Ming. Mei 24th, 2026

DKP NTT

BBIS Noekele Bangkitkan Budidaya Air Tawar NTT, Ratusan Kilo Nila Mulai Serbu Pasar Kupang

KUPANG, Bajopos.com | Di tengah dominasi sektor kelautan yang selama ini melekat pada Nusa Tenggara Timur (NTT), Balai Benih Ikan Sentral (BBIS) Noekele justru menunjukkan wajah lain pembangunan perikanan di daerah kepulauan ini.

Dari kolam budidaya air tawar di Kabupaten Kupang, ratusan kilogram ikan nila siap konsumsi mulai mengalir ke pasar dan kolam pemancingan, menandai bangkitnya kembali budidaya ikan konsumsi yang sempat terhenti sejak 2022.

Minggu (11/5/2026), BBIS Noekele yang dikelola Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT resmi memulai penjualan perdana ikan air tawar hasil penebaran benih pada 20 Desember 2025 lalu.

Pada hari pertama, sebanyak 221 kilogram ikan nila berhasil dipasarkan dari total estimasi panen mencapai 400 kilogram.

Hasil produksi tersebut langsung disalurkan kepada konsumen dan pengelola kolam pemancingan di Kabupaten Kupang dan Kota Kupang, sekaligus menjadi sinyal meningkatnya kebutuhan ikan segar air tawar di wilayah NTT.

Plh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT, Merry M. Foenay, A.Pi., M.Pi., hadir langsung di lokasi panen bersama Kepala Bidang Perikanan Budidaya dan PRL Muhammad Saleh Goro, S.Pi., M.Pi., serta jajaran teknis BBIS Noekele.

Menurut Merry, keberhasilan panen dan penjualan perdana ini menjadi bukti bahwa sektor perikanan air tawar di NTT memiliki potensi besar untuk berkembang, meski daerah ini selama ini dikenal sebagai provinsi maritim.

“BBIS Noekele tidak hanya menghasilkan benih unggul, tetapi juga mulai mengambil peran sebagai penyedia ikan konsumsi untuk menjaga stabilitas harga dan memperkuat ketahanan pangan daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pengelolaan BBIS Noekele kini diarahkan menggunakan teknologi budidaya modern, mulai dari sistem pengairan yang lebih efektif, efisiensi pakan, hingga penggunaan indukan unggul yang adaptif terhadap kondisi lingkungan lokal.

Melalui penerapan teknologi tersebut, produktivitas budidaya ditargetkan meningkat hingga 40 persen dibanding metode konvensional, dengan tingkat kelangsungan hidup ikan di atas 85 persen.

Tak hanya fokus pada produksi konsumsi, BBIS Noekele juga diproyeksikan menjadi pusat distribusi benih unggul air tawar di NTT. Tahun 2026 ini, balai tersebut menargetkan produksi 500 ribu ekor benih untuk disebarkan ke kabupaten/kota di seluruh wilayah NTT.

Kepala Bidang Perikanan Budidaya dan PRL, Muhammad Saleh Goro, mengatakan pihaknya tengah menyiapkan konsep pengembangan kawasan berbasis pelatihan pembudidaya dan ekowisata terpadu.

“Kami ingin BBIS Noekele menjadi pusat pembinaan masyarakat pembudidaya ikan di desa-desa. Ke depan, kolam pembesaran juga diarahkan menjadi lokasi pemancingan eksklusif yang terintegrasi dengan sektor pertanian dan ekowisata,” katanya.

Menurutnya, teknologi budidaya dan benih bersertifikasi CPIB dari BBIS Noekele akan terus didistribusikan melalui kolaborasi bersama dinas perikanan kabupaten/kota di seluruh NTT agar masyarakat binaan mampu meningkatkan produksi dan pendapatan.

Pemerintah Provinsi NTT sendiri menempatkan sektor budidaya perikanan air tawar sebagai salah satu program prioritas dalam Roadmap Pembangunan Perikanan 2026–2030. Program ini diarahkan untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus mengurangi ketergantungan pasokan ikan dari luar daerah.

Panen dan penjualan perdana tersebut turut disaksikan Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP NTT, A. Andy Amuntoda, S.Pi. Sebagian hasil panen langsung dipasok ke pasar induk Kupang, sementara distribusi benih untuk wilayah Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Belu, dan Malaka dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat melalui program Bioflock Tematik Ditjen Perikanan Budidaya.

Kebangkitan budidaya ikan konsumsi di BBIS Noekele kini menjadi penanda bahwa sektor perikanan darat di NTT mulai bergerak menuju arah baru: bukan sekadar penopang pangan, tetapi juga motor ekonomi masyarakat pedalaman dan pesisir di kawasan timur Indonesia.

