Kam. Sep 24th, 2026

Guru Mogok

Dinas PKO Sikka Geser Kepsek SMPN Nuba Arat, Tunjuk PLH Demi Selamatkan KBM

SIKKA, Bajopos.com – Aksi penyegelan ruang kepala sekolah dan mogok kerja yang dilakukan sejumlah guru di SMP Negeri Nuba Arat, Kabupaten Sikka, akhirnya direspons cepat oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (PKO) Kabupaten Sikka.

Dinas PKO mengambil langkah dengan menggeser Kepala SMPN Nuba Arat, Bergita Tati De Rosari, ke kantor dinas, sekaligus menunjuk pelaksana harian (PLH) guna memastikan kegiatan belajar mengajar (KBM) kembali berjalan normal.

Dilansir dari Tajukntt.com, Pelaksana Tugas (Plt) Kadis PKO Sikka, Patrisius Pederiko, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah berkoordinasi dengan pimpinan daerah.

“Saya sudah berkonsultasi dengan wakil bupati dan sudah mendapat arahan dari bupati, intinya menjaga situasi tetap kondusif dan KBM tidak dikorbankan. Oleh karena itu, kami mengambil keputusan ibu kepala sekolah sementara ke Dinas PKO dan kami menunjuk wakil kepala sekolah sebagai pelaksana harian,” ungkap Patrisius.

Ia menegaskan, secara administrasi Bergita Tati De Rosari masih berstatus sebagai kepala sekolah. Namun, untuk menjamin keberlangsungan aktivitas sekolah, tugas harian akan dijalankan oleh wakil kepala sekolah.

“Secara administrasi beliau masih kepala sekolah, tetapi pelaksana harian untuk keberlanjutan sekolah dilaksanakan wakil kepala sekolah. Secara administrasi akan terganggu kalau langsung diganti,” jelasnya.

Patrisius berharap konflik internal yang terjadi tidak terulang kembali dan tidak berdampak pada peserta didik.

“Permasalahan antara guru dengan guru, guru dengan kepala sekolah maupun dengan siswa tidak boleh terjadi lagi ke depan dan tidak mengorbankan anak didik,” tegasnya.

Sebelumnya, pada Kamis (16/4/2026), sejumlah guru melakukan aksi penyegelan ruang kepala sekolah setelah sehari sebelumnya menggelar mogok kerja. Aksi tersebut menyebabkan KBM untuk siswa kelas VII dan VIII sempat terhenti, sementara siswa kelas IX tetap mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Salah seorang guru, Albert Nong Nukak, menyebut aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap kepemimpinan di sekolah. Namun, ia mengakui langkah cepat yang diambil Dinas PKO telah memberikan kepastian bagi para guru.

“Kami sudah terima dengan baik. Kehadiran Plt Kadis PKO membuat kami merasa puas karena tuntutan kami sudah dijawab,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala SMPN Nuba Arat, Bergita Tati De Rosari, belum memberikan tanggapan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diterbitkan.

Penulis : Redaksi

12 Guru SMPN Nuba Arat Hentikan KBM, Plt Kadis PKO Sikka: Bedakan Tegas dan Otoriter

SIKKA, Bajopos.com – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (PKO) Kabupaten Sikka, Patrisius Pederiko, angkat bicara terkait aksi 12 guru SMP Negeri Nuba Arat yang menghentikan kegiatan belajar mengajar (KBM) dan menuntut pergantian kepala sekolah.

Dikutip dari Tajukntt.com Kamis, 16/4/2026, Patrisius menilai kehadiran para guru di kantor dinas merupakan bentuk penyampaian aspirasi yang mencerminkan adanya keresahan di lingkungan sekolah.

Dalam pertemuan tersebut, para guru menyoroti gaya kepemimpinan kepala sekolah yang dinilai cenderung otoriter. Hal ini disebut berdampak pada kenyamanan kerja guru serta proses pembelajaran di sekolah.

“Terkait dengan itu saya menyampaikan kepada mereka untuk bisa membedakan antara otoriter dengan tegas. Ini juga harus diperhatikan secara baik. Jangan sampai beliau punya niat itu baik untuk supaya disiplin tetapi mungkin dalam penerimaan kita menganggap itu otoriter,” ujar Patrisius.

Ia menjelaskan, persoalan di SMPN Nuba Arat bukanlah kasus baru. Dinamika internal sekolah tersebut disebut telah berlangsung cukup lama, bahkan sejumlah pengaduan serupa sudah muncul sejak masa kepemimpinan kepala dinas sebelumnya, namun belum terselesaikan secara tuntas.

Terkait peristiwa yang melibatkan almarhum guru berinisial Y.A, Patrisius mengungkapkan pihaknya telah melakukan klarifikasi awal dengan memanggil Kepala SMPN Nuba Arat, Bergita Tati de Rosari.

Menurutnya, kepala sekolah sebelumnya menerima informasi dugaan penyimpangan seksual yang kemudian ditelusuri bersama sejumlah guru untuk memastikan kebenarannya. Klarifikasi terhadap guru yang bersangkutan dilakukan pada Jumat, 10 April.

“Dalam kaitan dengan klarifikasi itu, saya sempat tanya apakah ada klarifikasi dari pa guru atau tidak, ternyata pa guru tidak klarifikasi. Dia langsung menandatangani surat pernyataan itu,” ungkapnya.

Patrisius menegaskan, berdasarkan penjelasan pihak sekolah, tidak ada pemberian sanksi maupun skorsing terhadap guru tersebut. Kepala sekolah hanya meminta yang bersangkutan menandatangani surat pernyataan dan beristirahat sementara waktu di rumah.

Sementara itu, terkait tuntutan pergantian kepala sekolah, ia menegaskan proses tersebut tidak dapat dilakukan secara instan karena harus mengikuti mekanisme dan regulasi yang berlaku.

“Saat ini prosesnya tidak seperti sebelumnya. Harus melalui tahapan pemetaan, analisis, hingga pengusulan sesuai regulasi terbaru, termasuk mengacu pada Permen Dikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 dan ketentuan teknis lainnya,” tegasnya.

Ia menambahkan, hasil kajian nantinya akan diajukan kepada Bupati Sikka melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), sebelum diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan pertimbangan teknis.

Plt Kadis PKO Sikka memastikan pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut secara objektif dan sesuai aturan, sembari menjaga stabilitas proses pendidikan agar kegiatan belajar mengajar di SMP Negeri Nuba Arat dapat segera kembali normal.

Penulis : Redaksi