Ming. Mei 24th, 2026

Bajopos.com

Wapres Gibran Tinjau Sentra Garam Nasional di Rote Ndao, Dorong Percepatan Swasembada dan Ekonomi Pesisir

ROTE NDAO, Bajopos.com | Hamparan tambak garam di Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao, Jumat (22/5/2026), menjadi pusat perhatian nasional.

Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, turun langsung meninjau Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) sebagai bagian dari upaya pemerintah mempercepat swasembada garam sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat pesisir di wilayah selatan Indonesia.

Kunjungan tersebut menegaskan keseriusan pemerintah pusat dalam membangun kawasan industri garam terbesar di Nusa Tenggara Timur itu sebagai proyek strategis nasional yang diharapkan mampu mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor garam.

Di lokasi tambak, Wapres meninjau langsung kolam kristalisasi garam, gudang penyimpanan, hingga berdialog dengan petani garam dan pemerintah daerah mengenai progres pembangunan kawasan industri tersebut.

Suasana dialog berlangsung hangat, dengan sejumlah warga menyampaikan harapan agar proyek besar itu benar-benar membawa perubahan ekonomi bagi masyarakat lokal.

Dalam keterangannya kepada awak media, Gibran mengungkapkan bahwa kebutuhan garam nasional saat ini mencapai sekitar 5 juta ton per tahun, sementara produksi dalam negeri masih belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan tersebut.

“Ini kebutuhan garam kita per tahun sekitar 5 juta ton dan kita belum bisa memenuhi semuanya. Karena itu proyek di Rote ini sangat penting untuk mendukung swasembada garam nasional,” ujar Gibran.

Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap agenda swasembada pangan nasional, termasuk sektor garam dan kelautan yang dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan nasional.

Tak hanya fokus pada produksi garam, Wapres juga menekankan pentingnya percepatan operasional kawasan agar manfaat ekonomi segera dirasakan masyarakat sekitar.

Ia berharap proyek tersebut mampu membuka lapangan kerja baru dan menciptakan efek ekonomi berantai bagi warga pesisir.

“Kita ingin kawasan ini segera fungsional, membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya, membantu masyarakat lokal, meningkatkan kesejahteraan, dan memberikan multiplier effect yang benar-benar dirasakan warga,” tegasnya.

Selain sektor garam, perhatian pemerintah pusat juga diarahkan pada pengembangan kawasan perikanan dan budidaya rumput laut di Rote Ndao.

Gibran memastikan berbagai usulan pembangunan fasilitas pendukung nelayan akan ditindaklanjuti bersama kementerian terkait.

“Kita ingin di wilayah-wilayah produktif perikanan tersedia cold storage, pabrik es untuk slurry ice, hingga SPBU khusus nelayan supaya aktivitas mereka lebih maksimal,” katanya.

Dalam pertemuan bersama pemerintah daerah, Wapres turut menerima laporan mengenai kondisi infrastruktur, pendidikan, hingga layanan kesehatan di Kabupaten Rote Ndao.

Sejumlah kebutuhan mendesak seperti revitalisasi puskesmas dan peningkatan fasilitas rumah sakit daerah juga menjadi perhatian dalam dialog tersebut.

Menanggapi berbagai usulan itu, Gibran meminta koordinasi lintas kementerian terus diperkuat agar kebutuhan masyarakat dapat segera direspons pemerintah pusat.

Sementara itu, Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, berharap proyek K-SIGN tidak hanya menjadi simbol investasi besar pemerintah, tetapi benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat, terutama warga yang terdampak pembangunan kawasan tambak garam.

“Beliau ingin memastikan anggaran besar dari pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan ini benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat Rote Ndao,” ujar Paulus.

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, lanjutnya, siap mendukung penuh program strategis nasional tersebut demi peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam kunjungan tersebut, Wapres turut didampingi Gubernur NTT Melki Laka Lena, Dirjen Pengelolaan Kelautan A. Koswara, serta Direktur Utama Nindya Karya Firmansyah.

Reporter : Yofan B. Dhae

Diduga Bom Ikan di Perairan Flores Timur, Nama Kabil Disebut dalam Unggahan Akun X, Polairud Polda NTT ; “Sudah Kami Lidik”

FLORES TIMUR, Bajopos.com | Dugaan praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak kembali mencuat di wilayah perairan Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.

Informasi tersebut awalnya beredar melalui sebuah postingan akun di platform X yang kemudian ramai diperbincangkan masyarakat pesisir. Namun, unggahan tersebut diketahui telah dihapus (take down) oleh pemilik akun.

Meski demikian, media ini telah lebih dahulu melakukan tangkapan layar terhadap postingan dimaksud sebelum dihapus.

Selain itu, video praktik pengeboman tersebut tersebar luas.

Dalam unggahan itu, seorang pengguna media sosial mengaku resah dengan aktivitas sejumlah oknum nelayan yang disebut kerap menggunakan bom ikan di kawasan pesisir Flores Timur.

Dalam narasi yang diunggah, pemosting meminta bantuan masyarakat, khususnya warga pesisir dan kepulauan Maumere, untuk mengenali perahu yang diduga digunakan para pelaku berwarna putih. Ukuran perahu dengan perkiraan sekitar 1 GT.

Disebutkan pula bahwa aksi para nelayan tersebut sempat didokumentasikan warga setempat saat berada di laut.

“Oknum-oknum nelayan perusak ini sudah sering sekali menangkap ikan pakai bom di wilayah kami tepatnya daerah pesisir Flores Timur,” tulis akun tersebut dalam postingannya sebelum akhirnya dihapus.

Unggahan tersebut juga menyebut bahwa masyarakat sempat meneriaki dan mengusir para pelaku, namun mereka disebut tidak mengindahkan teguran warga.

Dalam postingan itu, pemilik akun turut menuliskan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh setelah unggahan beredar, pemilik perahu yang diduga terlibat disebut bernama Kabil dan berasal dari Pulau Perman (Permaan, red), Maumere.

Namun demikian, informasi tersebut masih sebatas dugaan yang beredar di media sosial dan belum ada penetapan hukum dari aparat penegak hukum.

Terkait informasi tersebut, Bajopos.com telah melakukan konfirmasi kepada anggota Polairud Polda NTT, Marnit Sikka di Maumere, Bripka Putu Sulatra, pada Selasa, (19/5/2026) malam.

Dalam keterangannya melalui pesan WhatsApp, Bripka Putu Sulatra membenarkan bahwa dugaan kasus tersebut telah lama dalam penyelidikan pihak kepolisian.

“Sudah lama ini masih kami lidik,” ujar Bripka Putu Sulatra.

Ia juga menyebut bahwa peristiwa yang dimaksud diduga terjadi sekitar akhir April 2026.

“Akhir April kalau tidak salah,” tambahnya.

Menurutnya, pihak Polairud hingga kini masih terus mengumpulkan informasi dan melakukan pendalaman terhadap dugaan aktivitas destructive fishing tersebut.

“Sudah kami lidik. Tinggal tunggu perkembangan info,” katanya lagi.

Saat ditanya sejauh mana perkembangan penyelidikan dan apakah ada kemungkinan pihak yang diduga terlibat dapat ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO), pihak media ini masih menunggu konfirmasi lanjutan dari Bripka Putu Sulatra maupun pihak terkait lainnya.

Praktik bom ikan sendiri merupakan tindakan ilegal yang dapat merusak ekosistem laut, terumbu karang, dan mengancam keberlangsungan sumber daya perikanan di wilayah pesisir.

Warga berharap aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah tegas agar aktivitas serupa tidak terus berulang di perairan Flores Timur.

Untuk diketahui, dalam kasus serupa, Timsus Dit Polairud Polda NTT kini tengah berhasil mengamankan diduga pelaku pengeboman di perairan Pulau Permaan yang terjadi beberapa bulan lalu.

Petugas mengamankan yang bersangkutan UR di wilayah Kalikur, Kabupaten Lembata pada Senin, 18/5/2026.

Reporter : Dn

Iblis dan Belerofon: Menakar Jarak Antara Puncak dan Kejatuhan

Oleh: Ikbal Tehuayo

KISAH IBLIS dan BELEROFON serupa tapi tak sama. Serupa karena keduanya adalah cerita tentang kesombongan. Identik karena keduanya ingin terlihat hebat. Tak beda karena kesombongan adalah jalan mendekati kejatuhan. Sama karena keduanya menceritakan keangkuhan.

Tak sama karena Iblis diceritakan kitab suci, Belerofon diceritakan mitologi. Iblis angkuh pada perintah Tuhan, Belerofon angkuh karena ingin sejajar dengan para Dewa.

Iblis-Belerofon adalah dua cerita berjarak panjang. Kemunculannya berada di puncak waktu ribuan tahun. Lokus kejadiannya pun di dua tempat yang tak serupa.

Iblis-Belerofon bukanlah pantun apalagi syair tanpa makna. Keduanya bukan cerita simulasi yang berisi kepura-puraan. Pun keduanya bukan adonan puitik lelucon.

Membunuh monster atas perintah raja tampaknya bukan hal yang sulit bagi Belerofon, layak dibilang lelaki tangguh tanpa takut pada bayang-bayang kematian. Ketangguhannya layak dicontek kaum rebahan malas gerak.

Sialnya, ketangguhan Belerofon membuatnya merasa sombong. Ia ingin terbang lebih tinggi ke Gunung Olimpus agar sejajar dengan para Dewa. Zeus murka lalu mengutuknya menjadi buta dan pincang.

Iblis juga membibit-telurkan kesombongan, memandang dirinya mulia lalu enggan mendengar Tuhan. Baginya, tak patut dirinya yang mulia bersujud pada Adam yang didesain Tuhan dengan tanah yang kotor.

Iblis-Belerofon dua cerminan bagi kita, untuk berkaca jauh ke dalam jiwa. Kesombongan kadang mengakar lalu mengarat, mengalir lewat tutur dan perilaku, seiring menguap waktu menyeret pada penyesalan.

Tercipta dengan desain akal sempurna, baiknya difungsikan lebih awal untuk mendeteksi segala sikap dan perilaku setiap pergaulan antar-sesama. Bisa jadi ada butiran-butiran kesombongan yang terucap, bibit-bibit keangkuhan yang terlihat, sehingga lebih dini mengevaluasi segala perilaku yang berlangsung dalam keseharian kita.

Iblis-Belerofon hadir dengan merasa lebih besar, ujungnya dikecilkan; merasa lebih mulia, akhirnya dihinakan; merasa paling tinggi, akhirnya direndahkan. Sombong bukanlah suatu kehebatan, melainkan tanda kehancuran.

Dua cerita yang syarat hikmah ini harusnya dimaknai kehadirannya bukanlah kebetulan. Ia hadir merangsang pikiran untuk menata kelola kehidupan yang lebih bermakna.

Mental Iblis-Belerofon tak boleh hinggap lalu menetap di dalam jiwa kita. Jadikan kerendahan diri sebagai pedang untuk menebasnya, jadikan rasa syukur sebagai benteng pelindung, dan jadikan sifat memberi sebagai pedang untuk membunuhnya.

Iblis-Belerofon tak bisa diraba, apalagi ditangkap wujudnya. Namun, saban hari hadir di setiap gerak langkah. Ia ada dalam tutur, tampak dalam perilaku. Segala gerak kita berpotensi dirasuki Iblis-Belerofon.

