Sab. Mei 16th, 2026

RUMAH ZAKAT Kembali Salurkan 116 Karung Beras Fidyah di Desa Nangahale, Warga Terharu dan Bersyukur

SIKKA, Bajopos.com | Rintik hujan mengguyur Desa Nangahale, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, tak menyurutkan semangat warga untuk menerima paket bantuan fidyah dari lembaga “Rumah Zakat”.

Pada, Sabtu, 16/5/2026, sebanyak 116 karung paket beras disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan dalam kegiatan sosial yang berlangsung penuh haru dan rasa syukur.

Awalnya, penyaluran bantuan direncanakan berlangsung di Masjid Baitushodiq Nangahale, Blok E, Dusun Nangahale. Namun karena cuaca yang tidak bersahabat, kegiatan kemudian dipindahkan ke rumah salah satu warga agar proses distribusi tetap berjalan lancar.

Meski diguyur hujan, warga tampak tertib mengantre sambil menunggu nama mereka dipanggil satu per satu untuk menerima bantuan secara langsung.

Raut bahagia terlihat jelas di wajah para penerima manfaat yang merasa terbantu dengan hadirnya paket beras fidyah tersebut.

Salah seorang penerima bantuan, Ardie, mengaku sangat bersyukur atas perhatian yang diberikan oleh Rumah Zakat kepada masyarakat kecil di Nangahale.

“Terima kasih kepada Rumah Zakat atas pemberian paket beras untuk kami. Sangat berharga sekali. Semoga Allah memberikan limpahan rezeki serta kesehatan selalu untuk para donatur,” ujarnya dalam Bahasa Bajo yang kemudian diterjemahkan.

Melalui program penyaluran fidyah ini, Rumah Zakat menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan sekaligus menjadi penghubung kebaikan antara para donatur dan penerima manfaat.

Diketahui, Rumah Zakat merupakan Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) yang bergerak dalam pengelolaan dan penyaluran dana zakat, infak, sedekah, serta dana kemanusiaan lainnya.

Lembaga ini menjalankan berbagai program pemberdayaan masyarakat melalui empat pilar utama, yakni pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan lingkungan atau kemanusiaan.

Program pendidikan diwujudkan melalui bantuan beasiswa dan fasilitas belajar, sedangkan sektor ekonomi difokuskan pada bantuan modal usaha dan pelatihan kewirausahaan.

Di bidang kesehatan, Rumah Zakat menghadirkan layanan pemeriksaan gratis, klinik, hingga program perbaikan gizi.

Sementara pada sektor lingkungan dan kemanusiaan, lembaga ini aktif dalam aksi tanggap bencana, pelestarian lingkungan, serta program Desa Berdaya.

Rumah Zakat melalui Person in Charge (PIC) Rumah Zakat, Arifin Latif membagikan paket bantuan. Warga tampak antri. (Doc. Bajopos.com/Faidin).

Person in Charge (PIC) Rumah Zakat, Arifin Latif, mengaku bangga melihat antusiasme masyarakat Desa Nangahale dalam kegiatan penyaluran fidyah tersebut.

“Saya selaku PIC Rumah Zakat merasa bangga dan terharu atas partisipasi penerima manfaat fidyah di Desa Nangahale yang begitu luar biasa antusiasnya atas bantuan ini,” katanya.

Ia menegaskan bahwa dirinya bersama tim akan terus mengabdikan diri demi kemaslahatan umat, termasuk masyarakat Desa Nangahale.

“Harapan kami, semoga para donatur Rumah Zakat juga dapat membantu mendorong pembangunan Masjid Baitushodiq Nangahale dan semoga Allah membalas segala kebaikan para donatur,” lanjutnya.

Ketua Panitia Pembangunan Masjid Baitushodiq Nangahale, Zul Halim, turut menyampaikan apresiasi kepada para donatur Rumah Zakat atas kepedulian mereka terhadap masyarakat di wilayah tersebut.

Ia menyebut, bantuan kali ini merupakan kali kedua yang diberikan Rumah Zakat di Desa Nangahale. Sebelumnya, pada 23 April 2026 lalu, lembaga tersebut juga menyalurkan 38 pasang sepatu untuk anak-anak pelosok negeri di Blok D Desa Nangahale.

“Sekarang Rumah Zakat kembali hadir dengan bantuan paket beras fidyah sebanyak 116 karung. Ini tentu sangat membantu masyarakat kami,” ujarnya.

Sementara itu, tokoh masyarakat setempat, Jumaldi Dakir, mengaku terharu atas kepedulian yang terus diberikan kepada warga.

“Kami merasa bersyukur dengan bantuan ini. Semoga kebaikan ini tidak berhenti sampai di sini dan semoga tim Rumah Zakat tidak putus asa dalam membantu masyarakat,” katanya.

Ia juga menyatakan komitmennya untuk mendukung berbagai program sosial Rumah Zakat di Desa Nangahale.

“Saya selaku tokoh masyarakat akan mendukung program dari Rumah Zakat di desa kami, yaitu Desa Nangahale,” tandasnya.

