Kam. Mei 21st, 2026

Zulhijah dan Hari Tasyrik: Saat Amal Kecil Bernilai Besar di Hadapan Allah

BULAN ZULHIJAH adalah salah satu musim terbaik bagi umat Islam untuk memperbanyak amal saleh. Di bulan inilah gema takbir berkumandang, jutaan umat Islam berkumpul di Tanah Suci menunaikan ibadah haji, dan kaum muslimin di berbagai daerah menyambut Idul Adha dengan ibadah kurban serta mempererat tali persaudaraan.

Namun, kemuliaan Zulhijah sesungguhnya tidak berhenti pada Hari Raya Idul Adha semata. Ada rangkaian hari yang memiliki keutamaan luar biasa, yakni hari-hari tasyrik pada tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah. Hari-hari ini disebut sebagai hari makan, minum, dan berzikir kepada Allah, sekaligus momentum memperbanyak amal yang dicintai-Nya.

Allah SWT sendiri memberi isyarat tentang kemuliaan hari-hari tersebut dalam Al-Qur’an:

“Dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah berikan kepada mereka berupa hewan ternak.” (QS. Al-Hajj: 28)

Sebagian ulama tafsir menjelaskan bahwa yang dimaksud “hari-hari yang telah ditentukan” mencakup hari-hari di bulan Zulhijah, termasuk hari tasyrik yang dipenuhi dengan zikir dan syiar pengagungan kepada Allah.

Dalam ayat lain, Allah SWT berfirman:

“Dan berzikirlah kepada Allah pada hari yang berbilang.” (QS. Al-Baqarah: 203)

Mayoritas ulama menafsirkan “hari yang berbilang” sebagai hari-hari tasyrik, yakni tiga hari setelah Idul Adha. Karena itu, umat Islam dianjurkan memperbanyak takbir, tahmid, tahlil, dan berbagai amal kebaikan pada hari-hari tersebut.

Keutamaan Zulhijah semakin ditegaskan melalui hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari:

“Tidak ada hari-hari di mana amal saleh pada saat itu lebih dicintai Allah dibanding sepuluh hari pertama Zulhijah.”

Para sahabat bertanya:

“Tidak juga jihad di jalan Allah?”

Rasulullah SAW menjawab:

“Tidak juga jihad, kecuali seseorang yang keluar dengan jiwa dan hartanya lalu tidak kembali sedikit pun.” (HR. Bukhari No. 916)

Hadis ini menggambarkan betapa besarnya nilai amal pada hari-hari Zulhijah. Bahkan amal sederhana seperti zikir, sedekah, membaca Al-Qur’an, membantu sesama, atau menjaga silaturahmi dapat memiliki pahala yang sangat agung apabila dilakukan dengan ikhlas.

Para ulama menjelaskan, keutamaan ini tidak hanya berlaku bagi jamaah haji, tetapi juga bagi umat Islam di seluruh dunia. Mereka yang tidak berhaji tetap memiliki kesempatan besar meraih limpahan pahala dengan memperbanyak ibadah dan rasa syukur.

Karena itu, hari tasyrik tidak dipahami hanya sebagai hari menikmati hidangan kurban. Lebih dari itu, ia adalah simbol kebersamaan, syukur, dan penghambaan kepada Allah.

Di banyak tempat, masyarakat berkumpul menikmati masakan dari daging kambing, sapi, atau unta hasil kurban. Tradisi makan bersama menjadi bagian dari syiar kebahagiaan dan kepedulian sosial dalam Islam.

Rasulullah SAW bersabda:

“Hari-hari tasyrik adalah hari makan, minum, dan berzikir kepada Allah.” (HR. Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa Islam tidak memisahkan spiritualitas dari kehidupan sosial. Bahkan aktivitas makan dan berkumpul bersama keluarga dapat bernilai ibadah ketika dilakukan dalam suasana syukur kepada Allah.

Selain itu, sepuluh hari pertama Zulhijah juga identik dengan puasa sunnah, terutama puasa Tarwiyah dan Arafah. Tentang puasa Arafah, Rasulullah SAW bersabda dalam hadis riwayat Imam Muslim:

“Puasa Arafah, aku berharap kepada Allah agar dapat menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” (HR. Muslim No. 1162)

Keutamaan ini menunjukkan betapa luasnya rahmat Allah pada bulan Zulhijah. Melalui ibadah yang tampak sederhana, Allah membuka pintu pengampunan dan pahala yang begitu besar bagi hamba-Nya.

Para ulama juga menegaskan bahwa amal saleh pada hari-hari ini tidak terbatas pada ibadah ritual semata. Menjaga lisan, membantu orang tua, berbagi kepada fakir miskin, mempererat persaudaraan, hingga menghindari pertengkaran juga termasuk amal yang dicintai Allah.

Di tengah kehidupan modern yang penuh kesibukan, Zulhijah hadir sebagai pengingat bahwa manusia membutuhkan ruang untuk kembali mendekat kepada Tuhan.

Takbir yang berkumandang bukan hanya syiar lisan, melainkan seruan agar manusia menyadari kebesaran Allah di atas segala urusan dunia.

Karena itu, hari-hari Zulhijah seharusnya tidak dilewati secara biasa. Ia adalah kesempatan tahunan yang sangat berharga. Sebab dalam keyakinan Islam, belum tentu seseorang kembali bertemu dengan Zulhijah berikutnya.

Momentum ini menjadi pengingat bahwa kemuliaan di sisi Allah tidak selalu ditentukan oleh besarnya amal yang tampak di mata manusia. Terkadang, doa yang lirih, sedekah yang sederhana, atau zikir yang tulus justru menjadi sebab datangnya rahmat dan ampunan-Nya.

Maka ketika gema takbir mulai memenuhi langit, sesungguhnya umat Islam sedang diingatkan untuk kembali memperbaiki hati, memperbanyak syukur, dan meneguhkan penghambaan kepada Allah SWT.

Penulis : Faidin

Diduga Bom Ikan di Perairan Flores Timur, Nama Kabil Disebut dalam Unggahan Akun X, Polairud Polda NTT ; “Sudah Kami Lidik”

FLORES TIMUR, Bajopos.com | Dugaan praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak kembali mencuat di wilayah perairan Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.

Informasi tersebut awalnya beredar melalui sebuah postingan akun di platform X yang kemudian ramai diperbincangkan masyarakat pesisir. Namun, unggahan tersebut diketahui telah dihapus (take down) oleh pemilik akun.

Meski demikian, media ini telah lebih dahulu melakukan tangkapan layar terhadap postingan dimaksud sebelum dihapus.

Selain itu, video praktik pengeboman tersebut tersebar luas.

Dalam unggahan itu, seorang pengguna media sosial mengaku resah dengan aktivitas sejumlah oknum nelayan yang disebut kerap menggunakan bom ikan di kawasan pesisir Flores Timur.

Dalam narasi yang diunggah, pemosting meminta bantuan masyarakat, khususnya warga pesisir dan kepulauan Maumere, untuk mengenali perahu yang diduga digunakan para pelaku berwarna putih. Ukuran perahu dengan perkiraan sekitar 1 GT.

Disebutkan pula bahwa aksi para nelayan tersebut sempat didokumentasikan warga setempat saat berada di laut.

“Oknum-oknum nelayan perusak ini sudah sering sekali menangkap ikan pakai bom di wilayah kami tepatnya daerah pesisir Flores Timur,” tulis akun tersebut dalam postingannya sebelum akhirnya dihapus.

Unggahan tersebut juga menyebut bahwa masyarakat sempat meneriaki dan mengusir para pelaku, namun mereka disebut tidak mengindahkan teguran warga.

Dalam postingan itu, pemilik akun turut menuliskan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh setelah unggahan beredar, pemilik perahu yang diduga terlibat disebut bernama Kabil dan berasal dari Pulau Perman (Permaan, red), Maumere.

Namun demikian, informasi tersebut masih sebatas dugaan yang beredar di media sosial dan belum ada penetapan hukum dari aparat penegak hukum.

Terkait informasi tersebut, Bajopos.com telah melakukan konfirmasi kepada anggota Polairud Polda NTT, Marnit Sikka di Maumere, Bripka Putu Sulatra, pada Selasa, (19/5/2026) malam.

Dalam keterangannya melalui pesan WhatsApp, Bripka Putu Sulatra membenarkan bahwa dugaan kasus tersebut telah lama dalam penyelidikan pihak kepolisian.

“Sudah lama ini masih kami lidik,” ujar Bripka Putu Sulatra.

Ia juga menyebut bahwa peristiwa yang dimaksud diduga terjadi sekitar akhir April 2026.

“Akhir April kalau tidak salah,” tambahnya.

Menurutnya, pihak Polairud hingga kini masih terus mengumpulkan informasi dan melakukan pendalaman terhadap dugaan aktivitas destructive fishing tersebut.

“Sudah kami lidik. Tinggal tunggu perkembangan info,” katanya lagi.

Saat ditanya sejauh mana perkembangan penyelidikan dan apakah ada kemungkinan pihak yang diduga terlibat dapat ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO), pihak media ini masih menunggu konfirmasi lanjutan dari Bripka Putu Sulatra maupun pihak terkait lainnya.

Praktik bom ikan sendiri merupakan tindakan ilegal yang dapat merusak ekosistem laut, terumbu karang, dan mengancam keberlangsungan sumber daya perikanan di wilayah pesisir.

Warga berharap aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah tegas agar aktivitas serupa tidak terus berulang di perairan Flores Timur.

Untuk diketahui, dalam kasus serupa, Timsus Dit Polairud Polda NTT kini tengah berhasil mengamankan diduga pelaku pengeboman di perairan Pulau Permaan yang terjadi beberapa bulan lalu.

Petugas mengamankan yang bersangkutan UR di wilayah Kalikur, Kabupaten Lembata pada Senin, 18/5/2026.

Reporter : Dn

DPO Kasus Bom Ikan UR Ditangkap di Lembata, Dirpolairud Polda NTT: Tiada Tempat yang Tersembunyi

LEMBATA, Bajopos.com | Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Nusa Tenggara Timur kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di wilayah perairan NTT.

Seorang daftar pencarian orang (DPO) berinisial UR yang sebelumnya melarikan diri saat upaya pengamanan nelayan pelaku bom ikan di wilayah Perairan Pulau Permaan, Desa Permaan, Kabupaten Sikka, akhirnya berhasil ditangkap.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Khusus Ditpolairud Polda NTT di wilayah Kalikur, Kabupaten Lembata, pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 20.30 WITA, setelah melalui proses penelusuran dan pengejaran panjang tanpa henti.