Pada bingkai sejarah, tak sedikit keruntuhan berakar dari kesombongan. Di sana ada Fir’aun, Namrud, dan Karun. Tentu masih banyak lagi kisah-kisah kesombongan yang berujung kejatuhan.

Dari Fir’aun kita cicipi makna, bahwa kedudukan yang mulia tak akan bisa menolong saat kehancuran datang menerkam. Pada Namrud ada makna yang elok, yakni tak harus menolak kebenaran karena ditawarkan oleh orang yang terlihat sederhana. Begitupun kisah Karun, harus kita maknai kalau kekayaan harta benda bukanlah jaminan keselamatan bila kesombongan terus menggunung dalam pikiran.

Bila kesombongan pernah terlanjur terucap dari bibir, tampak dari perilaku, maka kembalilah menyapu bersih bibitnya yang terus mengada dalam jiwa, agar kehadiran kita dalam pergaulan antar-sesama tidak seperti Iblis-Belerofon yang menelurkan kesombongan dan merendahkan orang lain lalu ingin terlihat unggul dari semua.

Dinkes Lembata Perkuat Mutu Layanan 12 Puskesmas, Fokus Keselamatan Pasien dan Kepuasan

LEMBATA, Bajopos.com | Upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan terus dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Salah satunya melalui kegiatan Pertemuan Penguatan Mutu Pelayanan Internal Puskesmas yang digelar di Aula Perpustakaan Daerah Gorys Keraf, Senin (18/5/2026).

Kegiatan strategis tersebut dibuka langsung oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata, dr. Bernardus Yoseph Beda, M.M, dan dihadiri Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Maria B. K. Beyeng, SKM, serta perwakilan dari 12 puskesmas se-Kabupaten Lembata.

Peserta yang hadir terdiri dari penanggung jawab klaster, ketua maupun sekretaris tim mutu, anggota tim mutu, hingga petugas penginput Indikator Nasional Mutu (INM) dan Insiden Keselamatan Pasien (IKP).

Dalam kegiatan itu, peserta mendapatkan penguatan materi dari narasumber dr. Arjaty W. Daud, MARS, FISQua CERG terkait Kebijakan Mutu Puskesmas dan Manajemen Risiko, serta Apris Isu, SKM, M.Kes yang membawakan materi tentang pencatatan, pelaporan, evaluasi INM, strategi peningkatan kepuasan pasien, hingga evaluasi IKP.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata, dr. Bernardus Yoseph Beda, M.M menegaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan langkah penting untuk mengevaluasi sekaligus meningkatkan standar pelayanan kesehatan di tingkat puskesmas.

Menurutnya, mutu pelayanan kesehatan tidak hanya berbicara soal prosedur administrasi, tetapi juga menyangkut keselamatan pasien, kepatuhan terhadap standar operasional, hingga kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Pertemuan ini merupakan rapat strategis untuk mengevaluasi dan meningkatkan standar kualitas pelayanan, keselamatan pasien, serta kepatuhan prosedur operasional di fasilitas kesehatan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, peningkatan standar pelayanan bertujuan memastikan seluruh proses pelayanan berjalan sesuai pedoman yang berlaku. Selain itu, evaluasi indikator mutu dilakukan untuk meninjau capaian target Indikator Nasional Mutu seperti kepuasan pasien, kepatuhan kebersihan tangan, hingga keberhasilan pengobatan.

Dalam kesempatan itu, Bernardus juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemateri yang hadir secara langsung maupun daring karena telah mendukung upaya penguatan mutu pelayanan internal puskesmas di Kabupaten Lembata.

“Kami berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan dengan serius sehingga dapat memahami sekaligus mengaplikasikan di puskesmas masing-masing. Dengan begitu, pelayanan kesehatan yang bermutu dapat terwujud di 12 puskesmas se-Kabupaten Lembata,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata, Maria B. K. Beyeng, SKM menjelaskan bahwa penguatan mutu pelayanan internal merupakan bagian penting dalam sistem pelayanan kesehatan dasar.

“Kegiatan hari ini penguatan mutu pelayanan internal puskesmas. Kalau kita bicara mutu maka ada mutu internal dan eksternal. Hari ini kita bicara mutu internal dan teman-teman di puskesmas melakukan upaya peningkatan mutu,” katanya.

Maria menguraikan, mutu internal di puskesmas meliputi pelaporan indikator nasional mutu, pelaporan insiden keselamatan pasien, hingga penerapan manajemen risiko di lingkungan pelayanan kesehatan.

Sedangkan mutu eksternal berkaitan dengan proses registrasi dan akreditasi puskesmas. Registrasi dilakukan terhadap puskesmas baru yang telah memiliki izin operasional, sementara akreditasi wajib dilakukan setiap lima tahun sesuai regulasi yang berlaku.

Ia menyebutkan, di Kabupaten Lembata terdapat tiga puskesmas yang menjalani akreditasi perdana yakni Puskesmas Pada, Puskesmas Bean, dan Puskesmas Autanapoq. Sementara sembilan puskesmas lainnya menjalani proses re-akreditasi.

“Dengan adanya kegiatan ini kami berharap peningkatan mutu pelayanan di puskesmas semakin baik karena dampaknya langsung dirasakan pasien sebagai pengguna layanan,” ungkapnya.

Maria juga menegaskan bahwa fokus utama kegiatan tersebut berada pada manajemen risiko, pelaporan indikator nasional mutu, serta insiden keselamatan pasien.

Ia mencontohkan, terdapat enam indikator nasional mutu yang menjadi perhatian utama sesuai regulasi, di antaranya kepatuhan kebersihan tangan, penggunaan alat pelindung diri, identifikasi pasien, keberhasilan pengobatan pasien tuberkulosis, pelayanan antenatal care bagi ibu hamil, serta tingkat kepuasan pasien.

“Semua indikator itu menjadi tolok ukur penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di puskesmas,” tandasnya.

Reporter : Arsen

Terekam CCTV, Pemuda Kaos Putih Berkacamata Diduga Hendak Bobol Celengan Masjid Al-Fatah Hertasning

MAKASSAR, Bajopos.com | Aksi mencurigakan seorang pemuda yang diduga hendak membobol kotak amal atau celengan di Masjid Al-Fatah, kawasan Hertasning, terekam kamera pengawas (CCTV), Senin (18/5/2026) siang.

Peristiwa itu terjadi sesaat setelah pelaksanaan shalat Dzuhur, sekitar pukul 12.40 WITA.

Rekaman CCTV memperlihatkan seorang pemuda dengan ciri-ciri mengenakan kacamata, kaos putih, dan celana pendek hitam mondar-mandir di sejumlah sudut masjid dengan gerak-gerik mencurigakan.

Imam Masjid Al-Fatah, Ustadz Ramdhani, mengatakan awalnya pemuda tersebut masuk ke area wudhu laki-laki dengan alasan hendak ke toilet. Namun, setelah keluar, ia justru duduk cukup lama di teras masjid sambil memperhatikan situasi di sekitar.

“Awalnya dia masuk ke area wudhu laki-laki dengan alasan mau buang air. Tidak lama kemudian, dia keluar dan duduk di teras masjid sambil celingak-celinguk memantau situasi di sekitar lokasi,” ujar Ustadz Ramdhani.

Kecurigaan pengurus masjid semakin kuat ketika pemuda itu kembali bergerak menuju area wudhu jamaah perempuan. Dari lokasi tersebut, ia masuk ke ruang shalat khusus wanita yang di dalamnya terdapat salah satu celengan masjid.

Menurut pengurus, pelaku terlihat memperhatikan posisi celengan dengan seksama dan beberapa kali keluar masuk ruangan, seolah memastikan keadaan sekitar aman sebelum beraksi.

Namun, aksi tersebut diduga batal dilakukan setelah pemuda itu menyadari seluruh gerak-geriknya telah dipantau melalui kamera CCTV yang terpasang di area masjid.

Mendapat laporan adanya aktivitas mencurigakan, dua pengurus masjid, Munir dan Irpan, segera menuju lokasi dengan maksud memergoki sekaligus mengamankan pemuda tersebut untuk diberikan pembinaan dan nasihat.

Sayangnya, saat keduanya tiba di ruang utama masjid, pemuda berkacamata itu sudah lebih dulu meninggalkan lokasi dan menghilang.

Pihak pengurus Masjid Al-Fatah kini mengimbau seluruh jemaah dan pengelola rumah ibadah di kawasan Hertasning agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas serupa, khususnya pada jam-jam sepi setelah shalat berjamaah.

Penulis: Ikbal Tehuayo

Di Rumah Kos Pangkalpinang 8 Perantau NTT Mengaku Diborgol Tanpa Surat: FP NTT Desak Kapolri Tangani

JAKARTA, Bajopos.com | Menjelang sore di sebuah rumah kos di Jalan Bacang, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, suasana awalnya berlangsung biasa. Beberapa pria asal Nusa Tenggara Timur duduk bercengkerama sebagai sesama perantau. Ada yang baru pulang bekerja, ada yang sekadar singgah untuk melepas rindu kampung halaman di tengah kerasnya hidup di tanah rantau.

Di rumah kos itu, delapan warga NTT berkumpul pada Selasa, 12 Mei 2026. Mereka adalah Lukas Uly, Imatius Manuel, Erik Nenobais, Alexander Lede, Anderson, Rian Bajawa, Sugianto, dan Endo Riwu Rohi. Menurut keterangan Dewan Pimpinan Pusat Forum Pemuda NTT (DPP FP NTT), sebagian dari mereka bekerja di bidang penanganan objek jaminan fidusia.

Namun sore itu berubah menjadi pengalaman yang disebut meninggalkan ketakutan dan trauma mendalam.

DPP FP NTT menuding sejumlah oknum anggota Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung melakukan tindakan sewenang-wenang saat mendatangi lokasi sekitar pukul 16.00 hingga 17.00 WIB. Forum tersebut bahkan menyebut para warga diamankan tanpa diperlihatkan dasar hukum penangkapan.

Ketua Divisi Hukum DPP FP NTT, Wilvridus Watu, mengatakan sebagian warga NTT yang berada di lokasi bekerja sebagai Petugas Collection Objek Jaminan Fidusia (POJF), profesi yang menurutnya dijalankan secara legal dan dilengkapi dokumen resmi.

“Bahwa sebagian dari delapan warga tersebut diketahui bekerja sebagai Petugas Collection Objek Jaminan Fidusia (POJF), yaitu profesi yang sah menurut hukum dan dijalankan berdasarkan hubungan kerja yang legal, dilengkapi dengan surat tugas dan surat kuasa, serta sertifikasi profesi pembiayaan Indonesia (SPPI) sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Wilvridus, Sabtu (17/5/2026).

Menurut dia, pekerjaan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan hak keperdataan kreditur yang dilindungi hukum, termasuk dalam ketentuan Undang-Undang Jaminan Fidusia.

Tetapi ketenangan sore di rumah kos itu disebut mendadak pecah ketika sejumlah aparat datang dengan perlengkapan lengkap dan membawa senjata api.

Dalam keterangannya, Wilvridus menyebut aparat langsung mengamankan seluruh warga yang berada di lokasi tanpa menunjukkan laporan polisi, surat tugas, maupun surat perintah penangkapan.

“Bahwa pada saat para korban berada di rumah kos tersebut, sejumlah oknum anggota Polda Kepulauan Bangka Belitung datang dengan membawa senjata api dan perlengkapan lengkap, lalu langsung mengamankan seluruh korban tanpa terlebih dahulu menunjukkan Laporan Polisi, Surat Perintah Tugas, Surat Perintah Penangkapan, maupun dokumen lain yang dapat menjelaskan dasar hukum tindakan tersebut,” ujarnya.

