Sen. Mei 25th, 2026

DPP SHUSU

DPP Solidaritas Hukum, Siber dan UMKM Setuju Rismon Sianipar Dapat Restorative Justice dan SP3

JAKARTA, BAJOPOS.COM – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Hukum, Siber dan UMKM (DPP SHUSU) Fritz Alor Boy bersama jajarannya menyatakan dukungan agar tersangka Rismon Sianipar mendapatkan penyelesaian melalui mekanisme restorative justice serta Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

“Sebagai pendukung Pak Jokowi, kami dari DPP SHUSU sepakat bang Rismon dapat restorative justice dan SP3,” ujar Fritz di Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Diketahui, beberapa hari sebelumnya Rismon telah mendatangi kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Solo untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung dan mengakui kesalahannya.

Tak hanya itu, Rismon juga menemui Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Presiden guna menyampaikan permohonan maaf secara langsung.

Permintaan maaf tersebut mendapat respons positif dari Fritz dan jajaran DPP SHUSU. Ia menilai langkah yang diambil Rismon merupakan tindakan tepat dalam menyelesaikan persoalan hukum yang dihadapi.

“Apa yang dilakukan oleh bang Rismon adalah langkah yang tepat,” kata Fritz.

Lebih lanjut, Fritz menilai bergabungnya Rismon dalam barisan pendukung Jokowi akan berdampak pada dinamika pihak lain, termasuk kelompok yang dikaitkan dengan Roy Suryo.

“Ini ancaman kuat buat Pak Roy cs. Saya yakin, Pak Roy cs sedang ketar-ketir dan pada ketakutan. Rismon pasti akan membela Pak Jokowi untuk menghajar Roy Suryo cs,” ujarnya.

Ia juga meyakini Rismon memiliki sejumlah informasi penting yang berpotensi diungkap ke publik.

“Saya meyakini, bang Rismon bisa bongkar semua rahasia-rahasia yang diketahuinya kepada publik,” tambahnya.

Selain menyatakan dukungan, Fritz juga mengaku siap memberikan bantuan hukum kepada Rismon dalam menghadapi persoalan yang ada.

“Saya tawar diri untuk menjadi pengacara bang Rismon untuk melawan kubu Roy Suryo cs,” tegas alumni UGM tersebut.

Jurnalis : Nursan