Jum. Jun 5th, 2026

Faidin Att Thohir

Mayat Siswi SMP Ditemukan Tertutup Rerumputan dan Bambu, Polisi Dalami Penyebab Kematian

SIKKA, Bajopos.com – Misteri hilangnya seorang siswi SMP di Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, berakhir tragis. STN (14), pelajar kelas II SMP MBC Ohe yang dilaporkan hilang sejak Jumat (20/02/2026).

Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno, melalui Kasi Humas Polres Sikka, Iptu Leonardus Tunga, dalam laporan resmi yang diterima Bajopos.com mengungkap STN ditemukan tak bernyawa di Kali Watuwogat, Dusun Woloklereng, Desa Rubit, Senin (23/02) sekitar pukul 14.00 WITA.

Temuan jasad korban kini menimbulkan tanda tanya, baik dari warga sekitar maupun keluarga dekat korban karena tubuhnya ditemukan di bawah batu dalam kondisi tertutup tumpukan rerumputan serta kayu bambu yang dipalang dari atas.

Untuk diketahui, lokasi penemuan jasad korbanpun tak jauh dari rumah kerabat yang sebelumnya menurut laporan didatangi korban untuk mengambil gitar miliknya.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan kronologi yang dihimpun, pada Jumat siang korban pamit ke rumah kerabat untuk mengambil gitar yang dipinjam. Namun hingga pukul 20.00 WITA, korban tak kunjung kembali.

Keluarga telah melakukan pencarian ke sejumlah kerabat, tetapi hasilnya nihil. Laporan kehilangan resmi dibuat pada Minggu (22/2/2026) di Polsek Kewapante.

Pencarian bersama aparat terus dilakukan. Pada Senin siang, keluarga kembali menyisir area sekitar lokasi terakhir korban terlihat. Sementara itu, saksi EM (46) mengaku mencium bau menyengat saat berada di sekitar aliran kali.

Saat melakukan pemeriksaan lebih dekat, terlihat sosok tubuh di bawah batu dengan tumpukan rumput dan bambu di atasnya. Ia kemudian memanggil saksi lain, YEB (32), serta anggota keluarga lain untuk memastikan temuan tersebut.

Kepala Desa Rubit segera melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kewapante. Sekitar pukul 15.00 WITA, Kapolsek bersama personel dan Tim Inafis dari Polres Sikka tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke RSUD TC Hillers Maumere.

Pihak kepolisian telah memeriksa saksi-saksi dan menerima laporan resmi dari keluarga di SPKT Polres Sikka. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan untuk memastikan penyebab kematian korban, termasuk mendalami kondisi lokasi penemuan dan rentang waktu sejak korban dinyatakan hilang.

Hingga kini, polisi belum menyimpulkan penyebab kematian dan menyatakan proses lidik masih berjalan. Aparat mengimbau masyarakat tidak berspekulasi sembari menunggu hasil penyelidikan resmi.(Fn)

Anggaran Tembus Rp15,3 Triliun, KIP Kuliah 2026 Siap Biayai Lebih dari 1 Juta Mahasiswa

JAKARTA, Bajopos.com – Pemerintah terus memperkuat Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah sebagai instrumen utama memperluas akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, anggaran program ini meningkat signifikan dalam enam tahun terakhir.

Berdasarkan data Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT), anggaran KIP Kuliah pada 2020 sebesar Rp6,5 triliun. Angka tersebut melonjak menjadi Rp14,9 triliun pada 2025 dengan sasaran lebih dari 1 juta mahasiswa. Pada 2026, pemerintah kembali menaikkan alokasi menjadi Rp15,3 triliun untuk menjangkau 1.047.221 mahasiswa di seluruh Indonesia.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menegaskan KIP Kuliah merupakan “Jembatan Harapan” bagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu. Ia memastikan para penerima tidak hanya dibebaskan dari biaya kuliah, tetapi juga mendapatkan bantuan biaya hidup, serta tidak diperkenankan adanya pungutan tambahan dari pihak perguruan tinggi.

Distribusi Berbasis Data Terpadu

Distribusi kuota KIP Kuliah dilakukan berbasis data pemegang Kartu Indonesia Pintar jenjang SMA/sederajat, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta PPKE desil 1–4. Prioritas diberikan kepada lulusan yang lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) di perguruan tinggi negeri (PTN).

Sementara itu, kuota untuk perguruan tinggi swasta (PTS) dikelola Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) dengan mempertimbangkan akreditasi program studi.

Kebijakan ini memastikan penerima KIP Kuliah benar-benar berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang memiliki potensi akademik baik. Sebagai gambaran, jumlah penerima di Universitas Negeri Medan meningkat tajam dari 1.000 mahasiswa pada 2024 menjadi lebih dari 3.000 mahasiswa pada 2025. Sebaliknya, di Universitas Gadjah Mada, jumlah penerima menurun dari 1.900 menjadi 708 mahasiswa karena jumlah pendaftar yang memenuhi kriteria lebih sedikit.

Integrasi Data dan Pengawasan Ketat

Pelaksanaan program ini diperkuat dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menjadi dasar integrasi dan validasi data penerima bantuan. Pemerintah menekankan penyaluran KIP Kuliah dilakukan secara akuntabel dan berbasis data, disertai evaluasi rutin agar tepat sasaran.

Sejak diluncurkan, KIP Kuliah menjadi salah satu pilar penting dalam penguatan sumber daya manusia Indonesia. Dengan dukungan pembiayaan penuh, mahasiswa dapat fokus menyelesaikan studi tanpa terbebani persoalan ekonomi.

“Kami mengajak seluruh anak Indonesia dari keluarga kurang mampu untuk tidak khawatir melanjutkan pendidikan tinggi. KIP Kuliah siap mendukung masa depan mereka,” ujar Menteri Brian.

Pengaduan dan Informasi KIP Kuliah:
Laman: lapor.go.id
Pusat Panggilan ULT Kemdiktisaintek: 126
Email: ult@kemdiktisaintek.go.id
WhatsApp: +62 851-8606-9126

Evakuasi Dramatis Warnai Penemuan Remaja Hilang di Hewokloang

SIKKA, Bajopos.com – Upaya pencarian remaja putri yang dilaporkan hilang sejak Jumat (20/2/2026) berakhir duka. STN (14), warga Desa Rubit, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, ditemukan dalam kondisi tak bernyawa pada Senin (23/2/2026) sore di kawasan terpencil Napun Koja Gelo, Dusun Woloklereng.

Siswi kelas VIII SMP MBC Ohe itu ditemukan sekitar pukul 15.00 WITA di area kali yang jauh dari permukiman warga. Lokasi penemuan berjarak kurang lebih 4 kilometer dari rumah korban di Dusun Romanduru, dengan medan terjal dan sulit diakses kendaraan.

Kondisi geografis yang ekstrem membuat proses evakuasi berlangsung dramatis. Warga setempat menunjukkan solidaritas dengan membantu aparat kepolisian mengevakuasi jenazah. Setelah dimasukkan ke dalam kantong jenazah oleh tim Inafis Polri, jasad korban dipikul menggunakan sebatang bambu oleh tiga warga secara bergantian menuju mobil pick up yang berada di titik akses terdekat.

Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno, melalui Kasi Humas Polres Sikka, Iptu Leonardus Tunga, dikonfirmasi Bajopos.com Senin, (23/02) pukul 22.31 membenarkan penemuan tersebut. Menurutnya, tim Inafis telah melakukan identifikasi awal di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Tim Inafis Polres Sikka sudah berada di TKP untuk melakukan identifikasi awal dan mengevakuasi jasad korban guna keperluan otopsi,” ujar Iptu Leonardus.

Hingga berita ini diturunkan, jenazah korban telah dibawa ke RSUD TC Hillers Maumere untuk menjalani otopsi guna memastikan penyebab kematian. Polisi masih mendalami kasus tersebut dan belum menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait penyebab pasti kematian korban.

Peristiwa ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan warga Desa Rubit yang berharap pengungkapan kasus dapat segera dilakukan secara transparan.(Fn)

KDM Siapkan 200 Pengacara dan Ratusan Juta Uang, “Saya Bikin Moratorium”

SIKKA, Bajopos.com – Selain menyiapkan 200 pengacara untuk memberikan pendampingan hukum bagi warga Jawa Barat yang bekerja di luar daerah, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang kerap di sapa KDM ini juga menyatakan kesanggupannya membayar kasbon 12 warga Jawa Barat yang bekerja di Kota Maumere, Kabupaten Sikka, yang nilainya disebut-sebut mencapai ratusan juta rupiah.

Kasbon tersebut diduga menjadi salah satu polemik utama yang dialami warganya sebelum akhirnya Gubernur yang sering ngonten ini turun langsung menjemput dan memulangkan kedua belas warganya yang sebelumnya bekerja di Eltras Pub dan Karaoke.

Meski sebelumnya kedatangan gubernur yang familiar dengan kontennya ini disebut-sebut hanya dalam agenda silaturahmi ke Kota Maumere yang alih-alih akhirnya justru melakukan penjemputan 12 ladies asal Jawa Barat di selter TRuK-F Maumere, Senin 23 Februari 2026 hingga memulangkan kembali ke Kampung halaman di Jawa Barat.

Kang Dedy juga sapaannya, menegaskan, kesediaannya untuk membayar kasbon itu tetap dengan catatan persoalan hak dan kewajiban antara pekerja dan perusahaan harus diperjelas lebih dahulu.

“Nanti kita lihat dulu utangnya diakibatkan oleh apa. Sebelum mereka membayar utangnya, apa kewajiban perusahaan terhadap mereka sudah dipenuhi atau belum. Kalau memang persoalan pembayaran itu ditimbulkan, saya bayarkan,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa persoalan utang tidak bisa dilihat sepihak. Menurutnya, perlu dipastikan terlebih dahulu apakah hak-hak pekerja, termasuk pembayaran gaji dan kewajiban lain dari perusahaan, telah dipenuhi sebelum para pekerja dibebani kewajiban melunasi kasbon.