Reporter : Faidin

Siswi SMP yang Dilaporkan Hilang di Nelle Ditemukan Selamat, Sempat Bikin Warga Resah

SIKKA, Bajopos.com | Kasus hilangnya seorang siswi SMP di Kecamatan Nelle, Kabupaten Sikka, yang sempat membuat keluarga dan warga resah, akhirnya berakhir lega.

Theresia Yosifa (14), pelajar asal Desa Nelle Lorang yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak Rabu pagi, telah ditemukan dalam keadaan selamat.

Kepastian tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Sikka, IPDA Leonardus Tunga, S.M, pada Kamis, 14 Mei 2026 sekitar pukul 00.12 Wita.

“Informasi orang hilang sudah ditemukan dalam keadaan selamat, saat ini berada di Polsek Nelle,” ujar IPDA Leonardus Tunga.

Sebelumnya, korban dilaporkan hilang setelah berpamitan pergi ke sekolah dari rumah keluarganya di wilayah Enak, Desa Nelle Urung, pada Rabu, 13 Mei 2026 sekitar pukul 08.00 Wita.

Namun hingga malam hari, korban tidak kembali ke rumah sehingga keluarga melakukan pencarian dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nelle.

Laporan resmi diterima melalui laporan gangguan Nomor: L/GANGGUAN/B/3/V/2026/SPKT/POLSEK NELLE/POLRES SIKKA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR.

Dalam proses pencarian, polisi bersama keluarga dan warga sempat melakukan penelusuran di sejumlah lokasi di Kecamatan Nelle.

Kasus itu juga cepat menyebar di tengah masyarakat dan memicu kekhawatiran karena korban masih berstatus pelajar.

Meski korban telah ditemukan, pihak kepolisian belum menjelaskan secara rinci lokasi penemuan maupun kronologi lengkap hingga korban bisa ditemukan.

Namun, informasi ditemukannya korban dalam keadaan selamat disambut lega oleh keluarga dan masyarakat sekitar yang sejak awal ikut membantu pencarian.

Polsek Nelle kini masih melakukan pendalaman dan meminta keterangan lebih lanjut guna memastikan seluruh kondisi korban dalam keadaan baik.

Reporter : Faidin
Sumber : Humas Polres Sikka

Siswi SMP di Nelle Dilaporkan Hilang, Polisi Telusuri Jejak Terakhir Korban ke Sekolah

SIKKA, Bajopos.com | Misteri hilangnya seorang siswi SMP di Kecamatan Nelle, Kabupaten Sikka, mulai menyita perhatian publik. Seorang pelajar perempuan bernama Theresia Yosifa (14), warga Dusun I, Desa Nelle Lorang, dilaporkan hilang setelah berpamitan pergi ke sekolah namun tidak pernah kembali ke rumah hingga Kamis, 14 Mei 2026.

Kasus ini kini ditangani jajaran Polsek Nelle setelah keluarga korban resmi melapor melalui laporan gangguan Nomor: L/GANGGUAN/B/3/V/2026/SPKT/POLSEK NELLE/POLRES SIKKA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Humas Polres Sikka, jejak terakhir korban diketahui pada Rabu, 13 Mei 2026 sekitar pukul 08.00 Wita. Saat itu, korban berpamitan dari rumah keluarganya di wilayah Enak, Desa Nelle Urung, untuk menuju SMP Negeri 2 Nelle.

Namun hingga malam hari, korban tak kunjung pulang.

Keluarga yang mulai panik langsung melakukan pencarian secara mandiri ke sejumlah lokasi yang biasa dikunjungi korban, termasuk lingkungan sekolah dan rumah kerabat. Upaya itu belum membuahkan hasil.

Pelapor dalam kasus ini adalah Aloysius Moan Ledjo (38), warga Nelle Lorang. Ia melaporkan hilangnya korban setelah keluarga tidak lagi mengetahui keberadaan Theresia selama lebih dari satu hari.

Dalam laporan kepolisian disebutkan, korban terakhir diketahui mengenakan pakaian sekolah saat meninggalkan rumah keluarga tempat ia menginap.

Pihak Polsek Nelle kemudian bergerak cepat dengan menerima laporan, mendatangi lokasi, meminta keterangan keluarga dan saksi, serta melakukan upaya pencarian bersama warga.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sikka, apabila melihat atau mengetahui keberadaan korban agar segera melapor kepada pihak kepolisian atau pemerintah setempat,” ujar Kasi Humas Polres Sikka, IPDA Leonardus Tunga, S.M.

Hingga berita ini diterbitkan, keberadaan Theresia Yosifa masih belum diketahui. Polisi belum menyimpulkan adanya unsur pidana, namun proses penelusuran terus dilakukan untuk memastikan keselamatan korban.

Peristiwa ini memicu kekhawatiran warga setempat, terutama para orang tua, mengingat korban masih berstatus pelajar dan diduga hilang saat dalam perjalanan menuju sekolah.

Polisi juga meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan lebih mengutamakan pelaporan resmi apabila menemukan petunjuk terkait korban.

