Jum. Jul 31st, 2026

Masjid “Telanjang” 8 Tahun: Ketika Umat Sibuk Menghias Diri, Rumah Allah Menunggu Disempurnakan

SIKKA, BAJOPOS.COM – Pagi Idul Fitri, Sabtu, 21 Maret 2026, Lapangan Marannu di Desa Nangahale, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, dipenuhi lautan manusia.

Umat Muslim datang dari berbagai sudut kampung, mengenakan pakaian terbaik mereka. Anak-anak berlarian dengan wajah ceria, orang tua saling bersalaman, dan gema takbir mengalun memenuhi udara.

Hari itu adalah hari kemenangan.

Namun di balik kebahagiaan yang tampak, terselip sebuah kegelisahan yang perlahan dibuka dalam khutbah Idul Fitri oleh KH. M. Alifuddin Al-Ayyubi, S.Ag., Lc.—sebuah kegelisahan tentang rumah Allah yang telah lama “terlupakan”.

“Masjid Nangahale masih telanjang…”

Kalimat itu sederhana, tetapi mengguncang.

Sejenak, suasana yang semula riuh menjadi hening. Ribuan pasang mata tertuju ke arah mimbar. Sebagian mulai menunduk. Yang lain tampak gelisah. Ada yang diam-diam menyeka air mata.

Masjid yang dimaksud adalah Masjid Baitusshodiq Nangahale—sebuah rumah ibadah yang telah memasuki tahun kedelapan dalam kondisi belum rampung. Direhabilitasi dengan harapan menjadi pusat ibadah yang layak, namun hingga kini pembangunannya tak kunjung selesai.

Delapan tahun.

Waktu yang cukup panjang untuk membangun rumah, menyekolahkan anak, bahkan merubah kehidupan seseorang. Namun bagi masjid itu, delapan tahun adalah penantian yang tak kunjung usai.

Dindingnya belum sepenuhnya berdiri kokoh. Kubah yang diimpikan belum juga menghiasi langit kampung. Ia berdiri dalam diam, seperti tubuh yang belum dipakaikan baju—terbuka, menunggu, dan seolah memanggil.

Di saat yang sama, kehidupan di sekitarnya terus berjalan. Rumah-rumah warga perlahan berubah menjadi lebih baik. Kendaraan baru mulai mengisi halaman. Pakaian-pakaian baru hadir setiap hari raya.

Namun masjid itu tetap sama.

Seolah-olah ia berada di antara prioritas yang terus ditunda.

Dalam khutbahnya, sang khatib tidak hanya menyampaikan pesan—ia menggugah hati.

Ia mengibaratkan masjid itu seakan berbicara kepada umatnya sendiri.

“Jika kalian punya pakaian yang bagus, kenapa kalian biarkan aku telanjang? Jika kalian memiliki yang indah, kenapa aku tidak kalian indahkan?”

Tak ada jawaban.

Hanya keheningan yang menggantung di udara.

Kalimat itu seperti cermin yang dipaksa dihadapkan kepada setiap jamaah. Di hari ketika semua orang berusaha tampil terbaik, ternyata ada satu hal yang justru luput dari perhatian—rumah tempat mereka bersujud.

Khutbah itu kemudian membawa jamaah pada perenungan yang lebih dalam.

Tentang harta, tentang kepemilikan, dan tentang apa yang sebenarnya akan dibawa pulang ketika kehidupan ini berakhir.

“Mobil yang kau punya itu bukan milikmu. Baju yang kau pakai itu bukan milikmu. Yang menjadi milikmu adalah apa yang engkau sedekahkan di jalan Allah.”

Pesan itu menghantam kesadaran.

Di tengah kehidupan yang terus mengejar kenyamanan dunia, manusia sering kali lupa bahwa yang abadi bukanlah apa yang dimiliki, tetapi apa yang diberikan.

Masjid Baitusshodiq yang “telanjang” itu menjadi simbol nyata dari kepedulian yang belum tuntas. Dari iman yang mungkin masih tersimpan di hati, tetapi belum sepenuhnya diwujudkan dalam tindakan nyata.

Tangis mulai terdengar lebih jelas.

Di antara saf-saf jamaah, beberapa orang tak lagi mampu menahan haru. Ada yang menunduk dalam-dalam, ada yang menutup wajah dengan kedua tangan.

Bukan karena mereka tidak tahu.

Tetapi karena mereka baru benar-benar menyadari.

Delapan tahun bukan sekadar angka. Ia adalah pengingat tentang waktu yang terlewat, tentang kesempatan yang mungkin terabaikan, tentang niat baik yang belum menjadi amal.

Khutbah itu tidak berhenti pada teguran.

Ia berlanjut dengan ajakan, bahkan harapan.

Sang khatib mengingatkan bahwa keberkahan hidup tidak selalu diukur dari banyaknya harta, tetapi dari sejauh mana harta itu digunakan di jalan Allah.

Ia mengingatkan tentang sedekah yang tidak akan mengurangi, justru menambah. Tentang janji Allah yang pasti, berbeda dengan janji manusia yang sering tak terwujud.

“Perbaiki salatmu, maka Allah akan perbaiki hidupmu.”

Kalimat itu kembali menguatkan—bahwa perubahan besar selalu dimulai dari hal sederhana, dari kesadaran, dari niat yang tulus.

Di penghujung khutbah, suasana semakin haru.

Doa panjang dipanjatkan. Bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi untuk seluruh umat, untuk orang tua yang telah tiada, untuk keluarga, dan untuk kampung Nangahale.

“Ya Allah, beri kami rezeki agar kami bisa menyelesaikan rumah-Mu ini…”

Ribuan tangan terangkat serempak. Wajah-wajah yang sebelumnya tersenyum kini basah oleh air mata. Bibir bergetar, menyebut nama Allah dengan penuh harap.

Di bawah terik matahari pagi, doa itu terasa begitu tulus.

Ada rasa malu yang tak terucap. Ada penyesalan yang perlahan muncul. Namun di saat yang sama, ada harapan—bahwa semuanya belum terlambat.

Hari itu, Idul Fitri di Nangahale tidak hanya menjadi perayaan kemenangan setelah Ramadan.

Ia berubah menjadi momentum kebangkitan kesadaran.

Tentang sebuah masjid yang telah delapan tahun menunggu untuk disempurnakan.

Tentang umat yang mungkin tidak kekurangan harta, tetapi belum sepenuhnya menghadirkan kepedulian.

Dan tentang satu pertanyaan yang kini tertinggal di hati setiap jamaah:

Apakah kita akan terus menghias diri,
sementara rumah Allah di kampung kita sendiri masih “telanjang”?

Reporter : Faidin

Tangis Pecah di Lapangan Marannu, Ketika Khutbah Idul Fitri Menggugah Luka, Rindu, dan Penyesalan

SIKKA, BAJOPOS.COM – Pagi itu, Sabtu, 21 Maret 2026, langit di Desa Nangahale, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, tampak cerah. Hamparan Lapangan Marannu dipenuhi umat Muslim yang datang dengan pakaian terbaik mereka. Senyum, pelukan, dan ucapan maaf bersahutan, menandai hari kemenangan setelah sebulan penuh berpuasa.

Namun, suasana haru perlahan menyelimuti ketika khutbah Idul Fitri dimulai.

Di atas mimbar sederhana, KH. M. Alifuddin Al-Ayyubi, S.Ag., Lc. berdiri dengan suara lantang. Tak sekadar menyampaikan khutbah, ia seperti sedang membuka satu per satu lembaran hati para jamaah. Kalimat demi kalimat yang keluar dari lisannya menggema, bukan hanya di lapangan, tetapi jauh menembus relung jiwa.

“Allahu Akbar, Allahu Akbar, walillahilham…”

Takbir yang dilantunkan berulang itu awalnya terdengar seperti biasa. Namun perlahan berubah menjadi getaran yang mengoyak perasaan. Beberapa jamaah mulai menunduk. Ada yang mengusap mata. Tangis pertama pecah—pelan, lalu menular.

Khutbah itu tidak hanya bicara tentang kemenangan. Ia justru mengingatkan tentang kehilangan.

Tentang waktu yang mungkin tak akan kembali.

Tentang Ramadan yang telah pergi—dan belum tentu bisa ditemui lagi.

“Tidak ada jaminan kita akan bertemu Ramadan tahun depan,” ucap sang khatib dengan suara bergetar. Kalimat itu seperti menghantam kesadaran banyak orang. Di antara ribuan jamaah, mungkin ada yang diam-diam bertanya dalam hati: ini Ramadan terakhirku atau bukan?

Suasana semakin sunyi. Angin pagi seolah ikut berhenti.

Dalam khutbahnya, Alifuddin mengajak jamaah menoleh ke belakang—bukan secara fisik, tetapi batin. Ia menggambarkan sebuah kenyataan yang tak bisa dihindari: kematian.

“Di belakang sana adalah rumah kita yang sebenarnya,” katanya.

Sebagian jamaah tak kuasa menahan air mata. Bayangan tentang kubur, tentang orang tua yang telah tiada, tentang keluarga yang sudah lebih dulu pergi, hadir tanpa diundang.

Ia lalu bertanya, seakan langsung kepada setiap hati:

“Di mana ibumu hari ini?”

Kalimat sederhana itu justru paling menyayat.

Bagi mereka yang masih memiliki ibu, pertanyaan itu menjadi pengingat yang menyesakkan. Bagi yang telah kehilangan, luka lama kembali terbuka. Isak tangis pun terdengar lebih jelas di beberapa sudut lapangan.

“Ibu yang mengandung kita sembilan bulan, yang mempertaruhkan nyawa… di mana dia sekarang?” lanjutnya.

Tak sedikit jamaah yang menunduk lebih dalam. Ada yang memejamkan mata. Ada pula yang tak lagi mampu menyembunyikan tangisnya.

Khutbah itu juga menghadirkan kisah menyentuh tentang seorang anak kecil di hari raya—seorang gadis yatim yang menangis di bawah pohon, sementara orang lain bergembira.

“Ayahku telah tiada… ibuku menikah lagi… aku diusir dari rumah,” kisah itu dilantunkan dengan suara lirih.

Cerita itu seperti cermin. Di tengah gemuruh takbir dan kebahagiaan, ternyata masih ada luka-luka yang tersembunyi. Ada anak-anak yang merayakan Idul Fitri tanpa pelukan ayah. Tanpa kasih ibu.

Beberapa jamaah terlihat menutup wajah mereka. Tangis tak lagi bisa dibendung.

Tak berhenti di situ, khutbah juga menyinggung kehidupan yang sering kali terasa penuh, namun sebenarnya kosong dari keberkahan.

“Kerja siang malam, tapi Allah cabut keberkahannya,” ucapnya tegas.

Hening kembali menyelimuti.

Kalimat itu seperti menampar realitas banyak orang—tentang rezeki yang terasa sempit, rumah tangga yang gelisah, hidup yang kehilangan arah. Bukan karena kurang usaha, tetapi karena ada yang hilang: kedekatan dengan Allah.

“Perbaiki salatmu, maka Allah akan perbaiki hidupmu.”

Pesan itu sederhana, tetapi terasa berat bagi yang menyadari betapa seringnya lalai.