Disisi lain, KDM juga mengumumkan kebijakan moratorium bagi seluruh warga Jawa Barat yang bekerja di luar daerah. Melalui kebijakan tersebut, setiap warga yang bekerja di luar provinsi wajib mendapatkan pendampingan dan perlindungan hukum.

“Saya bikin moratorium untuk seluruh warga Jabar yang kerja di luar, jenis apa pun profesinya, nanti harus ada pendampingan hukum dan perlindungan hukum. Tim hukumnya saya punya 200 pengacara yang nanti bekerja mendampingi mereka, memonitor mereka karena mereka harus lapor apa yang dialami,” jelasnya.

Sebanyak 200 pengacara telah disiapkan untuk mendampingi dan memonitor warga Jawa Barat yang menghadapi persoalan hukum di luar daerah.

Meski kedua belas warga tersebut telah dipulangkan dalam kondisi sehat, Dedi menegaskan proses hukum terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang yang tengah ditangani penyidik tetap berjalan.(Fn)

Kang Dedy Siap Tanggung Ratusan Juta, Ini Syaratnya

SIKKA, Bajopos.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM juga sapaan familiar nya Kang Dedy menyatakan kesiapannya untuk membayar utang atau kasbon 12 pekerja perempuan di Eltras Pub dan Karaoke Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, dengan catatan persoalan hak dan kewajiban antara pekerja dan perusahaan harus lebih dulu diperjelas.

Pernyataan itu disampaikan KDM saat menjemput para warganya di selter TRuK-F Maumere, Senin (23/2/2026). Ia menegaskan, sebelum mengambil langkah pembayaran, perlu dipastikan lebih dahulu penyebab munculnya utang tersebut.

“Nanti kita lihat dulu utangnya diakibatkan oleh apa. Sebelum mereka membayar utangnya, apa kewajiban perusahaan terhadap mereka sudah dipenuhi atau belum. Kalau memang persoalan pembayaran itu ditimbulkan, saya bayarkan,” ujarnya.

Kasbon 12 pekerja yang disebut-sebut mencapai ratusan juta rupiah menjadi salah satu polemik utama dalam kasus ini. Kuasa hukum pihak Eltras Pub menyebut, dari 13 LC yang sebelumnya ditampung di selter TRuK-F, 12 orang memiliki kasbon, sementara satu orang tidak.

Namun bagi KDM, persoalan utang tidak bisa dilihat sepihak. Ia menekankan pentingnya memastikan apakah hak-hak pekerja, termasuk pembayaran gaji, telah dipenuhi oleh perusahaan sebelum mereka dibebani kewajiban melunasi kasbon.

Sementara itu, pihak Eltras Pub melalui kuasa hukumnya menyatakan masih terdapat kewajiban pembayaran gaji selama 20 hari kerja kepada 13 pekerja dengan total Rp 19.560.000. Mereka juga mengaku telah mengambil langkah hukum terkait kasbon tersebut, termasuk melayangkan somasi.

Terlepas dari perbedaan klaim, KDM menegaskan komitmennya untuk memastikan warganya tidak terbebani persoalan hukum maupun finansial yang dinilai tidak proporsional. Ia juga memastikan proses hukum yang tengah berjalan tetap dilanjutkan, sementara Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap memberikan pendampingan hingga perkara tuntas.

Sikap KDM yang secara terbuka menyanggupi pembayaran kasbon itu menjadi sorotan publik, terutama karena nilainya yang tidak sedikit. Namun ia kembali menegaskan, keputusan akhir tetap bergantung pada hasil penelusuran menyeluruh atas sebab-musabab munculnya utang tersebut serta pemenuhan hak para pekerja.(Fn)

Sejumlah LC di Maumere Disebut Menolak Bertemu Dedi Mulyadi, Polemik Kasbon dan Gaji Mengemuka

SIKKA, Bajopos.com – Polemik pemulangan 12 warga Jawa Barat dari Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, kembali memanas setelah muncul pernyataan bahwa sejumlah pekerja perempuan atau ladies di Eltras Pub dan Karaoke disebut tidak bersedia bertemu Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM.

Penolakan itu diungkapkan Kuasa Hukum Eltras Pub, Dominikus Tukan. Ia menyebut, dua pekerja yang sedang hamil sempat dibawa ke selter TRuK-F untuk difasilitasi bertemu KDM. Namun, menurutnya, keduanya tidak bersedia.

“Kami hanya menyampaikan bahwa KDM hendak bertemu. Tetapi mereka meminta bertemu sendiri dan sepengetahuan kami memang tidak mau menemui KDM,” ujar Dominikus.

Ia menambahkan, untuk memastikan sikap para ladies, Ibu Fitri (Pejabat Pemda Sikka, red) bersama Kasat Pol PP Adeodatus Buang Da Cunha disebut sempat menanyakan langsung kepada para pekerja yang berada di kamar kos. Namun, pintu hanya dibuka sedikit dan dari dalam kamar terdengar jawaban bahwa mereka menolak bertemu.

Di sisi lain, KDM menyatakan kesiapannya membantu menyelesaikan persoalan utang atau kasbon 12 pekerja tersebut. Saat menjemput para warganya di TRuK-F Maumere, Senin (23/2/2026), ia menegaskan akan menelusuri terlebih dahulu sumber utang sebelum mengambil langkah pembayaran.

“Nanti kita lihat dulu utangnya diakibatkan oleh apa. Sebelum mereka membayar utangnya, apa kewajiban perusahaan terhadap mereka sudah dipenuhi atau belum. Persoalan pembayaran kalau ditimbulkan, saya bayarkan,” ujarnya.

Kasus ini mencuat setelah 12 warga Jawa Barat dipulangkan dari Maumere dan diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). KDM hadir langsung untuk memastikan kondisi mereka dalam keadaan sehat dan siap mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

“Proses hukumnya tetap berlanjut. Dari mulai penyelidikan, penetapan tersangka, sampai nanti kalau diperlukan menjadi saksi di pengadilan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap melakukan pendampingan sampai masalah ini selesai,” tegasnya.

Sementara itu, Dominikus Tukan memaparkan bahwa dari 13 LC yang sempat ditampung di selter TRuK-F, 12 orang memiliki kasbon dengan nilai disebut mencapai ratusan juta rupiah. Hanya satu orang, Novi, yang tidak memiliki kasbon. Ia juga menyebut kepulangan 13 LC tersebut tanpa sepengetahuan pemilik Eltras Pub, Andi Wonasoba.

Terkait hak pekerja, Dominikus menyatakan kliennya belum membayar gaji selama 20 hari kerja dengan total sebesar Rp 19.560.000 untuk 13 LC. Menurutnya, pihak Eltras Pub telah berniat membayarkan gaji tersebut, namun saat staf mendatangi TRuK-F, proses pembayaran belum dapat dilakukan karena masih harus berkoordinasi dengan penyidik.

“Total gaji yang hendak dibayarkan Rp 19.560.000 untuk 20 hari kerja. Soal kasbon, kami sudah mengambil langkah hukum termasuk melayangkan somasi,” kata Dominikus.

Hingga kini, persoalan kasbon, pembayaran gaji, serta dugaan TPPO masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum. Sementara pernyataan adanya penolakan pertemuan dengan KDM menambah babak baru dalam dinamika kasus yang menyita perhatian publik tersebut.(Fn)

Kang Dedy Jemput 12 Pekerja Asal Jabar di Maumere, Proses Hukum Dugaan TPPO Tetap Berjalan

SIKKA, Bajopos.com – Kunjungan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi ke Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Senin (23/2/2026), berujung pada pemulangan 12 pekerja perempuan asal Jawa Barat yang sebelumnya ditampung di shelter TRuK-F. Mereka diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok pekerjaan sebagai ladies companion (LC) di Eltras Pub dan Karaoke.

Dedi Mulyadi yang akrab disapa Kang Dedy atau KDM sapaan singkatnya tiba di Bandara Frans Seda menggunakan pesawat carter milik Susi Air dari Ende. Sehari sebelumnya, ia mendarat di Labuan Bajo. Setibanya di Maumere, KDM langsung menuju Kantor TRuK-F di Jalan Ahmad Yani untuk melakukan pertemuan internal bersama Jaringan HAM Sikka dan pihak terkait.

Dari 13 pekerja yang semula direncanakan pulang, satu orang telah lebih dahulu kembali ke Jawa Barat. Sementara, sebanyak 12 orang diberangkatkan melalui Bandara Frans Seda menuju Labuan Bajo sebelum melanjutkan perjalanan ke Jawa Barat. Para pekerja keluar dari shelter dengan pengawalan dan langsung menuju kendaraan yang telah disiapkan.

KDM memastikan kondisi para pekerja dalam keadaan sehat sebelum diberangkatkan. “Dalam rangka memastikan yang 12 korban ini dalam keadaan sehat, selamat, dan baik sehingga bisa kembali ke Jawa Barat,” ujarnya kepada awak media.

Ia menegaskan, pemulangan para pekerja tidak menghentikan proses hukum yang sedang berjalan di Polres Sikka. “Proses hukumnya tetap berlanjut. Mereka siap mengikuti seluruh tahapan, mulai dari penyidikan, penetapan tersangka, hingga menjadi saksi di pengadilan jika diperlukan,” kata KDM.

Kasus ini mencuat setelah Jaringan HAM Kabupaten Sikka mengungkap dugaan eksploitasi fisik dan seksual terhadap 13 pekerja Eltras Pub dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD Sikka pada 9 Februari 2026. Dalam forum tersebut dipaparkan dugaan adanya sistem denda terhadap pekerja, termasuk sanksi jutaan rupiah jika menolak melayani tamu, serta sejumlah pungutan internal lainnya.