Reporter : Faidin
Sumber : Humas Polres Sikka

Ditpolairud Polda NTT Terbitkan DPO Kasus Dugaan Bom Ikan di Perairan Sikka

SIKKA, Bajopos.com | Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Nusa Tenggara Timur resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang pria bernama Umar terkait dugaan tindak pidana penangkapan ikan menggunakan bahan peledak.

Berdasarkan selebaran DPO yang diterbitkan Ditpolairud Polda NTT tertanggal 12 Mei 2026, Umar diketahui lahir di Parumaan pada 6 Desember 1984. Ia berjenis kelamin laki-laki, berkewarganegaraan Indonesia, dan berprofesi sebagai nelayan/perikanan.

Alamat terakhir yang tercantum dalam pengumuman tersebut berada di Parumaan B, RT/RW 013/004, Kelurahan Parumaan, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Provinsi NTT.

Dalam keterangan ciri-ciri fisik, Umar disebut memiliki tinggi badan kurang lebih 165 centimeter, berbadan kurus, berkulit gelap, dan telinga lebar.

Ditpolairud Polda NTT menyebut tersangka diduga melakukan tindak pidana membawa, memiliki, menguasai, dan mempergunakan bahan peledak untuk melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak.

Kasus tersebut dijerat dengan Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP atau Pasal 84 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan juncto Lampiran 1 point 40 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Dalam pengumuman itu, masyarakat diminta membantu memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan tersangka agar segera menghubungi Subditgakkum Ditpolairud Polda NTT.

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa tersangka untuk segera ditangkap dan diserahkan kepada Subditgakkum Ditpolairud Polda NTT guna proses hukum lebih lanjut.

Penulis : Redaksi
Sumber : Polairud Polda NTT

PMB Gelombang 2 Unimof Resmi Dibuka, Tawarkan Beragam Program Studi Pilihan

MAUMERE, Bajopos.com | Universitas Muhammadiyah Maumere (Unimof) resmi membuka Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Gelombang 2 Tahun Akademik 2026.

Pembukaan pendaftaran tersebut diumumkan sembari mengajak calon mahasiswa segera mendaftarkan diri.

Untuk diketahui, Unimof menawarkan berbagai program studi dari dua fakultas, yakni Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan serta Fakultas Sains dan Bisnis.

Pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan, program studi yang tersedia meliputi Pendidikan Matematika, Pendidikan Fisika, Pendidikan Biologi, Pendidikan Kimia, Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan Ekonomi, Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, serta Pendidikan Bahasa dan Sastra Inggris.

Sementara itu, Fakultas Sains dan Bisnis membuka program studi Informatika, Administrasi Kesehatan, dan Bisnis Digital.

Pendaftaran PMB Gelombang 2 dibuka mulai 1 Mei hingga 30 Juni 2026. Dalam promosi tersebut, pihak kampus juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan segera melakukan pendaftaran.

Selain melalui website resmi [www.unimof.ac.id](http://www.unimof.ac.id), calon mahasiswa juga dapat memperoleh informasi lebih lanjut melalui akun media sosial Instagram @unimof_id dan @mediaunimof, maupun kontak WhatsApp di nomor 0822-2160-1455.

Selain itu, calon mahasiswa bisa mengunjungi Kampus Unimof yang beralamat di Kelurahan Waioti, Kota Maumere, Kabupaten Sikka, Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Dalam PMB tersebut turut mendukung program “Kampus Merdeka” serta identitas Diktisaintek Berdampak sebagai bagian dari pengembangan pendidikan tinggi di lingkungan Unimof.

Reporter : Faidin

Komisi X DPR Usul Semua Guru Diangkat PNS, Soroti Ketimpangan Status dan Nasib Honorer 2027

JAKARTA, Bajopos.com | Wacana besar terkait masa depan tenaga pendidik nasional kembali mencuat. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengusulkan agar seluruh guru di Indonesia diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai langkah permanen mengakhiri polemik tenaga honorer dan ketimpangan status guru.

Usulan tersebut disampaikan di tengah rencana pemerintah menghapus status tenaga honorer di sekolah negeri mulai tahun 2027.

Menurut Lalu Hadrian, sistem pengelompokan guru yang saat ini terdiri dari ASN, PPPK, hingga PPPK paruh waktu justru memunculkan disparitas dan ketidakpastian di kalangan tenaga pendidik.

“Kami meminta Presiden Prabowo untuk menghapus kastanisasi guru. Tidak boleh lagi ada pengelompokan status guru yang menimbulkan disparitas. Ke depan harus ada satu status guru nasional, yaitu PNS,” ujar Lalu Hadrian, Senin (11/5/2026).

Politikus tersebut menilai penyatuan seluruh guru ke dalam satu sistem nasional akan membuat tata kelola pendidikan lebih efektif, terintegrasi, dan mudah dikendalikan pemerintah pusat.

Ia juga mendorong agar negara mengambil alih pengelolaan guru secara menyeluruh, mulai dari proses rekrutmen, distribusi tenaga pendidik, peningkatan kompetensi, hingga jaminan kesejahteraan.