Bagi para perantau yang jauh dari keluarga, situasi itu disebut berlangsung sangat menegangkan. Mereka mengaku tidak mengetahui alasan dibawa aparat. Di tengah kebingungan tersebut, salah seorang warga bernama Rian Bajawa disebut sempat mempertanyakan dasar hukum tindakan polisi.

Namun pertanyaan itu justru memicu situasi yang lebih mencekam.

DPP FP NTT menyebut seorang oknum anggota polisi yang diduga bernama Iqbal mengeluarkan senjata api, mengokangnya, lalu mengarahkannya ke atas sambil berteriak keras.

“Anjing kalian semua,” demikian teriakan yang dikutip dalam keterangan resmi DPP FP NTT.

Menurut Wilvridus, tindakan tersebut membuat seluruh warga yang berada di lokasi ketakutan.

“Tindakan ini menimbulkan rasa takut, tekanan psikologis, dan trauma bagi seluruh korban yang berada di lokasi,” lanjutnya.

Tidak berhenti di situ, DPP FP NTT juga menyoroti dugaan kekerasan fisik dalam proses pengamanan tersebut. Seorang warga bernama Andreas Joans Thuhumury disebut ditendang di bagian wajah, sementara Marianus Sokho Done diduga mengalami tendangan di bagian dada kiri.

“Tindakan tersebut patut diduga memenuhi unsur tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” kata Wilvridus.

Di mata para keluarga korban, peristiwa itu bukan hanya soal proses hukum, tetapi juga menyangkut rasa aman sebagai warga negara. DPP FP NTT menyebut para korban langsung diborgol dan digiring ke kendaraan aparat tanpa diberi kesempatan menghubungi keluarga maupun penasihat hukum.

Mereka bahkan disebut tetap diborgol saat tiba di Mapolda Kepulauan Bangka Belitung dan dipaksa duduk di lantai.

“Bahwa setelah itu, seluruh korban diborgol dan dipaksa masuk ke kendaraan kepolisian tanpa diberi kesempatan untuk menghubungi keluarga maupun penasihat hukum, dan setibanya di kantor Polda Kepulauan Bangka Belitung, para korban tetap dalam keadaan diborgol serta dipaksa duduk di lantai, yang merupakan perlakuan tidak manusiawi dan merendahkan martabat sebagai warga negara,” ujar Wilvridus.

Keluarga korban yang datang ke Mapolda Kepulauan Bangka Belitung pun disebut kesulitan mendapatkan informasi. Mereka mengaku tidak diperkenankan bertemu dengan anggota keluarga yang diamankan dan tidak memperoleh penjelasan utuh mengenai status hukum para korban.

Sehari setelah peristiwa itu, tiga orang yakni Rian Bajawa, Sugianto, dan Alexander Lede dibebaskan setelah dinyatakan tidak terkait dengan dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.

Bagi DPP FP NTT, pembebasan tersebut menjadi pertanyaan besar mengenai dasar penangkapan yang dilakukan sebelumnya.

“Fakta tersebut menunjukkan bahwa penangkapan terhadap ketiganya diduga tidak didasarkan pada bukti permulaan yang cukup,” ujar Wilvridus.

Selain penangkapan, forum tersebut juga menyoroti dugaan penyitaan barang tanpa prosedur hukum yang jelas. Mereka menyebut aparat membawa sembilan unit kendaraan, sejumlah telepon genggam, dan barang pribadi milik korban tanpa menunjukkan surat penyitaan maupun berita acara penyitaan.

“Bahwa selain melakukan penangkapan, oknum anggota kepolisian juga membawa sembilan unit kendaraan serta sejumlah telepon genggam dan barang pribadi milik para korban tanpa menunjukkan surat penyitaan maupun Berita Acara Penyitaan sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana,” kata Wilvridus.

Hingga pernyataan itu disampaikan, sebagian barang yang disebut tidak berkaitan langsung dengan perkara pidana dikabarkan belum dikembalikan.

Atas seluruh rangkaian peristiwa tersebut, DPP FP NTT menilai telah terjadi dugaan pelanggaran serius terhadap hak-hak warga negara dan prinsip due process of law.

“Kami dari DPP Forum Pemuda NTT menilai telah terjadi dugaan penangkapan yang tidak sah, intimidasi dengan senjata api, penganiayaan, perampasan kemerdekaan seseorang, serta penyitaan barang tanpa dasar hukum yang jelas, yang apabila terbukti merupakan tindakan yang bertentangan dengan hukum, hak asasi manusia, dan prinsip due process of law,” tegas Wilvridus.

Karena itu, DPP FP NTT mendesak Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri untuk turun tangan dan memerintahkan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh oknum yang diduga terlibat.

Mereka juga meminta Divisi Profesi dan Pengamanan Polri menindak tegas setiap dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin. Selain itu, Komisi Kepolisian Nasional serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia diminta melakukan pengawasan dan penyelidikan secara independen.

“DPP Forum Pemuda NTT mendesak Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri untuk memerintahkan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh oknum yang terlibat, meminta Divisi Profesi dan Pengamanan Polri untuk menindak tegas setiap pelanggaran kode etik dan disiplin, meminta Komisi Kepolisian Nasional dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk melakukan pengawasan dan penyelidikan secara independen,” tutup Wilvridus.

Selain pemeriksaan internal, DPP FP NTT juga mendesak Kapolda Kepulauan Bangka Belitung segera mengembalikan seluruh barang milik korban yang tidak berkaitan dengan perkara pidana dan memulihkan nama baik para warga NTT tersebut.

Bagi keluarga para perantau itu, perkara ini bukan sekadar soal prosedur hukum. Di balik borgol, bentakan, dan ketakutan yang mereka alami, terselip kegelisahan yang lebih besar: tentang bagaimana warga kecil yang jauh dari kampung halaman berharap tetap diperlakukan sebagai manusia yang memiliki hak dan martabat di hadapan hukum.

Reporter : Petrus Fidelis Ngo

Geger, Ratusan WNA Digiring dari Markas Judol Jabar, DPR Sebut Ancaman Keamanan Nasional Kian Nyata

JAKARTA, Bajopos.com | Penggerebekan markas judi online berskala internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, memunculkan kekhawatiran baru soal ancaman kejahatan digital di Indonesia.

Dalam operasi besar tersebut, aparat kepolisian mengamankan 320 warga negara asing (WNA) dan seorang warga negara Indonesia yang diduga terlibat dalam jaringan perjudian online internasional.

Kasus ini disebut sebagai salah satu pengungkapan markas judi online terbesar yang pernah terjadi di Indonesia dan langsung mendapat sorotan dari DPR RI.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai langkah tegas Polri menunjukkan keseriusan aparat dalam memburu praktik judi online yang kini berkembang menjadi kejahatan lintas negara dengan pola operasi semakin kompleks.

“Ini menjadi ancaman serius bagi masyarakat dan ketahanan sosial nasional. Langkah tegas Polri menunjukkan komitmen dalam melindungi masyarakat dari dampak destruktif perjudian online,” ujar Habiburokhman kepada wartawan, Senin (11/5/2026).

Menurutnya, perjudian online saat ini tidak lagi sekadar persoalan pelanggaran hukum biasa, melainkan telah menjadi ancaman yang merusak ekonomi keluarga, moral masyarakat, hingga masa depan generasi muda.

Komisi III DPR RI menilai pemberantasan judi online juga sejalan dengan visi pemerintahan Prabowo Subianto dalam memperkuat reformasi hukum dan menjaga stabilitas keamanan nasional, termasuk menciptakan ruang digital yang sehat dan produktif.

Habiburokhman juga mengingatkan bahwa jaringan judi online modern memiliki kekuatan finansial besar dan berpotensi berkaitan dengan tindak pidana lain seperti pencucian uang hingga penipuan digital.

Karena itu, DPR meminta aparat kepolisian tidak berhenti pada penggerebekan semata, tetapi terus memburu bandar dan aktor utama yang mengendalikan bisnis ilegal tersebut.

“Kami mendorong Polri untuk terus menindak bandar, operator, hingga pihak yang memfasilitasi perjudian online tanpa pandang bulu. Penegakan hukum harus profesional, transparan, dan berkesinambungan agar memberikan efek jera,” tegasnya.

Selain penindakan hukum, DPR juga meminta penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga guna mencegah Indonesia dijadikan basis operasi kejahatan digital internasional.

Pengawasan terhadap sistem keuangan, keimigrasian, hingga ruang siber nasional dinilai perlu diperketat agar praktik perjudian online tidak semakin mengakar.

Kasus penggerebekan di Hayam Wuruk sendiri menjadi perhatian publik karena melibatkan ratusan warga asing dan diduga terhubung dengan jaringan lintas negara yang beroperasi secara tersembunyi di Indonesia.

Pengungkapan tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa aparat penegak hukum mulai serius membidik jaringan judi online besar yang selama ini bergerak di balik layar.

Penulis : Dedy Hu

BBIS Noekele Bangkitkan Budidaya Air Tawar NTT, Ratusan Kilo Nila Mulai Serbu Pasar Kupang

KUPANG, Bajopos.com | Di tengah dominasi sektor kelautan yang selama ini melekat pada Nusa Tenggara Timur (NTT), Balai Benih Ikan Sentral (BBIS) Noekele justru menunjukkan wajah lain pembangunan perikanan di daerah kepulauan ini.

Dari kolam budidaya air tawar di Kabupaten Kupang, ratusan kilogram ikan nila siap konsumsi mulai mengalir ke pasar dan kolam pemancingan, menandai bangkitnya kembali budidaya ikan konsumsi yang sempat terhenti sejak 2022.

Minggu (11/5/2026), BBIS Noekele yang dikelola Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT resmi memulai penjualan perdana ikan air tawar hasil penebaran benih pada 20 Desember 2025 lalu.

Pada hari pertama, sebanyak 221 kilogram ikan nila berhasil dipasarkan dari total estimasi panen mencapai 400 kilogram.

Hasil produksi tersebut langsung disalurkan kepada konsumen dan pengelola kolam pemancingan di Kabupaten Kupang dan Kota Kupang, sekaligus menjadi sinyal meningkatnya kebutuhan ikan segar air tawar di wilayah NTT.

Plh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT, Merry M. Foenay, A.Pi., M.Pi., hadir langsung di lokasi panen bersama Kepala Bidang Perikanan Budidaya dan PRL Muhammad Saleh Goro, S.Pi., M.Pi., serta jajaran teknis BBIS Noekele.

Menurut Merry, keberhasilan panen dan penjualan perdana ini menjadi bukti bahwa sektor perikanan air tawar di NTT memiliki potensi besar untuk berkembang, meski daerah ini selama ini dikenal sebagai provinsi maritim.

“BBIS Noekele tidak hanya menghasilkan benih unggul, tetapi juga mulai mengambil peran sebagai penyedia ikan konsumsi untuk menjaga stabilitas harga dan memperkuat ketahanan pangan daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pengelolaan BBIS Noekele kini diarahkan menggunakan teknologi budidaya modern, mulai dari sistem pengairan yang lebih efektif, efisiensi pakan, hingga penggunaan indukan unggul yang adaptif terhadap kondisi lingkungan lokal.