Keberhasilan penangkapan tersebut menjadi bukti respons cepat dan komitmen aparat dalam memburu para pelaku kejahatan destructive fishing yang merusak ekosistem laut dan mengancam keberlangsungan hidup nelayan tradisional.

Informasi yang diperoleh Bajopos.com menyebut, UR sempat melarikan diri saat petugas melakukan operasi pengamanan terhadap sejumlah nelayan yang diduga menggunakan bom ikan di kawasan perairan Pulau Perumaan, Kabupaten Sikka.

Namun upaya pelarian itu tidak berlangsung lama. Personel Ditpolairud Polda NTT terus melakukan pengejaran intensif hingga akhirnya berhasil mengetahui keberadaan tersangka di wilayah Lembata.

“Saat ini tersangka telah diamankan di Markas Unit (Marnit) Polairud Lembata dan selanjutnya akan dibawa ke Marnit Polairud Sikka untuk diproses lebih lanjut oleh penyidik Subdit Gakkum,” demikian keterangan Kombespol Irwan Deffi Nasution, S.I.K., M.H yang diterima Bajopos.com.

Dalam keterangan tersebut, Dirpolairud Polda NTT, Kombespol Irwan Deffi Nasution, S.I.K., M.H menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti memburu para pelaku bom ikan di seluruh wilayah hukum Polda NTT.

Menurutnya, praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak merupakan kejahatan serius karena merusak terumbu karang, mematikan biota laut, serta berdampak panjang terhadap keseimbangan ekosistem laut.

“Tiada tempat yang tersembunyi bagi para pelaku bom ikan,” tegas Kombespol Irwan Deffi Nasution, S.I.K., M.H.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para nelayan, agar tidak lagi melakukan aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak maupun cara-cara ilegal lainnya.

Selain melanggar hukum, kata dia, praktik tersebut dinilai sangat merugikan lingkungan laut dan generasi nelayan di masa depan.

Upaya penegakan hukum yang dilakukan Ditpolairud Polda NTT ini mendapat perhatian masyarakat pesisir yang berharap perairan NTT dapat terbebas dari praktik destructive fishing demi menjaga kelestarian sumber daya laut di daerah kepulauan tersebut.

Reporter : Nursan

Pagelaran MTQ XXXI Kabupaten Alor di Baranusa, Spirit Persaudaraan dan Syiar Al-Qur’an Menggema di Pantar Barat

BARANUSA, Bajopos.com | Suasana religius, hangat, dan penuh semangat persaudaraan menyelimuti halaman Masjid Al-Hidayah Baranusa, Kecamatan Pantar Barat, Senin (18/5/2026) malam.

Ribuan masyarakat memadati lokasi pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XXXI Tingkat Kabupaten Alor Tahun 2026 yang resmi dibuka Pemerintah Kabupaten Alor.

Kegiatan tahunan bernuansa Islami itu menjadi momentum penting mempererat kebersamaan masyarakat Alor di tengah keberagaman budaya, agama, dan suku yang hidup harmonis di bumi Nusa Kenari.

Sambutan tertulis Bupati Alor, Iskandar Lakamau dibacakan Sekretaris Daerah Kabupaten Alor, Melkisedek Bel di hadapan unsur Forkopimda, anggota DPRD, tokoh agama, tokoh masyarakat, peserta, official, hingga warga yang datang dari berbagai wilayah di Kabupaten Alor.

Dalam sambutannya, Sekda terlebih dahulu menyampaikan permohonan maaf karena Bupati dan Wakil Bupati Alor belum dapat hadir secara langsung bersama masyarakat Baranusa.

Bupati disebut masih menjalani pemulihan kesehatan, sementara Wakil Bupati sedang melaksanakan tugas pemerintahan di luar daerah.

Meski demikian, keduanya menitipkan salam hormat dan apresiasi kepada seluruh masyarakat serta panitia yang telah bekerja keras menyukseskan pelaksanaan MTQ tingkat kabupaten tersebut.

“Pemerintah Kabupaten Alor memberikan penghargaan yang tinggi kepada pengurus LPTQ Kabupaten Alor, panitia penyelenggara, Pemerintah Kecamatan Pantar Barat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, dan seluruh masyarakat Baranusa atas semangat gotong royong dan kebersamaan dalam mendukung kegiatan ini,” ujar Sekda saat membacakan sambutan tertulis Bupati.

Dalam arahan itu juga ditegaskan bahwa penyelenggaraan MTQ tahun ini bukan pekerjaan mudah. Proses pembentukan panitia dilakukan di Kalabahi, sementara pusat pelaksanaan berada di Baranusa, Kecamatan Pantar Barat.

Namun, berkat koordinasi, komunikasi, dan kerja sama seluruh pihak, kegiatan dapat terlaksana dengan sukses dan penuh sukacita.

Tema MTQ tahun ini yakni “Penguatan Kelembagaan LPTQ dan Masyarakat dalam Syiar Al-Qur’an” dinilai memiliki makna strategis dalam memperkuat pembinaan umat dan meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam membumikan nilai-nilai Al-Qur’an di Kabupaten Alor.

Sementara subtema “MTQ sebagai Penguat Karakter dalam Mendukung Pembangunan Daerah melalui Strategi Gerbang Timur dengan Spirit Alor Berkemas” menekankan pentingnya membentuk generasi yang unggul secara intelektual sekaligus kuat dalam iman, berakhlak mulia, disiplin, menjunjung persaudaraan, dan memiliki kepedulian sosial.

Pemerintah Kabupaten Alor juga menilai nilai-nilai Al-Qur’an seperti kedamaian, kejujuran, toleransi, persaudaraan, dan keadilan sangat penting terus ditanamkan di tengah masyarakat Alor yang majemuk dan penuh keberagaman.

“Pembangunan tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga pembangunan karakter dan kualitas sumber daya manusia yang religius, harmonis, dan berbudaya,” demikian kutipan arahan Bupati yang dibacakan Sekda.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Alor, Usman S. Plaikari menegaskan bahwa MTQ bukan sekadar ajang perlombaan membaca Al-Qur’an, tetapi menjadi ruang pendidikan moral dan spiritual bagi masyarakat.

Ia mengingatkan agar semangat membaca Al-Qur’an tidak hanya muncul menjelang perlombaan.

“Jangan sampai ketika MTQ mau dilaksanakan baru orang tua sibuk mengantar anak mengaji agar bisa tampil dalam perlombaan. Setelah kegiatan selesai, Al-Qur’an kembali ditinggalkan dan hanya menjadi pajangan di ruang tamu,” ujarnya.

Menurutnya, masyarakat saat ini lebih banyak menghabiskan waktu membaca media sosial dibanding membaca Al-Qur’an, padahal kitab suci merupakan pedoman hidup umat manusia.

Usman juga mengingatkan pesan Rasulullah SAW tentang tanda-tanda akhir zaman, salah satunya ketika manusia lebih sibuk mengejar urusan duniawi dan menjauh dari nilai-nilai keagamaan.

Karena itu, DPRD Kabupaten Alor menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kegiatan keagamaan sebagai bagian penting pembangunan moral masyarakat.

Sebelumnya, Ketua Panitia MTQ ke-XXXI Tahun 2026, Marthen G. Moubeka dalam laporannya menyampaikan bahwa keberhasilan pelaksanaan kegiatan tidak terlepas dari semangat persatuan dan gotong royong seluruh masyarakat Alor.

Ia menekankan bahwa masyarakat Alor memiliki filosofi hidup dan nilai budaya luhur yang diwariskan leluhur sebagai fondasi membangun kehidupan bersama di tengah keberagaman.

Beberapa semboyan adat yang disebutkan antara lain “Vu’ummu Betnu Basarnu Evar” dari masyarakat Adang, “Tara Miti Tominuku” dari masyarakat Abu’i, hingga “Kulih Mati-Mati, Haki Tifang Lefoh” dari masyarakat Alurung yang sarat makna persatuan, kerja keras, ketulusan, profesionalisme, dan semangat saling menopang.

“Perbedaan jangan menjadi alasan untuk terpecah-belah, tetapi harus menjadi kekuatan dan keindahan dalam kehidupan bersama demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Alor,” tegasnya.

Pembukaan MTQ ke-XXXI Kabupaten Alor turut dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD Provinsi NTT, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Alor, pimpinan OPD, para camat, kepala desa dan lurah, pimpinan lembaga keagamaan, tokoh masyarakat, dewan hakim, serta peserta dan official MTQ dari berbagai kecamatan di Kabupaten Alor.

Reporter : Nursan

Iblis dan Belerofon: Menakar Jarak Antara Puncak dan Kejatuhan

Oleh: Ikbal Tehuayo

KISAH IBLIS dan BELEROFON serupa tapi tak sama. Serupa karena keduanya adalah cerita tentang kesombongan. Identik karena keduanya ingin terlihat hebat. Tak beda karena kesombongan adalah jalan mendekati kejatuhan. Sama karena keduanya menceritakan keangkuhan.

Tak sama karena Iblis diceritakan kitab suci, Belerofon diceritakan mitologi. Iblis angkuh pada perintah Tuhan, Belerofon angkuh karena ingin sejajar dengan para Dewa.

Iblis-Belerofon adalah dua cerita berjarak panjang. Kemunculannya berada di puncak waktu ribuan tahun. Lokus kejadiannya pun di dua tempat yang tak serupa.

Iblis-Belerofon bukanlah pantun apalagi syair tanpa makna. Keduanya bukan cerita simulasi yang berisi kepura-puraan. Pun keduanya bukan adonan puitik lelucon.

Membunuh monster atas perintah raja tampaknya bukan hal yang sulit bagi Belerofon, layak dibilang lelaki tangguh tanpa takut pada bayang-bayang kematian. Ketangguhannya layak dicontek kaum rebahan malas gerak.

Sialnya, ketangguhan Belerofon membuatnya merasa sombong. Ia ingin terbang lebih tinggi ke Gunung Olimpus agar sejajar dengan para Dewa. Zeus murka lalu mengutuknya menjadi buta dan pincang.

Iblis juga membibit-telurkan kesombongan, memandang dirinya mulia lalu enggan mendengar Tuhan. Baginya, tak patut dirinya yang mulia bersujud pada Adam yang didesain Tuhan dengan tanah yang kotor.

Iblis-Belerofon dua cerminan bagi kita, untuk berkaca jauh ke dalam jiwa. Kesombongan kadang mengakar lalu mengarat, mengalir lewat tutur dan perilaku, seiring menguap waktu menyeret pada penyesalan.

