Ming. Mei 24th, 2026

Iqra

Iqra’ dan Tanggung Jawab Moral Jurnalisme

Oleh : Redaksi

Perintah pertama yang turun kepada Nabi Muhammad dalam Al-Qur’an bukanlah perintah berperang, bukan pula perintah membangun kekuasaan. Wahyu pertama justru memerintahkan sesuatu yang sangat mendasar: membaca. Perintah itu tertuang dalam ayat pertama Surah Al-Alaq.

اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ

“Bacalah dengan nama Tuhanmu yang menciptakan.”

Bagi dunia jurnalistik, pesan “Iqra” tidak sekadar ajakan membaca teks, tetapi juga membaca realitas. Jurnalisme pada hakikatnya adalah proses membaca kehidupan—membaca fakta, membaca peristiwa, dan membaca kepentingan yang tersembunyi di baliknya. Di sinilah jurnalisme menemukan akar moralnya.

Membaca Sebelum Menulis

Seorang jurnalis sering dikenal sebagai penulis berita. Namun sebelum menulis, tugas pertama seorang jurnalis sebenarnya adalah membaca. Ia membaca situasi sosial, membaca data, membaca kesaksian para narasumber, dan membaca konteks yang melingkupi sebuah peristiwa.

Tanpa kemampuan membaca secara jernih, berita dapat berubah menjadi sekadar opini yang tergesa-gesa. Dalam konteks inilah makna “Iqra” menjadi sangat relevan bagi profesi jurnalistik. Perintah membaca dalam Al-Qur’an mengandung pesan agar manusia tidak berbicara tanpa pengetahuan.

Pesan itu bahkan dipertegas dalam Surah Al-Hujurat ayat 6.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِن جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا

“Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepada kalian seorang fasik membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya.”

Ayat ini seperti prinsip dasar verifikasi dalam jurnalistik modern: berita harus diperiksa sebelum disebarkan.

Jurnalisme dan Etika Kebenaran

Dalam praktiknya, jurnalisme sering berada di persimpangan antara kepentingan publik dan tekanan kekuasaan. Di sinilah nilai “Iqra” kembali mengingatkan bahwa membaca harus dilakukan “bismi rabbik”—dengan kesadaran moral kepada Tuhan.

Artinya, membaca fakta tidak boleh dipisahkan dari tanggung jawab etis.

Seorang jurnalis tidak hanya mencari informasi, tetapi juga menjaga agar informasi itu tidak menyesatkan masyarakat. Ketika fakta dipelintir atau disajikan secara tidak utuh, media tidak lagi menjadi jendela kebenaran, melainkan alat manipulasi.

Membaca Realitas, Menjaga Nurani

Perintah “Iqra” juga mengajarkan bahwa membaca bukan hanya aktivitas intelektual, tetapi juga spiritual. Membaca realitas berarti berusaha memahami penderitaan masyarakat, ketidakadilan sosial, dan suara mereka yang sering tidak terdengar.

Dalam konteks ini, jurnalisme memiliki peran yang hampir serupa dengan fungsi moral wahyu: menghadirkan terang di tengah kegelapan informasi.

Media yang setia pada nilai “Iqra” tidak hanya mengejar kecepatan berita, tetapi juga kedalaman makna. Ia tidak sekadar melaporkan apa yang terjadi, tetapi juga membantu publik memahami mengapa sesuatu terjadi.

Sehingga, peristiwa Nuzulul Qur’an pada bulan Ramadhan penting dimaknai sebagai peradaban besar yang lahir dari satu kata sederhana: membaca. Bagi dunia jurnalistik, “Iqra” adalah panggilan untuk membaca dunia dengan jujur, memverifikasi fakta dengan teliti, dan menulis berita dengan tanggung jawab moral.

Sehingga, dapat dipastikan bahwa jurnalisme yang kehilangan semangat membaca akan kehilangan kemampuannya membedakan antara kebenaran dan sekadar kabar yang berisik.