Menurutnya, apabila seluruh guru direkrut melalui mekanisme CPNS nasional, maka distribusi tenaga pengajar di seluruh wilayah Indonesia dapat dilakukan lebih merata dan terukur, termasuk untuk daerah terpencil yang selama ini masih mengalami kekurangan tenaga pendidikan.

Lalu Hadrian menegaskan negara harus hadir memberikan kepastian karier serta masa depan bagi para guru tanpa membedakan status administratif mereka.

Usulan tersebut juga dikaitkan dengan kebijakan pemerintah mengenai penghapusan guru honorer mulai 2027.

Ia menilai Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penugasan Guru Non ASN belum menyentuh akar persoalan dan masih bersifat solusi jangka pendek.

“Kemenpan RB, BKN dan Kemendikdasmen harus bersinergi mengatasi persoalan status guru ini. Jika berubah nama menjadi Non ASN, maka hak-hak mereka harus tetap dijamin dan keberlangsungan statusnya segera dituntaskan,” katanya.

Ia mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus pada perubahan istilah administratif tanpa memastikan perlindungan kesejahteraan tenaga pendidik.

Menurutnya, perubahan nomenklatur tanpa kepastian status dan hak justru dapat memunculkan keresahan baru di kalangan guru non ASN.

Selain itu, Lalu Hadrian meminta pemerintah menghitung ulang kebutuhan dan ketersediaan guru secara nasional agar kebijakan pengelolaan tenaga pendidik tidak menimbulkan ketidakpastian baru di masa mendatang.

Ia menilai penyatuan status guru menjadi PNS bukan hanya soal administrasi kepegawaian, melainkan bagian dari upaya memperkuat kualitas pendidikan nasional sekaligus memastikan pemerataan tenaga pengajar di seluruh daerah.

“Guru adalah fondasi utama pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Karena itu negara harus memberikan kepastian status, karier dan kesejahteraan secara setara bagi seluruh guru,” tegasnya.

Rencana penghapusan guru honorer mulai 2027 hingga kini masih menjadi perhatian besar di kalangan tenaga pendidik.

Banyak guru non ASN di berbagai daerah khawatir kebijakan tersebut akan berdampak terhadap keberlangsungan pekerjaan dan kepastian masa depan mereka.

Penulis: Dedy Hu

Geger, Ratusan WNA Digiring dari Markas Judol Jabar, DPR Sebut Ancaman Keamanan Nasional Kian Nyata

JAKARTA, Bajopos.com | Penggerebekan markas judi online berskala internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, memunculkan kekhawatiran baru soal ancaman kejahatan digital di Indonesia.

Dalam operasi besar tersebut, aparat kepolisian mengamankan 320 warga negara asing (WNA) dan seorang warga negara Indonesia yang diduga terlibat dalam jaringan perjudian online internasional.

Kasus ini disebut sebagai salah satu pengungkapan markas judi online terbesar yang pernah terjadi di Indonesia dan langsung mendapat sorotan dari DPR RI.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai langkah tegas Polri menunjukkan keseriusan aparat dalam memburu praktik judi online yang kini berkembang menjadi kejahatan lintas negara dengan pola operasi semakin kompleks.

“Ini menjadi ancaman serius bagi masyarakat dan ketahanan sosial nasional. Langkah tegas Polri menunjukkan komitmen dalam melindungi masyarakat dari dampak destruktif perjudian online,” ujar Habiburokhman kepada wartawan, Senin (11/5/2026).

Menurutnya, perjudian online saat ini tidak lagi sekadar persoalan pelanggaran hukum biasa, melainkan telah menjadi ancaman yang merusak ekonomi keluarga, moral masyarakat, hingga masa depan generasi muda.

Komisi III DPR RI menilai pemberantasan judi online juga sejalan dengan visi pemerintahan Prabowo Subianto dalam memperkuat reformasi hukum dan menjaga stabilitas keamanan nasional, termasuk menciptakan ruang digital yang sehat dan produktif.

Habiburokhman juga mengingatkan bahwa jaringan judi online modern memiliki kekuatan finansial besar dan berpotensi berkaitan dengan tindak pidana lain seperti pencucian uang hingga penipuan digital.

Karena itu, DPR meminta aparat kepolisian tidak berhenti pada penggerebekan semata, tetapi terus memburu bandar dan aktor utama yang mengendalikan bisnis ilegal tersebut.

“Kami mendorong Polri untuk terus menindak bandar, operator, hingga pihak yang memfasilitasi perjudian online tanpa pandang bulu. Penegakan hukum harus profesional, transparan, dan berkesinambungan agar memberikan efek jera,” tegasnya.

Selain penindakan hukum, DPR juga meminta penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga guna mencegah Indonesia dijadikan basis operasi kejahatan digital internasional.

Pengawasan terhadap sistem keuangan, keimigrasian, hingga ruang siber nasional dinilai perlu diperketat agar praktik perjudian online tidak semakin mengakar.

