnya dipakai.

Dalam sistem KHGT, penentuan awal bulan didasarkan pada keterpaduan Prinsip, Syarat, dan Parameter (PSP), salah satunya terpenuhinya tinggi hilal minimal 5 derajat dan elongasi 8 derajat di mana saja di permukaan bumi.

Untuk Ramadan 1447 H, parameter tersebut dinyatakan telah terpenuhi di Alaska, Amerika Serikat. Secara astronomis, konjungsi (ijtimak) terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026 pukul 12.01 UTC atau 19.01 WIB. Berdasarkan data tersebut, Muhammadiyah menetapkan Rabu, 18 Februari 2026 sebagai awal Ramadan.

Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Agama RI menggunakan kriteria MABIMS dengan batas minimal tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat yang berlaku dalam wilayah Indonesia serta memerlukan konfirmasi rukyat.

Dalam kondisi awal Ramadan 1447 H, hilal di Indonesia dilaporkan masih berada di bawah ufuk saat matahari terbenam, sehingga pemerintah diperkirakan menetapkan awal Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026. Meski demikian, keputusan resmi tetap menunggu hasil sidang isbat.

Perbedaan ini pada dasarnya berada pada ranah teknis dan metodologis, bukan pada substansi ajaran. Baik Muhammadiyah maupun pemerintah sama-sama menggunakan pendekatan hisab imkan rukyat, hanya berbeda dalam parameter dan cakupan keberlakuannya. KHGT bersifat global, sementara kriteria pemerintah berlaku secara teritorial.

Secara fikih, kedua pendekatan memiliki landasan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan. KHGT menekankan konsep kesatuan umat (ummah wahidah) dan pemahaman universal terhadap hadis rukyat, sementara pemerintah menitikberatkan pada prinsip kehati-hatian dan kesesuaian dengan kondisi wilayah Indonesia.

Karena itu, potensi perbedaan awal Ramadan hendaknya disikapi dengan kedewasaan dan sikap saling menghormati. Perbedaan ini bukanlah hal baru dalam khazanah fikih Islam dan tidak semestinya menjadi sumber polarisasi di tengah umat.

Justru, dinamika pemikiran seperti ini menunjukkan bahwa tradisi ijtihad dalam Islam tetap hidup dan berkembang. Berbagai kritik, saran, maupun koreksi terhadap implementasi KHGT maupun kriteria pemerintah merupakan bagian dari upaya bersama untuk mencari formulasi terbaik demi kemaslahatan umat.

Pada akhirnya, semangat persatuan dan saling menghargai pilihan ijtihad masing-masing menjadi kunci agar perbedaan tidak berubah menjadi perpecahan, melainkan menjadi ruang pembelajaran bersama dalam menyambut Ramadan dengan penuh kedamaian.(Faidin)