Melalui penerapan teknologi tersebut, produktivitas budidaya ditargetkan meningkat hingga 40 persen dibanding metode konvensional, dengan tingkat kelangsungan hidup ikan di atas 85 persen.

Tak hanya fokus pada produksi konsumsi, BBIS Noekele juga diproyeksikan menjadi pusat distribusi benih unggul air tawar di NTT. Tahun 2026 ini, balai tersebut menargetkan produksi 500 ribu ekor benih untuk disebarkan ke kabupaten/kota di seluruh wilayah NTT.

Kepala Bidang Perikanan Budidaya dan PRL, Muhammad Saleh Goro, mengatakan pihaknya tengah menyiapkan konsep pengembangan kawasan berbasis pelatihan pembudidaya dan ekowisata terpadu.

“Kami ingin BBIS Noekele menjadi pusat pembinaan masyarakat pembudidaya ikan di desa-desa. Ke depan, kolam pembesaran juga diarahkan menjadi lokasi pemancingan eksklusif yang terintegrasi dengan sektor pertanian dan ekowisata,” katanya.

Menurutnya, teknologi budidaya dan benih bersertifikasi CPIB dari BBIS Noekele akan terus didistribusikan melalui kolaborasi bersama dinas perikanan kabupaten/kota di seluruh NTT agar masyarakat binaan mampu meningkatkan produksi dan pendapatan.

Pemerintah Provinsi NTT sendiri menempatkan sektor budidaya perikanan air tawar sebagai salah satu program prioritas dalam Roadmap Pembangunan Perikanan 2026–2030. Program ini diarahkan untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus mengurangi ketergantungan pasokan ikan dari luar daerah.

Panen dan penjualan perdana tersebut turut disaksikan Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP NTT, A. Andy Amuntoda, S.Pi. Sebagian hasil panen langsung dipasok ke pasar induk Kupang, sementara distribusi benih untuk wilayah Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Belu, dan Malaka dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat melalui program Bioflock Tematik Ditjen Perikanan Budidaya.

Kebangkitan budidaya ikan konsumsi di BBIS Noekele kini menjadi penanda bahwa sektor perikanan darat di NTT mulai bergerak menuju arah baru: bukan sekadar penopang pangan, tetapi juga motor ekonomi masyarakat pedalaman dan pesisir di kawasan timur Indonesia.

Reporter : Faidin

LDKM AdminKes Unimof Jadi Ruang Tempa Calon Pemimpin Kesehatan Berintegritas

SIKKA, Bajopos.com | Kawasan wisata Bethesda Krokowolon, Maumere, Flores, menjadi tempat puluhan mahasiswa Program Studi Administrasi Kesehatan (AdminKes) Universitas Muhammadiyah Maumere menempa kemampuan kepemimpinan melalui kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan Mahasiswa (LDKM), yang berlangsung selama tiga hari sejak 8 hingga 10 Mei 2026.

Kegiatan yang digelar Himpunan Mahasiswa Program Studi (HimaPro) AdminKes tersebut tidak hanya menghadirkan pelatihan organisasi, tetapi juga menjadi wadah pembentukan karakter calon pemimpin kesehatan di tengah tantangan pelayanan kesehatan modern yang terus berkembang di era digital.

Mengangkat tema “Menumbuhkan Pemimpin yang Adaptif, Kritis dan Berintegritas dalam Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Modern”, para peserta diajak memahami pentingnya kepemimpinan yang tidak sekadar berorientasi pada jabatan, tetapi juga pada tanggung jawab moral dan kualitas pelayanan kesehatan.

Ketua Program Studi Administrasi Kesehatan Universitas Muhammadiyah Maumere, Yohanes Paulus Mahe, mengatakan bahwa dunia kesehatan membutuhkan sosok pemimpin yang mampu menyesuaikan diri dengan perubahan, berpikir kritis, dan menjunjung tinggi integritas.

“Di bidang kesehatan, kepemimpinan adalah tentang tanggung jawab. Tanggung jawab terhadap mutu pelayanan,” ujarnya saat membuka kegiatan.

Menurut Yohanes, perkembangan sistem pelayanan kesehatan berbasis teknologi digital membuat generasi muda harus siap menghadapi perubahan yang semakin kompleks.

“Seorang pemimpin kesehatan tidak boleh kaku. Harus adaptif terhadap perubahan, kritis dalam melihat masalah, dan yang paling penting berintegritas dalam setiap keputusan,” katanya.

Dalam arahannya kepada peserta, Yohanes menyampaikan tiga pesan utama yang dinilai penting dalam proses pembentukan karakter kepemimpinan mahasiswa.

Pesan pertama adalah pentingnya belajar mendengar. Ia menilai seorang pemimpin yang baik bukan hanya pandai berbicara, tetapi juga mampu memahami kebutuhan tim dan lingkungan sekitarnya.

Selain itu, mahasiswa juga diminta tidak takut gagal selama menjalani proses belajar organisasi. Menurutnya, kegagalan merupakan bagian penting dalam pembentukan mental kepemimpinan.

“LDK ini ruang aman untuk kalian mencoba, gagal, lalu bangkit lagi. Itu proses yang harus kalian lewati,” ungkapnya.

Hal lain yang paling ditekankan adalah soal etika profesi dan integritas. Yohanes menilai dunia kesehatan sangat bergantung pada keputusan-keputusan yang menyangkut keselamatan manusia.

“Di kesehatan, satu keputusan yang tidak berintegritas bisa berdampak pada nyawa orang. Jaga itu sejak sekarang, mulai dari hal-hal kecil di organisasi kemahasiswaan,” tegasnya.

Ia juga menyebut HimaPro AdminKes sebagai miniatur sistem kesehatan yang sesungguhnya. Melalui organisasi tersebut, mahasiswa belajar mengelola sumber daya, membangun kerja sama, menyelesaikan konflik, hingga memahami tata kelola organisasi yang sehat.

Pengalaman itu, lanjutnya, akan menjadi bekal penting ketika mahasiswa nantinya bekerja di rumah sakit, puskesmas, maupun institusi pelayanan kesehatan lainnya.

LDKM HimaPro AdminKes tahun 2026 diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial tahunan, tetapi mampu melahirkan calon administrator kesehatan yang profesional, humanis, dan memiliki kepedulian terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

Menutup sambutannya, Yohanes Paulus Mahe secara resmi membuka kegiatan tersebut dengan harapan seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar dan memberi manfaat nyata bagi seluruh peserta.

Reporter : Faidin

Arogansi Kekuasaan dan Matinya Ruang Dialog di Ende

Oleh :

Defri Ngo (Jurnalis & Founder PolisLab Institute)

Rangkaian penggusuran yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Ende sepanjang 2026, khususnya yang terjadi di Jalan Irian Jaya, menunjukkan pola kebijakan yang tidak saja problematik, tetapi juga niretik.

Sepanjang tahun tersebut, penertiban dilakukan di sejumlah titik strategis, mulai dari kompleks eks SMEA di Kelurahan Mbongawani, lapak dagang di Jalan Nangka, kawasan sempadan Ndao, hingga pembongkaran rumah warga di Jalan Irian Jaya.

Pemerintah Kabupaten Ende sendiri berdalih sedang menyelamatkan aset daerah di tengah keterbatasan fiskal, dengan sisa kas sekitar Rp 4 miliar per bulan untuk kebutuhan rutin.

Dalam konteks administratif, argumen ini tampak rasional. Namun, rasionalitas itu runtuh ketika kebijakan dijalankan tanpa membuka ruang dialog yang layak dengan pihak yang terdampak.

Pernyataan Bupati bahwa ia “mengamankan dan menyelamatkan aset daerah” justru memperlihatkan cara pandang yang menempatkan aset di atas manusia. Logika ekonomi dijadikan tameng untuk menjustifikasi terjadinya tindakan penggusuran.

Dengan memperhatikan prosedur kerja yang demikian, pertanyaannya adalah, apakah penggusuran ini masih bisa disebut sebagai penegakan hukum, atau justru bentuk arogansi kekuasaan yang mengabaikan nilai kemanusiaan?

Dialog yang Ditutup

Untuk menjawab pertanyaan di atas, penting melihat lebih dekat akar persoalan di Jalan Irian Jaya. Fakta paling krusial dalam kasus ini bukan sekadar sengketa antara sertifikat pemerintah dan klaim warga, melainkan kegagalan untuk berdialog.

Objek sengketa sendiri berupa lahan seluas sekitar 75 meter persegi yang oleh pemerintah daerah diklaim sebagai aset sah dengan sertifikat nomor 24.08.07.04.4.00020. Sementara itu, warga yang menempati lahan tersebut mengaku memiliki dasar hibah dari SVD Ende pada tahun 2016.

Bertolak dari catatan historis, jejak kepemilikan tanah ini tidak sederhana. Pihak SVD merujuk pada dokumen Gambar Situasi (GS) tahun 1924 dan 1927, yang menjadi dasar klaim historis sebelum sebagian lahan kemudian disertifikatkan oleh pemerintah pada tahun 2002.

Hal itu berarti bahwa konflik ini bukan hitam-putih, melainkan tumpang tindih antara legalitas formal dan sejarah kepemilikan yang belum sepenuhnya tuntas.

Dalam situasi yang demikian kompleks, Provinsial SVD Ende bahkan telah dua kali melakukan pertemuan dengan warga serta berupaya menjembatani penyelesaian. Permintaan untuk menunda penggusuran dan membuka dialog juga telah disampaikan secara langsung. Namun, upaya tersebut diabaikan dan penggusuran tetap dilakukan.

Dalam sengketa kepemilikan tanah, tindakan penggusuran atau pengosongan lahan pada prinsipnya tidak dapat dilakukan secara sepihak karena Indonesia merupakan negara hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945.

Eksekusi penggusuran hanya dapat dilaksanakan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) dan dilakukan oleh pengadilan melalui juru sita atas perintah Ketua Pengadilan Negeri sebagaimana diatur dalam HIR (Herzien Inlandsch Reglement) Pasal 195 sampai Pasal 208.

Aparat kepolisian hanya berfungsi melakukan pengamanan eksekusi, bukan mengambil alih kewenangan memutus sengketa kepemilikan tanah.

Sebelum sampai pada tindakan penggusuran, terdapat tahapan hukum yang wajib dilalui, yakni pembuktian hak atas tanah melalui sertifikat atau alas hak, upaya musyawarah dan mediasi sebagaimana didorong dalam Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, pengajuan gugatan perdata ke pengadilan apabila sengketa tidak selesai, proses pemeriksaan dan putusan hakim, hingga permohonan eksekusi oleh pihak yang menang.

Setelah itu, pengadilan akan memberikan aanmaning atau teguran resmi agar pihak yang kalah mengosongkan lahan secara sukarela dalam jangka waktu tertentu. Jika teguran tersebut tidak dipatuhi, barulah pengadilan dapat melakukan eksekusi riil atau pengosongan paksa sebagai langkah terakhir yang sah menurut hukum.

Kenyataan sebaliknya justru terjadi di Jalan Irian Jaya. Pemda, dalam hal ini Bupati, tampaknya mengabaikan tahapan-tahapan hukum sebagaimana disebutkan di atas. Dialog dan komunikasi antara kedua belah pihak mandek. Selain itu, pengerahan aparat keamanan ke lokasi kejadian menyalahi tugas pokok mereka yang sesungguhnya hanya masuk dalam ranah pidana.