Kasus penggerebekan di Hayam Wuruk sendiri menjadi perhatian publik karena melibatkan ratusan warga asing dan diduga terhubung dengan jaringan lintas negara yang beroperasi secara tersembunyi di Indonesia.

Pengungkapan tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa aparat penegak hukum mulai serius membidik jaringan judi online besar yang selama ini bergerak di balik layar.

Penulis : Dedy Hu

BBIS Noekele Bangkitkan Budidaya Air Tawar NTT, Ratusan Kilo Nila Mulai Serbu Pasar Kupang

KUPANG, Bajopos.com | Di tengah dominasi sektor kelautan yang selama ini melekat pada Nusa Tenggara Timur (NTT), Balai Benih Ikan Sentral (BBIS) Noekele justru menunjukkan wajah lain pembangunan perikanan di daerah kepulauan ini.

Dari kolam budidaya air tawar di Kabupaten Kupang, ratusan kilogram ikan nila siap konsumsi mulai mengalir ke pasar dan kolam pemancingan, menandai bangkitnya kembali budidaya ikan konsumsi yang sempat terhenti sejak 2022.

Minggu (11/5/2026), BBIS Noekele yang dikelola Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT resmi memulai penjualan perdana ikan air tawar hasil penebaran benih pada 20 Desember 2025 lalu.

Pada hari pertama, sebanyak 221 kilogram ikan nila berhasil dipasarkan dari total estimasi panen mencapai 400 kilogram.

Hasil produksi tersebut langsung disalurkan kepada konsumen dan pengelola kolam pemancingan di Kabupaten Kupang dan Kota Kupang, sekaligus menjadi sinyal meningkatnya kebutuhan ikan segar air tawar di wilayah NTT.

Plh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT, Merry M. Foenay, A.Pi., M.Pi., hadir langsung di lokasi panen bersama Kepala Bidang Perikanan Budidaya dan PRL Muhammad Saleh Goro, S.Pi., M.Pi., serta jajaran teknis BBIS Noekele.

Menurut Merry, keberhasilan panen dan penjualan perdana ini menjadi bukti bahwa sektor perikanan air tawar di NTT memiliki potensi besar untuk berkembang, meski daerah ini selama ini dikenal sebagai provinsi maritim.

“BBIS Noekele tidak hanya menghasilkan benih unggul, tetapi juga mulai mengambil peran sebagai penyedia ikan konsumsi untuk menjaga stabilitas harga dan memperkuat ketahanan pangan daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pengelolaan BBIS Noekele kini diarahkan menggunakan teknologi budidaya modern, mulai dari sistem pengairan yang lebih efektif, efisiensi pakan, hingga penggunaan indukan unggul yang adaptif terhadap kondisi lingkungan lokal.

Melalui penerapan teknologi tersebut, produktivitas budidaya ditargetkan meningkat hingga 40 persen dibanding metode konvensional, dengan tingkat kelangsungan hidup ikan di atas 85 persen.

Tak hanya fokus pada produksi konsumsi, BBIS Noekele juga diproyeksikan menjadi pusat distribusi benih unggul air tawar di NTT. Tahun 2026 ini, balai tersebut menargetkan produksi 500 ribu ekor benih untuk disebarkan ke kabupaten/kota di seluruh wilayah NTT.

Kepala Bidang Perikanan Budidaya dan PRL, Muhammad Saleh Goro, mengatakan pihaknya tengah menyiapkan konsep pengembangan kawasan berbasis pelatihan pembudidaya dan ekowisata terpadu.

“Kami ingin BBIS Noekele menjadi pusat pembinaan masyarakat pembudidaya ikan di desa-desa. Ke depan, kolam pembesaran juga diarahkan menjadi lokasi pemancingan eksklusif yang terintegrasi dengan sektor pertanian dan ekowisata,” katanya.

Menurutnya, teknologi budidaya dan benih bersertifikasi CPIB dari BBIS Noekele akan terus didistribusikan melalui kolaborasi bersama dinas perikanan kabupaten/kota di seluruh NTT agar masyarakat binaan mampu meningkatkan produksi dan pendapatan.

Pemerintah Provinsi NTT sendiri menempatkan sektor budidaya perikanan air tawar sebagai salah satu program prioritas dalam Roadmap Pembangunan Perikanan 2026–2030. Program ini diarahkan untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus mengurangi ketergantungan pasokan ikan dari luar daerah.

Panen dan penjualan perdana tersebut turut disaksikan Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP NTT, A. Andy Amuntoda, S.Pi. Sebagian hasil panen langsung dipasok ke pasar induk Kupang, sementara distribusi benih untuk wilayah Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Belu, dan Malaka dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat melalui program Bioflock Tematik Ditjen Perikanan Budidaya.

Kebangkitan budidaya ikan konsumsi di BBIS Noekele kini menjadi penanda bahwa sektor perikanan darat di NTT mulai bergerak menuju arah baru: bukan sekadar penopang pangan, tetapi juga motor ekonomi masyarakat pedalaman dan pesisir di kawasan timur Indonesia.