Di penghujung khutbah, suara sang khatib melemah. Ia tak lagi hanya berbicara—ia berdoa. Doa panjang yang dipanjatkan dengan penuh harap.

“Ya Allah, jika nama kami ada dalam daftar penghuni neraka, hapuskanlah…”

Doa itu menggema. Di bawah terik matahari pagi, ribuan tangan terangkat. Bibir bergetar. Air mata mengalir tanpa suara.

Ia menyebut satu per satu: ibu, ayah, istri, suami, anak-anak, sahabat—semua dimohonkan ampunan. Bahkan mereka yang telah berada di alam kubur.

“Ya Allah, di belakang kami ada kubur ibu kami… ampuni mereka…”

Kalimat itu membuat tangis pecah lebih keras. Tak sedikit jamaah yang tersedu, mengingat orang-orang tercinta yang telah pergi dan tak akan pernah kembali.

Hari itu, Idul Fitri di Lapangan Marannu bukan hanya tentang kemenangan. Ia menjadi ruang perenungan yang dalam—tentang hidup yang sementara, tentang kematian yang pasti, dan tentang cinta yang sering terlambat disadari.

Ketika khutbah berakhir, jamaah tak langsung beranjak. Beberapa masih duduk, menenangkan diri. Sebagian saling berpelukan lebih lama dari biasanya.

Seolah mereka sadar, waktu bersama orang-orang tercinta tidak akan selamanya ada.

Di tengah gema takbir yang perlahan mereda, satu pesan tertinggal kuat di hati:

Bahwa Idul Fitri bukan sekadar kembali suci.

Tetapi juga tentang kembali—sebelum semuanya benar-benar terlambat.

Reporter : Faidin

KH. M. Alifuddin Al-Ayyubi Besok Khutbah Idul Fitri di Lapangan Marannu Nangahale

SIKKA, BAJOPOS.COM – Umat Muslim di Desa Nangahale, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, akan melaksanakan Sholat Idul Fitri 1447 Hijriah pada Sabtu, 21 Maret 2026 pagi di Lapangan Marannu.

Menjelang pelaksanaan hari raya tersebut, penceramah kondang KH. M. Alifuddin Al-Ayyubi, S.Ag., Lc dijadwalkan akan mengisi khutbah Idul Fitri dan kehadirannya menjadi perhatian besar masyarakat. Hingga kini, umat Muslim di wilayah sekitar, termasuk panitia penyelenggara, tengah antusias menunggu kedatangan pengkhotbah tersebut yang berdasarkan informasi yang diterima media ini masih dalam perjalanan menuju Desa Nangahale, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka.

Kehadiran ulama tersebut diperkirakan akan menjadi magnet tersendiri yang menarik ribuan jamaah dari berbagai wilayah di Kecamatan Talibura dan sekitarnya untuk memadati Lapangan Marannu.

Khutbah Idul Fitri nantinya akan disampaikan langsung oleh KH. Alifuddin Al-Ayyubi yang dikenal luas sebagai ulama dengan gaya dakwah yang sejuk, namun dilantunkan dengan suara khas yang tegas sehingga mampu menghidupkan suasana di tengah jamaah. Karakter penyampaian tersebut dinilai mampu menyentuh hati sekaligus membangkitkan semangat spiritual umat dalam merayakan hari kemenangan.

Pelaksanaan sholat dijadwalkan dimulai pukul 07.00 WITA hingga selesai. Panitia telah melakukan berbagai persiapan, mulai dari penataan lokasi lapangan, pengaturan saf jamaah, hingga koordinasi dengan aparat keamanan guna memastikan kegiatan berjalan tertib dan lancar.

Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Masjid Baitusshodiq Nangahale, Damsik Raja Ado Pehan, menyampaikan bahwa kehadiran ulama kondang tersebut merupakan bentuk keseriusan panitia dalam memberikan pelayanan terbaik bagi umat Muslim di Nangahale.

“Kami merasa bersyukur karena tahun ini masyarakat Nangahale dapat melaksanakan Sholat Idul Fitri bersama ulama yang memiliki kapasitas keilmuan dan pengalaman dakwah yang luas. Ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas keimanan dan kebersamaan umat,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan momen Idul Fitri sebagai sarana mempererat tali silaturahmi dan memperkuat persatuan di tengah kehidupan sosial.

“Kami mengimbau jamaah untuk datang lebih awal, menjaga ketertiban, serta bersama-sama menciptakan suasana ibadah yang khusyuk dan penuh kekhidmatan,” tambahnya.

Momentum Idul Fitri ini tidak hanya menjadi penanda berakhirnya ibadah puasa Ramadhan, tetapi juga sebagai titik awal untuk membangun kehidupan yang lebih baik, baik secara spiritual maupun sosial di tengah masyarakat.

Dengan kehadiran KH. M. Alifuddin Al-Ayyubi dan dukungan penuh dari masyarakat, pelaksanaan Sholat Idul Fitri di Lapangan Marannu Nangahale diharapkan berlangsung aman, lancar, dan memberikan kesan mendalam bagi seluruh jamaah yang hadir.

Reporter : Faidin

Ketua PDM Sikka: Puasa Bentuk Integritas, Korupsi Bertentangan dengan Iman

SIKKA, BAJOPOS.COM – Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Sikka, Moh. Ihsan Wahab, S.HI, M.Pd,. menegaskan bahwa ibadah puasa Ramadan sejatinya membentuk manusia yang berintegritas dan berkeadaban.

Hal itu disampaikannya dalam khutbah Idul Fitri 1447 Hijriah di Masjid Darussalam Waioti, Kecamatan Alok Timur, Jumat (20/3/2026).

Menurut Ihsan, puasa bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi merupakan proses pembentukan karakter yang menuntut kejujuran, pengendalian diri, serta tanggung jawab moral dalam kehidupan sehari-hari.

“Puasa membentuk manusia yang berintegritas. Tidak mungkin orang yang benar-benar memahami makna puasa masih melakukan korupsi, karena itu bertentangan dengan iman dan merusak peradaban,” tegasnya.

Ia menjelaskan, selama satu bulan penuh umat Islam dilatih untuk menahan diri bahkan dari hal-hal yang dibolehkan. Latihan ini, kata dia, seharusnya melahirkan kesadaran untuk menjauhi perbuatan yang jelas-jelas dilarang, seperti korupsi, manipulasi, dan penyalahgunaan kekuasaan.

Lebih lanjut, Ihsan menilai praktik korupsi bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai keimanan dan kemanusiaan. Tindakan tersebut, menurutnya, merusak sendi-sendi kehidupan sosial dan menghambat kemajuan bangsa.

“Korupsi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menghancurkan kepercayaan publik dan merusak tatanan moral masyarakat. Ini adalah ancaman serius bagi peradaban,” ujarnya.

Dalam khutbahnya, ia juga mengingatkan bahwa Al-Qur’an secara tegas melarang umat Islam memakan harta orang lain dengan cara batil, termasuk melalui praktik suap dan kecurangan.

Ihsan menambahkan, hasil dari ibadah puasa seharusnya tercermin dalam perilaku sehari-hari, seperti kejujuran dalam bekerja, amanah dalam jabatan, serta kepedulian terhadap sesama, terutama kelompok lemah.

“Integritas adalah buah dari ketakwaan. Jika puasa dijalankan dengan benar, maka ia akan melahirkan pribadi yang bersih, jujur, dan bertanggung jawab,” katanya.

Ia pun mengajak seluruh umat Islam, khususnya para pemimpin dan penyelenggara negara, untuk menjadikan momentum Idul Fitri sebagai titik balik memperkuat komitmen terhadap nilai-nilai keadaban dan integritas.

“Jangan biarkan ibadah kita berhenti di ritual. Jadikan puasa sebagai fondasi membangun bangsa yang bersih dari korupsi dan berkeadaban,” pungkasnya.

Reporter : Faidin

Dari Spirit Ramadhan ke Jihad Keadaban: Pesan Idul Fitri 1447 H di Sikka

SIKKA, BAJOPOS.COM – Perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah di Masjid Darussalam Waioti, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Jumat (20/3/2026), tidak hanya dimaknai sebagai hari kemenangan, tetapi juga sebagai titik awal jihad memperkokoh nilai keadaban bangsa.

Pesan tersebut disampaikan dalam khutbah oleh Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Sikka, Moh. Ihsan Wahab, S.HI., M.Pd., yang mengajak umat Islam untuk melanjutkan spirit Ramadhan dalam kehidupan nyata.

Moh. Ihsan Wahab, S. HI, M. Pd di Momen Idul Fitri 1447 H di Sikka. Doc. Bajopos.com/ Faidin.

Khutbah diawali dengan salam dan puji syukur kepada Allah SWT serta ajakan untuk meningkatkan ketakwaan:

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي جَعَلَ الْعِيدَ ضِيَافَةً لِلْأَنَامِ، وَجَعَلَهُ مِنْ شَعَائِرِ الْإِسْلَامِ، حَرَّمَ فِيهِ الصِّيَامَ، وَأَحَلَّ فِيهِ الطَّعَامَ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ خَالِقُ الْعَالَمِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ خَيْرُ الْأَنَامِ اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلَّمْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ الْكِرَامِ أَمَّا بَعْدُ، فَيَا عِبَادَ اللَّهِ، أُوصِيكُمْ وَإِيَّايَ بِتَقْوَى اللَّهِ، فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُونَ

Dalam khutbahnya, disampaikan bahwa Idul Fitri merupakan hari suka cita bagi seluruh umat Islam setelah menjalani proses panjang pembinaan spiritual selama bulan Ramadhan. Proses tersebut, menurutnya, adalah upaya penyadaran kembali akan pentingnya kehidupan ruhaniah yang transendental, yang selama ini sering tertutupi oleh dominasi kehidupan material yang profan.

اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ، وَاللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، وَلِلَّهِ الْحَمْدُ

Ia menjelaskan bahwa manusia hidup di bawah ketentuan Allah SWT hanya sementara di bumi. Namun, dalam realitasnya, manusia kerap terjebak dalam “tarikan gravitasi” kehidupan duniawi yang begitu kuat, hingga melupakan asal-usul ruh yang berasal dari Allah SWT.

Suasana Idul Fitri Muhammadiyah di Kabupaten Sikka yang terpusat di Kemesjidan Darussalam Waioti. Doc. Faidin.

Puasa, lanjutnya, menjadi sarana untuk melawan tarikan tersebut. Ibadah ini melatih manusia agar mampu mengangkat derajat dirinya secara spiritual, sedikit demi sedikit mendekati kesadaran ilahiah melalui ketakwaan dan kekhusyukan.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa capaian spiritual selama Ramadhan bukanlah akhir dari perjalanan. Justru setelah Idul Fitri, umat Islam diuji kembali untuk membuktikan kualitas iman melalui jihad dan kesabaran.