Reporter : Faidin

DKP NTT Sosialisasikan e-BKP di Alor, Permudah Nelayan Urus Dokumen Kapal

ALOR, Bajopos.com | Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Nusa Tenggara Timur bekerja sama dengan Yayasan Masyarakat dan Perikanan Indonesia melaksanakan sosialisasi serta pendampingan penerapan Elektronik Buku Kapal Perikanan (e-BKP) bagi pemilik kapal, nakhoda, dan kelompok nelayan di Kabir, Kabupaten Alor, Selasa (5/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi langkah nyata pemerintah dalam mendorong tertib administrasi, legalitas, serta modernisasi pengelolaan data kapal perikanan di wilayah NTT, termasuk Kabupaten Alor yang dikenal memiliki potensi sumber daya laut melimpah.

Pelaksana Tugas Kepala DKP Provinsi NTT melalui Kepala Bidang Perikanan Tangkap, A. Andy Amuntoda menjelaskan, e-BKP merupakan dokumen resmi berbasis digital yang menggantikan buku kapal fisik.

Ia menerangkan, dokumen tersebut memuat identitas kapal, kepemilikan, spesifikasi teknis, riwayat perizinan hingga perubahan data kapal yang terintegrasi langsung dengan sistem nasional Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Menurutnya, e-BKP wajib dimiliki seluruh kapal perikanan, baik kapal kecil di bawah 5 GT maupun kapal yang beroperasi di wilayah pengelolaan perikanan.

“Selama ini kita tahu banyak kendala seperti dokumen rusak, hilang, sulit diperpanjang, data tidak sinkron, dan proses lama. Dengan e-BKP semua menjadi lebih mudah karena data tersimpan aman, dapat diakses kapan saja, pengurusan lebih cepat, dan terhubung langsung dengan sistem pusat,” ujarnya.

Ia menegaskan, penerapan e-BKP juga menjadi bentuk pelayanan pemerintah untuk mendekatkan akses administrasi kepada masyarakat pesisir di wilayah kepulauan seperti Alor.

“Di Alor, karena wilayahnya kepulauan, kemudahan akses ini sangat kami prioritaskan agar nelayan tidak perlu jauh-jauh ke kota besar hanya untuk mengurus dokumen,” tambahnya.

Pelaksana Tugas Kepala DKP Provinsi NTT melalui Kepala Bidang Perikanan Tangkap, A. Andy Amuntoda melakukan penginputan sekaligus penerbitan tiga dokumen e-BKP yang langsung diserahkan kepada pemilik kapal. (Doc. Bajopos.com/Faidin).

Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan penjelasan rinci terkait manfaat e-BKP, syarat dan prosedur pengurusan, tata cara pengisian serta pembaruan data kapal, hingga keterkaitan e-BKP dengan dokumen perizinan lainnya seperti Surat Ukur, Tanda Daftar Kapal, dan Izin Penangkapan Ikan.

Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai keterkaitan data e-BKP dengan perhitungan biaya tambat dan labuh kapal yang berbasis GT resmi kapal sesuai ketentuan peraturan daerah.

Antusiasme nelayan terlihat tinggi selama kegiatan berlangsung. Berbagai pertanyaan muncul terkait biaya pengurusan, kemudahan akses layanan, hingga solusi bagi kapal yang belum memiliki dokumen lengkap.

DKP NTT memastikan seluruh proses pengurusan e-BKP dilakukan secara gratis dan akan terus didampingi hingga seluruh kapal perikanan di Kabupaten Alor memiliki dokumen resmi.

A. Andy Amuntoda menambahkan, data e-BKP sangat penting sebagai dasar penyusunan kebijakan pengelolaan sumber daya ikan secara akurat dan berkelanjutan.

“Tujuan akhirnya satu, kapal sah, nelayan aman, usaha makin sejahtera, dan laut kita tetap terjaga keberlanjutannya. Kami berkomitmen terus turun langsung ke daerah agar tidak ada lagi kapal di NTT yang berlayar tanpa dokumen sah,” tegasnya.

Kegiatan ini diikuti sekitar 70 nelayan pemilik kapal di Kabupaten Alor. Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penginputan sekaligus penerbitan tiga dokumen e-BKP yang langsung diserahkan kepada pemilik kapal.

Seluruh peserta pun menyatakan komitmennya untuk segera melengkapi dan mengubah dokumen kapal mereka ke sistem elektronik e-BKP.

Reporter : Faidin