Dari berbagai peristiwa tersebut, negara tampak tidak hadir sebagai mediator yang menjembatani kepentingan para pihak, melainkan sebagai aktor dominan yang mengambil keputusan secara sepihak.

Keterlibatan aparat keamanan pun kerap dipandang sebagai bentuk penegasan kuasa negara terhadap masyarakat. Akibatnya, ruang hidup warga perlahan mengalami penaklukan, sementara klaim “penertiban aset” daerah pada akhirnya hanya menjadi bahasa lain dari hegemoni pemerintah atas tanah dan ruang hidup masyarakat.

Hegemoni dan Kegagalan Diskursus

Penggusuran rumah warga di Jalan Irian Jaya Ende tidak berdiri sendiri, melainkan dapat dibaca dalam kerangka yang lebih luas tentang cara kerja kekuasaan.

Merujuk pada konsep hegemoni Antonio Gramsci dalam Prison Notebooks (ditulis 1929–1935), tindakan pemerintah merupakan praktik kekuasaan yang tidak hanya bekerja melalui instrumen hukum, tetapi juga melalui penguasaan narasi untuk membentuk cara pandang publik.

Dalam hal ini, pemerintah membingkai tindakan tersebut sebagai bagian dari “penertiban” dan “penyelamatan aset”. Sementara itu, warga dilabeli sebagai pihak yang tidak memiliki dasar hukum, bahkan dituduh menggunakan “dokumen palsu”. Narasi ini bukan sekadar penjelasan, melainkan alat untuk mendeligitimasi posisi warga.

Akibatnya, ketimpangan kuasa semakin tajam, di mana negara tampil seolah-olah sebagai satu-satunya sumber kebenaran, sementara suara warga didorong ke pinggiran dan kehilangan ruang untuk didengar.

Dalam situasi seperti ini, persoalan tidak lagi berhenti pada konflik kepemilikan tanah, melainkan bergerak ke arah yang lebih mendasar, yakni bagaimana kekuasaan mengelola ruang komunikasi publik.

Di titik inilah problem utama menjadi semakin jelas. Ketika negara memonopoli narasi dan mengabaikan partisipasi warga, maka yang runtuh bukan hanya kepercayaan publik, tetapi juga fondasi legitimasi itu sendiri. Dengan kata lain, krisis yang terjadi bukan sekadar administratif, melainkan krisis komunikasi antara negara dan masyarakat.

Dalam kerangka Jürgen Habermas, sebagaimana dikemukakan dalam The Theory of Communicative Action (1981), kondisi ini mencerminkan kegagalan membangun ruang diskursus publik yang sehat, di mana seharusnya setiap kebijakan lahir dari komunikasi yang setara, rasional, dan bebas dari paksaan.

Legitimasi kebijakan semestinya lahir dari komunikasi yang setara, rasional, dan bebas dari paksaan. Namun dalam kasus ini, komunikasi digantikan oleh instruksi dan dialog digantikan oleh eksekusi.

Klaim pemerintah bahwa telah melakukan pendekatan persuasif menjadi tidak berarti ketika permintaan dialog substantif dari SVD dan warga tidak direspons. Dengan demikian, tanpa proses komunikasi yang adil, kebijakan memang bisa tetap sah secara administratif, tetapi kehilangan legitimasi moralnya.

Di titik ini, ketika penggusuran dilakukan tanpa kesepakatan, tanpa relokasi yang jelas, dan tanpa proses mediasi yang terbuka, maka tindakan tersebut melampaui batas administratif dan masuk ke ranah kemanusiaan.

Kritik dari Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma) Indonesia yang menyebut penggusuran ini sebagai pelanggaran HAM tidak bisa dipandang sebagai retorika semata. Ini adalah konsekuensi logis dari kebijakan yang mengabaikan hak dasar warga atas tempat tinggal dan perlindungan.

Negara yang seharusnya melindungi justru menciptakan kerentanan baru, terlebih ketika warga yang terdampak kehilangan ruang hidup tanpa kepastian solusi.

Pada akhirnya, rangkaian peristiwa yang terjadi di Ende beberapa bulan terakhir sesungguhnya bermuara pada satu persoalan utama, yakni terkait arogansi kekuasaan.

Arogansi itu tidak hanya terlihat dalam keputusan menggusur, tetapi dalam sikap menutup ruang dialog, mengabaikan upaya mediasi, dan memaksakan kehendak atas nama hukum.

Di sinilah letak pelanggaran kemanusiaan yang sesungguhnya. Ia bukan hanya menyasar tindakan fisik penggusuran, tetapi pada pengingkaran terhadap prinsip dasar bahwa setiap kebijakan publik harus bertolak dari sikap untuk mendengar, mempertimbangkan, dan menghormati manusia yang terdampak.

Tanpa dialog, hukum berubah menjadi alat dominasi. Dan ketika itu terjadi, keadilan tidak sekadar tertunda. Ia perlahan kehilangan tempat untuk hadir.

Penulis adalah wartawan Bajopos.com Biro Jakarta. 

Sekda Alor Soroti Keamanan Kota Kalabahi, Minta ASN Ikut Awasi Keluarga yang Terlibat

“Sebagian pelaku tawuran adalah anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga ASN, baik PNS maupun PPPK”

ALOR, Bajopos.com | Sekretaris Daerah Kabupaten Alor, Melkisedek Bely menyoroti kondisi keamanan wilayah Kota Kalabahi dalam apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Alor yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Alor, Senin (11/5/2026).

Apel tersebut merupakan apel oerdana bagi dirinya yang baru saja dilantik menduduki posisi Sekda beberapa hari lalu. Meski, dalam apel perdana pasca dilantik sebagai Sekda Alor itu, Melkisedek Bely memberikan perhatian serius terhadap situasi keamanan daerah menyusul meninggalnya salah seorang korban tawuran yang sebelumnya menjalani perawatan di rumah sakit.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Alor bersama jajaran kepolisian telah melakukan koordinasi untuk membahas langkah penanganan keamanan wilayah, termasuk membangun komunikasi dengan keluarga korban agar situasi tetap kondusif.

“Kami bersama jajaran pemerintah daerah dan kepolisian berupaya membangun komunikasi yang baik agar situasi keamanan daerah tetap kondusif,” ujar Sekda.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak kepolisian, persoalan keamanan wilayah tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada aparat keamanan semata, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, terutama keluarga.

Sekda mengungkapkan, sebagian besar kasus tawuran antar pemuda terjadi pada malam hingga dini hari akibat lemahnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak.

“Yang memprihatinkan, sebagian pelaku tawuran adalah anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga ASN, baik PNS maupun PPPK,” ungkapnya.

Karena itu, ia meminta seluruh ASN meningkatkan perhatian dan pengawasan terhadap anak-anak di lingkungan keluarga masing-masing agar tidak terlibat dalam aksi tawuran maupun gangguan keamanan lainnya.

Menurut Melkisedek, keamanan wilayah merupakan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat, bukan hanya aparat kepolisian.

“Kita memiliki kurang lebih 11 ribu ASN di Kabupaten Alor. Kalau seluruh ASN bergerak bersama menjaga keamanan lingkungan masing-masing, maka daerah ini pasti akan aman dan kondusif,” tegasnya.

Selain menyoroti keamanan wilayah, Sekda juga mengingatkan pentingnya disiplin ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik. Ia meminta seluruh perangkat daerah tetap menjaga soliditas serta fokus bekerja mendukung visi pembangunan daerah.

Apel gabungan tersebut diikuti para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, pimpinan perangkat daerah, pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional, serta ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Alor.

Reporter : Nursan

RUU Masyarakat Adat Disorot di Balige, Perlindungan Wilayah Adat hingga Ancaman Kriminalisasi Mengemuka

TOBA, Bajopos.com | Pembahasan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat (RUU MA) kembali menguat dalam forum serap aspirasi yang digelar di Balige, Kabupaten Toba. Berbagai isu krusial mulai dari perlindungan wilayah adat, ancaman kriminalisasi, hingga mekanisme pengakuan masyarakat adat yang dinilai berbelit menjadi sorotan utama dalam pertemuan tersebut.

Kegiatan yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu mempertemukan kepala daerah, tokoh agama, akademisi, organisasi masyarakat sipil, hingga komunitas masyarakat adat dari kawasan Tapanuli dan sekitarnya.

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Marthin Manurung, menegaskan bahwa pengesahan RUU Masyarakat Adat merupakan amanat konstitusi yang sudah terlalu lama tertunda.

“Baleg DPR RI berkomitmen menyelesaikan RUU MA sebagai bentuk perlindungan konstitusional terhadap masyarakat adat di Indonesia,” ujarnya.

Menurut Marthin, nomenklatur rancangan undang-undang yang sebelumnya menggunakan istilah Masyarakat Hukum Adat (MHA) kini dikembalikan menjadi Masyarakat Adat (MA) karena dianggap lebih tepat secara substansi dan merepresentasikan kondisi riil masyarakat adat di Indonesia.

Forum tersebut juga menghadirkan Febrian Alphyanto Ruddyard yang menilai masyarakat adat memiliki posisi strategis dalam pembangunan berkelanjutan, terutama dalam menjaga identitas budaya, keseimbangan sosial, serta kelestarian lingkungan hidup.

Sementara itu, Ephorus HKBP, Victor Tinambunan, menegaskan keberadaan masyarakat adat telah ada jauh sebelum berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ia menilai tanah adat bukan sekadar aset ekonomi, tetapi bagian dari identitas dan spiritualitas masyarakat adat.

Dalam sesi dialog, sejumlah organisasi masyarakat sipil turut menyampaikan berbagai catatan kritis terhadap substansi RUU MA. Perwakilan AMAN Tano Batak, Jhontoni Tarihoran, menyoroti penggunaan istilah “pengakuan” yang dianggap kurang tepat karena masyarakat adat telah eksis secara historis tanpa perlu “diciptakan” negara.

Kritik juga disampaikan Roganda Simanjuntak dari BRWA terkait mekanisme verifikasi dan validasi masyarakat adat yang dinilai berpotensi birokratis dan menyulitkan masyarakat. Ia mengusulkan pembentukan lembaga independen di bawah Presiden untuk menangani administrasi masyarakat adat secara khusus.

Direktur KSPPM, Roki Pasaribu, meminta agar RUU MA mampu memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat adat yang selama ini rentan mengalami kriminalisasi akibat tumpang tindih kawasan hutan dengan wilayah adat.

Selain persoalan wilayah adat, forum juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap perempuan adat dan kelompok rentan agar regulasi tersebut benar-benar berpihak kepada masyarakat adat serta tidak membuka ruang multitafsir dalam implementasinya.

Dukungan terhadap percepatan pengesahan RUU MA juga datang dari sejumlah kepala daerah yang hadir, termasuk Bupati Toba, Bupati Samosir, Bupati Humbang Hasundutan, serta Wakil Bupati Tapanuli Utara. Mereka menilai regulasi tersebut penting untuk menyederhanakan proses pengakuan masyarakat adat yang selama ini dianggap rumit di tingkat daerah.

Anggota Baleg DPR RI, Bane Raja Manalu, turut menekankan pentingnya pendekatan historis dan kultural dalam pengakuan masyarakat adat, bukan sekadar berbasis wilayah administratif.

Menurutnya, pendekatan administratif sering memunculkan ketidakadilan dan rentan dipengaruhi dinamika politik lokal.

Menutup forum, Marthin Manurung memastikan seluruh masukan dari masyarakat adat dan organisasi sipil akan menjadi bahan penting dalam penyusunan RUU MA sebelum dibahas lebih lanjut di DPR RI.