Hal ini ditegaskan dalam firman Allah SWT:

أَمْ حَسِبْتُمْ أَن تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَعْلَمِ اللَّهُ الَّذِينَ جَاهَدُوا مِنكُمْ وَيَعْلَمَ الصَّابِرِينَ

أَمْ حَسِبْتُمْ أَن تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَأْتِكُم مَّثَلُ الَّذِينَ خَلَوْا مِن قَبْلِكُمْ مَسَّتْهُمُ الْبَأْسَاءُ وَالضَّرَّاءُ وَزُلْزِلُوا حَتَّىٰ يَقُولَ الرَّسُولُ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ مَتَىٰ نَصْرُ اللَّهِ ۗ أَلَا إِنَّ نَصْرُ اللَّهِ قَرِيبٌ

Dalam konteks kehidupan berbangsa, jihad dimaknai sebagai perjuangan luas untuk mengatasi krisis nilai keadaban yang kini terjadi di berbagai lini kehidupan. Ia menekankan bahwa nilai keadaban seperti keadilan, amanah, kejujuran, sopan santun, serta keberpihakan kepada kelompok lemah merupakan bagian penting dari jihad yang harus diperjuangkan bersama.

اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ، وَاللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، وَلِلَّهِ الْحَمْدُ

Khutbah tersebut juga menyoroti bahwa puasa Ramadhan sejatinya merupakan proses pembentukan karakter yang berkeadaban. Nilai-nilai yang dibangun melalui puasa meliputi keimanan, pengendalian diri, serta kehati-hatian dalam setiap tindakan.

Ibadah puasa melatih manusia untuk menahan diri, bahkan dari hal-hal yang pada dasarnya diperbolehkan. Tujuannya agar manusia lebih mampu menghindari hal-hal yang jelas dilarang, seperti kezaliman, korupsi, ketidakjujuran, serta sikap tidak amanah.

Ia menegaskan bahwa perilaku seperti korupsi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak kesucian jiwa, menzalimi orang lain, serta menghancurkan peradaban.

Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur’an:

وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُم بَيْنَكُم بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِّنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ

Selain pembentukan karakter, puasa juga mengajarkan empati sosial. Pengalaman menahan lapar dan dahaga selama Ramadhan menjadi sarana untuk merasakan penderitaan kaum miskin dan mereka yang kekurangan.

Momen para pekerja media bersilaturahmi bersama keluarga besar Muhammadiyah di Kabupaten Sikka. Doc. Bajopos.com/Faidin

Dari pengalaman tersebut, diharapkan tumbuh kepedulian untuk membantu sesama, sehingga distribusi kesejahteraan tidak hanya berpusat pada kelompok yang mampu.

اللَّهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيهِ

Ia menegaskan bahwa keberpihakan kepada kaum lemah akan menghadirkan pertolongan Allah SWT bagi kehidupan bangsa.

اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ، وَاللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، وَلِلَّهِ الْحَمْدُ

Lebih lanjut, khutbah tersebut mengajak umat Islam untuk menjaga kelembutan hati sebagai buah dari proses penyucian jiwa selama Ramadhan. Kelembutan hati ini harus diwujudkan dalam kehidupan sosial melalui sikap saling menghormati, tidak saling menzalimi, serta menghindari konflik yang merusak persatuan.

Menurutnya, bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu membangun kebersamaan dan memanfaatkan seluruh potensi untuk menciptakan masa depan yang berkeadaban.

Di akhir khutbah, khatib mengajak jamaah untuk memanjatkan doa, memohon ampunan, keberkahan, serta keselamatan bagi umat Islam dan bangsa:

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيعٌ قَرِيبٌ مُجِيبُ الدَّعَوَاتِ

اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنَّا صَلَاتَنَا وَصِيَامَنَا وَجَمِيعَ عِبَادَاتِنَا

رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِن لَّمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Khutbah ini menegaskan bahwa Idul Fitri bukan sekadar perayaan, melainkan momentum melanjutkan perjuangan moral untuk membangun bangsa yang berkeadaban.

Penulis : Faidin

Khutbah Idul Fitri 1447 Hijriyah di Sikka, Ketua PDM Sikka Tekankan Jihad Keadaban Bangsa

SIKKA, BAJOPOS.COM – Khutbah Idul Fitri 1447 Hijriah di Masjid Darussalam Waioti, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Jumat (20/3/2026), mengangkat tema “Jihad Memperkokoh Nilai Keadaban Bangsa”.

Khutbah yang disampaikan Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Sikka, Moh. Ihsan Wahab, menekankan bahwa Idul Fitri bukan sekadar perayaan kemenangan spiritual, tetapi momentum untuk memperkuat nilai-nilai keadaban dalam kehidupan berbangsa.

Dalam pembukaan khutbahnya, khatib mengajak jamaah meningkatkan ketakwaan kepada Allah, seraya mengingatkan bahwa hari raya merupakan anugerah sekaligus ujian bagi umat manusia setelah menjalani ibadah Ramadan.

“Ibadah puasa yang telah kita jalani sejatinya adalah proses penyadaran ruhani, untuk mengangkat manusia dari dominasi kehidupan material menuju kesadaran transendental,” ujar Ihsan di hadapan jamaah.

Menurutnya, manusia kerap terjebak dalam tarikan kehidupan duniawi. Karena itu, puasa hadir sebagai sarana untuk melawan “gravitasi” materialisme, agar manusia kembali menyadari asal-usul spiritualnya dan mendekat kepada Sang Pencipta.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa capaian spiritual selama Ramadan tidak serta-merta menjamin keselamatan tanpa adanya perjuangan nyata. Mengutip pesan Al-Qur’an, ia menegaskan bahwa surga hanya diperuntukkan bagi mereka yang berjihad dan bersabar.

“Jihad tidak semata dimaknai sebagai perjuangan fisik, tetapi mencakup upaya luas dalam memperbaiki kehidupan, termasuk mengatasi krisis keadaban yang kini melanda berbagai lini kehidupan bangsa,” tegasnya.

Ia menyoroti pentingnya penguatan nilai-nilai seperti kejujuran, keadilan, amanah, sopan santun, serta keberpihakan kepada kelompok lemah sebagai bagian dari jihad sosial yang harus diwujudkan.

Lebih lanjut, Ihsan menjelaskan bahwa ibadah puasa mengajarkan pengendalian diri, bahkan terhadap hal-hal yang dibolehkan. Hal ini, kata dia, menjadi latihan untuk menjauhi perbuatan yang diharamkan seperti korupsi, ketidakjujuran, dan kezaliman.

“Puasa membentuk manusia yang berintegritas. Tidak mungkin orang yang benar-benar memahami makna puasa masih melakukan korupsi, karena itu bertentangan dengan iman dan merusak peradaban,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan jamaah tentang larangan memakan harta secara batil, termasuk praktik suap dan penyalahgunaan kekuasaan, yang dinilai menjadi ancaman serius bagi keadaban bangsa.

Selain itu, puasa dinilai mampu menumbuhkan empati sosial. Dengan merasakan lapar dan dahaga, umat Islam diajak untuk peduli terhadap kaum lemah dan tidak mampu.

“Keadaban bangsa akan terbangun jika ada keberpihakan nyata kepada mereka yang lemah. Ketika kita menolong sesama, maka pertolongan Allah akan datang kepada kita,” katanya.

Dalam bagian akhir khutbah, Ihsan mengajak seluruh jamaah untuk menjaga kelembutan hati yang telah ditempa selama Ramadan, serta memperkuat persatuan dan kebersamaan antar sesama anak bangsa.

“Jangan saling menzalimi, jangan merusak kepercayaan. Gunakan seluruh potensi yang ada untuk membangun masa depan bangsa yang berkeadaban,” pesannya.

Khutbah ditutup dengan doa bersama, memohon ampunan, keberkahan, serta keselamatan bagi umat Islam dan bangsa Indonesia secara keseluruhan.

Penulis : Faidin

Aksi Aliansi Peduli Demokrasi di Depan Polda NTT Ricuh, Massa dan Polisi Terlibat Bentrok

KUPANG, BAJOPOS.COM – Aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Peduli Demokrasi di depan Markas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT), Rabu (18/3/2026), berakhir ricuh setelah terjadi bentrokan antara massa aksi dan aparat kepolisian.

Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas dugaan intimidasi dan kekerasan terhadap dua wartawan media Deteksi NTT, sekaligus menyoroti kasus dugaan penelantaran keluarga oleh salah satu oknum anggota Polri.

Aliansi yang terdiri dari sejumlah organisasi, seperti SEMMUT, FMN, LMID, KEMANURI, serta jurnalis, menuntut penanganan tegas terhadap Brigpol Samuel Demes Talan. Oknum polisi tersebut diduga melakukan kekerasan terhadap wartawan Defiandi Selan (Pemimpin Redaksi Deteksi NTT) dan Nino Ninmusu saat menjalankan tugas jurnalistik.

Dalam orasi, massa menyebut kedua wartawan mengalami intimidasi, kekerasan fisik hingga cekikan, serta teror. Selain itu, Brigpol SDT juga disorot terkait dugaan penelantaran istri dan anak.

Sejak awal aksi, massa menegaskan bahwa demonstrasi dilakukan sebagai mimbar bebas untuk menyuarakan aspirasi secara terbuka dan damai.

Pemicu Kericuhan

Situasi mulai memanas ketika sebuah mobil Daihatsu Sigra berwarna hitam diduga menyerempet massa yang tengah berorasi. Massa kemudian berupaya menghadang kendaraan tersebut.

Namun, dalam situasi tersebut aparat kepolisian menutup akses, sehingga memicu ketegangan yang berujung bentrokan di badan jalan.

Di tengah kericuhan, alat pengeras suara milik massa dilaporkan hilang. Aliansi menduga hilangnya perangkat tersebut sebagai bentuk upaya menghambat jalannya aksi.

Ketegangan semakin meningkat setelah massa menolak tawaran negosiasi dari pihak kepolisian. Mereka menilai dialog yang ditawarkan hanya bertujuan meredam dan membatasi ruang penyampaian aspirasi.

Salah satu orator aksi, Flori, menilai situasi yang terjadi bukan kebetulan.

“Ini bukan kebetulan, tetapi indikasi adanya upaya menciptakan kekacauan untuk menghentikan aksi rakyat,” ujarnya dalam orasi.

Penjelasan Kepolisian dan Bantahan Massa

Sementara itu, Kapolresta Kupang menyampaikan bahwa aksi massa seharusnya tidak digelar karena bertepatan dengan hari libur nasional dan berpotensi mengganggu ketertiban umum. Meski demikian, aparat disebut tetap memberikan toleransi terhadap jalannya aksi.

Pernyataan tersebut dibantah oleh pihak aliansi. Mereka mengaku telah menyampaikan surat pemberitahuan resmi kepada kepolisian sebelum aksi dilaksanakan.

Aliansi menilai aparat seharusnya mengawal jalannya demonstrasi agar berlangsung aman, bukan membiarkan situasi berkembang menjadi tidak terkendali.

Dalam pernyataan sikapnya, massa juga mengkritik aparat yang dinilai bertindak represif serta menuding adanya kecenderungan pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi dan pers.

Tuntutan Massa

Dalam aksi tersebut, Aliansi Peduli Demokrasi menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:

1. Menegakkan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sebagai jaminan kebebasan pers di Indonesia.

2. Mendesak Polda NTT segera memecat Brikpol Semuel Demes Talan, pelaku pemukulan, perampasan motor dan identitas, serta ancaman dan teror terhadap wartawan.