Reporter : Faidin

LDKM AdminKes Unimof Jadi Ruang Tempa Calon Pemimpin Kesehatan Berintegritas

SIKKA, Bajopos.com | Kawasan wisata Bethesda Krokowolon, Maumere, Flores, menjadi tempat puluhan mahasiswa Program Studi Administrasi Kesehatan (AdminKes) Universitas Muhammadiyah Maumere menempa kemampuan kepemimpinan melalui kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan Mahasiswa (LDKM), yang berlangsung selama tiga hari sejak 8 hingga 10 Mei 2026.

Kegiatan yang digelar Himpunan Mahasiswa Program Studi (HimaPro) AdminKes tersebut tidak hanya menghadirkan pelatihan organisasi, tetapi juga menjadi wadah pembentukan karakter calon pemimpin kesehatan di tengah tantangan pelayanan kesehatan modern yang terus berkembang di era digital.

Mengangkat tema “Menumbuhkan Pemimpin yang Adaptif, Kritis dan Berintegritas dalam Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Modern”, para peserta diajak memahami pentingnya kepemimpinan yang tidak sekadar berorientasi pada jabatan, tetapi juga pada tanggung jawab moral dan kualitas pelayanan kesehatan.

Ketua Program Studi Administrasi Kesehatan Universitas Muhammadiyah Maumere, Yohanes Paulus Mahe, mengatakan bahwa dunia kesehatan membutuhkan sosok pemimpin yang mampu menyesuaikan diri dengan perubahan, berpikir kritis, dan menjunjung tinggi integritas.

“Di bidang kesehatan, kepemimpinan adalah tentang tanggung jawab. Tanggung jawab terhadap mutu pelayanan,” ujarnya saat membuka kegiatan.

Menurut Yohanes, perkembangan sistem pelayanan kesehatan berbasis teknologi digital membuat generasi muda harus siap menghadapi perubahan yang semakin kompleks.

“Seorang pemimpin kesehatan tidak boleh kaku. Harus adaptif terhadap perubahan, kritis dalam melihat masalah, dan yang paling penting berintegritas dalam setiap keputusan,” katanya.

Dalam arahannya kepada peserta, Yohanes menyampaikan tiga pesan utama yang dinilai penting dalam proses pembentukan karakter kepemimpinan mahasiswa.

Pesan pertama adalah pentingnya belajar mendengar. Ia menilai seorang pemimpin yang baik bukan hanya pandai berbicara, tetapi juga mampu memahami kebutuhan tim dan lingkungan sekitarnya.

Selain itu, mahasiswa juga diminta tidak takut gagal selama menjalani proses belajar organisasi. Menurutnya, kegagalan merupakan bagian penting dalam pembentukan mental kepemimpinan.

“LDK ini ruang aman untuk kalian mencoba, gagal, lalu bangkit lagi. Itu proses yang harus kalian lewati,” ungkapnya.

Hal lain yang paling ditekankan adalah soal etika profesi dan integritas. Yohanes menilai dunia kesehatan sangat bergantung pada keputusan-keputusan yang menyangkut keselamatan manusia.

“Di kesehatan, satu keputusan yang tidak berintegritas bisa berdampak pada nyawa orang. Jaga itu sejak sekarang, mulai dari hal-hal kecil di organisasi kemahasiswaan,” tegasnya.

Ia juga menyebut HimaPro AdminKes sebagai miniatur sistem kesehatan yang sesungguhnya. Melalui organisasi tersebut, mahasiswa belajar mengelola sumber daya, membangun kerja sama, menyelesaikan konflik, hingga memahami tata kelola organisasi yang sehat.

Pengalaman itu, lanjutnya, akan menjadi bekal penting ketika mahasiswa nantinya bekerja di rumah sakit, puskesmas, maupun institusi pelayanan kesehatan lainnya.

LDKM HimaPro AdminKes tahun 2026 diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial tahunan, tetapi mampu melahirkan calon administrator kesehatan yang profesional, humanis, dan memiliki kepedulian terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

Menutup sambutannya, Yohanes Paulus Mahe secara resmi membuka kegiatan tersebut dengan harapan seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar dan memberi manfaat nyata bagi seluruh peserta.

Reporter : Faidin

Arogansi Kekuasaan dan Matinya Ruang Dialog di Ende

Oleh :

Defri Ngo (Jurnalis & Founder PolisLab Institute)

Rangkaian penggusuran yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Ende sepanjang 2026, khususnya yang terjadi di Jalan Irian Jaya, menunjukkan pola kebijakan yang tidak saja problematik, tetapi juga niretik.

Sepanjang tahun tersebut, penertiban dilakukan di sejumlah titik strategis, mulai dari kompleks eks SMEA di Kelurahan Mbongawani, lapak dagang di Jalan Nangka, kawasan sempadan Ndao, hingga pembongkaran rumah warga di Jalan Irian Jaya.

Pemerintah Kabupaten Ende sendiri berdalih sedang menyelamatkan aset daerah di tengah keterbatasan fiskal, dengan sisa kas sekitar Rp 4 miliar per bulan untuk kebutuhan rutin.