Masyarakat sipil berharap pengesahan RUU Masyarakat Adat tidak lagi menjadi janji politik berulang, melainkan benar-benar menghadirkan perlindungan nyata terhadap hak-hak masyarakat adat di Indonesia.(Redaksi)

Diduga Jadi Korban Romance Scam, Warga Sukabumi Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah

SUKABUMI, Bajopos.com | Seorang pria berinisial S (33) asal Sukabumi mengaku menjadi korban dugaan penipuan bermodus romance scam setelah mengalami kerugian yang disebut mencapai lebih dari Rp500 juta.

Kasus tersebut diungkap kuasa hukum korban, M.A. Chandra Aghisna, saat memberikan keterangan pers di Kantor Chandra Gio & Partners, kawasan Cibeureum, Sabtu (9/5/2026).

Menurut Chandra, kliennya berkenalan dengan seorang perempuan berinisial NL melalui aplikasi kencan Tinder. Hubungan keduanya kemudian berlanjut intens melalui percakapan WhatsApp hingga menjalin kedekatan secara pribadi.

Dalam perjalanan hubungan itu, korban disebut beberapa kali diminta bantuan finansial setelah terlapor menyampaikan berbagai persoalan pribadi dan cerita yang memancing rasa iba.

“Korban merasa tersentuh secara emosional hingga akhirnya memberikan pinjaman uang dalam jumlah besar,” kata Chandra.

Pihak kuasa hukum menyebut total kerugian yang dialami korban diperkirakan melebihi Rp500 juta. Mereka menduga terdapat manipulasi identitas dan keadaan yang dilakukan untuk meyakinkan korban.

Persoalan semakin berkembang setelah pihak korban melayangkan tiga kali somasi kepada NL pada Juli 2025. Namun di tengah proses tersebut, NL justru melaporkan S ke Polres Sukabumi terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Kuasa hukum S menilai laporan itu tidak terbukti dan kemudian mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik NL atas dugaan penipuan.

Kasus tersebut kini ditangani Polsek Cibadak berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/96/IX/RES.1/2025/SPKT/Sek Cibadak tertanggal 11 September 2025.

Chandra mengatakan penyidik telah memeriksa sejumlah barang bukti, termasuk melibatkan ahli pidana dan pemeriksaan Laboratorium Forensik guna mendalami unsur pidana dalam perkara tersebut.

Selain kerugian materi, korban juga mengaku mengalami intimidasi setelah tidak lagi memberikan pinjaman uang. Dugaan ancaman disebut mencakup teror terhadap keluarga hingga ancaman pencemaran nama baik dan kekerasan.

Dalam penelusuran pihak kuasa hukum, NL juga diduga menggunakan sejumlah identitas yang tidak sesuai fakta, mulai dari nama, usia, status perkawinan hingga latar belakang keluarga.

Kasus ini turut diwarnai pengakuan kehamilan dari NL yang dinilai janggal oleh pihak korban. Kuasa hukum mengaku sempat meminta tes DNA setelah bayi lahir, namun kemudian memperoleh informasi bahwa janin tersebut telah dikuret.

Pihak korban meminta aparat penegak hukum menggelar perkara khusus dengan menghadirkan ahli pidana agar proses penyidikan berjalan objektif dan transparan.

Kasus ini kembali menyoroti maraknya modus romance scam yang memanfaatkan hubungan emosional di dunia maya untuk memperoleh keuntungan finansial dari korban.

Penulis : Idris

Andar Amin Harahap dan BPKH Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Warga Sumut II

PALUTA, Bajopos.com | Anggota DPR RI Andar Amin Harahap bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyalurkan 1.000 paket sembako kepada masyarakat di Daerah Pemilihan Sumatera Utara II sebagai upaya membantu warga memenuhi kebutuhan pokok di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan sebagian masyarakat.

Penyaluran bantuan dilakukan di sejumlah wilayah di Dapil Sumut II dan mendapat antusiasme tinggi dari warga penerima manfaat. Program sosial tersebut menjadi bentuk nyata kepedulian kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan bantuan bahan pokok.

Dalam keterangannya, Andar Amin Harahap menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui aksi nyata yang langsung dirasakan manfaatnya.

Menurutnya, bantuan yang diberikan diharapkan dapat sedikit meringankan beban kebutuhan sehari-hari warga sekaligus memperkuat rasa kebersamaan antara masyarakat dan para pemangku kepentingan.

“Bantuan ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan sedikit meringankan kebutuhan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa kehadiran negara dan lembaga mitra benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Andar Amin Harahap.

Sementara itu, pihak BPKH menjelaskan bahwa penyaluran bantuan sosial tersebut merupakan bagian dari program kemaslahatan umat yang terus dijalankan lembaga guna memberikan manfaat lebih luas kepada masyarakat.

BPKH juga menilai sinergi bersama berbagai pihak, termasuk anggota DPR RI, sangat penting agar program sosial dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dan tepat sasaran.

Warga penerima bantuan menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas perhatian yang diberikan melalui pembagian paket sembako tersebut. Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk membantu masyarakat kurang mampu di berbagai daerah di Sumatera Utara.

Kegiatan berlangsung lancar dan penuh semangat kebersamaan, sekaligus mempererat hubungan antara masyarakat, wakil rakyat, dan lembaga mitra dalam membangun kepedulian sosial di wilayah Sumatera Utara II.

Penulis : Dedy Hu

SVD Ende Buka Suara soal Konflik dan Penggusuran di Jalan Irian Jaya

ENDE, Bajopos.com | Serikat Sabda Allah akhirnya buka suara, memberikan penjelasan resmi terkait konflik dan penggusuran tanah yang terjadi di Jalan Irian Jaya, Kabupaten Ende.

Dalam surat yang diperoleh Bajopos.com, penjelasan ini disampaikan langsung oleh Superior Provincialis SVD Ende, Pater Eman Embu, SVD sebagai respons atas polemik yang berkembang di masyarakat.

Dalam keterangannya, Pater Eman mengungkapkan 6 poin penjelasan yang dibubuhi dalam tulisannya pada 6 Mei 2026, bahwa pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap keluarga korban penggusuran, khususnya Ibu Adriana Sadipun dan keluarganya.

Ia menyebut telah dua kali bertemu langsung dengan keluarga tersebut, yakni pada 23 Februari 2026 di Ende dan 3 Mei 2026 di Maumere, sehari sebelum penggusuran dilakukan.

“Dalam pertemuan itu kami bersama-sama mencari jalan keluar atas kesulitan yang mereka alami,” ujarnya.
Menjelang pelaksanaan penggusuran, keluarga korban meminta kehadiran perwakilan SVD di lokasi.

Menanggapi permintaan tersebut, Pater Eman menugaskan dua imam SVD, yakni Pater Raymond Lorenzo Eureka dan Pater Yosef Meda, untuk mendampingi sekaligus mengupayakan penundaan penggusuran melalui dialog.

Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena Pemerintah Daerah Ende tetap melaksanakan penggusuran sesuai rencana.

Pater Eman juga menjelaskan bahwa berdasarkan sejarah lisan, ingatan kolektif, serta dokumen lama berupa Gambar Situasi (GS) tertanggal 12 Juni 1924 dan 29 Mei 1927, pihak SVD pernah memberikan Surat Pernyataan Hibah kepada Ibu Adriana Sadipun pada 30 Juni 2016.

Namun, ia mengakui dokumen tersebut belum dilengkapi nomor resmi serta belum ditandatangani oleh pihak pemerintah setempat.

Di sisi lain, ia menyebut bahwa pada lokasi yang sama ternyata telah terbit sertifikat kepemilikan atas nama Pemerintah Daerah Ende sejak tahun 2002, yang menjadi salah satu sumber konflik saat ini.

Lebih lanjut, Pater Eman memaparkan bahwa berdasarkan dokumen GS tersebut, terdapat tanah misi yang sebagian telah bersertifikat dan sebagian lainnya belum.

Ia juga menyinggung sejarah pembangunan tembok pembatas oleh Pater Josef Boumans, SVD, yang menjadi penanda wilayah tanah misi yang telah memiliki kejelasan status.

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa pada 23 Februari 2026, pihak pemerintah kecamatan dan kelurahan bersama pengelola aset Pemda sempat mendatangi kantor Provinsialat SVD Ende untuk meminta klarifikasi terkait status tanah yang disengketakan.

Dalam pertemuan tersebut, SVD telah menyampaikan sejumlah pertanyaan dan klarifikasi mengenai asal-usul tanah tersebut.

“Masalah ini sebenarnya bisa dikelola dengan baik apabila ada dialog yang terbuka dan konstruktif untuk mencegah eskalasi konflik,” tegasnya.

Tak hanya itu, Pater Eman juga menyoroti persoalan lain terkait tanah di lokasi Gedung Imakulata di Jalan Irian Jaya, yang menurutnya sebagian merupakan milik SVD dan telah bersertifikat.

Ia menyayangkan belum adanya klarifikasi dari pihak pemerintah terkait pengambilalihan lahan tersebut untuk pembangunan gedung.

Mengakhiri pernyataannya, Pater Eman menegaskan pentingnya dialog solutif antara semua pihak guna menyelesaikan persoalan yang ada secara adil dan manusiawi.

“Dialog yang terbuka dan jujur sangat dibutuhkan agar persoalan ini tidak semakin meluas,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Delapan Tahun “Telanjang”, Masjid Baitusshodiq Nangahale Menanti Kepedulian Umat

Oleh : Faidin

Ada yang tak pernah berhenti di Nangahale, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur di wilayah timur Negeri ini, meski waktu telah berjalan delapan tahun lamanya: Adzan yang terus berkumandang dari Masjid Baitusshodiq.

Di balik suara panggilan suci itu, ada kenyataan yang tak bisa ditutup-tutupi. Masjid ini masih berdiri dalam keadaan “telanjang”.

Sebutan yang mungkin terasa keras, tetapi itulah realitas yang ada—bangunan yang belum rampung, fasilitas yang jauh dari layak, dan kondisi fisik yang belum mencerminkan kemuliaan sebuah rumah ibadah.

Namun, di sanalah umat tetap bersujud.

Di lantai yang mungkin belum sepenuhnya nyaman, di bawah atap yang belum sepenuhnya melindungi, di ruang yang sederhana, warga tetap datang. Mereka tidak menunggu masjid itu sempurna untuk beribadah.

Mereka datang dengan kesederhanaan, dengan iman, dengan keyakinan bahwa rumah Allah tetaplah rumah Allah, dalam kondisi apa pun.

Tetapi, apakah kita akan membiarkan kondisi ini terus berlangsung?

Delapan tahun bukan waktu yang singkat. Dalam kurun waktu itu, generasi anak-anak telah tumbuh, remaja menjadi dewasa, dan banyak perubahan terjadi di berbagai tempat.

Masjid-masjid lain berdiri megah, direnovasi, bahkan dilengkapi fasilitas modern. Sementara itu, Masjid Baitusshodiq masih bertahan dalam kondisi yang sama—menunggu.

Menunggu siapa?

Menunggu kita.

Ini bukan sekadar persoalan pembangunan fisik. Ini adalah cermin dari sejauh mana kepedulian kita sebagai umat. Apakah kita benar-benar merasakan bahwa masjid adalah tanggung jawab bersama? Ataukah kita tanpa sadar membiarkannya menjadi beban segelintir orang saja?