3. Mendesak rezim Prabowo–Gibran bertanggung jawab penuh atas tindakan represif dan kriminalisasi terhadap rakyat yang berjuang.

4. Menuntut Polda NTT bertanggung jawab atas peristiwa kriminalisasi terhadap wartawan.

5. Wujudkan pendidikan ilmiah, demokratis, dan mengabdi pada rakyat.
6. Tangkap pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS.

7. Hentikan segala bentuk intimidasi, pembungkaman, dan kekerasan fisik terhadap pers.

8. Tarik TNI/Polri dari Papua dan hentikan segala bentuk pelanggaran HAM di Papua.

9. Tolak relokasi dan berikan kepastian tanah kepada masyarakat eks-Timor Timur.

10. Mendesak Kapolda NTT dan Propam Polda NTT menindak tegas Brikpol Semuel Demes Talan atas dugaan kekerasan, intimidasi, dan ancaman terhadap wartawan.

11. Menuntut agar Brikpol Semuel Demes Talan segera dinonaktifkan dari jabatannya selama proses pemeriksaan berlangsung guna menjamin objektivitas dan transparansi.

12. Meminta kepolisian memproses secara hukum dugaan penganiayaan, perampasan, dan penghalangan kerja jurnalistik sesuai ketentuan hukum, termasuk UU Pers.

13. Mendesak agar sepeda motor milik wartawan Deviandi Selan dan identitas (BPJS) milik wartawan Nino Nimnusu segera dipastikan aman, karena penyitaan tanpa dasar hukum adalah perbuatan melawan hukum.

14. Menuntut jaminan perlindungan terhadap wartawan korban intimidasi dan kekerasan, serta memastikan tidak ada intimidasi lanjutan terhadap korban maupun media DeteksiNTT.com.

15. Mendesak Propam Polda NTT transparan dalam penanganan laporan dugaan penelantaran keluarga yang telah dilaporkan istri Brikpol Semuel Demes Talan sejak September 2025.

16. Menegaskan bahwa kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan adalah ancaman terhadap kebebasan pers, sehingga aparat wajib menjamin keselamatan wartawan saat bertugas.

17. Copot Kapolda NTT yang dinilai gagal membina anggotanya.

Selain itu, massa juga menyuarakan isu-isu yang lebih luas, seperti penegakan HAM, penghentian kekerasan terhadap aktivis, hingga kritik terhadap kebijakan nasional.

Aksi yang semula direncanakan berlangsung damai tersebut akhirnya dibubarkan di tengah situasi yang tidak kondusif.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak Polda NTT terkait kronologi lengkap bentrokan maupun langkah penanganan terhadap insiden tersebut.(Faidin) 

Brigpol SDT Terancam Dipecat, Istri Resmi Laporkan Dugaan Penelantaran Sejak 2020 ke Polda NTT

KUPANG, BAJOPOS.COM – Kasus yang melibatkan oknum anggota Polri, Brigpol SDT (40), kembali menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap wartawan media Deteksi NTT, kini ia kembali dilaporkan oleh istri sahnya, Welmince Rohi Doma (37), atas dugaan penelantaran istri dan anak yang disebut telah berlangsung sejak tahun 2020.

Laporan tersebut secara resmi dilayangkan ke Mapolda Nusa Tenggara Timur pada Selasa (17/03/2026) malam. Berdasarkan pantauan awak media, Welmince datang didampingi kerabat serta dua kuasa hukumnya, yakni Andre Lado, S.H., dan Rusydi S. Maga, S.H., dari Kantor Advokat Andre Lado & Partners.

Laporan diterima dengan nomor LP/B/97/III/2026/SPKT/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR sekitar pukul 21.51 WITA. Penyidik dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) kemudian menerapkan Pasal 428 UU Nomor 1 Tahun 2023.

Namun demikian, penerapan pasal yang dinilai masih bersifat umum tersebut memunculkan pertanyaan dari sejumlah pihak terkait objektivitas penanganan kasus, mengingat terlapor merupakan anggota aktif Polri yang berdinas di RS Bhayangkara Drs. Titus Uly Kupang.

Diduga Hentikan Nafkah Sejak 2020

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan penelantaran bermula sejak tahun 2020. Saat itu, Brigpol SDT disebut memutus pemberian nafkah dengan cara memblokir rekening gaji, sehingga istri dan anaknya mengalami kesulitan ekonomi.

Tidak hanya itu, pihak korban juga mengungkapkan adanya persoalan rumah tangga sejak awal pernikahan. Brigpol SDT diduga pernah menghamili dua perempuan lain, yang masing-masing kemudian memiliki anak biologis darinya.

Kasus tersebut, menurut sumber, sempat mencuat namun tidak berlanjut hingga tuntas, sehingga menimbulkan persepsi di tengah masyarakat bahwa yang bersangkutan “kebal hukum”.

Terseret Kasus Penganiayaan Wartawan

Di sisi lain, Brigpol SDT juga tengah menghadapi proses hukum lain terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang wartawan media Deteksi NTT. Dalam kasus tersebut, ia juga dilaporkan atas dugaan pengancaman serta perampasan dokumen pribadi berupa kartu BPJS Kesehatan dan satu unit sepeda motor milik korban.

Kasus itu kini sedang ditangani oleh Propam Polda NTT, baik dari sisi etik maupun pidana umum.

Sejumlah kalangan, khususnya insan pers, mendesak agar penanganan kasus dilakukan secara transparan dan tegas. Bahkan, muncul dorongan agar Brigpol SDT dijatuhi sanksi tegas hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) jika terbukti bersalah.

Kuasa Hukum Minta Penanganan Transparan

Kuasa hukum korban, Andre Lado, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan dan berharap kasus ini segera dituntaskan.

“Secara hukum, penelantaran istri dan anak diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, dengan ancaman pidana maksimal tiga tahun penjara atau denda Rp15 juta. Untuk anak, juga diatur dalam UU Perlindungan Anak dengan ancaman lebih berat,” jelasnya.

Sementara itu, Rusydi S. Maga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Tidak boleh ada perlakuan berbeda di depan hukum. Siapapun pelakunya, termasuk aparat penegak hukum, harus diproses secara transparan dan akuntabel. Keadilan bagi korban tidak bisa ditawar,” tegasnya.

Sorotan Publik ke Polda NTT

Kasus ini turut menjadi perhatian masyarakat luas di Nusa Tenggara Timur. Kinerja aparat kepolisian dalam menangani perkara yang melibatkan anggotanya sendiri kini kembali diuji, terutama dalam menjamin prinsip keadilan dan transparansi hukum.

Publik berharap Polda NTT dapat menangani perkara ini secara profesional tanpa intervensi, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.(Faidin)

Idul Fitri: Merawat Kemenangan melalui Keseimbangan Spiritual dan Sosial

Oleh: Dr. Muhammad Dwi Fajri, S.Sos.I., M.Pd.I. (Dosen UHAMKA)

GEMA TAKBIR yang membahana di seluruh pelosok negeri menandai berakhirnya madrasah Ramadhan.

Idul Fitri sering kali kita maknai sebagai hari kemenangan, sebuah titik finis setelah satu bulan penuh bergelut dengan lapar, dahaga, dan pengekangan hawa nafsu.

Namun, pertanyaan reflektif yang perlu kita ajukan adalah: kemenangan seperti apa yang sedang kita rayakan? Apakah ia hanya sebatas kemenangan seremonial, ataukah ia merupakan kemenangan substantif yang mengubah struktur kesadaran spiritual dan sosial kita?

Idul Fitri sejatinya bukanlah sekadar perayaan ritual atau kemeriahan budaya yang ditandai dengan pakaian baru dan hidangan khas. Lebih dari itu, ia adalah titik balik transformasi.

Kemenangan yang sesungguhnya terletak pada kemampuan seorang muslim untuk menjaga ritme keseimbangan antara hubungan vertikal kepada Allah (hablum minallah) dan hubungan horizontal kepada sesama manusia (hablum minannas).

Indikator Kekuatan Spiritual

Ramadhan hadir sebagai jeda dari hiruk-pikuk duniawi yang sering kali melelahkan jiwa. Di dalamnya, kita diajak menyadari bahwa manusia bukan sekadar entitas fisik, melainkan makhluk ruhaniyah yang membutuhkan nutrisi spiritual (nilai-nilai ketuhanan).

Keberhasilan transformasi spiritual seseorang pasca-Ramadhan dapat dilihat dari beberapa indikator utama.

Pertama, munculnya ketenangan batin (tuma’ninah). Seseorang dengan kekuatan spiritual yang kokoh memiliki resiliensi atau daya lentur yang tinggi; ia tidak mudah terombang-ambing oleh badai ujian dunia karena sandarannya hanya Allah SWT.

Kedua, integritas yang mewujud dalam kejujuran. Ada keselarasan mutlak antara apa yang ada di hati, apa yang diucapkan lisan, dan apa yang dilakukan oleh anggota badan.

Dalam konteks profesional, keselarasan ini menjadi fondasi etika kerja yang luhur. Bagi seorang pejabat publik, integritas berarti kebijakan yang diambil benar-benar demi kemaslahatan rakyat, bukan titipan kepentingan yang dibungkus retorika manis.

Bagi seorang pekerja atau karyawan, hal ini mewujud pada dedikasi untuk memberikan performa terbaik dan kejujuran dalam melaporkan hasil kerja, tanpa perlu merasa diawasi oleh atasan karena ia sadar Tuhan selalu mengawasi.

Bagi seorang pedagang, keselarasan ini tampak pada timbangan yang jujur dan transparansi mengenai kualitas barang dagangannya.

Kesalehan Sosial: Buah Nyata dari Puasa

Spiritualitas yang sehat tidak akan berhenti pada kesalehan personal di atas sajadah, melainkan harus meluap menjadi kesalehan sosial.

Puasa sebagai “lapar buatan” seharusnya menajamkan radar empati kita. Kesalehan sosial yang diharapkan muncul setelah Idul Fitri ditandai dengan kepekaan yang tinggi terhadap sesama.

Salah satu pilar utamanya adalah menjaga ukhuwah (persaudaraan) dengan cara yang lebih dewasa.

Dalam menjaga ukhuwah, kita perlu menyadari bahwa hidup bukan hanya tentang memperdebatkan kebenaran versi masing-masing, tetapi juga tentang membangun kesepakatan dan merawat toleransi.

Menghargai perbedaan pendapat dan latar belakang adalah bentuk kesalehan sosial yang tertinggi.

Kita dituntut untuk menjaga lisan agar tidak menyakiti, serta memastikan kehadiran kita membawa kenyamanan.

Memahami bahwa keragaman adalah keniscayaan memungkinkan kita menjadi penyelesai masalah (problem solver) di tengah masyarakat yang majemuk.

Di ranah publik, hal ini mewujud dalam kedermawanan—kesediaan untuk membantu tanpa memandang perbedaan—serta integritas untuk menjauhi praktik suap dan korupsi demi kepentingan publik yang lebih luas.