Tercipta dengan desain akal sempurna, baiknya difungsikan lebih awal untuk mendeteksi segala sikap dan perilaku setiap pergaulan antar-sesama. Bisa jadi ada butiran-butiran kesombongan yang terucap, bibit-bibit keangkuhan yang terlihat, sehingga lebih dini mengevaluasi segala perilaku yang berlangsung dalam keseharian kita.

Iblis-Belerofon hadir dengan merasa lebih besar, ujungnya dikecilkan; merasa lebih mulia, akhirnya dihinakan; merasa paling tinggi, akhirnya direndahkan. Sombong bukanlah suatu kehebatan, melainkan tanda kehancuran.

Dua cerita yang syarat hikmah ini harusnya dimaknai kehadirannya bukanlah kebetulan. Ia hadir merangsang pikiran untuk menata kelola kehidupan yang lebih bermakna.

Mental Iblis-Belerofon tak boleh hinggap lalu menetap di dalam jiwa kita. Jadikan kerendahan diri sebagai pedang untuk menebasnya, jadikan rasa syukur sebagai benteng pelindung, dan jadikan sifat memberi sebagai pedang untuk membunuhnya.

Iblis-Belerofon tak bisa diraba, apalagi ditangkap wujudnya. Namun, saban hari hadir di setiap gerak langkah. Ia ada dalam tutur, tampak dalam perilaku. Segala gerak kita berpotensi dirasuki Iblis-Belerofon.

Pada bingkai sejarah, tak sedikit keruntuhan berakar dari kesombongan. Di sana ada Fir’aun, Namrud, dan Karun. Tentu masih banyak lagi kisah-kisah kesombongan yang berujung kejatuhan.

Dari Fir’aun kita cicipi makna, bahwa kedudukan yang mulia tak akan bisa menolong saat kehancuran datang menerkam. Pada Namrud ada makna yang elok, yakni tak harus menolak kebenaran karena ditawarkan oleh orang yang terlihat sederhana. Begitupun kisah Karun, harus kita maknai kalau kekayaan harta benda bukanlah jaminan keselamatan bila kesombongan terus menggunung dalam pikiran.

Bila kesombongan pernah terlanjur terucap dari bibir, tampak dari perilaku, maka kembalilah menyapu bersih bibitnya yang terus mengada dalam jiwa, agar kehadiran kita dalam pergaulan antar-sesama tidak seperti Iblis-Belerofon yang menelurkan kesombongan dan merendahkan orang lain lalu ingin terlihat unggul dari semua.

Dinkes Lembata Perkuat Mutu Layanan 12 Puskesmas, Fokus Keselamatan Pasien dan Kepuasan

LEMBATA, Bajopos.com | Upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan terus dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Salah satunya melalui kegiatan Pertemuan Penguatan Mutu Pelayanan Internal Puskesmas yang digelar di Aula Perpustakaan Daerah Gorys Keraf, Senin (18/5/2026).

Kegiatan strategis tersebut dibuka langsung oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata, dr. Bernardus Yoseph Beda, M.M, dan dihadiri Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Maria B. K. Beyeng, SKM, serta perwakilan dari 12 puskesmas se-Kabupaten Lembata.

Peserta yang hadir terdiri dari penanggung jawab klaster, ketua maupun sekretaris tim mutu, anggota tim mutu, hingga petugas penginput Indikator Nasional Mutu (INM) dan Insiden Keselamatan Pasien (IKP).

Dalam kegiatan itu, peserta mendapatkan penguatan materi dari narasumber dr. Arjaty W. Daud, MARS, FISQua CERG terkait Kebijakan Mutu Puskesmas dan Manajemen Risiko, serta Apris Isu, SKM, M.Kes yang membawakan materi tentang pencatatan, pelaporan, evaluasi INM, strategi peningkatan kepuasan pasien, hingga evaluasi IKP.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata, dr. Bernardus Yoseph Beda, M.M menegaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan langkah penting untuk mengevaluasi sekaligus meningkatkan standar pelayanan kesehatan di tingkat puskesmas.

Menurutnya, mutu pelayanan kesehatan tidak hanya berbicara soal prosedur administrasi, tetapi juga menyangkut keselamatan pasien, kepatuhan terhadap standar operasional, hingga kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Pertemuan ini merupakan rapat strategis untuk mengevaluasi dan meningkatkan standar kualitas pelayanan, keselamatan pasien, serta kepatuhan prosedur operasional di fasilitas kesehatan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, peningkatan standar pelayanan bertujuan memastikan seluruh proses pelayanan berjalan sesuai pedoman yang berlaku. Selain itu, evaluasi indikator mutu dilakukan untuk meninjau capaian target Indikator Nasional Mutu seperti kepuasan pasien, kepatuhan kebersihan tangan, hingga keberhasilan pengobatan.

Dalam kesempatan itu, Bernardus juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemateri yang hadir secara langsung maupun daring karena telah mendukung upaya penguatan mutu pelayanan internal puskesmas di Kabupaten Lembata.

“Kami berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan dengan serius sehingga dapat memahami sekaligus mengaplikasikan di puskesmas masing-masing. Dengan begitu, pelayanan kesehatan yang bermutu dapat terwujud di 12 puskesmas se-Kabupaten Lembata,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata, Maria B. K. Beyeng, SKM menjelaskan bahwa penguatan mutu pelayanan internal merupakan bagian penting dalam sistem pelayanan kesehatan dasar.

“Kegiatan hari ini penguatan mutu pelayanan internal puskesmas. Kalau kita bicara mutu maka ada mutu internal dan eksternal. Hari ini kita bicara mutu internal dan teman-teman di puskesmas melakukan upaya peningkatan mutu,” katanya.

Maria menguraikan, mutu internal di puskesmas meliputi pelaporan indikator nasional mutu, pelaporan insiden keselamatan pasien, hingga penerapan manajemen risiko di lingkungan pelayanan kesehatan.

Sedangkan mutu eksternal berkaitan dengan proses registrasi dan akreditasi puskesmas. Registrasi dilakukan terhadap puskesmas baru yang telah memiliki izin operasional, sementara akreditasi wajib dilakukan setiap lima tahun sesuai regulasi yang berlaku.

Ia menyebutkan, di Kabupaten Lembata terdapat tiga puskesmas yang menjalani akreditasi perdana yakni Puskesmas Pada, Puskesmas Bean, dan Puskesmas Autanapoq. Sementara sembilan puskesmas lainnya menjalani proses re-akreditasi.

“Dengan adanya kegiatan ini kami berharap peningkatan mutu pelayanan di puskesmas semakin baik karena dampaknya langsung dirasakan pasien sebagai pengguna layanan,” ungkapnya.

Maria juga menegaskan bahwa fokus utama kegiatan tersebut berada pada manajemen risiko, pelaporan indikator nasional mutu, serta insiden keselamatan pasien.

Ia mencontohkan, terdapat enam indikator nasional mutu yang menjadi perhatian utama sesuai regulasi, di antaranya kepatuhan kebersihan tangan, penggunaan alat pelindung diri, identifikasi pasien, keberhasilan pengobatan pasien tuberkulosis, pelayanan antenatal care bagi ibu hamil, serta tingkat kepuasan pasien.

“Semua indikator itu menjadi tolok ukur penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di puskesmas,” tandasnya.

Reporter : Arsen

Praktisi Hukum Ingatkan Publik soal Kasus Noni Rubit; Jangan Marah ke Polisi, Tempuh Upaya Hukum

JAKARTA, Bajopos.com | Sorotan publik terhadap kasus pembunuhan Noni (14), seorang pelajar di Desa Rubit, Kecamatan Hewokloang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial.

Praktisi hukum Emanuel Herdiyanto atau akrab disapa Eman Gleko meminta semua pihak untuk tetap menempuh jalur hukum secara konstitusional.

Ia menilai polemik di ruang digital tidak akan membantu mengungkap fakta baru apabila tidak disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Menurut Eman, dalam perkara pidana, penentuan pelaku, rangkaian peristiwa, serta alat bukti merupakan unsur mendasar untuk membuat terang suatu kasus.

Terlebih, lanjut aktivis senior PMKRI ini, perkara tersebut telah melalui proses persidangan hingga hakim menjatuhkan putusan.

Meski demikian, ia memahami apabila keluarga korban masih menyimpan ketidakpuasan terhadap hasil putusan pengadilan, khususnya jika muncul dugaan adanya pelaku lain atau indikasi pembunuhan berencana yang belum terungkap sepenuhnya.

Namun, ia menekankan bahwa keberatan tersebut sebaiknya dibuktikan melalui mekanisme hukum yang tersedia.

Jika keluarga korban memiliki saksi tambahan maupun bukti baru yang mengarah pada keterlibatan pihak lain,  Eman meminta agar hal itu segera disampaikan kepada penyidik kepolisian untuk didalami lebih lanjut.

“Dari pada kita berseliweran di media sosial, coba yang punya bukti atau yang punya saksi bawa ke penyidik yang bersangkutan di Polres. Minta polisi periksa dan dalami untuk menjawab apakah benar dugaan pembunuhan berencana ini melibatkan pelaku lain,” ujarnya, Senin (18/5/2026).

Ia meyakini aparat kepolisian memiliki kapasitas profesional untuk menelusuri setiap informasi baru yang muncul dalam perkara tersebut.

Selain itu, Eman juga menyoroti arah kemarahan publik yang menurutnya tidak tepat jika ditujukan kepada kepolisian.

Ia menilai ketidakpuasan terhadap vonis semestinya diarahkan melalui upaya hukum lanjutan, yakni dengan mendorong Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi.

“Kalau tidak puas terhadap putusan, mintalah Jaksa sebagai pengacara negara yang mewakili keluarga korban untuk mengajukan banding. Jangan marah ke polisi lagi,” tegasnya.

Dalam pandangannya, pengawalan terhadap kasus pidana harus tetap bertumpu pada rasionalitas hukum dan tidak berkembang menjadi opini liar yang keluar dari substansi perkara.

“Ingat, hukum itu bukan tentang apa yang kita inginkan atau apa yang kita mau. Hukum itu tentang apa kata bukti, apa kata fakta, apa kata saksi, dan apa kata petunjuk,” jelasnya.

Ia berharap masyarakat maupun keluarga korban dapat memahami pentingnya proses hukum yang terukur agar penanganan perkara tidak berlarut-larut dalam ketidakpastian.

Ia juga mendorong agar langkah banding dikawal secara serius apabila memang masih ada keberatan terhadap putusan yang telah dijatuhkan.

“Saya harap kita semua bisa belajar dari situasi ini agar tidak salah berpendapat. Tolong nanti disampaikan kepada teman-teman keluarga korban, kalau bisa ini didorong agar diajukan banding jika memang merasa belum puas,” tandasnya.