Untuk diketahui, para pekerja berasal dari sejumlah daerah di Jawa Barat, antara lain Bandung, Cianjur, dan Karawang, dengan rentang usia 17 hingga 26 tahun. Perekrutan disebut berlangsung dalam periode 2023 hingga 2025. Mereka dijanjikan upah Rp8 juta per bulan beserta fasilitas tempat tinggal dan kebutuhan kerja. Namun dalam perjalanannya, muncul keluhan terkait ketidakjelasan upah dan dugaan perlakuan kekerasan saat bekerja.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dan saat ini ditangani Satuan Reskrim Polres Sikka. Di sisi lain, kuasa hukum Eltras Pub membantah adanya unsur TPPO dan menyatakan operasional usaha berjalan sesuai ketentuan.

Dalam kunjungan tersebut, KDM didampingi sejumlah kepala daerah dari Jawa Barat, di antaranya Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian dan Bupati Karawang Aep Syaepuloh. Orang nomor satu di Jawa Barat itu menyatakan akan memberikan pendampingan hukum dan psikososial kepada para pekerja hingga proses hukum selesai.

Pemulangan dilakukan dengan pengawalan dan koordinasi antar pemerintah daerah. Sementara itu, aparat penegak hukum di Sikka masih melanjutkan penyidikan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.(Fn)

Skor Toleransi Beragama di Nian Tana Sikka Tinggi, Studi Akademisi UMM Ungkap Kekuatan Tradisi dan Dialog Lintas Iman

SIKKA, Bajopos.com – Kehidupan umat beragama di Nian Tana Sikka, Flores, Nusa Tenggara Timur, kembali mendapat perhatian akademik. Sebuah riset yang dipublikasikan dalam International Journal of Research in Engineering, Science and Management (Volume 7, Edisi 6, Juni 2024) mencatat tingkat toleransi beragama masyarakat di Nian Tana Sikka berada pada kategori tinggi.

Data hasil penelitian yang terima Bajopos.com dari salah satunya (peneliti, red) pada Minggu, 22/02/2026 mencatat bahwa penelitian berjudul “Measuring Religious Tolerance Scale in the Multi-Religious Community: A Case Study in Nian Tana Sikka, Indonesia” itu dilakukan oleh Abdullah Muis Kasim, Bambang Tri Sasongko Adi, Oman Sukmana, dan Wahyudi dari Universitas Muhammadiyah Malang.

Dalam studi tersebut, para peneliti mengembangkan Religious Tolerance Scale (RTS) yang mengukur lima dimensi utama, diantaranya; penghormatan terhadap keberagaman agama, partisipasi dalam kegiatan lintas iman, dukungan terhadap lembaga lintas agama, integrasi tradisi dan praktik keagamaan, serta resolusi dan mediasi konflik.

Hasil pengukuran menunjukkan skor 64 dari rentang maksimal 75. Angka itu menempatkan Nian Tana Sikka dalam kategori toleransi tinggi.

Miniatur Keberagaman di Timur Flores

Nian Tana Sikka merupakan bagian dari wilayah Sikka di bagian timur Pulau Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dimana berdasarkan data Badan Pusat Statistik 2023, jumlah penduduk Kabupaten Sikka mencapai sekitar 335 ribu jiwa dengan mayoritas masyarakat menganut Katolik Roma, dengan kehadiran komunitas Muslim, Protestan, Hindu, dan Buddha.

Jejak sejarah mencatat pengaruh misionaris Portugis sejak abad ke-16 yang memperkenalkan Katolik di wilayah ini. Namun, keberagaman agama yang berkembang tidak memunculkan sekat sosial yang tajam. Sebaliknya, masyarakat membangun pola hidup berdampingan melalui tradisi dan nilai budaya lokal.

Dalam praktiknya, umat Katolik membantu pengamanan saat perayaan Idul Fitri. Sebaliknya, umat Muslim turut menjaga ketertiban ketika berlangsung perayaan keagamaan umat Kristiani. Kunjungan dan saling memberi ucapan saat hari raya menjadi kebiasaan yang mengakar dalam kehidupan sosial.

Peran FKUB dan Tradisi Lokal

Penelitian tersebut juga menyoroti peran strategis Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sikka. Lembaga ini aktif menggelar dialog lintas agama, sosialisasi nilai kerukunan, serta memediasi potensi konflik.

Di sisi lain, tradisi lokal menjadi fondasi kuat harmoni sosial. Ritual adat seperti Reba dan praktik pertanian Sako Seng memadukan unsur budaya dan keagamaan. Sejumlah ritus adat yang berakar dari kepercayaan leluhur kini diselaraskan dengan doa-doa Katolik maupun nilai agama lain, tanpa menghilangkan makna aslinya.

Pendekatan kultural tersebut dinilai memperkuat kohesi sosial, dimana praktik toleransi tidak berhenti pada sikap saling menerima, melainkan diwujudkan dalam keterlibatan aktif dalam kegiatan lintas iman dan kehidupan sosial sehari-hari.

Model Kerukunan

Secara teoritis, para peneliti mengaitkan praktik toleransi di Nian Tana Sikka dengan konsep modal sosial dan modal budaya. Jaringan relasi antar warga, partisipasi komunal, serta peran tokoh adat dan tokoh agama menjadi pilar utama dalam menjaga harmoni.

Olehnya, penelitian ini merekomendasikan penguatan inisiatif lintas iman, pelestarian tradisi lokal, serta integrasi nilai budaya dalam kurikulum pendidikan. Dukungan kebijakan pemerintah daerah juga dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan kerukunan.

Dengan skor RTS yang tinggi dan praktik sosial yang inklusif, Nian Tana Sikka dinilai layak menjadi model pengelolaan keberagaman bagi daerah lain di Indonesia.(Faidin)

Peneliti Dari UNIMOF Ungkap Nilai Karakter di Balik Tradisi Belis Suku Bajo Waturia

SIKKA, Bajopos.com – Tradisi belis dalam adat perkawinan Suku Bajo di Desa Waturia, Kecamatan Magepanda, Kabupaten Sikka, tidak sekadar dimaknai sebagai pemberian material dari pihak laki-laki kepada keluarga perempuan. Sebuah penelitian terbaru justru menegaskan belis sebagai instrumen pembentukan karakter dan penguat kohesi sosial masyarakat.

Temuan itu dipublikasikan dalam Jurnal Transformasi Pendidikan Volume 7 Nomor 1 Januari 2026 melalui artikel berjudul “Analisis Nilai-Nilai Karakter Budaya Belis dalam Adat Perkawinan Suku Bajo di Desa Waturia Kecamatan Magepanda, Kabupaten Sikka”. Penelitian tersebut ditulis oleh Astira, Gisela Nuwa, S. Fil, M.Th dan Abdullah Muis Kasim, S. Sos. M. Pd dari Universitas Muhammadiyah Maumere (Unimof).

Penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Informan terdiri atas tokoh adat, tokoh masyarakat, aparat desa, serta pasangan suami istri yang menjalani prosesi adat.

Empat Nilai Utama

Hasil penelitian mengidentifikasi empat nilai karakter utama yang terkandung dalam tradisi belis, yakni kejujuran, tanggung jawab, kehormatan, dan gotong royong.

Nilai kejujuran tercermin dalam proses perundingan antara kedua keluarga saat menentukan bentuk dan jumlah belis. Dalam tahapan adat seperti massuro (lamaran) hingga ngantarang belis (penyerahan belis), keterbukaan menjadi kunci tercapainya kesepakatan yang adil dan menghindari konflik di kemudian hari.

Sementara itu, nilai tanggung jawab terlihat dari kewajiban calon suami memenuhi belis sebagai simbol kesiapan moral, sosial, dan ekonomi sebelum membangun rumah tangga. Dalam praktiknya, kegagalan memenuhi belis dapat berujung pada penundaan bahkan pembatalan pernikahan secara adat.

Adapun nilai kehormatan menempatkan belis sebagai bentuk penghargaan terhadap martabat perempuan dan keluarganya. Belis menjadi simbol legitimasi pernikahan sekaligus pengakuan sosial atas kedudukan perempuan dalam struktur masyarakat Bajo.

Nilai gotong royong juga mengemuka dalam proses pengumpulan belis dan pelaksanaan upacara perkawinan. Keterlibatan keluarga besar dan masyarakat menunjukkan bahwa pernikahan bukan semata urusan dua individu, melainkan peristiwa sosial yang melibatkan komunitas.

Tantangan Modernisasi

Penelitian ini juga mencatat adanya pergeseran makna belis di tengah arus globalisasi dan modernisasi. Sebagian masyarakat mulai memandang belis lebih sebagai beban ekonomi ketimbang simbol penghormatan dan tanggung jawab.

Perubahan perspektif tersebut dinilai berpotensi mengikis makna filosofis tradisi jika tidak diimbangi dengan pemahaman yang memadai, terutama di kalangan generasi muda.

Upaya Pelestarian

Untuk menjaga relevansi tradisi, masyarakat Desa Waturia melakukan sejumlah langkah pelestarian. Di antaranya melalui pewarisan nilai secara turun-temurun dalam keluarga, penegasan peran tokoh adat dalam setiap prosesi perkawinan, pelibatan generasi muda dalam kegiatan adat, serta penyesuaian bentuk belis agar tidak memberatkan secara ekonomi.

Penelitian menyimpulkan bahwa belis memiliki keterkaitan erat dengan adat, agama, dan identitas budaya masyarakat Bajo. Karena itu, pelestariannya tidak hanya penting bagi keberlangsungan tradisi lokal, tetapi juga bagi penguatan pendidikan karakter berbasis kearifan lokal.