Menjaga Momentum Fitrah

Kini, saat kita menanggalkan status sebagai “shaim” (orang yang berpuasa) dan merayakan Idul Fitri, kita diingatkan pada sabda Rasulullah SAW:

“Barangsiapa berpuasa Ramadan dengan iman dan mengharap pahala, maka ia akan keluar dari dosa-dosanya seperti bayi yang baru lahir dari kandungan ibunya.” (HR. An-Nasa’i dan Ahmad).

Janji kesucian ini adalah momentum besar bagi kita untuk memulai lembaran baru. Namun, tantangan sebenarnya baru saja dimulai.

Idul Fitri adalah garis awal untuk mengimplementasikan seluruh pelajaran yang didapat dari madrasah Ramadhan selama sebelas bulan ke depan. Kesucian yang kita raih tidak boleh dikotori lagi dengan penyakit hati maupun perilaku sosial yang destruktif.

Mari kita rawat kemenangan ini dengan tetap konsisten menjaga kekuatan spiritual yang menenangkan jiwa dan kesalehan sosial yang menghangatkan sesama.

Semoga ibadah yang telah kita jalani benar-benar menjadikan kita pribadi yang lebih dekat kepada Sang Pencipta, sekaligus menjadi pribadi yang lebih bijak dalam bersikap di tengah perbedaan.

Inilah esensi kemenangan yang sejati: saat kita kembali suci dengan membawa damai dan manfaat bagi sesama.

Mayoritas Negara Diprediksi Rayakan Idul Fitri 1447 H pada 20 Maret 2026

JAKARTA, BAJOPOS.COM – Mayoritas negara di dunia diperkirakan akan merayakan Idul Fitri 1447 Hijriah pada Jumat, 20 Maret 2026. Prediksi ini didasarkan pada perhitungan astronomi yang menunjukkan bahwa hilal Syawal tidak mungkin terlihat pada Rabu, 18 Maret 2026.

Direktur Pusat Astronomi Internasional, Mohammed Shawkat Odeh, menjelaskan bahwa negara-negara yang memulai Ramadan pada 18 Februari akan melakukan rukyatul hilal pada 18 Maret. Sementara negara yang mulai berpuasa pada 19 Februari akan melakukan pengamatan pada 19 Maret.

Namun demikian, peluang melihat hilal pada 18 Maret hampir tidak mungkin. “Melihat hilal Syawal pada hari Rabu tidak mungkin karena bulan akan terbenam sebelum matahari, dan konjungsi astronomis terjadi setelah matahari terbenam,” ujar Odeh seperti dikutip dari Gulf News, Rabu (18/3/2026).

Dengan kondisi tersebut, sebagian besar negara diperkirakan akan menyempurnakan Ramadan menjadi 30 hari, sehingga Idul Fitri jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026.

Untuk pengamatan pada Kamis, 19 Maret, visibilitas hilal juga dinilai sangat terbatas. Di wilayah timur dunia, hilal tidak dapat diamati. Sementara di sebagian Asia Barat dan Afrika, hilal hanya mungkin terlihat menggunakan teleskop dengan kondisi langit yang sangat cerah.

“Sebagian besar negara diperkirakan akan mengumumkan Jumat, 20 Maret sebagai hari pertama Idul Fitri,” kata Odeh.

Meski demikian, ia mengingatkan adanya potensi perbedaan penetapan. Hal ini disebabkan oleh kesulitan pengamatan hilal di berbagai wilayah dunia Islam.

“Sejumlah negara mungkin tidak dapat mengonfirmasi penampakan hilal, sehingga berpotensi menetapkan Sabtu, 21 Maret sebagai Idul Fitri,” ujarnya.

Secara teknis, kondisi hilal di berbagai kota juga menunjukkan tantangan. Di Jakarta, bulan hanya terbenam sekitar 10 menit setelah matahari dengan usia sekitar 11 jam, sehingga tidak memungkinkan diamati bahkan dengan teleskop.

Sementara di Abu Dhabi dan Riyadh, posisi hilal sedikit lebih tinggi di atas ufuk, namun tetap membutuhkan alat bantu optik serta kondisi atmosfer yang sangat cerah. Adapun di wilayah Eropa Barat dan Afrika Barat, pengamatan dengan mata telanjang juga tergolong sangat sulit.

Odeh menegaskan bahwa visibilitas hilal tidak hanya bergantung pada satu faktor. Selain usia bulan, parameter seperti jarak sudut dari matahari (elongasi) dan ketinggian bulan di atas cakrawala turut menentukan keberhasilan rukyat.

Indonesia Berpotensi Berbeda-Beda

Di Indonesia, potensi perbedaan penetapan Idul Fitri 2026 juga mencuat. Badan Riset dan Inovasi Nasional bersama Observatorium Bosscha memperkirakan Idul Fitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Prediksi tersebut mengacu pada posisi hilal pada Kamis, 19 Maret yang dinilai belum memenuhi kriteria baru MABIMS. Dalam kriteria tersebut, awal bulan Hijriah ditetapkan jika tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi mencapai 6,4 derajat.

Sementara itu, Muhammadiyah telah menetapkan lebih awal bahwa Idul Fitri 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Keputusan tersebut mengacu pada metode Kalender Hijriah Global Tunggal.

Adapun pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia akan menetapkan secara resmi tanggal Idul Fitri melalui sidang isbat yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 19 Maret 2026.(Redaksi)

Kapolres Alor Tegaskan Kematian di Lautingara Akibat Tindak Pidana, Bukan Tawuran

KALABAHI, BAJOPOST.COM – Rabu, 18 Maret 2026 – Kepolisian Resor Alor memastikan bahwa kasus kematian M.H.K. alias H. yang terjadi di wilayah Lautingara, Kecamatan Teluk Mutiara, merupakan tindak pidana penganiayaan yang berujung maut, bukan akibat tawuran antar kelompok seperti yang sempat beredar di masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan langsung Kapolres Alor, AKBP Nur Azhari, S.H., dalam konferensi pers yang digelar di Aula Polres Alor, Rabu (18/03/2026). Ia didampingi Kasat Reskrim AKP Amru Ichsan, S.H., serta Kasi Propam IPDA Samsul Bahri D.A.

“Kami pastikan bahwa peristiwa ini bukan tawuran, melainkan penganiayaan yang berujung kematian,” tegas Kapolres.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Jumat, 13 Maret 2026, sekitar pukul 09.30 WITA. Berdasarkan hasil penyelidikan, insiden bermula dari perselisihan antara korban dengan tersangka Y.M. alias D (28), warga Kecamatan Teluk Mutiara, yang terjadi pada Kamis malam sebelumnya di wilayah Lipa. Meski sempat dilerai warga, konflik tersebut ternyata menyisakan dendam.

Keesokan harinya, tersangka kembali mencari korban di sekitar pangkalan ojek. Saat korban melintas menggunakan sepeda motor, tersangka langsung melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam yang mengenai bagian pinggang kiri korban.

Korban sempat berupaya menyelamatkan diri dengan berlari ke rumah warga, namun nyawanya tidak tertolong meskipun telah mendapatkan penanganan medis.

Kapolres juga mengungkapkan bahwa setelah melakukan penyerangan, tersangka sempat melakukan kekerasan terhadap seorang saksi sebelum akhirnya melarikan diri. Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa satu pelapor dan lima orang saksi untuk mengungkap secara jelas kronologi kejadian.

Setelah buron selama beberapa hari, tersangka akhirnya berhasil diamankan oleh tim Sat Reskrim Polres Alor pada 17 Maret 2026 di wilayah Kecamatan Alor Timur Laut.

“Selama pelarian, tersangka bersembunyi di kebun dan bertahan hidup dari hasil kebun. Penangkapan ini berkat kerja sama antara kepolisian, keluarga tersangka, dan aparat setempat,” jelas Kapolres.

Barang bukti yang telah diamankan antara lain pakaian korban dan pakaian tersangka yang digunakan saat kejadian. Sementara itu, senjata tajam yang digunakan dalam aksi tersebut masih dalam proses pencarian oleh pihak kepolisian.

Kasat Reskrim AKP Amru Ichsan menambahkan bahwa aksi penganiayaan tersebut dilakukan tersangka seorang diri tanpa keterlibatan pihak lain. Motif sementara diduga karena dendam lama, mengingat korban dan tersangka sebelumnya beberapa kali terlibat perselisihan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 459 subsider Pasal 458 ayat (1) lebih subsider Pasal 466 ayat (3) KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023), dengan ancaman pidana maksimal berupa hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama 20 tahun.

Saat ini tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Alor, sementara penyidik terus melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

Mengakhiri keterangannya, Kapolres Alor mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam aksi kekerasan, tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, dan bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” tutupnya.

Jurnalis : Nursan

DPP Solidaritas Hukum, Siber dan UMKM Setuju Rismon Sianipar Dapat Restorative Justice dan SP3

JAKARTA, BAJOPOS.COM – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Hukum, Siber dan UMKM (DPP SHUSU) Fritz Alor Boy bersama jajarannya menyatakan dukungan agar tersangka Rismon Sianipar mendapatkan penyelesaian melalui mekanisme restorative justice serta Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

“Sebagai pendukung Pak Jokowi, kami dari DPP SHUSU sepakat bang Rismon dapat restorative justice dan SP3,” ujar Fritz di Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Diketahui, beberapa hari sebelumnya Rismon telah mendatangi kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Solo untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung dan mengakui kesalahannya.

Tak hanya itu, Rismon juga menemui Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Presiden guna menyampaikan permohonan maaf secara langsung.

Permintaan maaf tersebut mendapat respons positif dari Fritz dan jajaran DPP SHUSU. Ia menilai langkah yang diambil Rismon merupakan tindakan tepat dalam menyelesaikan persoalan hukum yang dihadapi.

“Apa yang dilakukan oleh bang Rismon adalah langkah yang tepat,” kata Fritz.

Lebih lanjut, Fritz menilai bergabungnya Rismon dalam barisan pendukung Jokowi akan berdampak pada dinamika pihak lain, termasuk kelompok yang dikaitkan dengan Roy Suryo.

“Ini ancaman kuat buat Pak Roy cs. Saya yakin, Pak Roy cs sedang ketar-ketir dan pada ketakutan. Rismon pasti akan membela Pak Jokowi untuk menghajar Roy Suryo cs,” ujarnya.

Ia juga meyakini Rismon memiliki sejumlah informasi penting yang berpotensi diungkap ke publik.

“Saya meyakini, bang Rismon bisa bongkar semua rahasia-rahasia yang diketahuinya kepada publik,” tambahnya.

Selain menyatakan dukungan, Fritz juga mengaku siap memberikan bantuan hukum kepada Rismon dalam menghadapi persoalan yang ada.

“Saya tawar diri untuk menjadi pengacara bang Rismon untuk melawan kubu Roy Suryo cs,” tegas alumni UGM tersebut.

Jurnalis : Nursan

Musrenbang RKPD 2026 Digelar, Pemkab Alor Rumuskan Arah Pembangunan 2027

KALABAHI, BAJOPOS.COM – Pemerintah Kabupaten Alor mulai merumuskan arah pembangunan daerah tahun 2027 melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 yang digelar di Aula Gereja Pola Tribuana Kalabahi, Senin (16/3/2026).

Forum perencanaan pembangunan tersebut mengusung tema “Akselerasi Transformasi Ekonomi Berbasis Potensi Lokal dari Kawasan Kepulauan.”