Reporter: Petrus Fidelis Ngo

 

Terekam CCTV, Pemuda Kaos Putih Berkacamata Diduga Hendak Bobol Celengan Masjid Al-Fatah Hertasning

MAKASSAR, Bajopos.com | Aksi mencurigakan seorang pemuda yang diduga hendak membobol kotak amal atau celengan di Masjid Al-Fatah, kawasan Hertasning, terekam kamera pengawas (CCTV), Senin (18/5/2026) siang.

Peristiwa itu terjadi sesaat setelah pelaksanaan shalat Dzuhur, sekitar pukul 12.40 WITA.

Rekaman CCTV memperlihatkan seorang pemuda dengan ciri-ciri mengenakan kacamata, kaos putih, dan celana pendek hitam mondar-mandir di sejumlah sudut masjid dengan gerak-gerik mencurigakan.

Imam Masjid Al-Fatah, Ustadz Ramdhani, mengatakan awalnya pemuda tersebut masuk ke area wudhu laki-laki dengan alasan hendak ke toilet. Namun, setelah keluar, ia justru duduk cukup lama di teras masjid sambil memperhatikan situasi di sekitar.

“Awalnya dia masuk ke area wudhu laki-laki dengan alasan mau buang air. Tidak lama kemudian, dia keluar dan duduk di teras masjid sambil celingak-celinguk memantau situasi di sekitar lokasi,” ujar Ustadz Ramdhani.

Kecurigaan pengurus masjid semakin kuat ketika pemuda itu kembali bergerak menuju area wudhu jamaah perempuan. Dari lokasi tersebut, ia masuk ke ruang shalat khusus wanita yang di dalamnya terdapat salah satu celengan masjid.

Menurut pengurus, pelaku terlihat memperhatikan posisi celengan dengan seksama dan beberapa kali keluar masuk ruangan, seolah memastikan keadaan sekitar aman sebelum beraksi.

Namun, aksi tersebut diduga batal dilakukan setelah pemuda itu menyadari seluruh gerak-geriknya telah dipantau melalui kamera CCTV yang terpasang di area masjid.

Mendapat laporan adanya aktivitas mencurigakan, dua pengurus masjid, Munir dan Irpan, segera menuju lokasi dengan maksud memergoki sekaligus mengamankan pemuda tersebut untuk diberikan pembinaan dan nasihat.

Sayangnya, saat keduanya tiba di ruang utama masjid, pemuda berkacamata itu sudah lebih dulu meninggalkan lokasi dan menghilang.

Pihak pengurus Masjid Al-Fatah kini mengimbau seluruh jemaah dan pengelola rumah ibadah di kawasan Hertasning agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas serupa, khususnya pada jam-jam sepi setelah shalat berjamaah.

Penulis: Ikbal Tehuayo

Di Rumah Kos Pangkalpinang 8 Perantau NTT Mengaku Diborgol Tanpa Surat: FP NTT Desak Kapolri Tangani

JAKARTA, Bajopos.com | Menjelang sore di sebuah rumah kos di Jalan Bacang, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, suasana awalnya berlangsung biasa. Beberapa pria asal Nusa Tenggara Timur duduk bercengkerama sebagai sesama perantau. Ada yang baru pulang bekerja, ada yang sekadar singgah untuk melepas rindu kampung halaman di tengah kerasnya hidup di tanah rantau.

Di rumah kos itu, delapan warga NTT berkumpul pada Selasa, 12 Mei 2026. Mereka adalah Lukas Uly, Imatius Manuel, Erik Nenobais, Alexander Lede, Anderson, Rian Bajawa, Sugianto, dan Endo Riwu Rohi. Menurut keterangan Dewan Pimpinan Pusat Forum Pemuda NTT (DPP FP NTT), sebagian dari mereka bekerja di bidang penanganan objek jaminan fidusia.

Namun sore itu berubah menjadi pengalaman yang disebut meninggalkan ketakutan dan trauma mendalam.

DPP FP NTT menuding sejumlah oknum anggota Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung melakukan tindakan sewenang-wenang saat mendatangi lokasi sekitar pukul 16.00 hingga 17.00 WIB. Forum tersebut bahkan menyebut para warga diamankan tanpa diperlihatkan dasar hukum penangkapan.

Ketua Divisi Hukum DPP FP NTT, Wilvridus Watu, mengatakan sebagian warga NTT yang berada di lokasi bekerja sebagai Petugas Collection Objek Jaminan Fidusia (POJF), profesi yang menurutnya dijalankan secara legal dan dilengkapi dokumen resmi.

“Bahwa sebagian dari delapan warga tersebut diketahui bekerja sebagai Petugas Collection Objek Jaminan Fidusia (POJF), yaitu profesi yang sah menurut hukum dan dijalankan berdasarkan hubungan kerja yang legal, dilengkapi dengan surat tugas dan surat kuasa, serta sertifikasi profesi pembiayaan Indonesia (SPPI) sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Wilvridus, Sabtu (17/5/2026).

Menurut dia, pekerjaan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan hak keperdataan kreditur yang dilindungi hukum, termasuk dalam ketentuan Undang-Undang Jaminan Fidusia.

Tetapi ketenangan sore di rumah kos itu disebut mendadak pecah ketika sejumlah aparat datang dengan perlengkapan lengkap dan membawa senjata api.

Dalam keterangannya, Wilvridus menyebut aparat langsung mengamankan seluruh warga yang berada di lokasi tanpa menunjukkan laporan polisi, surat tugas, maupun surat perintah penangkapan.

“Bahwa pada saat para korban berada di rumah kos tersebut, sejumlah oknum anggota Polda Kepulauan Bangka Belitung datang dengan membawa senjata api dan perlengkapan lengkap, lalu langsung mengamankan seluruh korban tanpa terlebih dahulu menunjukkan Laporan Polisi, Surat Perintah Tugas, Surat Perintah Penangkapan, maupun dokumen lain yang dapat menjelaskan dasar hukum tindakan tersebut,” ujarnya.

Bagi para perantau yang jauh dari keluarga, situasi itu disebut berlangsung sangat menegangkan. Mereka mengaku tidak mengetahui alasan dibawa aparat. Di tengah kebingungan tersebut, salah seorang warga bernama Rian Bajawa disebut sempat mempertanyakan dasar hukum tindakan polisi.

Namun pertanyaan itu justru memicu situasi yang lebih mencekam.

DPP FP NTT menyebut seorang oknum anggota polisi yang diduga bernama Iqbal mengeluarkan senjata api, mengokangnya, lalu mengarahkannya ke atas sambil berteriak keras.

“Anjing kalian semua,” demikian teriakan yang dikutip dalam keterangan resmi DPP FP NTT.

Menurut Wilvridus, tindakan tersebut membuat seluruh warga yang berada di lokasi ketakutan.

“Tindakan ini menimbulkan rasa takut, tekanan psikologis, dan trauma bagi seluruh korban yang berada di lokasi,” lanjutnya.

Tidak berhenti di situ, DPP FP NTT juga menyoroti dugaan kekerasan fisik dalam proses pengamanan tersebut. Seorang warga bernama Andreas Joans Thuhumury disebut ditendang di bagian wajah, sementara Marianus Sokho Done diduga mengalami tendangan di bagian dada kiri.

“Tindakan tersebut patut diduga memenuhi unsur tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” kata Wilvridus.

Di mata para keluarga korban, peristiwa itu bukan hanya soal proses hukum, tetapi juga menyangkut rasa aman sebagai warga negara. DPP FP NTT menyebut para korban langsung diborgol dan digiring ke kendaraan aparat tanpa diberi kesempatan menghubungi keluarga maupun penasihat hukum.

Mereka bahkan disebut tetap diborgol saat tiba di Mapolda Kepulauan Bangka Belitung dan dipaksa duduk di lantai.

“Bahwa setelah itu, seluruh korban diborgol dan dipaksa masuk ke kendaraan kepolisian tanpa diberi kesempatan untuk menghubungi keluarga maupun penasihat hukum, dan setibanya di kantor Polda Kepulauan Bangka Belitung, para korban tetap dalam keadaan diborgol serta dipaksa duduk di lantai, yang merupakan perlakuan tidak manusiawi dan merendahkan martabat sebagai warga negara,” ujar Wilvridus.

Keluarga korban yang datang ke Mapolda Kepulauan Bangka Belitung pun disebut kesulitan mendapatkan informasi. Mereka mengaku tidak diperkenankan bertemu dengan anggota keluarga yang diamankan dan tidak memperoleh penjelasan utuh mengenai status hukum para korban.

Sehari setelah peristiwa itu, tiga orang yakni Rian Bajawa, Sugianto, dan Alexander Lede dibebaskan setelah dinyatakan tidak terkait dengan dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.

Bagi DPP FP NTT, pembebasan tersebut menjadi pertanyaan besar mengenai dasar penangkapan yang dilakukan sebelumnya.

“Fakta tersebut menunjukkan bahwa penangkapan terhadap ketiganya diduga tidak didasarkan pada bukti permulaan yang cukup,” ujar Wilvridus.

Selain penangkapan, forum tersebut juga menyoroti dugaan penyitaan barang tanpa prosedur hukum yang jelas. Mereka menyebut aparat membawa sembilan unit kendaraan, sejumlah telepon genggam, dan barang pribadi milik korban tanpa menunjukkan surat penyitaan maupun berita acara penyitaan.

“Bahwa selain melakukan penangkapan, oknum anggota kepolisian juga membawa sembilan unit kendaraan serta sejumlah telepon genggam dan barang pribadi milik para korban tanpa menunjukkan surat penyitaan maupun Berita Acara Penyitaan sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana,” kata Wilvridus.

Hingga pernyataan itu disampaikan, sebagian barang yang disebut tidak berkaitan langsung dengan perkara pidana dikabarkan belum dikembalikan.

Atas seluruh rangkaian peristiwa tersebut, DPP FP NTT menilai telah terjadi dugaan pelanggaran serius terhadap hak-hak warga negara dan prinsip due process of law.

“Kami dari DPP Forum Pemuda NTT menilai telah terjadi dugaan penangkapan yang tidak sah, intimidasi dengan senjata api, penganiayaan, perampasan kemerdekaan seseorang, serta penyitaan barang tanpa dasar hukum yang jelas, yang apabila terbukti merupakan tindakan yang bertentangan dengan hukum, hak asasi manusia, dan prinsip due process of law,” tegas Wilvridus.

Karena itu, DPP FP NTT mendesak Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri untuk turun tangan dan memerintahkan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh oknum yang diduga terlibat.

Mereka juga meminta Divisi Profesi dan Pengamanan Polri menindak tegas setiap dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin. Selain itu, Komisi Kepolisian Nasional serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia diminta melakukan pengawasan dan penyelidikan secara independen.

