Ming. Jul 26th, 2026

Label Sekolah Internasional di Indonesia Dipersoalkan, Effendi Gazali Desak Pemerintah Bertindak

Pakar Komunikasi Politik, Effendi Gazali.

JAKARTA, Bajopos.com | Pakar komunikasi politik Effendi Gazali menyoroti keberadaan sejumlah sekolah berlabel internasional di Indonesia.

Ia mempertanyakan legalitas dan keterkaitan sekolah-sekolah tersebut dengan lembaga pendidikan asing yang disebut sebagai mitra kerja sama.

Dalam sebuah video di akun instagram pribadinya, ia secara khusus meminta para menteri dan wakil menteri yang berkaitan dengan sektor pendidikan agar tidak ikut menyesatkan publik.

“Bagi Bapak dan Ibu Menteri dan Wakil Menteri yang terkait dengan bidang ini, jangan ikut membohongi publik,” kata Effendi, Sabtu (25/7/2026).

Ia menyoroti konsep Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK) yang melibatkan lembaga pendidikan asing. Menurut Effendi, sekolah di Indonesia semestinya benar-benar memiliki keterkaitan dengan lembaga pendidikan asing yang nyata dan dapat diverifikasi.

Effendi mengaku melakukan penelusuran ketika berada di Amerika Serikat dalam rangka mengikuti berbagai agenda terkait Piala Dunia 2026.

Dalam kesempatan itu, ia mengaku menyempatkan diri mengamati keberadaan sekolah-sekolah yang disebut memiliki keterkaitan dengan sejumlah sekolah internasional di Indonesia.

Namun, Effendi menyoroti sekolah-sekolah di Indonesia yang menyelenggarakan pendidikan hingga jenjang SMA dengan mengklaim memiliki mitra lembaga pendidikan asing di Amerika Serikat.

Menurut dia, sejumlah lembaga yang menjadi rujukan tersebut justru hanya menyelenggarakan pendidikan anak usia dini, tanpa jenjang SD, SMP, maupun SMA.

“Menariknya, saya melihat banyak sekolah di Indonesia yang katanya adalah sekolah internasional. Dengan mengacu kepada Amerika, ternyata sebetulnya di Amerika ini cuma ada TK-nya. SD, SMP dan SMA-nya tidak ada,” ujar Effendi.

Ia kemudian meminta masyarakat, khususnya para orang tua, untuk melakukan verifikasi secara mandiri terhadap sekolah-sekolah yang mengklaim memiliki hubungan dengan lembaga pendidikan asing.

Menurut Effendi, orang tua dapat memeriksa keberadaan lembaga pendidikan tersebut melalui situs resmi maupun sumber informasi lain yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ia mempertanyakan apakah lembaga pendidikan asing yang menjadi mitra kerja sama sekolah di Indonesia benar-benar ada dan menyelenggarakan jenjang pendidikan sebagaimana yang diklaim.

“Kalau LPA-nya, lembaga pendidikan asingnya tidak ada di Amerika, tidak boleh ada SPK-nya, Satuan Pendidikan Kerjasamanya di Indonesia,” tegasnya.

Effendi juga menyindir perubahan sikap para tokoh yang sebelumnya dikenal aktif sebagai bagian dari lembaga swadaya masyarakat dan gerakan masyarakat sipil.

Ia mempertanyakan mengapa sebagian pihak yang dahulu dikenal kritis kini justru dianggapnya membiarkan praktik yang berpotensi menyesatkan publik.

“Anda dulu waktu jadi LSM atau civil society, luar biasa hebat. Sekarang kok Anda ikut membohongi publik?” kata Effendi.

Ia menilai persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan orang tua yang memiliki kemampuan finansial besar.

Menurutnya, persoalan menjadi lebih serius ketika terdapat orang tua yang merasa dirugikan setelah menyekolahkan anaknya di lembaga pendidikan yang diklaim memiliki standar atau hubungan internasional tertentu.

“Kalaupun Anda merasa tidak tertipu karena uang Anda banyak, coba lihat betapa banyak ibu-ibu yang merasa tertipu, dan kemudian ibu-ibu ini sampai memisahkan diri dari sekolah tersebut,” ujarnya.

Effendi kemudian mengajak pemerintah dan seluruh pihak yang berkepentingan untuk membenahi tata kelola pendidikan di Indonesia.

Ia menekankan pentingnya transparansi dan kejujuran dalam penggunaan label internasional serta kerja sama pendidikan dengan lembaga asing.

“Ayo kita perbaiki kualitas bangsa Indonesia, dan kita jujur dalam pendidikan,” pungkasnya.

Reporter : Petrus Fidelis Ngo

Berita Populer