Musrenbang secara resmi dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Alor, Obeth Bolang, S.Sos., M.AP, yang mewakili Bupati Alor, Iskandar Lakamau, S.H., M.Si.

Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan Pj Sekda, ditegaskan bahwa Musrenbang RKPD merupakan forum strategis untuk menyatukan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan arah pembangunan daerah yang terarah, terukur, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Musrenbang RKPD ini merupakan forum penting untuk menyatukan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan arah pembangunan Kabupaten Alor ke depan. Setiap program yang direncanakan harus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat serta mampu mendorong peningkatan kesejahteraan secara nyata,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembangunan Kabupaten Alor ke depan harus bertumpu pada pemanfaatan potensi lokal sebagai wilayah kepulauan.

“Transformasi ekonomi berbasis potensi kepulauan harus menjadi fokus pembangunan daerah. Potensi kelautan, perikanan, pariwisata, pertanian serta kekayaan budaya lokal perlu dikelola secara optimal agar mampu menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat Kabupaten Alor,” katanya.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, tetapi membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

“Melalui Musrenbang ini kita berharap lahir gagasan dan program pembangunan yang benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat,” tegasnya.

Dalam forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Alor juga memaparkan sejumlah capaian pembangunan daerah yang menunjukkan tren positif. Salah satunya penurunan angka kemiskinan dari 19,87 persen pada tahun 2024 menjadi 18,29 persen pada tahun 2025.

Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Alor juga mengalami peningkatan dari 67,70 poin pada tahun 2024 menjadi 68,40 poin pada tahun 2025, yang mencerminkan adanya peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui indikator usia harapan hidup, rata-rata lama sekolah, serta tingkat pengeluaran per kapita.

Pemerintah Kabupaten Alor juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat atas berbagai program nasional yang saat ini dilaksanakan di daerah, salah satunya Program Makan Bergizi Gratis.

Untuk mendukung program tersebut, pemerintah daerah merencanakan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang akan menjangkau 18 kecamatan serta 158 desa dan kelurahan di Kabupaten Alor. Sebanyak 92 dapur SPPG direncanakan dibangun guna mendukung pelaksanaan program tersebut.

Selain meningkatkan kualitas gizi masyarakat, program ini juga diharapkan mampu membuka peluang lapangan kerja bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

Pemerintah Kabupaten Alor juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur atas dukungan berbagai program pembangunan di daerah, termasuk program pembangunan rumah layak huni melalui skema kolaborasi 5–5–10.

Program tersebut merupakan kerja sama antara Pemerintah Provinsi sebesar Rp5 juta, Pemerintah Kabupaten sebesar Rp5 juta, serta Pemerintah Desa melalui alokasi dana desa sebesar Rp10 juta untuk mendukung pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat.

Namun demikian, pemerintah daerah mengakui bahwa kebutuhan rumah layak huni di Kabupaten Alor masih cukup besar, sementara kemampuan fiskal daerah masih terbatas. Karena itu, dukungan dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat dinilai masih sangat dibutuhkan agar program tersebut dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi NTT, Ir. Soleman B. Gorongau, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

“Musrenbang merupakan forum strategis untuk memastikan bahwa perencanaan pembangunan daerah benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat. Program yang disusun harus realistis dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa DPRD Provinsi NTT akan terus mendorong agar berbagai program pembangunan yang dialokasikan oleh pemerintah provinsi dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh pemerintah kabupaten.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Alor, Sulaiman Singh, S.H, yang mewakili pimpinan DPRD Kabupaten Alor, menyampaikan bahwa perencanaan pembangunan daerah perlu memperhatikan potensi lokal dan kearifan masyarakat, termasuk dalam pemanfaatan sumber pangan lokal seperti jagung.

Menurutnya, perubahan pola konsumsi masyarakat yang kini lebih bergantung pada beras perlu menjadi perhatian, mengingat luas lahan sawah di Kabupaten Alor terbatas sementara kebutuhan konsumsi beras terus meningkat.

Ia juga menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang tidak hanya bersifat teoritis, tetapi harus menyesuaikan dengan kondisi riil masyarakat di lapangan serta memperkuat potensi lokal yang dimiliki daerah.

Sementara itu, Ketua Panitia Musrenbang RKPD Kabupaten Alor Tahun 2026, Ais F. Boling, S.TP., M.AP, dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan Musrenbang RKPD adalah untuk melakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi, serta kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program prioritas pembangunan daerah tahun 2027.

Ia menjelaskan kegiatan Musrenbang RKPD tahun ini diikuti sekitar 200 peserta yang terdiri dari unsur DPRD, perangkat daerah, camat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, akademisi, serta perwakilan masyarakat.

Sebelum pelaksanaan Musrenbang tingkat kabupaten, proses perencanaan telah diawali dengan Musrenbang Desa dan Musrenbang Kecamatan yang berlangsung pada 2 hingga 20 Februari 2026.

Dari hasil Musrenbang Kecamatan tersebut tercatat sebanyak 270 usulan program pembangunan dari 18 kecamatan. Setelah melalui proses pembahasan di tingkat kabupaten, disepakati 9 usulan prioritas dari setiap kecamatan atau total 162 usulan program yang akan menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah.

Melalui pelaksanaan Musrenbang RKPD ini, Pemerintah Kabupaten Alor berharap proses perencanaan pembangunan daerah dapat berjalan lebih partisipatif, terarah, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dunia usaha, serta masyarakat diharapkan mampu mendorong transformasi ekonomi daerah sekaligus mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah kepulauan Kabupaten Alor.

Jurnalis : Nursan

PERSIS Tekankan Konsistensi Neo MABIMS, 1 Syawal 1447 H Diperkirakan 21 Maret 2026

SIKKA, BAJOPOS.COM – Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) menekankan pentingnya konsistensi pemerintah dalam menetapkan awal bulan hijriah, khususnya terkait penentuan 1 Syawal 1447 H.

Dikutip dari Persis.or.id, Anggota Dewan Hisab dan Rukyat PP PERSIS, Dr. H. Acep Saepudin, menyampaikan bahwa pemerintah diharapkan tetap berpegang pada kriteria Neo MABIMS yang telah digunakan secara resmi sejak tahun 2022.

Kriteria Neo MABIMS menetapkan bahwa awal bulan hijriah ditentukan berdasarkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Standar ini merupakan pembaruan dari kriteria sebelumnya dan disusun berdasarkan pertimbangan ilmiah.

Dalam penjelasannya, PERSIS juga mengungkapkan bahwa secara prinsip, kriteria ini telah lebih dahulu digunakan di internal Persatuan Islam sejak tahun 2012, yang dikenal sebagai Kriteria Hisab Imkan Rukyat Astronomis atau Kriteria LAPAN 2011.

Berdasarkan data hisab menjelang Syawal 1447 H, ijtimak terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026 pukul 08.23.26 WIB. Namun, saat matahari terbenam di wilayah Indonesia, posisi hilal tercatat berada di kisaran 0° 53′ hingga 3° 07′, dengan elongasi antara 4° 32′ hingga 6° 06′.

Data tersebut menunjukkan bahwa kriteria imkanur rukyat Neo MABIMS belum sepenuhnya terpenuhi. Oleh karena itu, menurut PERSIS, bulan Ramadan seharusnya digenapkan menjadi 30 hari.

“Dengan demikian, 1 Syawal 1447 H diperkirakan jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” demikian dikutip dari Persis.or.id.

PERSIS juga menegaskan bahwa pemerintah perlu berpedoman pada Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2026 tentang Sidang Isbat, yang menyatakan bahwa apabila kriteria imkanur rukyat tidak terpenuhi, maka bulan berjalan harus digenapkan menjadi 30 hari.

Selain itu, setiap klaim rukyat hilal yang tidak memenuhi kriteria ilmiah seharusnya tidak dapat diterima dalam proses penetapan awal bulan hijriah.

Di sisi lain, terdapat perbedaan penetapan Idul Fitri 1447 H oleh organisasi Islam lainnya. Dikutip dari Muhammadiyah.or.id, Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026, berdasarkan metode hisab global tunggal.

Perbedaan ini dinilai sebagai hal yang wajar dalam khazanah keilmuan Islam. Oleh karena itu, PERSIS mengimbau umat Islam untuk mengedepankan sikap tasamuh atau toleransi dalam menyikapi perbedaan tersebut.

Dengan tetap menjaga konsistensi kriteria serta menjunjung tinggi sikap saling menghormati, diharapkan pelaksanaan Idul Fitri 1447 H dapat berlangsung dengan aman, damai, dan penuh kebersamaan di tengah masyarakat.(Faidin)

NU Care-LAZISNU Tembus Wilayah 3T. Di  Sikka, 40 Mustahik Terima Zakat Fitrah

SIKKA, BAJOPOS.COM – Komitmen memperluas jangkauan distribusi zakat hingga ke wilayah terpencil kembali ditunjukkan oleh NU Care-LAZISNU Kabupaten Sikka.

Sebanyak 40 mustahik di sejumlah kecamatan di Kabupaten Sikka menerima bantuan zakat fitrah pada Selasa, 17 Maret 2026. Penyaluran ini merupakan bagian dari “Program Solidaritas Ramadhan 1447 H” yang diinisiasi oleh NU Care-LAZISNU PBNU.

Program tersebut menjadi bagian dari gerakan nasional penyaluran zakat yang menyasar wilayah 3T (terluar, tertinggal, dan terdepan), dengan dukungan publikasi dari mitra strategis NU Online.

Upaya ini menunjukkan bahwa distribusi zakat tidak lagi terpusat di wilayah perkotaan, melainkan mulai menjangkau masyarakat di daerah dengan akses terbatas.

Wilayah sasaran dalam program ini meliputi Kecamatan Magepanda, Alok Timur, Alok, dan Kewapante. Seluruh penerima manfaat telah melalui proses pendataan dan verifikasi, sehingga bantuan dapat tersalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Penyerahan Zakat Fitrah kepada salah satu Mustahik. Doc. NU Sikka.

Ketua NU Care-LAZISNU Kabupaten Sikka, Ustadz Hariyanto, yang turut mendampingi langsung proses distribusi di lapangan, menegaskan bahwa zakat memiliki peran strategis dalam membangun solidaritas sosial di tengah masyarakat.

“Penyaluran zakat ini bukan hanya bentuk pemenuhan kewajiban ibadah, tetapi juga wujud nyata kepedulian sosial. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban para mustahik sekaligus menjadi keberkahan bagi para muzakki yang telah mempercayakan zakatnya melalui LAZISNU,” ujarnya.

Untuk diketahui, Mustahik ialah orang yang berhak menerima zakat berdasarkan ketentuan syariat. Sementara, Muzakki yakni orang yang wajib mengeluarkan zakat karena telah memenuhi syarat tertentu.

Sementara itu, salah satu penerima manfaat, Jumadi Anwar, mengaku bersyukur atas bantuan yang diterimanya.

“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada para muzakki. Bantuan ini sangat membantu kami. Semoga Allah membalas kebaikan mereka dengan pahala berlipat, kesehatan, dan rezeki yang berkah,” tuturnya.