“DPP Forum Pemuda NTT mendesak Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri untuk memerintahkan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh oknum yang terlibat, meminta Divisi Profesi dan Pengamanan Polri untuk menindak tegas setiap pelanggaran kode etik dan disiplin, meminta Komisi Kepolisian Nasional dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk melakukan pengawasan dan penyelidikan secara independen,” tutup Wilvridus.

Selain pemeriksaan internal, DPP FP NTT juga mendesak Kapolda Kepulauan Bangka Belitung segera mengembalikan seluruh barang milik korban yang tidak berkaitan dengan perkara pidana dan memulihkan nama baik para warga NTT tersebut.

Bagi keluarga para perantau itu, perkara ini bukan sekadar soal prosedur hukum. Di balik borgol, bentakan, dan ketakutan yang mereka alami, terselip kegelisahan yang lebih besar: tentang bagaimana warga kecil yang jauh dari kampung halaman berharap tetap diperlakukan sebagai manusia yang memiliki hak dan martabat di hadapan hukum.

Reporter : Petrus Fidelis Ngo

RUMAH ZAKAT Kembali Salurkan 116 Karung Beras Fidyah di Desa Nangahale, Warga Terharu dan Bersyukur

SIKKA, Bajopos.com | Rintik hujan mengguyur Desa Nangahale, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, tak menyurutkan semangat warga untuk menerima paket bantuan fidyah dari lembaga “Rumah Zakat”.

Pada, Sabtu, 16/5/2026, sebanyak 116 karung paket beras disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan dalam kegiatan sosial yang berlangsung penuh haru dan rasa syukur.

Awalnya, penyaluran bantuan direncanakan berlangsung di Masjid Baitushodiq Nangahale, Blok E, Dusun Nangahale. Namun karena cuaca yang tidak bersahabat, kegiatan kemudian dipindahkan ke rumah salah satu warga agar proses distribusi tetap berjalan lancar.

Meski diguyur hujan, warga tampak tertib mengantre sambil menunggu nama mereka dipanggil satu per satu untuk menerima bantuan secara langsung.

Raut bahagia terlihat jelas di wajah para penerima manfaat yang merasa terbantu dengan hadirnya paket beras fidyah tersebut.

Salah seorang penerima bantuan, Ardie, mengaku sangat bersyukur atas perhatian yang diberikan oleh Rumah Zakat kepada masyarakat kecil di Nangahale.

“Terima kasih kepada Rumah Zakat atas pemberian paket beras untuk kami. Sangat berharga sekali. Semoga Allah memberikan limpahan rezeki serta kesehatan selalu untuk para donatur,” ujarnya dalam Bahasa Bajo yang kemudian diterjemahkan.

Melalui program penyaluran fidyah ini, Rumah Zakat menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan sekaligus menjadi penghubung kebaikan antara para donatur dan penerima manfaat.

Diketahui, Rumah Zakat merupakan Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) yang bergerak dalam pengelolaan dan penyaluran dana zakat, infak, sedekah, serta dana kemanusiaan lainnya.

Lembaga ini menjalankan berbagai program pemberdayaan masyarakat melalui empat pilar utama, yakni pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan lingkungan atau kemanusiaan.

Program pendidikan diwujudkan melalui bantuan beasiswa dan fasilitas belajar, sedangkan sektor ekonomi difokuskan pada bantuan modal usaha dan pelatihan kewirausahaan.

Di bidang kesehatan, Rumah Zakat menghadirkan layanan pemeriksaan gratis, klinik, hingga program perbaikan gizi.

Sementara pada sektor lingkungan dan kemanusiaan, lembaga ini aktif dalam aksi tanggap bencana, pelestarian lingkungan, serta program Desa Berdaya.

Rumah Zakat melalui Person in Charge (PIC) Rumah Zakat, Arifin Latif membagikan paket bantuan. Warga tampak antri. (Doc. Bajopos.com/Faidin).

Person in Charge (PIC) Rumah Zakat, Arifin Latif, mengaku bangga melihat antusiasme masyarakat Desa Nangahale dalam kegiatan penyaluran fidyah tersebut.

“Saya selaku PIC Rumah Zakat merasa bangga dan terharu atas partisipasi penerima manfaat fidyah di Desa Nangahale yang begitu luar biasa antusiasnya atas bantuan ini,” katanya.

Ia menegaskan bahwa dirinya bersama tim akan terus mengabdikan diri demi kemaslahatan umat, termasuk masyarakat Desa Nangahale.

“Harapan kami, semoga para donatur Rumah Zakat juga dapat membantu mendorong pembangunan Masjid Baitushodiq Nangahale dan semoga Allah membalas segala kebaikan para donatur,” lanjutnya.

Ketua Panitia Pembangunan Masjid Baitushodiq Nangahale, Zul Halim, turut menyampaikan apresiasi kepada para donatur Rumah Zakat atas kepedulian mereka terhadap masyarakat di wilayah tersebut.

Ia menyebut, bantuan kali ini merupakan kali kedua yang diberikan Rumah Zakat di Desa Nangahale. Sebelumnya, pada 23 April 2026 lalu, lembaga tersebut juga menyalurkan 38 pasang sepatu untuk anak-anak pelosok negeri di Blok D Desa Nangahale.

“Sekarang Rumah Zakat kembali hadir dengan bantuan paket beras fidyah sebanyak 116 karung. Ini tentu sangat membantu masyarakat kami,” ujarnya.

Sementara itu, tokoh masyarakat setempat, Jumaldi Dakir, mengaku terharu atas kepedulian yang terus diberikan kepada warga.

“Kami merasa bersyukur dengan bantuan ini. Semoga kebaikan ini tidak berhenti sampai di sini dan semoga tim Rumah Zakat tidak putus asa dalam membantu masyarakat,” katanya.

Ia juga menyatakan komitmennya untuk mendukung berbagai program sosial Rumah Zakat di Desa Nangahale.

“Saya selaku tokoh masyarakat akan mendukung program dari Rumah Zakat di desa kami, yaitu Desa Nangahale,” tandasnya.

Reporter : Faidin

Siswi SMP yang Dilaporkan Hilang di Nelle Ditemukan Selamat, Sempat Bikin Warga Resah

SIKKA, Bajopos.com | Kasus hilangnya seorang siswi SMP di Kecamatan Nelle, Kabupaten Sikka, yang sempat membuat keluarga dan warga resah, akhirnya berakhir lega.

Theresia Yosifa (14), pelajar asal Desa Nelle Lorang yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak Rabu pagi, telah ditemukan dalam keadaan selamat.

Kepastian tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Sikka, IPDA Leonardus Tunga, S.M, pada Kamis, 14 Mei 2026 sekitar pukul 00.12 Wita.

“Informasi orang hilang sudah ditemukan dalam keadaan selamat, saat ini berada di Polsek Nelle,” ujar IPDA Leonardus Tunga.

Sebelumnya, korban dilaporkan hilang setelah berpamitan pergi ke sekolah dari rumah keluarganya di wilayah Enak, Desa Nelle Urung, pada Rabu, 13 Mei 2026 sekitar pukul 08.00 Wita.

Namun hingga malam hari, korban tidak kembali ke rumah sehingga keluarga melakukan pencarian dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nelle.

Laporan resmi diterima melalui laporan gangguan Nomor: L/GANGGUAN/B/3/V/2026/SPKT/POLSEK NELLE/POLRES SIKKA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR.

Dalam proses pencarian, polisi bersama keluarga dan warga sempat melakukan penelusuran di sejumlah lokasi di Kecamatan Nelle.

Kasus itu juga cepat menyebar di tengah masyarakat dan memicu kekhawatiran karena korban masih berstatus pelajar.

Meski korban telah ditemukan, pihak kepolisian belum menjelaskan secara rinci lokasi penemuan maupun kronologi lengkap hingga korban bisa ditemukan.

Namun, informasi ditemukannya korban dalam keadaan selamat disambut lega oleh keluarga dan masyarakat sekitar yang sejak awal ikut membantu pencarian.

Polsek Nelle kini masih melakukan pendalaman dan meminta keterangan lebih lanjut guna memastikan seluruh kondisi korban dalam keadaan baik.

Reporter : Faidin
Sumber : Humas Polres Sikka

Siswi SMP di Nelle Dilaporkan Hilang, Polisi Telusuri Jejak Terakhir Korban ke Sekolah

SIKKA, Bajopos.com | Misteri hilangnya seorang siswi SMP di Kecamatan Nelle, Kabupaten Sikka, mulai menyita perhatian publik. Seorang pelajar perempuan bernama Theresia Yosifa (14), warga Dusun I, Desa Nelle Lorang, dilaporkan hilang setelah berpamitan pergi ke sekolah namun tidak pernah kembali ke rumah hingga Kamis, 14 Mei 2026.

Kasus ini kini ditangani jajaran Polsek Nelle setelah keluarga korban resmi melapor melalui laporan gangguan Nomor: L/GANGGUAN/B/3/V/2026/SPKT/POLSEK NELLE/POLRES SIKKA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Humas Polres Sikka, jejak terakhir korban diketahui pada Rabu, 13 Mei 2026 sekitar pukul 08.00 Wita. Saat itu, korban berpamitan dari rumah keluarganya di wilayah Enak, Desa Nelle Urung, untuk menuju SMP Negeri 2 Nelle.

Namun hingga malam hari, korban tak kunjung pulang.

Keluarga yang mulai panik langsung melakukan pencarian secara mandiri ke sejumlah lokasi yang biasa dikunjungi korban, termasuk lingkungan sekolah dan rumah kerabat. Upaya itu belum membuahkan hasil.

Pelapor dalam kasus ini adalah Aloysius Moan Ledjo (38), warga Nelle Lorang. Ia melaporkan hilangnya korban setelah keluarga tidak lagi mengetahui keberadaan Theresia selama lebih dari satu hari.

Dalam laporan kepolisian disebutkan, korban terakhir diketahui mengenakan pakaian sekolah saat meninggalkan rumah keluarga tempat ia menginap.

Pihak Polsek Nelle kemudian bergerak cepat dengan menerima laporan, mendatangi lokasi, meminta keterangan keluarga dan saksi, serta melakukan upaya pencarian bersama warga.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sikka, apabila melihat atau mengetahui keberadaan korban agar segera melapor kepada pihak kepolisian atau pemerintah setempat,” ujar Kasi Humas Polres Sikka, IPDA Leonardus Tunga, S.M.

Hingga berita ini diterbitkan, keberadaan Theresia Yosifa masih belum diketahui. Polisi belum menyimpulkan adanya unsur pidana, namun proses penelusuran terus dilakukan untuk memastikan keselamatan korban.