Di tengah perubahan sosial yang terus berlangsung, tradisi belis di Waturia menunjukkan bahwa kearifan lokal masih memiliki daya adaptif, tanpa kehilangan esensi nilai yang diwariskan secara turun-temurun.(Faidin)

(KAJIAN RAMADHAN) Hukum Menjual Makanan di Siang Hari

Oleh : Ustadz Abdurrahim Yunus, S.Ag

Ramadhan menjadi bulan yang tidak hanya sarat ibadah, tetapi juga menghadirkan beragam persoalan fikih dalam praktik kehidupan sehari-hari. Salah satunya adalah hukum menjual makanan pada siang hari di bulan puasa.

Secara umum, hukum asal berjualan dalam Islam adalah mubah atau diperbolehkan. Namun, para ulama memberikan batasan ketika aktivitas tersebut berpotensi mengantarkan pada kemaksiatan.

Dalam konteks Ramadhan, menjual makanan kepada orang yang wajib berpuasa dan diduga kuat akan memakannya di siang hari, dinilai terlarang.

Ulama mazhab Syafi’i, Syekh Abu Bakar Syatha ad-Dimyathi, menjelaskan dalam kitab I’anah at-Thalibin bahwa setiap tindakan yang mengarah pada kemaksiatan hukumnya tidak diperbolehkan. Ia menegaskan:

(وَقَوْلُهُ مِنْ كُلِّ تَصَرُّفٍ يُفْضِي إلَى مَعْصِيَةٍ) … وَكَذَا بَيعُهُ طَعَامًا عَلمَ أوْ ظَنَّ أنَّهُ يَأْكُلُهُ نهَارًا

Artinya; “Penjelasan dari setiap tindakan yang berdampak pada maksiat… begitu juga (haram) menjual makanan bila yakin atau menduga kuat ia akan memakannya di siang hari Ramadhan.” (I’anah At-Thalibin, III/30).

Sehingga, hal demikian termasuk dalam kategori menjual makanan kepada orang yang diyakini atau diduga kuat akan mengonsumsinya pada siang hari Ramadhan.

Poin utama, yang menjadi dasar keharaman ini adalah konsep i’anah ‘ala al-ma’shiyah atau membantu dalam perbuatan maksiat. Jika aktivitas jual beli itu secara nyata berkontribusi pada pelanggaran kewajiban puasa, maka hukumnya bisa berubah dari mubah menjadi haram.

Namun demikian, hukum tersebut tidak berlaku secara mutlak. Menjual makanan tetap diperbolehkan apabila tidak mengarah pada dukungan terhadap kemaksiatan.

Misalnya, menjual kepada anak kecil yang belum wajib berpuasa, perempuan yang sedang haid, orang sakit, musafir, atau mereka yang memiliki uzur syar’i lainnya. Termasuk pula menjual bahan makanan yang akan dikonsumsi saat berbuka atau untuk persiapan sahur.

Penjelasan serupa juga termuat dalam kitab Yas’alunaka:

فَيَنْبغِى لِهَذَا الشَّخْصِ اَنْ يَكُفَّ عَنْ فَتٰحِ مَطْعَمِهِ فِي نَهَارِ رَمَضَانَ إذَا كَانَ الَّذِيْنَ يَشْتَرُوْنَ مِنْهُ ويَتَرَدَّدُوْنَ عَلَيْهِ يُفْطرُوْنَ فِي نَهَارِ رَمَضَانَ بِمَا يَشْتَرُوْنَ مِنهُ وَلَكِنْ إِذَا كَانَ هَذَا الْمَطْعَمُ يَبِيْعُ الْأَشْيَاءَ الَّذِيْنَ يَسْتَخْدِمُهَا مُشْترُوهَا فِي إِعْدَادِ الْإِفْطَارِ بَعْدَ الْغُرُوْبِ اَو السَّحُوْرِ بِاللَّيْلِ فَلَا مَانِعَ شَرْعًا مِنْ فَتْحِهِ

“Hendaklah bagi orang itu untuk menahan diri agar tidak membuka warungnya di siang Ramadhan apabila pembelinya akan tidak berpuasa sebab beli di tempat tersebut. Tetapi apabila warung tersebut menjual makanan yang membantu pembelinya untuk menyiapkan hidangan berbuka saat Maghrib atau hidangan sahur malam maka tidak ada larangan syariat untuk membuka warung tersebut.” (Yas’alunaka, IV/49).

Dalam keterangan tersebut ditegaskan bahwa seorang pemilik warung sebaiknya tidak membuka usahanya di siang Ramadhan jika para pembelinya diketahui akan berbuka (tidak berpuasa) dengan makanan yang dibeli.

Namun, apabila yang dijual adalah kebutuhan untuk persiapan berbuka setelah maghrib atau untuk sahur, maka tidak ada larangan secara syariat untuk tetap membuka usaha.

Dengan demikian, hukum menjual makanan di siang Ramadhan sangat bergantung pada konteks dan tujuan penggunaannya.

Prinsip kehati-hatian serta upaya menghindari keterlibatan dalam kemaksiatan menjadi pertimbangan utama dalam praktik muamalah di bulan suci.(Faidin)

(HIKMAH) Raih Keberkahan Ramadan, Momentum Menjadi Insan Bertakwa

Oleh : Ustadz Abdurrahim Yunus, S.Ag

بسم الله الرحمن الرحيم

Ramadan kembali menyapa umat Islam di seluruh penjuru dunia. Bulan suci ini bukan sekadar pergantian kalender hijriah, melainkan momentum spiritual yang sarat makna, penuh keberkahan, dan menjadi ruang pembuktian kualitas iman setiap Muslim.

Allah SWT menegaskan kewajiban berpuasa dalam firman-Nya:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS Al-Baqarah 2:183).

Ayat tersebut menegaskan bahwa puasa bukan sekadar ritual tahunan, tetapi sarana membentuk pribadi yang bertakwa. Ramadan hadir sebagai bulan istimewa yang berbeda dari bulan-bulan lainnya karena keutamaan yang Allah SWT limpahkan di dalamnya.

Keagungan Ramadan juga ditegaskan dalam firman Allah SWT:

( شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدىً لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْه) سورة البقرة: 185

Artinya: “Bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu.” (QS Al-Baqarah 2:185).

Ramadan menjadi bulan turunnya Al-Qur’an, kitab suci yang menjadi pedoman hidup umat manusia. Tak heran jika bulan ini selalu dinanti-nantikan, karena di dalamnya tersimpan peluang besar untuk meraih pahala dan ampunan.

Selain puasa wajib, umat Islam juga dianjurkan memperbanyak ibadah sunah seperti salat tarawih, bersedekah, memperbanyak tilawah Al-Qur’an, hingga menunaikan umrah bagi yang mampu. Suasana spiritual Ramadan semakin terasa dengan janji Allah SWT yang disampaikan melalui sabda Rasulullah SAW:

إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ، فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ، وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ، وَسُلْسِلَتِ الشَّيَاطِينُ

Artinya: “Apabila datang bulan Ramadhan, pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup, dan setan-setan dibelenggu.” (HR Bukhari No 3277, Muslim No 1079).

Hadits tersebut menggambarkan betapa luasnya rahmat Allah pada bulan ini. Ramadan adalah bulan limpahan ampunan dan pembebasan dari api neraka.

Ulama besar, Imam Al-Ghazali, pernah mengingatkan bahwa puasa merupakan bagian penting dari iman (al-shaum rub’ul iman). Puasa bukanlah perkara ringan. Ia menuntut pengendalian diri dari makan, minum, serta hubungan suami istri—tiga kebutuhan mendasar manusia yang biasa dilakukan setiap hari.

Tanpa iman yang kuat, Ramadan bisa saja berlalu seperti bulan-bulan lainnya, tanpa meninggalkan bekas dalam jiwa. Menahan lapar dan dahaga sejak Subuh hingga Maghrib membutuhkan kesabaran ekstra. Godaan hadir di mana-mana—di rumah, di tempat kerja, bahkan di perjalanan.

Rasulullah SAW juga menyampaikan keistimewaan puasa dalam sebuah hadits qudsi:

عن أَبي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قال : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : قَالَ اللَّهُ : كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلا الصِّيَامَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ

Artinya: Dari Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu berkata, Rasulullah Shallallahu’alai wa sallam bersabda, “Allah berfirman, ‘Semua amal anak Adam untuknya kecuali puasa. Ia untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya.’” (HR Bukhari, 1761 dan Muslim, 1946).

Hadits ini menunjukkan betapa istimewanya ibadah puasa di sisi Allah SWT. Balasannya langsung dari Allah, tanpa batas yang diketahui manusia.

Karena itu, Ramadan sejatinya bukan sekadar menahan lapar dan dahaga. Ia adalah madrasah kesabaran, latihan keikhlasan, serta momentum perbaikan diri. Setiap Muslim diajak merenungkan kehadiran bulan suci ini agar tidak berlalu tanpa makna.

Momentum Ramadan adalah kesempatan emas untuk memperbanyak amal, memperbaiki akhlak, dan memperkuat hubungan dengan Allah SWT. Harapannya, selepas Ramadan, setiap insan mampu keluar sebagai pribadi yang lebih bertakwa.

Semoga Ramadan tahun ini benar-benar menjadi jalan meraih keberkahan dan perubahan diri yang lebih baik.(Faidin) 

Di Balik Lensa Zoom, Diana Wahyu Ningsih Petik Makna Kejujuran

“Kalau dalam ujian saja kita bisa patuh karena kamera, maka dalam kehidupan dan ibadah, semestinya kita lebih patuh karena sadar Allah selalu mengawasi.”

SIKKA, Bajopos.com – Di tengah sunyi ruang ujian berbasis daring, sorot kamera Zoom dan sistem pengawasan digital justru menghadirkan refleksi batin yang mendalam bagi seorang guru madrasah di Kabupaten Sikka.

Ujian Akhir Pendidikan Profesi Guru (PPG) Batch 4 Tahun 2026 bukan sekadar tahapan akademik bagi Diana Wahyu Ningsih, S.Pd., tetapi juga momentum spiritual tentang makna kejujuran dan pertanggungjawaban.