Fakta di lapangan menunjukkan, masyarakat setempat bukan tidak berbuat. Mereka sudah berusaha. Mereka sudah memberi, sesuai dengan kemampuan yang mereka miliki. Namun, keterbatasan ekonomi membuat langkah mereka tidak bisa melaju sejauh yang diharapkan.

Mereka tidak berhenti. Tetapi mereka juga tidak bisa berjalan sendiri.

Di titik inilah, suara hati kita diuji.

Kita hidup di zaman di mana berbagi menjadi sangat mudah. Dalam hitungan detik, bantuan bisa dikirim ke berbagai penjuru negeri.

Kita sering tergerak oleh berbagai peristiwa besar—bencana alam, krisis kemanusiaan, atau isu-isu nasional. Kita menunjukkan empati, kita berdonasi, kita peduli.

Namun terkadang, yang dekat justru luput dari perhatian.

Masjid Baitusshodiq Nangahale bukan cerita jauh. Ia nyata. Ia ada. Ia berdiri, menunggu sentuhan tangan-tangan yang peduli.

Bayangkan seorang anak kecil yang belajar mengaji di dalam masjid itu. Duduk di lantai yang sederhana, dengan fasilitas seadanya, tetapi dengan semangat yang besar.

Bayangkan seorang orang tua yang tetap datang untuk shalat berjamaah, meski kondisi bangunan belum layak. Bayangkan doa-doa yang dipanjatkan di dalamnya—doa tentang rezeki, tentang kesehatan, tentang masa depan.

Semua itu terjadi di dalam sebuah masjid yang belum selesai dibangun.

Lalu, di mana kita?

Sering kali kita berpikir bahwa kontribusi harus besar agar berarti. Kita menunggu memiliki lebih banyak untuk bisa memberi. Padahal, sejarah umat ini justru dibangun dari hal-hal kecil yang dilakukan bersama-sama.

Satu orang memberi sedikit. Yang lain ikut menambahkan. Lalu bertambah lagi. Hingga akhirnya, yang kecil itu menjadi besar.

Masjid Baitusshodiq tidak membutuhkan keajaiban. Ia membutuhkan kebersamaan.

Ia membutuhkan kita untuk berhenti sejenak, melihat, dan bertanya pada diri sendiri: apakah kita ingin menjadi bagian dari perubahan ini?

Keutamaan membangun masjid bukanlah hal baru. Ia sering kita dengar, sering kita baca. Namun mungkin, kita jarang dihadapkan pada kesempatan yang begitu nyata di depan mata kita sendiri.

Ini bukan tentang membangun dari nol. Ini tentang melanjutkan yang sudah ada. Ini tentang menyempurnakan apa yang sudah dimulai oleh saudara-saudara kita di Nangahale.

Delapan tahun penantian adalah waktu yang panjang. Terlalu panjang jika harus terus dibiarkan. Setiap hari yang berlalu tanpa perubahan adalah kesempatan yang hilang—kesempatan untuk berbuat, untuk berbagi, untuk menanam amal jariyah.

Kita tidak pernah tahu amal mana yang akan menyelamatkan kita. Bisa jadi bukan yang besar, tetapi yang ikhlas. Bisa jadi bukan yang terlihat, tetapi yang terus mengalir.

Dan membantu menyelesaikan sebuah masjid—tempat di mana ibadah akan terus berlangsung—adalah salah satu bentuk amal yang tidak pernah terputus.

Opini ini bukan untuk menyalahkan. Ini adalah panggilan. Panggilan yang lahir dari kenyataan yang ada, dari fakta yang tidak bisa diabaikan, dan dari harapan yang masih menyala.

Harapan bahwa umat ini masih peduli.
Harapan bahwa masih ada tangan-tangan yang tergerak.

Harapan bahwa Masjid Baitusshodiq tidak akan terus “telanjang” di tahun-tahun yang akan datang.

Kita tidak harus menunggu orang lain memulai. Kita bisa menjadi bagian dari awal itu.

Mungkin bukan kita yang menyelesaikan semuanya. Tetapi setidaknya, kita menjadi bagian dari perjalanan itu.

Bagi para dermawan, pembaca yang budiman, dan siapa saja yang hatinya tergerak untuk ikut ambil bagian dalam pembangunan Masjid Baitusshodiq Nangahale, uluran tangan Anda sangat berarti.

Kontribusi dapat disalurkan dengan menghubungi Ketua Panitia Pembangunan: Sunardin, SH.

Tidak ada bantuan yang terlalu kecil. Tidak ada niat baik yang sia-sia.

Karena pada akhirnya, ketika masjid itu berdiri kokoh nanti—ketika lantainya telah rapi, atapnya telah sempurna, dan jamaahnya semakin banyak—akan ada bagian kecil dari kita di dalamnya.

Dalam setiap sujud.
Dalam setiap doa.
Dalam setiap ayat yang dilantunkan.

Delapan tahun sudah cukup menjadi cerita. Kini saatnya kita menulis akhir yang berbeda.

Bukan lagi tentang masjid yang “telanjang”.
Tetapi tentang umat yang bangkit, bersatu, dan saling menguatkan.

Penulis adalah Wartawan media BAJOPOS.COM

Nantikan Khutbah KH. M. Alifuddin Al-Ayyubi di Momentum ‘Idul Fitri 1447 H di Lapangan Nangahale

SIKKA, BAJOPOS.COM – Ikatan Remaja Masjid bersama PHBI Masjid Baitusshodiq Nangahale mengajak seluruh umat Muslim untuk menghadiri dan mengikuti pelaksanaan Sholat ‘Idul Fitri 1447 Hijriah yang akan digelar di Lapangan Desa Nangahale, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Kegiatan ibadah tahunan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 21 Maret 2026, mulai pukul 07.00 WITA hingga selesai. Meski demikian, jadwal pelaksanaan tetap akan menyesuaikan dengan penetapan resmi Hari Raya ‘Idul Fitri oleh pemerintah.

Sholat ‘Idul Fitri kali ini rencananya akan dipimpin oleh KH. M. Alifuddin Al-Ayyubi, S.Ag., Lc. yang sekaligus akan menyampaikan khutbah ‘Idul Fitri.

Wacana terkait kehadiran ulama yang dikenal luas dengan sapaan Ustadz Gondrong ini mendapat antusiasme besar dari masyarakat Muslim di wilayah timur Kabupaten Sikka.

Tak hanya itu, player atau banner yang menginformasikan kedatangan KH. M. Alifuddin Al-Ayyubi itupun tampak menyebar di beberapa lokasi sekitar, termasuk tersebar di berbagai platform media sosial.

Sementara itu, kehadiran KH. M. Alifuddin Al-Ayyubi disebut-sebut akan menarik kehadiran jamaah dalam jumlah besar, mengingat baru kali ini Remaja Masjid dan PHBI wilayah timur Kabupaten Sikka menghadirkan penceramah kondang yang begitu terkenal di kalangan mayoritas muslim dalam pelaksanaan Sholat ‘Idul Fitri.

Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Masjid Baitusshodiq Nangahale, Damsik Raja Ado Pehan mengatakan bahwa pelaksanaan Sholat ‘Idul Fitri di Lapangan Marannu merupakan bagian kerja sama antara pengurus masjid, remaja masjid, dan masyarakat setempat.

Mendatangkan KH. M. Alifuddin Al-Ayyubi, S.Ag., Lc. pun kata Damsik sebagai salah satu upaya memoles kembali suasana ibadah, kekhusyuan dan menggali ilmu agama serta membentuk semangat ibadah umat untuk memotivasi diri.

Selain itu tentunya wacana ini pun dimaksudkan untuk mempererat kebersamaan di tengah umat.

“Kami mengajak seluruh umat Muslim di wilayah Nangahale dan sekitarnya untuk bersama-sama menghadiri dan meramaikan Sholat Idul Fitri ini,” ujar Damsik Raja Ado Pehan.

“Momentum hari kemenangan ini bukan hanya sebagai ibadah, tetapi juga sebagai sarana memperkuat silaturahmi dan ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat, khususnya di wilayah timur Kabupaten Sikka,” lanjut Damsik yang kerap disapa Aba.

Ia berharap pelaksanaan Sholat Idul Fitri tahun ini dapat berjalan dengan lancar dan menjadi momentum kebersamaan bagi seluruh umat Muslim setelah menjalani ibadah puasa selama bulan Ramadhan.

“Kami berharap kegiatan ini menjadi ruang kebersamaan umat, mempererat persaudaraan, serta memperkuat nilai-nilai kebersamaan dan persatuan di tengah masyarakat. Kehadiran jamaah dari berbagai desa tentu akan menjadi kebahagiaan tersendiri bagi kami sebagai panitia,” tambahnya.

Lebih jauh ia mengimbau jamaah untuk datang lebih awal, membawa perlengkapan sholat masing-masing, serta menjaga ketertiban selama pelaksanaan ibadah berlangsung.

Sholat Idul Fitri di Lapangan Desa Nangahale diperkirakan akan dihadiri lautan jamaah dari berbagai desa di wilayah Timur Kabupaten Sikka guna melaksanakan sholat ‘Id bersama di Lapangan Marannu dan juga menyaksikan secara langsung penyampaian Khutbah dari khotib atau penceramah familiar tersebut.

Jurnalis : Faidin

Halal Bi Halal di Dulolong-Alor Jadi Upaya Rekatkan Persaudaraan

ALOR, BAJOPOS.COM – Kegiatan Halal Bi Halal yang digagas Pemuda Dulolong, Desa Dulolong, Kabupaten Alor, menjadi salah satu upaya mempererat kembali hubungan persaudaraan masyarakat setelah munculnya sejumlah perseteruan antar kelompok dan tawuran remaja di daerah tersebut dalam beberapa waktu terakhir.

Inisiatif yang digerakkan oleh pemuda yang tergabung dalam komunitas suporter Ultras Roda FC ini lahir dari keprihatinan terhadap kondisi sosial yang dinilai berpotensi memicu perpecahan di tengah masyarakat.

Para pemuda Dulolong menilai, konflik dan gesekan yang sempat terjadi antar kelompok masyarakat tidak hanya melibatkan generasi muda, tetapi juga berdampak pada hubungan sosial di beberapa wilayah di Kabupaten Alor. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu stabilitas kehidupan masyarakat jika tidak disikapi dengan langkah-langkah persatuan.

Karena itu, momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah dipandang sebagai waktu yang tepat untuk mempertemukan berbagai elemen masyarakat dalam suasana silaturahmi dan saling memaafkan.

“Halal Bi Halal ini kami gagas sebagai ruang mempertemukan kembali keluarga besar dan masyarakat yang mungkin sempat mengalami gesekan, agar hubungan persaudaraan dapat kembali terjalin dengan baik,” ujar perwakilan Pemuda Dulolong.

Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 28 Maret 2026 di Desa Dulolong tersebut awalnya dirancang sebagai pertemuan keluarga besar Dulolong dan Mataru.

Namun, setelah mendapat berbagai masukan dari tokoh masyarakat, tokoh agama, serta para senior dan pemuda setempat, panitia akhirnya memperluas lingkup kegiatan.

Selain keluarga besar dari kedua wilayah tersebut, panitia juga berencana mengundang sejumlah klub sepak bola yang pernah terlibat dalam Turnamen Bupati Cup dan Gerindra Cup 2025. Bahkan, tidak menutup kemungkinan perwakilan dari beberapa kampung atau komunitas yang sebelumnya sempat terlibat konflik juga akan diundang.