Peristiwa ini memicu kekhawatiran warga setempat, terutama para orang tua, mengingat korban masih berstatus pelajar dan diduga hilang saat dalam perjalanan menuju sekolah.

Polisi juga meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan lebih mengutamakan pelaporan resmi apabila menemukan petunjuk terkait korban.

Reporter : Faidin
Sumber : Humas Polres Sikka

Ditpolairud Polda NTT Terbitkan DPO Kasus Dugaan Bom Ikan di Perairan Sikka

SIKKA, Bajopos.com | Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Nusa Tenggara Timur resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang pria bernama Umar terkait dugaan tindak pidana penangkapan ikan menggunakan bahan peledak.

Berdasarkan selebaran DPO yang diterbitkan Ditpolairud Polda NTT tertanggal 12 Mei 2026, Umar diketahui lahir di Parumaan pada 6 Desember 1984. Ia berjenis kelamin laki-laki, berkewarganegaraan Indonesia, dan berprofesi sebagai nelayan/perikanan.

Alamat terakhir yang tercantum dalam pengumuman tersebut berada di Parumaan B, RT/RW 013/004, Kelurahan Parumaan, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Provinsi NTT.

Dalam keterangan ciri-ciri fisik, Umar disebut memiliki tinggi badan kurang lebih 165 centimeter, berbadan kurus, berkulit gelap, dan telinga lebar.

Ditpolairud Polda NTT menyebut tersangka diduga melakukan tindak pidana membawa, memiliki, menguasai, dan mempergunakan bahan peledak untuk melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak.

Kasus tersebut dijerat dengan Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP atau Pasal 84 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan juncto Lampiran 1 point 40 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Dalam pengumuman itu, masyarakat diminta membantu memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan tersangka agar segera menghubungi Subditgakkum Ditpolairud Polda NTT.

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa tersangka untuk segera ditangkap dan diserahkan kepada Subditgakkum Ditpolairud Polda NTT guna proses hukum lebih lanjut.

Penulis : Redaksi
Sumber : Polairud Polda NTT

PMB Gelombang 2 Unimof Resmi Dibuka, Tawarkan Beragam Program Studi Pilihan

MAUMERE, Bajopos.com | Universitas Muhammadiyah Maumere (Unimof) resmi membuka Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Gelombang 2 Tahun Akademik 2026.

Pembukaan pendaftaran tersebut diumumkan sembari mengajak calon mahasiswa segera mendaftarkan diri.

Untuk diketahui, Unimof menawarkan berbagai program studi dari dua fakultas, yakni Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan serta Fakultas Sains dan Bisnis.

Pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan, program studi yang tersedia meliputi Pendidikan Matematika, Pendidikan Fisika, Pendidikan Biologi, Pendidikan Kimia, Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan Ekonomi, Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, serta Pendidikan Bahasa dan Sastra Inggris.

Sementara itu, Fakultas Sains dan Bisnis membuka program studi Informatika, Administrasi Kesehatan, dan Bisnis Digital.

Pendaftaran PMB Gelombang 2 dibuka mulai 1 Mei hingga 30 Juni 2026. Dalam promosi tersebut, pihak kampus juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan segera melakukan pendaftaran.

Selain melalui website resmi [www.unimof.ac.id](http://www.unimof.ac.id), calon mahasiswa juga dapat memperoleh informasi lebih lanjut melalui akun media sosial Instagram @unimof_id dan @mediaunimof, maupun kontak WhatsApp di nomor 0822-2160-1455.

Selain itu, calon mahasiswa bisa mengunjungi Kampus Unimof yang beralamat di Kelurahan Waioti, Kota Maumere, Kabupaten Sikka, Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Dalam PMB tersebut turut mendukung program “Kampus Merdeka” serta identitas Diktisaintek Berdampak sebagai bagian dari pengembangan pendidikan tinggi di lingkungan Unimof.

Reporter : Faidin

Komisi X DPR Usul Semua Guru Diangkat PNS, Soroti Ketimpangan Status dan Nasib Honorer 2027

JAKARTA, Bajopos.com | Wacana besar terkait masa depan tenaga pendidik nasional kembali mencuat. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengusulkan agar seluruh guru di Indonesia diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai langkah permanen mengakhiri polemik tenaga honorer dan ketimpangan status guru.

Usulan tersebut disampaikan di tengah rencana pemerintah menghapus status tenaga honorer di sekolah negeri mulai tahun 2027.

Menurut Lalu Hadrian, sistem pengelompokan guru yang saat ini terdiri dari ASN, PPPK, hingga PPPK paruh waktu justru memunculkan disparitas dan ketidakpastian di kalangan tenaga pendidik.

“Kami meminta Presiden Prabowo untuk menghapus kastanisasi guru. Tidak boleh lagi ada pengelompokan status guru yang menimbulkan disparitas. Ke depan harus ada satu status guru nasional, yaitu PNS,” ujar Lalu Hadrian, Senin (11/5/2026).

Politikus tersebut menilai penyatuan seluruh guru ke dalam satu sistem nasional akan membuat tata kelola pendidikan lebih efektif, terintegrasi, dan mudah dikendalikan pemerintah pusat.

Ia juga mendorong agar negara mengambil alih pengelolaan guru secara menyeluruh, mulai dari proses rekrutmen, distribusi tenaga pendidik, peningkatan kompetensi, hingga jaminan kesejahteraan.

Menurutnya, apabila seluruh guru direkrut melalui mekanisme CPNS nasional, maka distribusi tenaga pengajar di seluruh wilayah Indonesia dapat dilakukan lebih merata dan terukur, termasuk untuk daerah terpencil yang selama ini masih mengalami kekurangan tenaga pendidikan.

Lalu Hadrian menegaskan negara harus hadir memberikan kepastian karier serta masa depan bagi para guru tanpa membedakan status administratif mereka.

Usulan tersebut juga dikaitkan dengan kebijakan pemerintah mengenai penghapusan guru honorer mulai 2027.

Ia menilai Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penugasan Guru Non ASN belum menyentuh akar persoalan dan masih bersifat solusi jangka pendek.

“Kemenpan RB, BKN dan Kemendikdasmen harus bersinergi mengatasi persoalan status guru ini. Jika berubah nama menjadi Non ASN, maka hak-hak mereka harus tetap dijamin dan keberlangsungan statusnya segera dituntaskan,” katanya.

Ia mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus pada perubahan istilah administratif tanpa memastikan perlindungan kesejahteraan tenaga pendidik.

Menurutnya, perubahan nomenklatur tanpa kepastian status dan hak justru dapat memunculkan keresahan baru di kalangan guru non ASN.

Selain itu, Lalu Hadrian meminta pemerintah menghitung ulang kebutuhan dan ketersediaan guru secara nasional agar kebijakan pengelolaan tenaga pendidik tidak menimbulkan ketidakpastian baru di masa mendatang.

Ia menilai penyatuan status guru menjadi PNS bukan hanya soal administrasi kepegawaian, melainkan bagian dari upaya memperkuat kualitas pendidikan nasional sekaligus memastikan pemerataan tenaga pengajar di seluruh daerah.

“Guru adalah fondasi utama pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Karena itu negara harus memberikan kepastian status, karier dan kesejahteraan secara setara bagi seluruh guru,” tegasnya.

Rencana penghapusan guru honorer mulai 2027 hingga kini masih menjadi perhatian besar di kalangan tenaga pendidik.

Banyak guru non ASN di berbagai daerah khawatir kebijakan tersebut akan berdampak terhadap keberlangsungan pekerjaan dan kepastian masa depan mereka.

Penulis: Dedy Hu

Geger, Ratusan WNA Digiring dari Markas Judol Jabar, DPR Sebut Ancaman Keamanan Nasional Kian Nyata

JAKARTA, Bajopos.com | Penggerebekan markas judi online berskala internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, memunculkan kekhawatiran baru soal ancaman kejahatan digital di Indonesia.

Dalam operasi besar tersebut, aparat kepolisian mengamankan 320 warga negara asing (WNA) dan seorang warga negara Indonesia yang diduga terlibat dalam jaringan perjudian online internasional.

Kasus ini disebut sebagai salah satu pengungkapan markas judi online terbesar yang pernah terjadi di Indonesia dan langsung mendapat sorotan dari DPR RI.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai langkah tegas Polri menunjukkan keseriusan aparat dalam memburu praktik judi online yang kini berkembang menjadi kejahatan lintas negara dengan pola operasi semakin kompleks.

“Ini menjadi ancaman serius bagi masyarakat dan ketahanan sosial nasional. Langkah tegas Polri menunjukkan komitmen dalam melindungi masyarakat dari dampak destruktif perjudian online,” ujar Habiburokhman kepada wartawan, Senin (11/5/2026).

Menurutnya, perjudian online saat ini tidak lagi sekadar persoalan pelanggaran hukum biasa, melainkan telah menjadi ancaman yang merusak ekonomi keluarga, moral masyarakat, hingga masa depan generasi muda.

Komisi III DPR RI menilai pemberantasan judi online juga sejalan dengan visi pemerintahan Prabowo Subianto dalam memperkuat reformasi hukum dan menjaga stabilitas keamanan nasional, termasuk menciptakan ruang digital yang sehat dan produktif.

Habiburokhman juga mengingatkan bahwa jaringan judi online modern memiliki kekuatan finansial besar dan berpotensi berkaitan dengan tindak pidana lain seperti pencucian uang hingga penipuan digital.

Karena itu, DPR meminta aparat kepolisian tidak berhenti pada penggerebekan semata, tetapi terus memburu bandar dan aktor utama yang mengendalikan bisnis ilegal tersebut.

“Kami mendorong Polri untuk terus menindak bandar, operator, hingga pihak yang memfasilitasi perjudian online tanpa pandang bulu. Penegakan hukum harus profesional, transparan, dan berkesinambungan agar memberikan efek jera,” tegasnya.

Selain penindakan hukum, DPR juga meminta penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga guna mencegah Indonesia dijadikan basis operasi kejahatan digital internasional.

Pengawasan terhadap sistem keuangan, keimigrasian, hingga ruang siber nasional dinilai perlu diperketat agar praktik perjudian online tidak semakin mengakar.

Kasus penggerebekan di Hayam Wuruk sendiri menjadi perhatian publik karena melibatkan ratusan warga asing dan diduga terhubung dengan jaringan lintas negara yang beroperasi secara tersembunyi di Indonesia.

Pengungkapan tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa aparat penegak hukum mulai serius membidik jaringan judi online besar yang selama ini bergerak di balik layar.

