Rab. Jun 10th, 2026

Kojagete

Pengeboman Ikan Seret Warga Kolisia dan Kojagete ke Persoalan Hukum

SIKKA, Bajopos.com – Praktik penangkapan ikan dengan bahan peledak kembali memakan korban. Sebanyak 333 ekor ikan ditemukan mati dalam satu kali ledakan bom di perairan Desa Haewuli, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (7/4/2026).

Kasus ini menyeret dua warga dari desa berbeda ke ranah hukum. AB (48), warga Desa Kolisia, Kecamatan Magepanda, dan I (27), warga Desa Kojagete, Kecamatan Alok Timur.

Keduanya ditangkap oleh aparat Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda NTT saat melakukan patroli rutin menggunakan Kapal Polisi Pulau Sukur XXII-3007 dari Pelabuhan Wuring menuju perairan pesisir Maumere.

Direktur Polairud Polda NTT, Kombes Pol Irwan Deffi Nasution, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari kecurigaan petugas terhadap sebuah perahu motor berwarna-warni yang sedang berlabuh di perairan Haewuli sekitar pukul 08.00 Wita.

“Awalnya mereka mengaku sedang memperbaiki mesin perahu. Namun anggota curiga karena tidak ditemukan alat tangkap ikan seperti pukat maupun alat pancing,” ujar Irwan, Selasa (8/4/2026).

Kecurigaan tersebut terbukti setelah petugas menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk pengeboman ikan, di antaranya kompresor, kacamata selam, sepatu selam, sarung tangan, serta perlengkapan lainnya seperti korek api, rokok, ember, toples plastik, dan tas.

Setelah diinterogasi secara terpisah, kedua pelaku akhirnya mengakui telah melakukan penangkapan ikan menggunakan bom rakitan.

Petugas kemudian melakukan penyelaman di sekitar lokasi kejadian dan menemukan 333 ekor ikan dalam kondisi mati akibat ledakan. Seluruh ikan tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti.

Selain itu, polisi juga menyita satu unit perahu motor dengan mesin Honda 5,5 PK, satu unit mesin kompresor, tabung kompresor merek GAT, selang sepanjang 50 meter, serta perlengkapan selam lainnya.

“Dalam operasi tersebut, anggota mengamankan dua nelayan bersama ratusan ekor ikan hasil pengeboman serta sejumlah barang bukti lainnya,” jelas Irwan.

Ia menegaskan bahwa praktik bom ikan bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak ekosistem laut, terutama terumbu karang yang membutuhkan waktu lama untuk pulih.

“Penggunaan bom ikan berdampak besar bagi keberlanjutan sumber daya laut dan kehidupan nelayan itu sendiri. Karena itu kami tidak akan memberi ruang bagi praktik-praktik merusak seperti ini,” tegasnya.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Markas Unit Sikka Ditpolairud Polda NTT untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Irwan juga mengimbau masyarakat pesisir untuk berperan aktif menjaga kelestarian laut dengan tidak menggunakan cara-cara ilegal dalam menangkap ikan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat pesisir untuk menjaga laut bersama-sama. Jika menemukan aktivitas penangkapan ikan menggunakan bom, segera laporkan kepada aparat,” pungkasnya.

Reporter : Faidin

Warga Kojagete, Ibu Ninung dan Anaknya Iman Dilaporkan Hilang di Kota Maumere

SIKKA, Bajopos.com — Seorang ibu muda bersama anaknya yakni Ninung dan Iman warga asal Gusung Karang, RT 006/RW 002, Desa Kojagete, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka dilaporkan hilang pada Rabu, 1 April 2026 sekitar pukul 10.00 Wita.

Berita kehilangan ini bermula saat itu korban diketahui berpamitan dari rumah kerabat (bibinya) di Jalan Raya Masjid, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Kota Maumere untuk kembali ke kediamannya di Pulau Kojagete.

Hingga hari ini keduanya belum kembali ke kampungnya dan belum diketahui keberadaannya.

Keluarga berharap bantuan masyarakat untuk membantu proses pencarian.

Adapun identitas korban yakni Ninung (25), seorang ibu rumah tangga, bersama anaknya Iman yang berusia sekitar 10 tahun.

Pelapor yang juga keluarga korban, Zainudin Tasdin (44), menyampaikan bahwa hingga laporan dibuat, Ninung dan anaknya belum tiba di rumah sebagaimana yang direncanakan.

Berbagai upaya pencarian telah dilakukan oleh pihak keluarga, termasuk menghubungi kerabat di sejumlah wilayah seperti Pulau Pemana, Desa Nangahale, Dusun Waipare, hingga Kota Uneng, namun belum membuahkan hasil.

“Kami sudah berusaha mencari dan menghubungi keluarga di beberapa lokasi, tetapi sampai sekarang belum ada kabar keberadaan mereka,” ujar Zainudin.

Atas kejadian tersebut, pihak keluarga telah melaporkan secara resmi pada Kamis, 9/4/2026 ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Alok.

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: 1/GANGGUAN/B/IV/2026/SPKT/POLSEK ALOK/Polres Sikka/Polda NTT, tertanggal 9 April 2026.

Pihak kepolisian bersama keluarga kini terus melakukan upaya pencarian dan mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait keberadaan korban agar segera melapor ke kantor polisi terdekat.

Bagi warga yang melihat atau memiliki informasi mengenai Ninung dan Iman, diminta untuk segera menghubungi Polsek Alok, Polres Sikka, atau Call Center Polres Sikka di nomor 110 maupun kontak Humas Polres Sikka di 0822-3765-7607.

Reporter : Faidin
Sumber : Humas Polres Sikka