Panitia berharap pertemuan tersebut dapat menjadi ruang dialog dan rekonsiliasi sosial yang memperkuat kembali nilai persaudaraan di tengah masyarakat Alor.

Dalam rangka memastikan kelancaran kegiatan, perwakilan Pemuda Dulolong juga telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan aparat keamanan.

Pada Rabu (11/3/2026), panitia mendatangi ruang kerja Kapolres Alor untuk memohon dukungan serta membangun sinergi demi terselenggaranya kegiatan secara aman dan tertib.

Selain itu, komunikasi juga telah dilakukan dengan Bupati Alor, Ketua DPRD Kabupaten Alor, serta beberapa anggota DPRD lainnya sebagai bentuk dukungan bersama terhadap upaya menjaga persatuan masyarakat.

Meski menyadari tidak memiliki kewenangan formal dalam meredam konflik sosial, para pemuda Dulolong berharap kegiatan tersebut dapat menjadi contoh bahwa masyarakat, khususnya generasi muda, dapat mengambil peran aktif dalam menjaga kedamaian.

Melalui kegiatan Halal Bi Halal ini, panitia mengajak seluruh masyarakat Alor untuk kembali memperkuat semangat kebersamaan, meninggalkan konflik, dan membangun kehidupan yang harmonis di tengah keberagaman.

Jurnalis : Nursan
Editor : Redaksi

Ketua MUI Sikka Ingatkan Nilai Empati di Bulan Ramadhan Saat Buka Puasa Bersama BRI Maumere

SIKKA, BAJOPOS.COM – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sikka, Muhammad Iksan Wahab, mengingatkan pentingnya membangun empati, solidaritas, dan kasih sayang antar sesama dalam momentum bulan suci Ramadhan.

Pesan tersebut ia sampaikan saat memberikan tausiah pada kegiatan buka puasa bersama yang digelar Bank Rakyat Indonesia (BRI) Branch Office Maumere bersama pekerja dan Ikatan Wanita Bank Rakyat Indonesia (IWABRI), Rabu (11/3/2026).

Menurut Iksan Wahab, Ramadhan bukan sekadar menjalankan ibadah puasa, tetapi juga menjadi kesempatan bagi setiap orang untuk memperbaiki diri dan memperkuat hubungan sosial dengan sesama manusia.

“Tuhan Maha Pengasih, Maha Penyayang, dan Maha Pengampun. Ia selalu menerima hamba-Nya yang ingin memperbaiki diri. Karena itu, penting bagi kita untuk menjaga hubungan baik dengan sesama,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa perselisihan antarindividu dapat menjauhkan seseorang dari rahmat Tuhan. Oleh sebab itu, setiap orang dianjurkan untuk selalu berprasangka baik serta menumbuhkan empati dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di lingkungan kerja.

Iksan Wahab juga mengajak seluruh karyawan di lingkungan BRI Cabang Maumere untuk menjadikan ibadah sebagai sarana membangun kesadaran batin, bukan sekadar menjalankan kewajiban.

“Puasa mengajarkan nilai pengendalian diri. Seseorang menahan lapar dan dahaga selama satu hari penuh sebagai bentuk latihan spiritual sekaligus kedisiplinan,” katanya.

Ia menambahkan bahwa kedisiplinan dalam ibadah, seperti menjaga waktu berbuka puasa, menjalankan puasa, serta melaksanakan sholat tepat waktu, dapat membentuk karakter yang lebih baik dalam kehidupan sehari-hari.

Di akhir tausiahnya, ia mengingatkan pentingnya sikap bersyukur dan menahan amarah selama menjalani ibadah puasa. Menurutnya, kemarahan dapat menghilangkan nilai kesabaran yang selama ini dilatih melalui ibadah di bulan Ramadhan.

Kepala BRI Cabang Maumere, I Nyoman Slamet Destrawan memberikan sambutan saat acara buka puasa bersama Pekerja dan IWABRI, Rabu, 11 Maret 2026.

Sementara itu, Kepala BRI Cabang Maumere, I Nyoman Slamet Destrawan, mengatakan kegiatan buka puasa bersama menjadi momentum penting untuk mempererat kebersamaan di lingkungan kerja.

Ia menilai bulan Ramadhan mengajarkan setiap orang untuk meningkatkan pengendalian diri sekaligus memperkuat sikap toleransi antar umat beragama.

“Saya melihat tingkat toleransi di NTT tidak jauh berbeda dengan di tempat asal saya di Bali. Sama-sama saling menghargai meskipun memiliki latar belakang agama yang berbeda,” ujarnya.

Moment kebersamaan saat acara buka puasa bersama Pekerja dan IWABRI.

Menurut Destrawan, semangat saling menghargai tersebut diharapkan terus terjaga di lingkungan kerja BRI Cabang Maumere sehingga tercipta suasana kerja yang harmonis dan solid.

Kegiatan buka puasa bersama itu berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan serta diharapkan semakin memperkuat kekompakan tim sekaligus mempererat tali persaudaraan di antara seluruh karyawan.(Mm)

Menjemput Ramadhan yang Makbul: Pesan Qultum Ustadz Haris di Masjid An-Nur

SIKKA, Bajopos.com – Memasuki sepuluh malam terakhir bulan suci Ramadhan, umat Muslim diajak untuk semakin memperbanyak amal dan memohon agar seluruh ibadah diterima oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Pesan itu disampaikan oleh Ustadz Haris dalam kuliah tujuh menit (qultum) usai Sholat Isya menjelang Sholat Tarawih di Masjid An-Nur Nangahale, Selasa (10/3/2026) malam.

Ustadz Haris yang merupakan alumni Pondok Pesantren Dakwah Darul Muhlasin, Kerincing, Payaman, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, mengawali ceramahnya dengan mengingatkan jamaah bahwa Ramadhan kini telah memasuki fase sepuluh malam terakhir.

Menurutnya, momen tersebut harus disyukuri karena tidak semua orang diberi kesempatan untuk sampai pada penghujung Ramadhan.

“Sebentar lagi Ramadhan akan pergi meninggalkan kita. Maka yang pertama harus kita lakukan adalah bersyukur kepada Allah atas nikmat yang sangat mulia ini, yaitu nikmat amal,” ujarnya di hadapan jamaah.

Ia menjelaskan bahwa amal kebaikan merupakan satu-satunya bekal yang akan menemani manusia setelah meninggal dunia. Harta benda, kendaraan, bahkan kekayaan dunia tidak akan ikut masuk ke dalam kubur.

“Motor tidak masuk kubur, duit tidak masuk kubur, pulsa juga tidak masuk kubur. Yang masuk kubur hanyalah amal,” kata Ustadz Haris.

Karena itu, ia mengajak jamaah untuk mensyukuri kesempatan beramal selama Ramadhan dan memohon agar seluruh ibadah diterima oleh Allah.

Harapan Amal yang Makbul

Dalam ceramahnya, Ustadz Haris juga menjelaskan makna diterimanya amal oleh Allah. Ia menyinggung istilah mabrur bagi orang yang menunaikan ibadah haji dan makbul bagi amal lainnya.

Keduanya, menurut dia, memiliki makna yang sama, yaitu amal yang diterima oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Ia mengutip doa yang sering dibaca dalam Sholat Tarawih yang memohon agar umat Muslim termasuk golongan orang yang beruntung dan amalnya diterima.

“Ya Allah jadikanlah kami di bulan Ramadhan ini termasuk orang-orang yang beruntung, yang amalnya diterima oleh-Mu,” ujarnya mengutip doa tersebut.

Ia juga mengingatkan agar umat Muslim tidak termasuk golongan orang yang amalnya tertolak.

“Tanda amal yang diterima adalah dimudahkannya seseorang melakukan amal berikutnya,” katanya.

Ia mencontohkan, ketika seseorang mampu menjaga Sholat Dzuhur dengan baik, maka Allah akan memudahkan ia menunaikan Sholat Ashar, kemudian Maghrib, dan seterusnya.

Perubahan Setelah Ramadhan

Ustadz Haris juga menegaskan bahwa tanda diterimanya Ramadhan adalah adanya perubahan dalam diri seseorang setelah bulan suci tersebut berakhir.

Ia memberikan analogi bagi orang yang pulang dari ibadah haji. Jika hajinya mabrur, maka akan terlihat perubahan perilaku setelah kembali ke tanah air.

“Kalau tidak ada perubahan, itu bukan haji mabrur, tapi mabur, terbang saja,” ujarnya disambut senyum jamaah.

Hal yang sama, lanjutnya, juga berlaku bagi Ramadhan. Bila ibadah Ramadhan diterima, maka seseorang akan menjadi pribadi yang lebih baik setelahnya.

Ia mengutip nasihat ulama yang mengingatkan agar umat Islam menjadi hamba yang robbani, yaitu hamba yang berorientasi kepada Allah dalam setiap amalnya, bukan hanya menjadi hamba “Ramadhani” yang semangat beribadah hanya selama bulan Ramadhan.

“Jangan sampai setelah Ramadhan selesai, semangat ibadah juga hilang,” katanya.

Pentingnya Menjaga Lisan

Dalam qultumnya, Ustadz Haris juga mengingatkan jamaah untuk menjaga lisan selama bulan Ramadhan. Menurutnya, ucapan manusia memiliki dampak besar, apalagi ketika di bulan Ramadhan doa-doa lebih mudah dikabulkan.

Ia menjelaskan bahwa para malaikat diperintahkan untuk mengamini doa orang-orang yang berdoa di bulan Ramadhan. Karena itu, kata-kata yang keluar dari mulut harus dijaga.

“Jangan sampai mulut kita mengeluarkan kata-kata kotor, memaki, atau mengutuk orang lain,” katanya.

Ia bahkan menyinggung kebiasaan sebagian orang tua yang marah kepada anak dengan kata-kata kasar. Menurutnya, hal tersebut sebaiknya diganti dengan doa yang baik.

Untuk memperjelas pesan tersebut, ia menceritakan kisah masa kecil Imam Masjidil Haram, Syekh Abdurrahman As-Sudais.

Menurutnya, ketika kecil, As-Sudais dikenal sebagai anak yang sulit diatur. Namun sang ibu tidak memarahinya dengan kata-kata kasar.

Sebaliknya, ibunya justru mendoakan agar kelak ia menjadi imam di masjid besar. Doa itu kemudian benar-benar terwujud ketika As-Sudais menjadi imam di Masjidil Haram.

“Semoga para orang tua bisa meneladani hal itu, mengganti kemarahan dengan doa yang baik untuk anak-anaknya,” ujar Ustadz Haris.

Doa di Penghujung Ramadhan

Menutup qultumnya, Ustadz Haris mengajak jamaah untuk memperbanyak doa di sisa Ramadhan yang tinggal beberapa hari lagi.

Ia menekankan bahwa setiap Muslim perlu memohon secara pribadi kepada Allah agar seluruh ibadah Ramadhan diterima.

“Jangan hanya berharap dari doa imam ketika Tarawih. Kita masing-masing juga harus memohon kepada Allah agar Ramadhan kita diterima,” katanya.

Ia berharap Ramadhan tahun ini menjadi Ramadhan yang makbul dan membawa perubahan kebaikan bagi setiap Muslim.

“Semoga Allah menerima Ramadhan kita tahun ini dan mempertemukan kita kembali dengan Ramadhan berikutnya,” ujarnya menutup ceramah.(Faidin)