Penulis : Dedy Hu

BBIS Noekele Bangkitkan Budidaya Air Tawar NTT, Ratusan Kilo Nila Mulai Serbu Pasar Kupang

KUPANG, Bajopos.com | Di tengah dominasi sektor kelautan yang selama ini melekat pada Nusa Tenggara Timur (NTT), Balai Benih Ikan Sentral (BBIS) Noekele justru menunjukkan wajah lain pembangunan perikanan di daerah kepulauan ini.

Dari kolam budidaya air tawar di Kabupaten Kupang, ratusan kilogram ikan nila siap konsumsi mulai mengalir ke pasar dan kolam pemancingan, menandai bangkitnya kembali budidaya ikan konsumsi yang sempat terhenti sejak 2022.

Minggu (11/5/2026), BBIS Noekele yang dikelola Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT resmi memulai penjualan perdana ikan air tawar hasil penebaran benih pada 20 Desember 2025 lalu.

Pada hari pertama, sebanyak 221 kilogram ikan nila berhasil dipasarkan dari total estimasi panen mencapai 400 kilogram.

Hasil produksi tersebut langsung disalurkan kepada konsumen dan pengelola kolam pemancingan di Kabupaten Kupang dan Kota Kupang, sekaligus menjadi sinyal meningkatnya kebutuhan ikan segar air tawar di wilayah NTT.

Plh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT, Merry M. Foenay, A.Pi., M.Pi., hadir langsung di lokasi panen bersama Kepala Bidang Perikanan Budidaya dan PRL Muhammad Saleh Goro, S.Pi., M.Pi., serta jajaran teknis BBIS Noekele.

Menurut Merry, keberhasilan panen dan penjualan perdana ini menjadi bukti bahwa sektor perikanan air tawar di NTT memiliki potensi besar untuk berkembang, meski daerah ini selama ini dikenal sebagai provinsi maritim.

“BBIS Noekele tidak hanya menghasilkan benih unggul, tetapi juga mulai mengambil peran sebagai penyedia ikan konsumsi untuk menjaga stabilitas harga dan memperkuat ketahanan pangan daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pengelolaan BBIS Noekele kini diarahkan menggunakan teknologi budidaya modern, mulai dari sistem pengairan yang lebih efektif, efisiensi pakan, hingga penggunaan indukan unggul yang adaptif terhadap kondisi lingkungan lokal.

Melalui penerapan teknologi tersebut, produktivitas budidaya ditargetkan meningkat hingga 40 persen dibanding metode konvensional, dengan tingkat kelangsungan hidup ikan di atas 85 persen.

Tak hanya fokus pada produksi konsumsi, BBIS Noekele juga diproyeksikan menjadi pusat distribusi benih unggul air tawar di NTT. Tahun 2026 ini, balai tersebut menargetkan produksi 500 ribu ekor benih untuk disebarkan ke kabupaten/kota di seluruh wilayah NTT.

Kepala Bidang Perikanan Budidaya dan PRL, Muhammad Saleh Goro, mengatakan pihaknya tengah menyiapkan konsep pengembangan kawasan berbasis pelatihan pembudidaya dan ekowisata terpadu.

“Kami ingin BBIS Noekele menjadi pusat pembinaan masyarakat pembudidaya ikan di desa-desa. Ke depan, kolam pembesaran juga diarahkan menjadi lokasi pemancingan eksklusif yang terintegrasi dengan sektor pertanian dan ekowisata,” katanya.

Menurutnya, teknologi budidaya dan benih bersertifikasi CPIB dari BBIS Noekele akan terus didistribusikan melalui kolaborasi bersama dinas perikanan kabupaten/kota di seluruh NTT agar masyarakat binaan mampu meningkatkan produksi dan pendapatan.

Pemerintah Provinsi NTT sendiri menempatkan sektor budidaya perikanan air tawar sebagai salah satu program prioritas dalam Roadmap Pembangunan Perikanan 2026–2030. Program ini diarahkan untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus mengurangi ketergantungan pasokan ikan dari luar daerah.

Panen dan penjualan perdana tersebut turut disaksikan Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP NTT, A. Andy Amuntoda, S.Pi. Sebagian hasil panen langsung dipasok ke pasar induk Kupang, sementara distribusi benih untuk wilayah Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Belu, dan Malaka dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat melalui program Bioflock Tematik Ditjen Perikanan Budidaya.

Kebangkitan budidaya ikan konsumsi di BBIS Noekele kini menjadi penanda bahwa sektor perikanan darat di NTT mulai bergerak menuju arah baru: bukan sekadar penopang pangan, tetapi juga motor ekonomi masyarakat pedalaman dan pesisir di kawasan timur Indonesia.

Reporter : Faidin

LDKM AdminKes Unimof Jadi Ruang Tempa Calon Pemimpin Kesehatan Berintegritas

SIKKA, Bajopos.com | Kawasan wisata Bethesda Krokowolon, Maumere, Flores, menjadi tempat puluhan mahasiswa Program Studi Administrasi Kesehatan (AdminKes) Universitas Muhammadiyah Maumere menempa kemampuan kepemimpinan melalui kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan Mahasiswa (LDKM), yang berlangsung selama tiga hari sejak 8 hingga 10 Mei 2026.

Kegiatan yang digelar Himpunan Mahasiswa Program Studi (HimaPro) AdminKes tersebut tidak hanya menghadirkan pelatihan organisasi, tetapi juga menjadi wadah pembentukan karakter calon pemimpin kesehatan di tengah tantangan pelayanan kesehatan modern yang terus berkembang di era digital.

Mengangkat tema “Menumbuhkan Pemimpin yang Adaptif, Kritis dan Berintegritas dalam Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Modern”, para peserta diajak memahami pentingnya kepemimpinan yang tidak sekadar berorientasi pada jabatan, tetapi juga pada tanggung jawab moral dan kualitas pelayanan kesehatan.

Ketua Program Studi Administrasi Kesehatan Universitas Muhammadiyah Maumere, Yohanes Paulus Mahe, mengatakan bahwa dunia kesehatan membutuhkan sosok pemimpin yang mampu menyesuaikan diri dengan perubahan, berpikir kritis, dan menjunjung tinggi integritas.

“Di bidang kesehatan, kepemimpinan adalah tentang tanggung jawab. Tanggung jawab terhadap mutu pelayanan,” ujarnya saat membuka kegiatan.

Menurut Yohanes, perkembangan sistem pelayanan kesehatan berbasis teknologi digital membuat generasi muda harus siap menghadapi perubahan yang semakin kompleks.

“Seorang pemimpin kesehatan tidak boleh kaku. Harus adaptif terhadap perubahan, kritis dalam melihat masalah, dan yang paling penting berintegritas dalam setiap keputusan,” katanya.

Dalam arahannya kepada peserta, Yohanes menyampaikan tiga pesan utama yang dinilai penting dalam proses pembentukan karakter kepemimpinan mahasiswa.

Pesan pertama adalah pentingnya belajar mendengar. Ia menilai seorang pemimpin yang baik bukan hanya pandai berbicara, tetapi juga mampu memahami kebutuhan tim dan lingkungan sekitarnya.

Selain itu, mahasiswa juga diminta tidak takut gagal selama menjalani proses belajar organisasi. Menurutnya, kegagalan merupakan bagian penting dalam pembentukan mental kepemimpinan.

“LDK ini ruang aman untuk kalian mencoba, gagal, lalu bangkit lagi. Itu proses yang harus kalian lewati,” ungkapnya.

Hal lain yang paling ditekankan adalah soal etika profesi dan integritas. Yohanes menilai dunia kesehatan sangat bergantung pada keputusan-keputusan yang menyangkut keselamatan manusia.

“Di kesehatan, satu keputusan yang tidak berintegritas bisa berdampak pada nyawa orang. Jaga itu sejak sekarang, mulai dari hal-hal kecil di organisasi kemahasiswaan,” tegasnya.

Ia juga menyebut HimaPro AdminKes sebagai miniatur sistem kesehatan yang sesungguhnya. Melalui organisasi tersebut, mahasiswa belajar mengelola sumber daya, membangun kerja sama, menyelesaikan konflik, hingga memahami tata kelola organisasi yang sehat.

Pengalaman itu, lanjutnya, akan menjadi bekal penting ketika mahasiswa nantinya bekerja di rumah sakit, puskesmas, maupun institusi pelayanan kesehatan lainnya.

LDKM HimaPro AdminKes tahun 2026 diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial tahunan, tetapi mampu melahirkan calon administrator kesehatan yang profesional, humanis, dan memiliki kepedulian terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

Menutup sambutannya, Yohanes Paulus Mahe secara resmi membuka kegiatan tersebut dengan harapan seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar dan memberi manfaat nyata bagi seluruh peserta.

Reporter : Faidin

Arogansi Kekuasaan dan Matinya Ruang Dialog di Ende

Oleh :

Defri Ngo (Jurnalis & Founder PolisLab Institute)

Rangkaian penggusuran yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Ende sepanjang 2026, khususnya yang terjadi di Jalan Irian Jaya, menunjukkan pola kebijakan yang tidak saja problematik, tetapi juga niretik.

Sepanjang tahun tersebut, penertiban dilakukan di sejumlah titik strategis, mulai dari kompleks eks SMEA di Kelurahan Mbongawani, lapak dagang di Jalan Nangka, kawasan sempadan Ndao, hingga pembongkaran rumah warga di Jalan Irian Jaya.

Pemerintah Kabupaten Ende sendiri berdalih sedang menyelamatkan aset daerah di tengah keterbatasan fiskal, dengan sisa kas sekitar Rp 4 miliar per bulan untuk kebutuhan rutin.

Dalam konteks administratif, argumen ini tampak rasional. Namun, rasionalitas itu runtuh ketika kebijakan dijalankan tanpa membuka ruang dialog yang layak dengan pihak yang terdampak.

Pernyataan Bupati bahwa ia “mengamankan dan menyelamatkan aset daerah” justru memperlihatkan cara pandang yang menempatkan aset di atas manusia. Logika ekonomi dijadikan tameng untuk menjustifikasi terjadinya tindakan penggusuran.

Dengan memperhatikan prosedur kerja yang demikian, pertanyaannya adalah, apakah penggusuran ini masih bisa disebut sebagai penegakan hukum, atau justru bentuk arogansi kekuasaan yang mengabaikan nilai kemanusiaan?

Dialog yang Ditutup

Untuk menjawab pertanyaan di atas, penting melihat lebih dekat akar persoalan di Jalan Irian Jaya. Fakta paling krusial dalam kasus ini bukan sekadar sengketa antara sertifikat pemerintah dan klaim warga, melainkan kegagalan untuk berdialog.