Guru yang mengabdi di MIN 1 Sikka itu menuntaskan ujian dengan pengawasan ketat melalui aplikasi Safe Exam Browser (SEB) yang terintegrasi kamera Zoom. Seluruh gerak peserta dipantau, sementara akses perangkat dikunci untuk mencegah kecurangan.

Bagi Diana, suasana itu menghadirkan makna lebih dalam dari sekadar prosedur teknis.

“Ketika kamera terus menyala dan sistem mengawasi setiap aktivitas, saya teringat bahwa dalam kehidupan pun tak ada yang luput dari pengawasan Allah SWT. Ujian ini seperti pengingat kecil tentang Yaumil Hisab,” ujarnya usai menyelesaikan tahapan akhir PPG.

Program PPG sendiri menjadi bagian dari upaya peningkatan profesionalisme guru di bawah pembinaan Kementerian Agama Kabupaten Sikka. Lembaga tersebut mendorong para guru madrasah untuk meraih sertifikasi sebagai standar kompetensi sekaligus penguatan integritas.

Kepala lingkungan pendidikan di madrasah tempatnya mengabdi juga memberikan dukungan penuh. Di MIN 1 Sikka, PPG dipandang bukan sekadar syarat administratif, melainkan proses pembentukan karakter pendidik yang profesional dan berakhlak.

Dalam pelaksanaannya, ujian berbasis SEB dengan pengawasan daring memang dirancang untuk menjamin objektivitas.

Sistem tersebut mengunci seluruh aplikasi lain selama ujian berlangsung dan mewajibkan peserta tetap berada dalam pantauan kamera. Skema ini menjadi simbol transparansi sekaligus komitmen menjaga marwah profesi guru.

Di Kabupaten Sikka, keberhasilan para guru menuntaskan PPG menjadi langkah penting dalam memperkuat kualitas pendidikan Islam. Sertifikasi profesi diharapkan berbanding lurus dengan peningkatan mutu pembelajaran di ruang-ruang kelas madrasah.

Menariknya, capaian Diana hadir menjelang bulan suci Ramadan. Ia memaknai pengalaman ujian sebagai latihan kesadaran akan muraqabah—rasa diawasi oleh Yang Maha Mengetahui.

“Kalau dalam ujian saja kita bisa patuh karena kamera, maka dalam kehidupan dan ibadah, semestinya kita lebih patuh karena sadar Allah selalu mengawasi,” tuturnya.

Dengan selesainya tahapan krusial PPG 2026, Diana dan para guru lainnya di Sikka bersiap mengemban amanah baru. Profesionalisme yang diraih bukan sekadar gelar di atas kertas, melainkan komitmen untuk mendidik generasi muda dengan kompetensi, integritas, dan nilai-nilai spiritual yang kokoh di Bumi Nian Tana. (Faidin)

Dari Bido’ ke Bata: Jejak Perubahan Suku Bajo Daratan di Desa Kasuari

BANGGAI KEPULAUAN, Bajopos.com – Deru ombak tak lagi selalu terdengar dari kolong rumah warga Suku Bajo di Desa Kasuari, Kecamatan Bokan Kepulauan, Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah. Perahu-perahu yang dulu terikat di tiang rumah panggung kini lebih sering bersandar di bibir pantai. Di kampung ini, jejak “gipsi laut” perlahan bertransformasi menjadi masyarakat daratan dengan wajah yang kian modern.

Perubahan itulah yang diteliti akademisi dari Universitas Negeri Gorontalo dalam riset bertajuk Pola Hidup Suku Bajo Daratan di Desa Kasuari. Penelitian tersebut berupaya menjawab dua pertanyaan utama: bagaimana pola hidup Suku Bajo yang kini bermukim di daratan, serta faktor-faktor apa saja yang memengaruhi perubahan tersebut.

Laut sebagai Rumah

Sejak lama, Suku Bajo dikenal sebagai masyarakat yang menggantungkan hidup sepenuhnya pada laut. Mereka tersebar di berbagai wilayah pesisir Indonesia hingga Asia Tenggara. Dalam berbagai literatur, orang Bajo kerap disebut “orang laut”, bahkan “gipsi laut”, karena tradisi hidup berpindah-pindah menggunakan perahu yang disebut bido’.

Di atas perahu itulah kehidupan dijalani: lahir, tumbuh, berkeluarga, hingga menua. Laut bukan sekadar ruang ekonomi, melainkan ruang budaya dan spiritual. Ada ungkapan yang menggambarkan kedekatan itu: memindahkan orang Bajo ke darat ibarat memindahkan penyu ke darat—sesuatu yang dianggap tidak alamiah. Namun waktu membawa perubahan.

Titik Balik Perkampungan

Di Desa Kasuari, komunitas Bajo diketahui pertama kali bermukim di Pulau Toroh Au, tepatnya di Desa Timpaus, sebelum kemudian mencari lokasi baru yang lebih strategis. Faktor ketersediaan sumber air bersih, kemudahan pemasaran hasil tangkapan, serta potensi ekonomi menjadi pertimbangan utama hingga akhirnya menetap di Kasuari.

Berbeda dengan gambaran klasik permukiman Bajo yang menjorok ke laut dengan rumah panggung bertiang kayu dan beratap rumbia, wajah Kasuari kini berubah. Rumah-rumah permanen berdinding bata dan beratap seng berdiri kokoh di daratan. Kolong rumah tak lagi menjadi tempat parkir perahu atau memancing ikan.

Penelitian dari Universitas Negeri Gorontalo mencatat, perubahan fisik hunian berjalan seiring dengan perubahan pola hidup. Masyarakat Bajo di Kasuari tak lagi sepenuhnya bergantung pada laut. Selain melaut, sebagian warga mulai memanfaatkan potensi darat, termasuk sektor pertanian.

Teknologi dan Pendidikan

Transformasi juga tampak pada alat produksi dan gaya hidup. Jika dahulu teknologi tangkap yang digunakan sangat sederhana, kini sebagian nelayan Bajo di Kasuari telah memakai peralatan yang lebih modern sehingga mampu menjangkau lokasi tangkap yang lebih strategis dengan hasil lebih besar.

Di sisi lain, rumah tangga mereka juga telah dilengkapi berbagai fasilitas modern. Televisi, pemutar cakram, hingga telepon genggam bukan lagi barang asing. Modernisasi ini menjadi penanda bahwa perubahan tidak hanya menyentuh aspek ekonomi, tetapi juga sosial dan budaya.

Potensi sumber daya alam di Kasuari—baik kelautan maupun pertanian—memberi peluang bagi peningkatan kualitas hidup, termasuk membiayai pendidikan anak-anak mereka. Pola pikir yang semakin terbuka turut mendorong pergeseran orientasi hidup dari semata-mata bertahan di laut menuju adaptasi dengan kehidupan darat.

Faktor Pendorong Perubahan

Penelitian tersebut menyimpulkan, ada sejumlah faktor yang memengaruhi kehidupan Suku Bajo hingga memilih bermukim di daratan. Di antaranya: Ketersediaan fasilitas dan akses terhadap kebutuhan dasar seperti air bersih, kemudahan pemasaran hasil tangkapan, perkembangan teknologi penangkapan ikan, pengaruh modernisasi dan interaksi dengan masyarakat luar, serta kebutuhan akan pendidikan dan peningkatan kualitas hidup keluarga.

Proses ini tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan melalui perjalanan panjang perpindahan dan penyesuaian sosial. Kebiasaan hidup sepenuhnya di atas laut perlahan memudar, digantikan pola menetap dengan struktur sosial yang lebih mapan.

Antara Tradisi dan Modernitas

Meski telah berubah, identitas kebajoan belum sepenuhnya hilang. Keahlian mengarungi ombak dan menangkap ikan tetap menjadi kebanggaan. Laut masih menjadi “pannangmamie ma dilao”—tempat mencari nafkah.

Namun di Kasuari, laut kini bukan satu-satunya ruang hidup. Daratan telah menjadi bagian dari identitas baru. Rumah bata, atap seng, serta perangkat elektronik berdampingan dengan perahu dan jaring.

Penelitian ini diharapkan memberi manfaat bagi pembaca untuk memahami dinamika perubahan pola hidup Suku Bajo secara ilmiah. Selain menjadi rujukan akademik, riset tersebut juga membuka ruang refleksi bahwa kebudayaan tidak pernah statis—ia bergerak mengikuti kebutuhan, tantangan, dan arah zaman.

Di Desa Kasuari, perubahan itu tampak nyata: dari bido’ yang mengarungi samudera, menuju rumah permanen yang berdiri di daratan—tanpa sepenuhnya meninggalkan jejak laut dalam jiwa mereka.(Faidin)

Saat Laut Memanggil Lebih Keras dari Bel Sekolah: Dilema Anak-Anak Suku Bajo di Pesisir Sikka

SIKKA, Bajopos.com – Pagi di pesisir Wuring, Kabupaten Sikka, tak selalu diawali dering bel sekolah. Bagi sebagian anak Suku Bajo, hari justru dimulai dengan menarik perahu ke laut, memeriksa jaring, dan berharap hasil tangkapan cukup untuk makan hari itu.

Di komunitas yang hidupnya menyatu dengan laut ini, pendidikan sering kali kalah oleh kebutuhan ekonomi. Anak-anak yang seharusnya duduk di bangku kelas justru tumbuh lebih cepat bersama tanggung jawab yang datang terlalu dini.

Fikri: Dari Bangku SMP ke Geladak Perahu

Fikri masih mengingat jelas mimpinya menjadi nakhoda kapal pelayaran. Namun mimpi itu perlahan memudar setelah ayahnya, Muhammad Saieng, meninggal dunia pada 2016. Sejak itu, ia berhenti sekolah di bangku SMP dan menggantikan peran sang ayah sebagai pencari nafkah.

“Sebenarnya masih ada keinginan saya untuk melanjutkan sekolah, tapi keadaan memaksa,” ujarnya lirih.