Dalam konteks administratif, argumen ini tampak rasional. Namun, rasionalitas itu runtuh ketika kebijakan dijalankan tanpa membuka ruang dialog yang layak dengan pihak yang terdampak.

Pernyataan Bupati bahwa ia “mengamankan dan menyelamatkan aset daerah” justru memperlihatkan cara pandang yang menempatkan aset di atas manusia. Logika ekonomi dijadikan tameng untuk menjustifikasi terjadinya tindakan penggusuran.

Dengan memperhatikan prosedur kerja yang demikian, pertanyaannya adalah, apakah penggusuran ini masih bisa disebut sebagai penegakan hukum, atau justru bentuk arogansi kekuasaan yang mengabaikan nilai kemanusiaan?

Dialog yang Ditutup

Untuk menjawab pertanyaan di atas, penting melihat lebih dekat akar persoalan di Jalan Irian Jaya. Fakta paling krusial dalam kasus ini bukan sekadar sengketa antara sertifikat pemerintah dan klaim warga, melainkan kegagalan untuk berdialog.

Objek sengketa sendiri berupa lahan seluas sekitar 75 meter persegi yang oleh pemerintah daerah diklaim sebagai aset sah dengan sertifikat nomor 24.08.07.04.4.00020. Sementara itu, warga yang menempati lahan tersebut mengaku memiliki dasar hibah dari SVD Ende pada tahun 2016.

Bertolak dari catatan historis, jejak kepemilikan tanah ini tidak sederhana. Pihak SVD merujuk pada dokumen Gambar Situasi (GS) tahun 1924 dan 1927, yang menjadi dasar klaim historis sebelum sebagian lahan kemudian disertifikatkan oleh pemerintah pada tahun 2002.

Hal itu berarti bahwa konflik ini bukan hitam-putih, melainkan tumpang tindih antara legalitas formal dan sejarah kepemilikan yang belum sepenuhnya tuntas.

Dalam situasi yang demikian kompleks, Provinsial SVD Ende bahkan telah dua kali melakukan pertemuan dengan warga serta berupaya menjembatani penyelesaian. Permintaan untuk menunda penggusuran dan membuka dialog juga telah disampaikan secara langsung. Namun, upaya tersebut diabaikan dan penggusuran tetap dilakukan.

Dalam sengketa kepemilikan tanah, tindakan penggusuran atau pengosongan lahan pada prinsipnya tidak dapat dilakukan secara sepihak karena Indonesia merupakan negara hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945.

Eksekusi penggusuran hanya dapat dilaksanakan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) dan dilakukan oleh pengadilan melalui juru sita atas perintah Ketua Pengadilan Negeri sebagaimana diatur dalam HIR (Herzien Inlandsch Reglement) Pasal 195 sampai Pasal 208.

Aparat kepolisian hanya berfungsi melakukan pengamanan eksekusi, bukan mengambil alih kewenangan memutus sengketa kepemilikan tanah.

Sebelum sampai pada tindakan penggusuran, terdapat tahapan hukum yang wajib dilalui, yakni pembuktian hak atas tanah melalui sertifikat atau alas hak, upaya musyawarah dan mediasi sebagaimana didorong dalam Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, pengajuan gugatan perdata ke pengadilan apabila sengketa tidak selesai, proses pemeriksaan dan putusan hakim, hingga permohonan eksekusi oleh pihak yang menang.

Setelah itu, pengadilan akan memberikan aanmaning atau teguran resmi agar pihak yang kalah mengosongkan lahan secara sukarela dalam jangka waktu tertentu. Jika teguran tersebut tidak dipatuhi, barulah pengadilan dapat melakukan eksekusi riil atau pengosongan paksa sebagai langkah terakhir yang sah menurut hukum.

Kenyataan sebaliknya justru terjadi di Jalan Irian Jaya. Pemda, dalam hal ini Bupati, tampaknya mengabaikan tahapan-tahapan hukum sebagaimana disebutkan di atas. Dialog dan komunikasi antara kedua belah pihak mandek. Selain itu, pengerahan aparat keamanan ke lokasi kejadian menyalahi tugas pokok mereka yang sesungguhnya hanya masuk dalam ranah pidana.

Dari berbagai peristiwa tersebut, negara tampak tidak hadir sebagai mediator yang menjembatani kepentingan para pihak, melainkan sebagai aktor dominan yang mengambil keputusan secara sepihak.

Keterlibatan aparat keamanan pun kerap dipandang sebagai bentuk penegasan kuasa negara terhadap masyarakat. Akibatnya, ruang hidup warga perlahan mengalami penaklukan, sementara klaim “penertiban aset” daerah pada akhirnya hanya menjadi bahasa lain dari hegemoni pemerintah atas tanah dan ruang hidup masyarakat.

Hegemoni dan Kegagalan Diskursus

Penggusuran rumah warga di Jalan Irian Jaya Ende tidak berdiri sendiri, melainkan dapat dibaca dalam kerangka yang lebih luas tentang cara kerja kekuasaan.