Objek sengketa sendiri berupa lahan seluas sekitar 75 meter persegi yang oleh pemerintah daerah diklaim sebagai aset sah dengan sertifikat nomor 24.08.07.04.4.00020. Sementara itu, warga yang menempati lahan tersebut mengaku memiliki dasar hibah dari SVD Ende pada tahun 2016.

Bertolak dari catatan historis, jejak kepemilikan tanah ini tidak sederhana. Pihak SVD merujuk pada dokumen Gambar Situasi (GS) tahun 1924 dan 1927, yang menjadi dasar klaim historis sebelum sebagian lahan kemudian disertifikatkan oleh pemerintah pada tahun 2002.

Hal itu berarti bahwa konflik ini bukan hitam-putih, melainkan tumpang tindih antara legalitas formal dan sejarah kepemilikan yang belum sepenuhnya tuntas.

Dalam situasi yang demikian kompleks, Provinsial SVD Ende bahkan telah dua kali melakukan pertemuan dengan warga serta berupaya menjembatani penyelesaian. Permintaan untuk menunda penggusuran dan membuka dialog juga telah disampaikan secara langsung. Namun, upaya tersebut diabaikan dan penggusuran tetap dilakukan.

Dalam sengketa kepemilikan tanah, tindakan penggusuran atau pengosongan lahan pada prinsipnya tidak dapat dilakukan secara sepihak karena Indonesia merupakan negara hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945.

Eksekusi penggusuran hanya dapat dilaksanakan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) dan dilakukan oleh pengadilan melalui juru sita atas perintah Ketua Pengadilan Negeri sebagaimana diatur dalam HIR (Herzien Inlandsch Reglement) Pasal 195 sampai Pasal 208.

Aparat kepolisian hanya berfungsi melakukan pengamanan eksekusi, bukan mengambil alih kewenangan memutus sengketa kepemilikan tanah.

Sebelum sampai pada tindakan penggusuran, terdapat tahapan hukum yang wajib dilalui, yakni pembuktian hak atas tanah melalui sertifikat atau alas hak, upaya musyawarah dan mediasi sebagaimana didorong dalam Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, pengajuan gugatan perdata ke pengadilan apabila sengketa tidak selesai, proses pemeriksaan dan putusan hakim, hingga permohonan eksekusi oleh pihak yang menang.

Setelah itu, pengadilan akan memberikan aanmaning atau teguran resmi agar pihak yang kalah mengosongkan lahan secara sukarela dalam jangka waktu tertentu. Jika teguran tersebut tidak dipatuhi, barulah pengadilan dapat melakukan eksekusi riil atau pengosongan paksa sebagai langkah terakhir yang sah menurut hukum.

Kenyataan sebaliknya justru terjadi di Jalan Irian Jaya. Pemda, dalam hal ini Bupati, tampaknya mengabaikan tahapan-tahapan hukum sebagaimana disebutkan di atas. Dialog dan komunikasi antara kedua belah pihak mandek. Selain itu, pengerahan aparat keamanan ke lokasi kejadian menyalahi tugas pokok mereka yang sesungguhnya hanya masuk dalam ranah pidana.

Dari berbagai peristiwa tersebut, negara tampak tidak hadir sebagai mediator yang menjembatani kepentingan para pihak, melainkan sebagai aktor dominan yang mengambil keputusan secara sepihak.

Keterlibatan aparat keamanan pun kerap dipandang sebagai bentuk penegasan kuasa negara terhadap masyarakat. Akibatnya, ruang hidup warga perlahan mengalami penaklukan, sementara klaim “penertiban aset” daerah pada akhirnya hanya menjadi bahasa lain dari hegemoni pemerintah atas tanah dan ruang hidup masyarakat.

Hegemoni dan Kegagalan Diskursus

Penggusuran rumah warga di Jalan Irian Jaya Ende tidak berdiri sendiri, melainkan dapat dibaca dalam kerangka yang lebih luas tentang cara kerja kekuasaan.

Merujuk pada konsep hegemoni Antonio Gramsci dalam Prison Notebooks (ditulis 1929–1935), tindakan pemerintah merupakan praktik kekuasaan yang tidak hanya bekerja melalui instrumen hukum, tetapi juga melalui penguasaan narasi untuk membentuk cara pandang publik.

Dalam hal ini, pemerintah membingkai tindakan tersebut sebagai bagian dari “penertiban” dan “penyelamatan aset”. Sementara itu, warga dilabeli sebagai pihak yang tidak memiliki dasar hukum, bahkan dituduh menggunakan “dokumen palsu”. Narasi ini bukan sekadar penjelasan, melainkan alat untuk mendeligitimasi posisi warga.

Akibatnya, ketimpangan kuasa semakin tajam, di mana negara tampil seolah-olah sebagai satu-satunya sumber kebenaran, sementara suara warga didorong ke pinggiran dan kehilangan ruang untuk didengar.

Dalam situasi seperti ini, persoalan tidak lagi berhenti pada konflik kepemilikan tanah, melainkan bergerak ke arah yang lebih mendasar, yakni bagaimana kekuasaan mengelola ruang komunikasi publik.

Di titik inilah problem utama menjadi semakin jelas. Ketika negara memonopoli narasi dan mengabaikan partisipasi warga, maka yang runtuh bukan hanya kepercayaan publik, tetapi juga fondasi legitimasi itu sendiri. Dengan kata lain, krisis yang terjadi bukan sekadar administratif, melainkan krisis komunikasi antara negara dan masyarakat.

Dalam kerangka Jürgen Habermas, sebagaimana dikemukakan dalam The Theory of Communicative Action (1981), kondisi ini mencerminkan kegagalan membangun ruang diskursus publik yang sehat, di mana seharusnya setiap kebijakan lahir dari komunikasi yang setara, rasional, dan bebas dari paksaan.

Legitimasi kebijakan semestinya lahir dari komunikasi yang setara, rasional, dan bebas dari paksaan. Namun dalam kasus ini, komunikasi digantikan oleh instruksi dan dialog digantikan oleh eksekusi.

Klaim pemerintah bahwa telah melakukan pendekatan persuasif menjadi tidak berarti ketika permintaan dialog substantif dari SVD dan warga tidak direspons. Dengan demikian, tanpa proses komunikasi yang adil, kebijakan memang bisa tetap sah secara administratif, tetapi kehilangan legitimasi moralnya.

Di titik ini, ketika penggusuran dilakukan tanpa kesepakatan, tanpa relokasi yang jelas, dan tanpa proses mediasi yang terbuka, maka tindakan tersebut melampaui batas administratif dan masuk ke ranah kemanusiaan.

Kritik dari Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma) Indonesia yang menyebut penggusuran ini sebagai pelanggaran HAM tidak bisa dipandang sebagai retorika semata. Ini adalah konsekuensi logis dari kebijakan yang mengabaikan hak dasar warga atas tempat tinggal dan perlindungan.

Negara yang seharusnya melindungi justru menciptakan kerentanan baru, terlebih ketika warga yang terdampak kehilangan ruang hidup tanpa kepastian solusi.

Pada akhirnya, rangkaian peristiwa yang terjadi di Ende beberapa bulan terakhir sesungguhnya bermuara pada satu persoalan utama, yakni terkait arogansi kekuasaan.

Arogansi itu tidak hanya terlihat dalam keputusan menggusur, tetapi dalam sikap menutup ruang dialog, mengabaikan upaya mediasi, dan memaksakan kehendak atas nama hukum.

Di sinilah letak pelanggaran kemanusiaan yang sesungguhnya. Ia bukan hanya menyasar tindakan fisik penggusuran, tetapi pada pengingkaran terhadap prinsip dasar bahwa setiap kebijakan publik harus bertolak dari sikap untuk mendengar, mempertimbangkan, dan menghormati manusia yang terdampak.

Tanpa dialog, hukum berubah menjadi alat dominasi. Dan ketika itu terjadi, keadilan tidak sekadar tertunda. Ia perlahan kehilangan tempat untuk hadir.

Penulis adalah wartawan Bajopos.com Biro Jakarta. 

Sekda Alor Soroti Keamanan Kota Kalabahi, Minta ASN Ikut Awasi Keluarga yang Terlibat

“Sebagian pelaku tawuran adalah anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga ASN, baik PNS maupun PPPK”

ALOR, Bajopos.com | Sekretaris Daerah Kabupaten Alor, Melkisedek Bely menyoroti kondisi keamanan wilayah Kota Kalabahi dalam apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Alor yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Alor, Senin (11/5/2026).

Apel tersebut merupakan apel oerdana bagi dirinya yang baru saja dilantik menduduki posisi Sekda beberapa hari lalu. Meski, dalam apel perdana pasca dilantik sebagai Sekda Alor itu, Melkisedek Bely memberikan perhatian serius terhadap situasi keamanan daerah menyusul meninggalnya salah seorang korban tawuran yang sebelumnya menjalani perawatan di rumah sakit.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Alor bersama jajaran kepolisian telah melakukan koordinasi untuk membahas langkah penanganan keamanan wilayah, termasuk membangun komunikasi dengan keluarga korban agar situasi tetap kondusif.

“Kami bersama jajaran pemerintah daerah dan kepolisian berupaya membangun komunikasi yang baik agar situasi keamanan daerah tetap kondusif,” ujar Sekda.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak kepolisian, persoalan keamanan wilayah tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada aparat keamanan semata, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, terutama keluarga.

Sekda mengungkapkan, sebagian besar kasus tawuran antar pemuda terjadi pada malam hingga dini hari akibat lemahnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak.

“Yang memprihatinkan, sebagian pelaku tawuran adalah anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga ASN, baik PNS maupun PPPK,” ungkapnya.

Karena itu, ia meminta seluruh ASN meningkatkan perhatian dan pengawasan terhadap anak-anak di lingkungan keluarga masing-masing agar tidak terlibat dalam aksi tawuran maupun gangguan keamanan lainnya.

Menurut Melkisedek, keamanan wilayah merupakan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat, bukan hanya aparat kepolisian.

“Kita memiliki kurang lebih 11 ribu ASN di Kabupaten Alor. Kalau seluruh ASN bergerak bersama menjaga keamanan lingkungan masing-masing, maka daerah ini pasti akan aman dan kondusif,” tegasnya.

Selain menyoroti keamanan wilayah, Sekda juga mengingatkan pentingnya disiplin ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik. Ia meminta seluruh perangkat daerah tetap menjaga soliditas serta fokus bekerja mendukung visi pembangunan daerah.

Apel gabungan tersebut diikuti para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, pimpinan perangkat daerah, pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional, serta ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Alor.

Reporter : Nursan