Ibunya, Siti Dewi, yang saat itu sakit-sakitan, tak lagi mampu berjualan ikan seperti dulu. Fikri pun memilih turun ke laut. “Saya harus memilih antara sekolah atau membantu keluarga. Saya memilih keluarga,” katanya.

Kini, hari-harinya lebih banyak dihabiskan menyulam jaring dan melaut, bukan membaca buku pelajaran.

Risaldi dan Nazam: Penyesalan yang Disimpan Sendiri

Cerita Fikri berulang pada Risaldi. Setelah ayahnya meninggal pada 2015, ia berhenti sekolah dan fokus mencari ikan demi membiayai adik-adiknya.

“Penyesalan itu pasti ada. Tapi kalau saya tetap sekolah, siapa yang akan menghidupi keluarga?” ungkapnya.

Hal serupa dialami Nazam. Ia meninggalkan bangku SMA untuk membantu ibunya, Nur Bicce, yang berjuang menyekolahkan lima anak setelah sang ayah merantau ke Malaysia.

“Bapak merantau agar kami bisa sekolah. Tapi kalau saya juga terus sekolah, siapa yang bantu ibu?” katanya.

Di pesisir ini, pengorbanan menjadi bagian dari masa tumbuh.

Dinas Pendidikan: Ekonomi dan Pola Pikir

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sikka, Germanus Goleng, saat itu mengakui tingginya angka putus sekolah di wilayah pesisir.

“Secara data, khusus anak suku Bajo memang belum kami klasifikasikan, namun secara umum angka putus sekolah di Sikka sangat tinggi. Dan itu termasuk banyak dari suku Bajo,” katanya.

Menurut Germanus, faktor ekonomi menjadi penyebab utama, diperparah dengan pola pikir yang menganggap bekerja lebih penting daripada sekolah.

“Banyak anak Bajo berpikir, lebih baik melaut dan mendapat uang daripada sekolah,” ujarnya.

Program Pendidikan Kesetaraan Paket A, B, dan C serta Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) telah dijalankan, tetapi tantangan akses dan kesadaran masyarakat masih besar, terutama di wilayah Permaan, Nangahure, Wuring, dan Nangahale.

Sekolah Berjuang Menahan Murid Tetap Tinggal

Kepala MIS Muhammadiyah Wuring, Nur Kholis, menyebut setiap tahun sekitar 12 siswa berhenti sekolah. Kebiasaan hidup nomaden mengikuti musim ikan membuat anak-anak kerap menghilang berbulan-bulan.

“Saat ikan di Wuring berkurang, mereka pindah. Anak-anak ikut pindah dan tiba-tiba hilang tanpa izin,” ujarnya.

Ia juga menyoroti minimnya dorongan orang tua. “Saat kami datangi rumahnya, mereka cuma bilang, ‘kalau anaknya nggak mau sekolah, ya sudah’,” katanya.

Nur Kholis menerapkan kebijakan fleksibel agar siswa yang lama absen tetap bisa kembali belajar. Ia berharap ada aturan yang mewajibkan ijazah minimal sebelum menikah untuk mencegah pernikahan dini.

FREN: Pendidikan Bukan Sekadar Biaya

Upaya perubahan juga datang dari Yayasan Flores Children Development (FREN). Ketua Bidang Advokasi FREN, Maria Nona Lensiandi, mengatakan persoalan utama bukan hanya soal biaya, tetapi cara pandang.

“Kami melihat banyak anak Suku Bajo lebih memilih melaut daripada sekolah karena mereka sudah bisa menghasilkan uang. Ini pola pikir yang harus diubah,” ujarnya.

Melalui Layanan Berbasis Komunitas (LBK), FREN melakukan sosialisasi tentang pendidikan, perlindungan anak, hingga kesehatan remaja. Namun keterbatasan dana membuat intervensi mereka belum maksimal.

“Sampai sekarang, pemerintah belum memberikan respons konkret terhadap usulan kami. Jika ada anggaran khusus, kami yakin kasus putus sekolah ini bisa ditekan,” tambah Maria.

DPRD: Laut Selalu Memberi, Sekolah Sering Diabaikan

Anggota DPRD Sikka, Baharudin, menilai persoalan ini berkaitan erat dengan budaya.

“Sejak dulu, masyarakat Suku Bajo percaya bahwa laut akan selalu memberi rezeki, jadi pendidikan sering kali dianggap tidak terlalu penting,” katanya.

Ia menyebut kesadaran pendidikan sempat meningkat pasca-gempa dan tsunami 1992, namun kebiasaan berpindah tempat tetap menjadi kendala besar.

“Banyak orang tua membiarkan anak mereka berhenti sekolah tanpa ada usaha untuk mendorong mereka melanjutkan pendidikan,” tegasnya.

Antara Ombak dan Masa Depan

Di tengah ombak yang tak pernah berhenti, anak-anak Bajo terus tumbuh dalam realitas yang keras. Mereka belajar tentang tanggung jawab sebelum sempat memahami arti cita-cita.

Namun harapan belum sepenuhnya tenggelam.

“Saya hanya ingin adik-adik saya sekolah, agar mereka tidak mengalami apa yang saya alami,” kata Fikri.

Laut mungkin memanggil mereka setiap hari. Tetapi selama masih ada kepedulian, kebijakan yang berpihak, dan kesadaran yang tumbuh, pendidikan tetap bisa menemukan jalannya—bahkan di atas rumah-rumah kayu yang berdiri di atas air.(Faidin)

Jejak Laut dalam Persepsi Pendidikan Suku Bajo: Studi UGM Ungkap Tantangan dan Rekomendasi Kebijakan

SIKKA, Bajopos.com – Penelitian akademik yang dikutip dari literatur Perpustakaan Universitas Gadjah Mada mengungkap bagaimana persepsi masyarakat Suku Bajo terhadap pendidikan formal dibentuk oleh filosofi hidup yang berakar kuat pada laut. Studi tersebut merupakan tesis S2 MPKD tahun 2009 yang ditulis Harmin dengan pembimbing Bakti Setiawan, M.A., Ph.D.

Penelitian yang dilakukan di Desa Matanauwe itu bertujuan menemukan faktor-faktor yang mendasari pola pikir masyarakat Suku Bajo hingga membentuk persepsi mereka terhadap manfaat pendidikan formal.

Laut sebagai Masa Lalu, Kini, dan Masa Depan

Suku Bajo dikenal sebagai komunitas maritim yang mendiami wilayah laut di berbagai pulau di Indonesia, termasuk Pulau Buton, Sulawesi Tenggara. Dalam pandangan hidup mereka, laut bukan sekadar ruang geografis, melainkan representasi masa lalu, masa kini, dan masa mendatang.

Filosofi tersebut memengaruhi orientasi hidup masyarakat Bajo yang terfokus pada laut sebagai pusat pengabdian dan sumber penghidupan.

Daratan dipandang bukan sebagai unsur utama, melainkan pelengkap kehidupan. Cara pandang ini kemudian berdampak pada pola pikir dan perilaku, termasuk dalam melihat manfaat pendidikan formal yang selama ini terpusat di darat.

Bagi masyarakat Bajo, sistem pendidikan formal dinilai kurang memberi manfaat langsung bagi kehidupan mereka yang sepenuhnya bergantung pada laut. Aktivitas melaut, menangkap ikan, serta keterampilan membaca arus dan cuaca dianggap lebih relevan dengan kebutuhan sehari-hari.

Pendidikan Formal Dinilai Kurang Relevan

Penelitian tersebut mencatat bahwa tingkat pendidikan masyarakat Suku Bajo relatif lebih rendah dibandingkan masyarakat yang tinggal di daratan. Rendahnya tingkat pendidikan ini tidak hanya dipengaruhi faktor akses, tetapi juga persepsi kolektif terhadap pentingnya sekolah formal.

Pengetahuan dan keterampilan kelautan diwariskan secara turun-temurun melalui pendidikan informal dan non formal dalam keluarga serta komunitas. Proses pembelajaran berlangsung langsung di laut, yang bagi masyarakat Bajo menjadi ruang belajar sekaligus ruang hidup.

Dari hasil penelitian, ditemukan tiga tema utama yang membentuk persepsi masyarakat terhadap pendidikan formal, yakni:

Formalitas pendidikan, di mana sekolah dipandang sebatas pemenuhan administratif, bukan kebutuhan substantif.

Menjunjung kehidupan tradisional, yaitu kuatnya nilai adat dan pola hidup turun-temurun.

Ketergantungan pada laut, yang menempatkan laut sebagai pusat pembelajaran dan penghidupan.

Ketiga tema tersebut kemudian dikerucutkan menjadi dua konsep besar. Pertama, pendidikan formal dianggap kurang relevan dengan realitas kehidupan masyarakat Bajo. Kedua, laut diposisikan sebagai wahana utama pembelajaran sekaligus sumber ekonomi.

Rekomendasi Program Berbasis Kelautan

Penelitian ini juga memberikan rekomendasi kebijakan. Pemerintah dan para pengambil keputusan didorong untuk merancang program pendidikan formal yang disesuaikan dengan bakat, minat, serta potensi alamiah masyarakat Suku Bajo.

Program yang berbasis laut atau pendidikan kontekstual dinilai lebih efektif. Misalnya, pengembangan kurikulum terkait pengelolaan sumber daya laut, teknologi perikanan, navigasi, hingga kewirausahaan berbasis maritim. Dengan pendekatan tersebut, pendidikan formal dapat menjadi sarana pemberdayaan tanpa mengabaikan identitas dan kearifan lokal masyarakat.

Penelitian ini menegaskan bahwa persoalan pendidikan di komunitas maritim seperti Suku Bajo bukan semata soal infrastruktur atau ketersediaan sekolah. Dimensi budaya memegang peran penting dalam menentukan penerimaan masyarakat terhadap sistem pendidikan nasional.