Ucapan serupa juga disampaikan oleh penerima lainnya yang merasakan langsung manfaat program tersebut, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Jurnalis : Faidin

Personel Sihumas Polres Sikka Berbagi Takjil, Pererat Kebersamaan di Bulan Ramadan

SIKKA, BAJOPOS.COM – Menjelang waktu berbuka puasa, suasana di Kabupaten Sikka terasa semakin hangat dengan kegiatan berbagi yang dilakukan oleh personel Seksi Hubungan Masyarakat (Sihumas) Polres Sikka.

Pada Selasa (17/03/2026) sore, sejumlah personel turun langsung ke jalan untuk membagikan takjil kepada masyarakat yang melintas. Kegiatan tersebut dilaksanakan pukul 16.30 Wita, bertempat di depan Mako Polres Sikka, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka.

Kegiatan dipimpin oleh Kasi Humas Polres Sikka, IPDA Leonardus Tunga, S.M, bersama tiga personel Sihumas Polres Sikka, serta didampingi anggota Bhayangkari Cabang Sikka.

Aksi sosial ini merupakan bentuk kepedulian Polres Sikka terhadap masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadan. Takjil berupa makanan ringan dan minuman segar dibagikan secara gratis kepada para pengendara maupun pejalan kaki yang melintas di lokasi.

Senyum dan ucapan terima kasih dari warga menjadi bukti bahwa kegiatan sederhana tersebut membawa kebahagiaan tersendiri bagi masyarakat.

Kasi Humas Polres Sikka, Ipda Leonardus Tunga, S.M, menyampaikan bahwa kegiatan berbagi takjil ini tidak hanya bertujuan membantu masyarakat yang sedang berpuasa, tetapi juga untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan warga.

“Kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir bukan hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga dalam berbagi kebahagiaan bersama masyarakat,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta suasana Ramadan yang penuh kebersamaan, sekaligus memperkuat rasa solidaritas dan kepedulian sosial di tengah masyarakat Kabupaten Sikka.

Kegiatan berakhir pada pukul 17.00 Wita dan berlangsung dengan aman, tertib, serta lancar.

Penulis : Faidin

Sumber : Tribratanewssikka.com

Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026

YOGYAKARTA, BAJOPOS.COM – Pimpinan Pusat Muhammadiyah secara resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah jatuh pada Jumat Legi, 20 Maret 2026 Masehi. Penetapan tersebut tertuang dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 2/MLM/I.0/E/2025 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1447 Hijriah.

Penetapan ini didasarkan pada hasil hisab yang dilakukan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah dengan menggunakan prinsip Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) sebagai pedoman penentuan awal bulan dalam kalender hijriah.

Dalam maklumat tersebut dijelaskan bahwa ijtimak menjelang Syawal 1447 H terjadi pada Kamis Kliwon, 30 Ramadan 1447 H, bertepatan dengan 19 Maret 2026 pukul 01:23:28 UTC.

Maklumat itu juga menyebutkan bahwa pada saat matahari terbenam di hari ijtimak, telah ada wilayah di muka bumi yang memenuhi parameter kalender global.

Dalam dokumen tersebut dinyatakan, “Pada saat Matahari terbenam di hari ijtimak terjadi, sebelum pukul 24:00 UTC ada wilayah di muka bumi yang memenuhi Parameter Kalender Global (PKG) 1, yaitu tinggi Bulan ≥ 5° dan elongasi Bulan ≥ 8°.”

Karena parameter tersebut telah terpenuhi, maka awal bulan Syawal ditetapkan keesokan harinya.

Dalam maklumat itu ditegaskan, “Di seluruh dunia tanggal 1 Syawal 1447 H jatuh pada hari Jumat Legi, 20 Maret 2026 M.”

Maklumat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, serta Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, dan ditetapkan di Yogyakarta pada 22 September 2025.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah juga menyampaikan bahwa maklumat tersebut menjadi pedoman bagi warga Muhammadiyah dalam melaksanakan ibadah pada bulan Ramadan, Idul Fitri, dan hari besar Islam lainnya.

“Demikian maklumat ini disampaikan agar menjadi panduan bagi warga Muhammadiyah dan dilaksanakan sebagaimana mestinya,” demikian tertulis dalam penutup maklumat tersebut.

Dengan penetapan ini, umat Islam khususnya warga Muhammadiyah kini tinggal menghitung hari menuju Hari Raya Idul Fitri 1447 H setelah menjalani ibadah puasa Ramadan.(Faidin)

Nantikan Khutbah KH. M. Alifuddin Al-Ayyubi di Momentum ‘Idul Fitri 1447 H di Lapangan Nangahale

SIKKA, BAJOPOS.COM – Ikatan Remaja Masjid bersama PHBI Masjid Baitusshodiq Nangahale mengajak seluruh umat Muslim untuk menghadiri dan mengikuti pelaksanaan Sholat ‘Idul Fitri 1447 Hijriah yang akan digelar di Lapangan Desa Nangahale, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Kegiatan ibadah tahunan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 21 Maret 2026, mulai pukul 07.00 WITA hingga selesai. Meski demikian, jadwal pelaksanaan tetap akan menyesuaikan dengan penetapan resmi Hari Raya ‘Idul Fitri oleh pemerintah.

Sholat ‘Idul Fitri kali ini rencananya akan dipimpin oleh KH. M. Alifuddin Al-Ayyubi, S.Ag., Lc. yang sekaligus akan menyampaikan khutbah ‘Idul Fitri.

Wacana terkait kehadiran ulama yang dikenal luas dengan sapaan Ustadz Gondrong ini mendapat antusiasme besar dari masyarakat Muslim di wilayah timur Kabupaten Sikka.

Tak hanya itu, player atau banner yang menginformasikan kedatangan KH. M. Alifuddin Al-Ayyubi itupun tampak menyebar di beberapa lokasi sekitar, termasuk tersebar di berbagai platform media sosial.

Sementara itu, kehadiran KH. M. Alifuddin Al-Ayyubi disebut-sebut akan menarik kehadiran jamaah dalam jumlah besar, mengingat baru kali ini Remaja Masjid dan PHBI wilayah timur Kabupaten Sikka menghadirkan penceramah kondang yang begitu terkenal di kalangan mayoritas muslim dalam pelaksanaan Sholat ‘Idul Fitri.

Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Masjid Baitusshodiq Nangahale, Damsik Raja Ado Pehan mengatakan bahwa pelaksanaan Sholat ‘Idul Fitri di Lapangan Marannu merupakan bagian kerja sama antara pengurus masjid, remaja masjid, dan masyarakat setempat.

Mendatangkan KH. M. Alifuddin Al-Ayyubi, S.Ag., Lc. pun kata Damsik sebagai salah satu upaya memoles kembali suasana ibadah, kekhusyuan dan menggali ilmu agama serta membentuk semangat ibadah umat untuk memotivasi diri.

Selain itu tentunya wacana ini pun dimaksudkan untuk mempererat kebersamaan di tengah umat.

“Kami mengajak seluruh umat Muslim di wilayah Nangahale dan sekitarnya untuk bersama-sama menghadiri dan meramaikan Sholat Idul Fitri ini,” ujar Damsik Raja Ado Pehan.

“Momentum hari kemenangan ini bukan hanya sebagai ibadah, tetapi juga sebagai sarana memperkuat silaturahmi dan ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat, khususnya di wilayah timur Kabupaten Sikka,” lanjut Damsik yang kerap disapa Aba.

Ia berharap pelaksanaan Sholat Idul Fitri tahun ini dapat berjalan dengan lancar dan menjadi momentum kebersamaan bagi seluruh umat Muslim setelah menjalani ibadah puasa selama bulan Ramadhan.

“Kami berharap kegiatan ini menjadi ruang kebersamaan umat, mempererat persaudaraan, serta memperkuat nilai-nilai kebersamaan dan persatuan di tengah masyarakat. Kehadiran jamaah dari berbagai desa tentu akan menjadi kebahagiaan tersendiri bagi kami sebagai panitia,” tambahnya.

Lebih jauh ia mengimbau jamaah untuk datang lebih awal, membawa perlengkapan sholat masing-masing, serta menjaga ketertiban selama pelaksanaan ibadah berlangsung.

Sholat Idul Fitri di Lapangan Desa Nangahale diperkirakan akan dihadiri lautan jamaah dari berbagai desa di wilayah Timur Kabupaten Sikka guna melaksanakan sholat ‘Id bersama di Lapangan Marannu dan juga menyaksikan secara langsung penyampaian Khutbah dari khotib atau penceramah familiar tersebut.

Jurnalis : Faidin

Kronologi Hingga Wartawan Diitimidasi, Diancam, dan Diteror Oknum Polisi di Kupang

KUPANG, BAJOPOS.COM – Pada Kamis, 12 Maret 2026, dua orang wartawan media DeteksiNTT.com (Deviandi Selan & Nino Ninmusu) menerima pengaduan dari isteri salah satu oknum anggota polisi bernama Bripka Semuel Demes Talan yang bertugas di RS. Bhayangkara Kupang.

Kepada kedua wartawan, sang istri yang bernama Welmince menyampaikan aduan terkait kasus dugaan penelantaran dirinya bersama kedua anaknya yang telah berlangsung selama kurun waktu kurang lebih 8 tahun.

Dalam pengaduannya, sang istri mengaku sering melihat Bripka Semuel Demes Talan berada di sebuah rumah di kawasan Terminal Oebufu, yang diduga kuat sebagai tempat tinggalnya bersama seorang perempuan lain.

Guna memastikan kebenaran dari pengakuan tersebut, kedua wartawan berinisiatif melakukan investigasi langsung ke alamat di mana lokasi rumah itu berada. Investigasi ini dimaksud untuk memastikan akurasi informasi sekaligus mengumpulkan bahan-bahan pendukung pemberitaan.

Sang istri yang ditemani salah satu sepupunya bernama Ibu Marlin pun menuntun kedua wartawan ke lokasi rumah tersebut. Setibanya mereka di sekitar lokasi rumah tersebut, sang istri melihat sepeda motor Beat berwarna hitam terparkir persis di depan rumah yang disertai kois tersebut. Motor itu diduga kuat milik Bripka Semuel Demens Talan.

Kepada kedua wartawan, sang istri menjelaskan bahwa sepeda motor milik suaminya dapat dikenali melalui tulisan ‘Alfa’, nama anak sulung mereka yang tertera pada plat nomor kendaraan tersebut.

Sebelum hendak mengecek, wartawan Nino Ninmusu, sempat meminta sang istri bersama sepupunya agar tetap berada di dalam mobil dan jangan sampai menimbulkan masalah (melabrak).

Nino juga berpesan agar sang istri tetap menahan diri dan menuruti proses hukum yang tengah berjalan sejak laporan polisi pada bulan September 2025 lalu.

Kedua wartawan kemudian menghampiri rumah tersebut sambil membeli rokok. Setelah memastikan motor tersebut benar milik Bripka Semuel Demens Talan, kedua wartawan pun pergi dan memarkirkan motor di area jalan sekitar Gereja Maranatha Oebufu yang sekiranya berjarak 100 meter dari rumah tersebut.