Studi tersebut sekaligus menjadi refleksi bahwa pembangunan pendidikan di Indonesia yang majemuk memerlukan pendekatan yang kontekstual dan sensitif terhadap karakter sosial-budaya setiap komunitas.

Bagi Suku Bajo, laut bukan hanya ruang mencari nafkah, tetapi juga ruang belajar yang membentuk jati diri mereka dari generasi ke generasi.(Faidin)

Dirpolairud Polda NTT Marnit Sikka Salurkan Ratusan Paket Takjil untuk Nelayan Pesisir

SIKKA, Bajopos.com – Personel Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Nusa Tenggara Timur (Ditpolairud Polda NTT) melalui Marnit Sikka membagikan ratusan paket takjil kepada nelayan dan masyarakat pesisir di Pelabuhan Wuring, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, Jumat (20/2/2026) pukul 17.00 Wita.

Kegiatan bertajuk Jumat Berkah tersebut melibatkan kru Kapal Patroli Marnit Sikka bersama Bhayangkari. Sasaran utama pembagian takjil adalah nelayan yang masih beraktivitas di laut maupun di dermaga menjelang waktu berbuka puasa.

Sebanyak 350 paket takjil dibagikan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari 100 cup bubur kacang hijau, 100 cup kolak ubi, 100 cup es buah, dan 50 bungkus kue.

Di kawasan pesisir Wuring, personel menyasar nelayan yang masih memancing serta menjahit pukat di tepi dermaga. Selain itu, takjil juga diberikan kepada kru kapal pelayaran rakyat asal Sulawesi yang tengah melakukan aktivitas bongkar muat, serta kru kapal perikanan yang menetap di atas kapal selama bulan Ramadan.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Direktur Polairud Polda NTT, Kombes Pol. Irwan Deffi Nasution, S.I.K., M.H., agar seluruh personel Polairud di wilayah tugas masing-masing senantiasa peka dan peduli terhadap masyarakat sekitar, khususnya di kawasan pesisir dan perairan.

Paket takjil di wilayah Sikka disiapkan oleh Bhayangkari Polairud Marnit Sikka sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus mempererat kebersamaan di tengah masyarakat pesisir yang menjalankan ibadah puasa.

Usai pembagian takjil, kegiatan dilanjutkan dengan buka puasa bersama para pemangku kepentingan (stakeholder) di lingkungan Pelabuhan Wuring.

Aksi berbagi ini menjadi bagian dari kegiatan serentak Ditpolairud Polda NTT di sejumlah wilayah pesisir dan perairan di Nusa Tenggara Timur selama bulan Ramadan.(Faidin) 

Trump Umumkan Tarif Global 10 Persen, Berlaku Maksimal 150 Hari

JAKARTA, Bajopos.com – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, resmi mengumumkan kebijakan tarif impor global sebesar 10 persen sebagai respons atas pembatalan bea darurat oleh Mahkamah Agung AS. Kebijakan tersebut dijadwalkan berlaku paling lama 150 hari atau sekitar lima bulan.

Pengumuman itu disampaikan Trump pada Jumat (20/2). Ia menyatakan kekecewaannya terhadap putusan Mahkamah Agung yang membatalkan kebijakan tarif sebelumnya. Trump menyebut keputusan tersebut sebagai langkah yang “sangat mengecewakan”, sehingga pemerintahannya mengambil opsi baru melalui instrumen hukum yang tersedia.

Tarif 10 persen tersebut diberlakukan berdasarkan Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan AS tahun 1974. Regulasi ini memberikan kewenangan kepada Presiden untuk menetapkan bea masuk hingga 15 persen dalam jangka waktu maksimal 150 hari, terutama dalam kondisi neraca pembayaran yang dianggap bermasalah dan serius.

Mengutip laporan Reuters, Pasal 122 tidak mengharuskan adanya investigasi mendalam atau prosedur administratif yang panjang sebelum kebijakan diterapkan. Artinya, langkah ini dapat diberlakukan secara cepat sebagai respons kebijakan perdagangan.

Selain itu, Trump juga mengumumkan dimulainya investigasi baru berdasarkan Pasal 301 Undang-Undang Perdagangan. Ketentuan ini memungkinkan pemerintah AS menjatuhkan tarif sebagai balasan atas praktik perdagangan luar negeri yang dinilai tidak adil, seperti pencurian kekayaan intelektual maupun pemaksaan transfer teknologi.

Berbeda dengan Pasal 122, penerapan tarif melalui Pasal 301 mensyaratkan proses investigasi yang dapat berlangsung berbulan-bulan bahkan hingga bertahun-tahun sebelum keputusan final diambil.

Langkah ini mengingatkan pada kebijakan Trump pada masa jabatan pertamanya, ketika ia menggunakan Pasal 301 untuk mengenakan tarif antara 7,5 persen hingga 25 persen terhadap impor dari China senilai sekitar US$370 miliar. Kebijakan tersebut kemudian tetap dipertahankan selama empat tahun pemerintahan Presiden Joe Biden.

Sementara itu, Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer menyatakan bahwa tarif yang diberlakukan berdasarkan Pasal 301 telah terbukti memiliki ketahanan hukum ketika diuji di pengadilan.

Kebijakan tarif global terbaru ini diperkirakan akan memicu respons dari berbagai negara mitra dagang AS serta berpotensi memengaruhi dinamika perdagangan internasional dalam beberapa bulan ke depan.(Red)

(QULTUM) Makna Taqwa dan Tiga Dimensi Kecerdasan Ummat

SIKKA, BAJOPOS.COM – Momentum Ramadhan dimanfaatkan untuk memperkuat pemahaman keagamaan umat. Hal itu terlihat dalam kuliah tujuh menit (Qultum) yang disampaikan Risman di Masjid An-Nur Nangahale, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Jumat (21/02/2026) usai sholat Isya, menjelang pelaksanaan shalat Tarawih.

Di hadapan jamaah, Risman mengajak umat Islam untuk mensyukuri nikmat kesehatan, kekuatan, serta kesempatan yang masih diberikan Allah SWT sehingga dapat menjalankan ibadah puasa dan amalan lainnya di bulan suci Ramadhan.

“Sudah sepatutnya kita bersyukur kepada Allah SWT karena atas kasih sayang-Nya kita masih dimudahkan menjalankan puasa dan ibadah lainnya. Semoga seluruh amal ibadah kita diridhai hingga akhir hayat,” ujarnya.

Puasa dan Orientasi Ketaqwaan

Dalam tausyiahnya, Risman menyoroti tujuan utama puasa sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an melalui frasa la‘allakum tattaqun (agar kamu bertakwa). Menurutnya, pesan tersebut menegaskan bahwa puasa bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi menjadi sarana pembentukan karakter muslim yang bertakwa.

Ia menjelaskan bahwa takwa selama ini sering dimaknai sebagai menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Namun, makna tersebut perlu dipahami secara lebih komprehensif agar berdampak nyata dalam kehidupan sehari-hari.

“Agama mengatur dua hubungan besar, yakni hubungan manusia dengan Allah dan hubungan manusia dengan sesamanya. Ketika dua hal ini berjalan seimbang, maka itulah wujud takwa yang sebenarnya,” katanya.

Ilmu, Adab, dan Tradisi Keilmuan

Risman juga menyinggung pentingnya adab dalam menuntut ilmu agama. Ia mengisahkan bagaimana pada masa sahabat, seseorang rela menunggu di depan rumah gurunya dan tertidur hingga esok harinya hanya untuk mempelajari satu hadits. Ketekunan dan penghormatan kepada orang berilmu (guru) menjadi kunci dalam memperoleh keberkahan ilmu.

Menurutnya, ilmu agama saat ini terbuka luas untuk dipelajari, namun tetap membutuhkan kesungguhan dan etika. “Ilmu itu tidak cukup hanya didengar, tetapi perlu keseriusan dan adab dalam mempelajarinya,” ujarnya.

Tiga Dimensi Ketaqwaan

Lebih jauh, Risman menguraikan bahwa ketakwaan dapat dipahami melalui tiga dimensi utama.

Pertama, dimensi intelektual. Umat Islam didorong menggunakan akal untuk memahami ajaran agama, sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an melalui seruan agar manusia berpikir. Ilmu menjadi fondasi penting dalam membangun kesadaran beragama yang benar.

Kedua, dimensi spiritual. Ilmu yang harus diwujudkan dalam bentuk amal ibadah. Tanpa pengamalan, ilmu hanya menjadi pengetahuan yang tidak memberi dampak nyata.

Ketiga, dimensi sosial-emosional. Ketakwaan juga tercermin dalam kemampuan menjaga hubungan dengan sesama, menghormati yang lebih tua, menyayangi yang lebih muda, serta membangun harmoni dalam kehidupan bermasyarakat.

“Ada orang yang berilmu dan rajin beribadah, tetapi kurang menjaga hubungan sosial. Ini menunjukkan bahwa ketakwaannya belum sempurna, yang demikian belumlah cukup,” tegasnya.

Keteladanan Rasulullah

Sebagai ilustrasi, Risman mengangkat kisah Nabi Muhammad SAW yang pernah melihat seorang pemuda keliru dalam melaksanakan shalat. Rasulullah tidak langsung menegur di tengah pelaksanaan shalat, melainkan menunggu hingga selesai, lalu membimbingnya dengan penuh kelembutan.

Pendekatan tersebut, menurutnya, menjadi contoh nyata bagaimana dakwah dijalankan dengan kebijaksanaan, tanpa menyakiti hati.

“Jika ada kesalahan, luruskan dengan cara yang santun, lalu ajarkan. Itulah akhlak Rasulullah,” ujarnya.

Qultum yang berlangsung singkat itu memberi pesan bahwa Ramadhan merupakan momentum membangun ketakwaan secara menyeluruh—tidak hanya dalam aspek ritual, tetapi juga dalam kecerdasan berpikir, kedalaman spiritual, serta kematangan sosial.

Reporter : Faidin

Sahkah Puasa Tetapi Tidak Shalat? Ini Penjelasan Sejumlah Ulama

SIKKA, BAJOPOS.COM – Di tengah masyarakat muslim, masih ditemukan anggapan bahwa puasa dan shalat adalah dua ibadah yang berdiri sendiri. Sebagian orang merasa tetap sah berpuasa meskipun meninggalkan shalat. Padahal, dalam pandangan banyak ulama, meninggalkan shalat memiliki konsekuensi serius terhadap sah atau tidaknya ibadah lainnya, termasuk puasa.

Pertanyaan mengenai hukum berpuasa namun tidak melaksanakan shalat pernah diajukan kepada ulama besar Arab Saudi, Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin.

Dalam fatwanya yang termuat dalam Majmu’ Fatawa wa Rasa’il, beliau menegaskan bahwa puasa orang yang meninggalkan shalat tidak diterima. Alasannya, menurut beliau, meninggalkan shalat termasuk perbuatan kufur yang mengeluarkan seseorang dari Islam.

Ia berdalil dengan firman Allah dalam Surah At-Taubah ayat 11 yang menegaskan bahwa tanda persaudaraan seagama adalah taubat, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat. Selain itu, ia mengutip hadis riwayat Muslim bin al-Hajjaj dalam Shahih Muslim:

“Pembatas antara seseorang dengan kesyirikan dan kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 82)

Hadis lain yang diriwayatkan oleh Ahmad, At-Tirmidzi, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah juga menegaskan:

“Perjanjian antara kami dan mereka adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya, maka ia telah kafir.”

Pendapat bahwa meninggalkan shalat termasuk kekafiran disebut sebagai pandangan mayoritas sahabat Nabi. Seorang tabi’in, Abdullah bin Syaqiq, menyatakan bahwa para sahabat tidak menganggap ada amalan yang jika ditinggalkan menyebabkan kekafiran selain shalat.

Hanya Rajin Shalat Saat Ramadhan?

Pertanyaan serupa juga pernah diajukan kepada Al Lajnah Ad-Da’imah lil Buhuts al-Ilmiyyah wal Ifta, lembaga fatwa resmi di Arab Saudi. Mereka ditanya tentang seseorang yang hanya rajin shalat dan puasa di bulan Ramadhan, namun meninggalkan shalat setelah Ramadhan berakhir.

Dalam jawabannya, komisi tersebut menegaskan bahwa shalat adalah rukun Islam terpenting setelah dua kalimat syahadat dan wajib bagi setiap muslim. Meninggalkan shalat, baik karena mengingkari kewajibannya maupun karena malas, dinilai sebagai bentuk kekafiran menurut pendapat yang kuat di kalangan ulama.

Mereka kembali mengutip hadits Nabi Muhammad SAW:

“Inti segala perkara adalah Islam, tiangnya adalah shalat, dan puncaknya adalah jihad di jalan Allah.” (HR. Tirmidzi)

Komisi fatwa itu bahkan mengingatkan bahwa beribadah hanya di bulan Ramadhan merupakan bentuk sikap meremehkan agama. Sebagian ulama salaf menyebut, “Sejelek-jelek kaum adalah yang mengenal Allah hanya pada bulan Ramadhan saja.”

Fatwa tersebut ditandatangani sejumlah ulama terkemuka, di antaranya Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz selaku ketua komisi saat itu.

Shalat sebagai Tolak Ukur Keislaman

Dalam literatur klasik, perhatian terhadap shalat juga menjadi sorotan para imam mazhab. Ahmad ibn Hanbal pernah menyatakan bahwa siapa saja yang meremehkan shalat berarti telah meremehkan agama. Menurutnya, kadar keislaman seseorang sebanding dengan penjagaannya terhadap shalat lima waktu.

Pernyataan para ulama tersebut menunjukkan bahwa shalat bukan sekadar kewajiban rutin, melainkan fondasi utama agama. Jika fondasi ini runtuh, maka amalan lain dikhawatirkan tidak bernilai.

Karena itu, para ulama menganjurkan agar setiap muslim menjaga shalatnya sebelum berbicara tentang kesempurnaan ibadah lainnya. Taubat yang tulus, penyesalan atas kelalaian, serta komitmen untuk tidak meninggalkan shalat menjadi langkah awal memperbaiki kualitas keimanan.

Puasa dan shalat bukanlah dua ibadah yang bisa dipisahkan begitu saja. Dalam pandangan banyak ulama, keduanya saling terkait dan menjadi cerminan kesungguhan seorang hamba dalam menjalankan ajaran Islam.(Redaksi)

RAMADHAN Bulan Ibadah dan Ukhuwah

HIKMAH RAMADHAN

Oleh : Ust. Dr. Muhammad Dwi Fajri, M.Pd.I

RAMADHAN bukan sekadar bulan menahan lapar dan dahaga. Ia adalah ruang pendidikan spiritual yang telah ditetapkan sejak tahun kedua Hijrah, tepatnya pada bulan Sya’ban, sebulan sebelum kewajiban puasa dijalankan oleh Rasulullah SAW dan para sahabat.

Penetapan waktu itu memberi pesan penting: ibadah besar membutuhkan persiapan matang, bukan hanya fisik, tetapi juga pemahaman akan makna dan tujuannya.

Dalam praktiknya, puasa sering kali direduksi menjadi rutinitas tahunan. Kita menyaksikan tidak sedikit orang yang mampu menahan makan dan minum, tetapi gagal menjaga lisan dan perilaku.

Padahal, substansi puasa melampaui dimensi biologis. Ia menuntut pengendalian diri secara utuh—menjaga ucapan dari dusta dan ghibah, menahan amarah, serta membangun relasi sosial yang sehat.

Dengan kata lain, puasa memiliki dua poros utama: vertikal kepada Allah (hablumminallah) dan horizontal kepada sesama manusia (hablumminannas).

Ramadhan sebagai Bulan Ibadah

Ramadhan adalah momentum khusus dan terbatas. Khusus karena ia ditujukan bagi orang-orang beriman; terbatas karena hadir hanya sekali dalam setahun.

Di dalamnya terdapat kemuliaan yang tidak dijumpai pada bulan lain, seperti turunnya Al-Qur’an dan kehadiran Lailatul Qadar.

Pesan untuk memaksimalkan ibadah di bulan ini ditegaskan dalam hadis riwayat Muhammad yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim: “Barangsiapa yang shalat malam di bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”

Hadits ini bukan sekadar janji pengampunan, tetapi dorongan persuasif agar umat Islam meningkatkan kualitas ibadahnya.

Hadits lain menyebutkan bahwa ketika Ramadhan tiba, pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup, dan setan-setan dibelenggu (HR. Bukhari & Muslim).

Secara majazi, ini menggambarkan terbukanya peluang kebaikan dan menyempitnya ruang kemaksiatan. Maka tidak mengherankan jika masjid-masjid lebih ramai, lantunan tadarus menggema, dan semangat sedekah meningkat.

Namun, pertanyaan krusialnya adalah: apakah intensitas ibadah itu berlanjut setelah Ramadhan usai? Jika tidak, maka Ramadhan hanya menjadi euforia spiritual sesaat. Padahal, ia sejatinya adalah titik tolak pembentukan ritme ibadah yang berkelanjutan.

Ramadhan sebagai Bulan Ukhuwah

Islam tidak berdiri hanya pada relasi vertikal. Puasa juga dirancang untuk memperbaiki relasi sosial. Rasulullah SAW mengingatkan: “Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan.” (HR. Bukhari). Pesan ini tegas: puasa tanpa penjagaan lisan kehilangan substansinya.

Lisan kerap menjadi sumber konflik. Pepatah “mulutmu harimaumu” menemukan relevansinya di sini. Ucapan yang tidak terkontrol dapat merusak persaudaraan, memicu fitnah, dan memecah belah komunitas. Sebaliknya, lisan yang terjaga menjadi fondasi ukhuwah.

Dimensi sosial Ramadhan juga tampak dalam anjuran berbagi. Dalam riwayat At-Tirmidzi disebutkan bahwa sedekah paling utama adalah sedekah di bulan Ramadhan.

Hadits lain menyatakan bahwa memberi makan orang yang berpuasa mendatangkan pahala setara tanpa mengurangi pahala yang diberi. Spirit berbagi ini memperkuat solidaritas sosial dan mengikis sekat-sekat ekonomi.

Menyatukan Dua Dimensi

Ramadhan hadir untuk menyinergikan dua kekuatan: kedalaman ibadah dan keluasan ukhuwah. Hubungan yang intens dengan Allah melahirkan ketenangan batin. Sementara hubungan harmonis dengan sesama menghadirkan keberkahan sosial. Keduanya tidak dapat dipisahkan.

Jika puasa hanya memperkuat hubungan vertikal tanpa memperbaiki hubungan horizontal, maka ada yang terlewat dari misi besarnya. Sebaliknya, jika ukhuwah tumbuh tanpa landasan spiritual yang kokoh, ia mudah goyah oleh kepentingan sesaat.

Karena itu, Ramadhan seharusnya menjadi bulan evaluasi kolektif. Apakah ibadah kita semakin berkualitas? Apakah lisan kita semakin terjaga? Apakah kepedulian sosial kita meningkat? Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini akan menentukan apakah puasa kita sekadar ritual atau benar-benar transformasional.

Olehnya, Ramadhan bukan hanya sekedar sebulan penuh ibadah, tetapi tentang bagaimana membangun karakter yang bertahan sebelas bulan berikutnya.

Dari masjid ke ruang publik juga dari sajadah ke kehidupan sosial, tentu seharusnya Ramadhan menjadi perenungan serta pengajaran bahwa kesalehan pribadi harus berbanding lurus dengan kesalehan sosial. Disanalah ibadah dan ukhuwah bertemu, dan di sanalah keberkahan menemukan maknanya.