Setelah memarkirkan motor, Wartawan Deviandi Selan yang menyadari adanya keributan (pelabrakan) oleh sang istri mengajak Wartawan bernama Nino Ninmusu untuk kembali ke rumah yang diduga kuat milik seorang perempuan selingkuhan Bripka Semuel Demens Talan.

Selanjutnya, wartawan Nino Ninmusu yang mengira ajakan tersebut bertujuan memanggil sang istri bersama sepupunya, memilih untuk tetap berada di atas motor yang dikendarai, sembari menunggu mereka kembali untuk sama-sama meninggalkan lokasi tersebut.

Wartawan Deviandi Selan saat tiba di rumah tersebut melihat suasana telah berubah diwarnai keributan. Atas situasi tersebut, ia pun mengambil ponsel dan sempat merekam insiden keributan dalam bentuk video. Alhasil, tindakan Wartawan Deviandi Selan langsung dihampiri dan dihadang Bripka Semuel Demens Talan yang melontarkan kalimat, “om video apa,” ucapnya sambil menghampiri wartawan.

Melihat wartawan dihalangi, sepupu dari sang istri langsung beberapa kali melontarkan ucapan, “itu wartawan, jangan dihalang.” Meski demikian, wartawan Defiandi Selan sempat dipukul dan mengenai tangan kiri.

Tak berhenti di situ, Bripka Semuel Demens Talan kembali dan mengambil helm lalu mengejar Wartawan Deviandi Selan. Wartawan Deviandi Selan pun menghindar dan berlari ke area permukiman di belakang Gereja Anak Darah Oebufu.

Di lain sisi, Wartawan Nino Ninmusu yang tidak mengetahui insiden tersebut tiba-tiba dihampiri Bripka Semuel Demens Talan sekiranya 15 menit kemudian usai menunggu di lokasi motor diparkir.

Saat dihampiri, wartawan Nino Ninmusu langsung mendapatkan ancaman, “kenapa basong bikin-bikin video? Dari lu pu model sa beta su tahu. Kecuali basong lihat beta ada tidur dengan perempuan atau basong lihat beta ada banaik dengan perempuan,” ancam Bripka Semuel Demens Talan yang disertai dua kali pukulan.

Wartawan Nino Ninmusu yang refleks dengan dua pukulan tersebut seketika mengenai helm yang digunakan. Tak berhenti disitu, ia pun menyita identitas Wartawan Nino Ninmusu berupa BPJS, sembari memastikan daerah asal hingga tempat tinggal wartawan.

Setelah mengetahui wartawan Nino Ninmusu bertempat tinggal di Noelbaki dan berasal dari daerah Kefamenanu, Bripka Semuel Demens Talan kembali melontarkan ancaman akan melaporkan Wartawan Nino Ninmusu kepada sesama anggota polisi yang berasal dari Kefamenanu.

Tak hanya ancaman verbal, beberapa kali ia mendorong hingga dua kali mencekik leher wartawan Nino Ninmusu sambil beberapa kali melontarkan kalimat, “basong mau cari masalah dengan Beta? Beta tanda basong. Ini malam lu tunggu sampai pagi, lu tunggu sampai lu punya kawan (wartawan Deviandi Selan) datang”.

Berselang beberapa menit kemudian, ia menyuruh wartawan Nino Ninmusu mendorong motor milik wartawan Deviandi Selan menuju rumah milik perempuan yang diduga kuat selingkuhan Bripka Semuel Demens Talan.

Saat mendorong motor, seorang teman perempuan dari wartawan Nino Ninmusu melihat kejadian tersebut dan ikut menghampiri wartawan Nino Ninmusu yang tengah dijemput dan diarak sejumlah massa.

Setelah memarkirkan motor di depan rumah, wartawan Nino Ninmusu diminta masuk ke dalam rumah guna dimintai penjelasan terkait persoalan tersebut.

Setelah berada di dalam rumah, wartawan Nino Ninmusu dimintai alamat tempat tinggalnya termasuk alamat tempat tinggal wartawan Deviandi Selan yang hendak meliput peristiwa pelabrakan tersebut.

Setelah memberikan penjelasan, wartawan Nino Ninmusu meminta pamit untuk pulang ke alamat tempat tinggalnya di Noelbaki dengan diantar teman perempuannya.

Saat melintasi jalan menuju arah Rumah Sakit Leona Oebufu, keduanya memutuskan untuk berpindah jalur menuju jalan TDM IV melewati salah satu gang sebelum Rumah Sakit Leona Oebufu. Ternyata yang dilewati adalah jalan buntu.

Saat hendak kembali memutar motor ke arah jalan utama, Bripka Semuel Demens Talan ternyata membuntuti keduanya dan telah berada persis di belakang motor yang dikendarai wartawan Nino Ninmusu bersama teman perempuannya.

Wartawan Nino Ninmusu kembali mendapatkan ancaman. “Lu tinggal di mana ko lu belok masuk datang sini. Beta tau lu punya model, lu tinggal di Noelbaki bagian mana,” ucap Bripka Semuel Demens Talan.

Wartawan Nino Ninmusu kembali menjelaskan ingin berpindah jalur mengikuti arah Naimata. Mendengar hal itu, Bripka Semuel Demens Talan kembali melontarkan kalimat, “basong su cari hal dengan beta, lu punya kawan tinggal di Matani bagian mana, ini malam juga lu cari dan bawa dia datang sini. Beta tahan dia punya motor sampai dia datang ambil di beta,” ujarnya.

Tak hanya itu, ia juga kembali mengancam dengan kalimat, “basong ada lihat beta telanjang banaik dengan perempuan lain ko? untung sonde sampai tangkap, kalau sonde beta su banting kasih mati dia (wartawan Deviandi Selan). Beta siap berhenti jadi Polisi,” cecarnya mengancam.

Berselang beberapa menit kemudian, ia pun memutar motor dan pulang. Saat wartawan Nino Ninmusu bersama temannya kembali mengikuti jalan yang sama, Bripka Semuel Demens Talan masih terlihat berhenti di cabang jalan tersebut.

Atas peristiwa tersebut, wartawan Nino Ninmusu mengalami luka cekikan di bagian leher. Hingga saat ini, motor Wartawan Deviandi Selan dan BPJS milik Nino Ninmusu masih dalam sitaan Bripka Semuel Demens Talan. (Arseng)

Dugaan Kekerasan Terhadap Wartawan di Kupang, Oknum Polisi Diduga Lakukan Intimidasi dan Teror

KUPANG, BAJOPOS.COM – Kembali terjadi Kasus dugaan kekerasan terhadap pekerja media di Kota Kupang. Dua orang wartawan media online DeteksiNTT di Kota Kupang diduga mengalami intimidasi yang diduga dilakukan oleh oknum aparat kepolisian hingga memantik sorotan publik.

Sorotan pun menggema luas, salah satunya, berasal dari Ketua Front Mahasiswa Nasional (FMN) Cabang Kupang, Ama Makin, yang turut angkat bicara atas peristiwa dugaan intimidasi serta teror yang diduga dilakukan oleh seorang oknum anggota kepolisian yang bertugas di Polda NTT, Bripka Semuel Demes Talan, pada 12 Maret 2026 lalu di kawasan Oebufu.

Ama Makin menilai tindakan oknum aparat tersebut merupakan bentuk nyata dari praktik represif yang bertentangan dengan prinsip demokrasi.

“Peristiwa kekerasan, intimidasi, dan teror terhadap wartawan merupakan tindakan anti demokrasi dalam negara yang mengaku demokratis,” ujarnya.

Hemat dia, tindakan yang diduga melakukan pemukulan, pencekikan, perampasan identitas, ancaman, serta penyitaan kendaraan milik wartawan saat itu adalah bentuk brutalitas aparat.

Ia memandang, lazimnya, sebagai aparat kepolisian seharusnya melindungi dan mengayomi warga negara.

Ia menyebut bahwa praktik demikian yang diduga dilakukan oleh oknum aparat kepolisian tersebut merupakan pelanggaran etik dan tentunya bagian dari perintangan terhadap pekerja media yang justru termasuk suatu bentuk kejahatan.

Kronologi

Sebelumnya, kata Ama Makin peristiwa tersebut terjadi ketika dua orang wartawan yaitu Deviandi Selan dan Nino Ninmusu sedang menjalankan tugas jurnalistiknya. Keduanya hendak mengkonfirmasi informasi publik terkait dugaan penelantaran istri dan anak oleh salah seorang anggota kepolisian.

Namun alih-alih mendapat klarifikasi, keduanya justru menghadapi tindakan represi dan ancaman yang disebutnya pola demikian adalah bagian dari tindakan yang justru tidak wajar dilakukan sebab dapat mengikis kepercayaan rakyat terhadap institusi Polri.

“cara klasik kekuasaan yang fasis dan anti rakyat, tegasnya.

Melanggar Jaminan Kebebasan Pers

Ketua FMN Kupang itu kembali mejelaskan bahwa mengenai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjadi bekal pekerja media yang seharusnya mendapat jaminan dan kebebasan yang termaktub dalam hak-hak pers untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi justru diabaikan detik itu.

“Menghalangi kerja jurnalistik dengan kekerasan merupakan tindak pidana yang mengancam kemerdekaan pers,” terangnya.

Masih kata Ama, bahwa perilaku oknum aparat tersebut jelas bertentangan dengan mandat kepolisian perihal  Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang meskinya melindungi masyarakat, menegakkan hukum, serta menjaga ketertiban umum.

Faktanya, seorang aparat justru melakukan tindakan anarkis dimana diduga tengah melakukan pemukulan serta ancaman.

Ia menilai bahwa hal demikian menunjukkan aparatlah yang menginjak-injak hukum dan melanggar konstitusi,” tegasnya.

Demokrasi Ditengah Ancaman

Atas kejadian itu, jika dibiarkan tanpa proses hukum yang tegas, Ama Makin menilai justru yang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan wartawan, tetapi juga masa depan kebebasan pers dan demokrasi.

Ia menyebut bahwa semestinya, pekerja Pers di maknai bukan sebagai musuh negara, namun meski di fahami bahwa keberadaan pekerja media sebagai praktik pengamalan terhadap pilar ke empat demokrasi yang kemudian menjalani tugas-tugasnya guna mengawasi dan menyampaikan fakta kepada publik.

Lebih jauh ia menilai bahwa perlakuan represif terhadap pekerja media merupakan jelmaan dari dekadensi hukum dalam suatu negara yang begitu serius.

Adapun pernyataan sikap yang disampaikan FMN Cabang Kupang diantaranya;

1. Mengecam tindakan represif, intimidatif, dan anti demokrasi yang dilakukan oleh Bripka Semuel Demes Talan salah satu anggota kepolisian POLDA NTT terhadap dua  wartawan DeteksiNTT.com yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

2. POLDA NTT segera memproses hukum dan etik secara terbuka terhadap Pelaku.

3. Polda NTT harus menjamin keselamatan wartawan serta menghentikan tindakan brutal anti demokrasi terhadap kerja-kerja jurnalistik.

4. POLDA NTT segera Pecat Bripka Semuel Demes Talan selaku Pelaku Pemukulan,pencekikan, perampasan identitas serta ancaman dan teror terhadap wartawan.

Tentunya, kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia, khususnya di Nusa Tenggara Timur.(Arseng)