Merujuk pada konsep hegemoni Antonio Gramsci dalam Prison Notebooks (ditulis 1929–1935), tindakan pemerintah merupakan praktik kekuasaan yang tidak hanya bekerja melalui instrumen hukum, tetapi juga melalui penguasaan narasi untuk membentuk cara pandang publik.

Dalam hal ini, pemerintah membingkai tindakan tersebut sebagai bagian dari “penertiban” dan “penyelamatan aset”. Sementara itu, warga dilabeli sebagai pihak yang tidak memiliki dasar hukum, bahkan dituduh menggunakan “dokumen palsu”. Narasi ini bukan sekadar penjelasan, melainkan alat untuk mendeligitimasi posisi warga.

Akibatnya, ketimpangan kuasa semakin tajam, di mana negara tampil seolah-olah sebagai satu-satunya sumber kebenaran, sementara suara warga didorong ke pinggiran dan kehilangan ruang untuk didengar.

Dalam situasi seperti ini, persoalan tidak lagi berhenti pada konflik kepemilikan tanah, melainkan bergerak ke arah yang lebih mendasar, yakni bagaimana kekuasaan mengelola ruang komunikasi publik.

Di titik inilah problem utama menjadi semakin jelas. Ketika negara memonopoli narasi dan mengabaikan partisipasi warga, maka yang runtuh bukan hanya kepercayaan publik, tetapi juga fondasi legitimasi itu sendiri. Dengan kata lain, krisis yang terjadi bukan sekadar administratif, melainkan krisis komunikasi antara negara dan masyarakat.

Dalam kerangka Jürgen Habermas, sebagaimana dikemukakan dalam The Theory of Communicative Action (1981), kondisi ini mencerminkan kegagalan membangun ruang diskursus publik yang sehat, di mana seharusnya setiap kebijakan lahir dari komunikasi yang setara, rasional, dan bebas dari paksaan.

Legitimasi kebijakan semestinya lahir dari komunikasi yang setara, rasional, dan bebas dari paksaan. Namun dalam kasus ini, komunikasi digantikan oleh instruksi dan dialog digantikan oleh eksekusi.

Klaim pemerintah bahwa telah melakukan pendekatan persuasif menjadi tidak berarti ketika permintaan dialog substantif dari SVD dan warga tidak direspons. Dengan demikian, tanpa proses komunikasi yang adil, kebijakan memang bisa tetap sah secara administratif, tetapi kehilangan legitimasi moralnya.

Di titik ini, ketika penggusuran dilakukan tanpa kesepakatan, tanpa relokasi yang jelas, dan tanpa proses mediasi yang terbuka, maka tindakan tersebut melampaui batas administratif dan masuk ke ranah kemanusiaan.

Kritik dari Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma) Indonesia yang menyebut penggusuran ini sebagai pelanggaran HAM tidak bisa dipandang sebagai retorika semata. Ini adalah konsekuensi logis dari kebijakan yang mengabaikan hak dasar warga atas tempat tinggal dan perlindungan.

Negara yang seharusnya melindungi justru menciptakan kerentanan baru, terlebih ketika warga yang terdampak kehilangan ruang hidup tanpa kepastian solusi.

Pada akhirnya, rangkaian peristiwa yang terjadi di Ende beberapa bulan terakhir sesungguhnya bermuara pada satu persoalan utama, yakni terkait arogansi kekuasaan.

Arogansi itu tidak hanya terlihat dalam keputusan menggusur, tetapi dalam sikap menutup ruang dialog, mengabaikan upaya mediasi, dan memaksakan kehendak atas nama hukum.

Di sinilah letak pelanggaran kemanusiaan yang sesungguhnya. Ia bukan hanya menyasar tindakan fisik penggusuran, tetapi pada pengingkaran terhadap prinsip dasar bahwa setiap kebijakan publik harus bertolak dari sikap untuk mendengar, mempertimbangkan, dan menghormati manusia yang terdampak.

Tanpa dialog, hukum berubah menjadi alat dominasi. Dan ketika itu terjadi, keadilan tidak sekadar tertunda. Ia perlahan kehilangan tempat untuk hadir.

Penulis adalah wartawan Bajopos.com Biro Jakarta. 

Sekda Alor Soroti Keamanan Kota Kalabahi, Minta ASN Ikut Awasi Keluarga yang Terlibat

“Sebagian pelaku tawuran adalah anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga ASN, baik PNS maupun PPPK”

ALOR, Bajopos.com | Sekretaris Daerah Kabupaten Alor, Melkisedek Bely menyoroti kondisi keamanan wilayah Kota Kalabahi dalam apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Alor yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Alor, Senin (11/5/2026).

Apel tersebut merupakan apel oerdana bagi dirinya yang baru saja dilantik menduduki posisi Sekda beberapa hari lalu. Meski, dalam apel perdana pasca dilantik sebagai Sekda Alor itu, Melkisedek Bely memberikan perhatian serius terhadap situasi keamanan daerah menyusul meninggalnya salah seorang korban tawuran yang sebelumnya menjalani perawatan di rumah sakit.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Alor bersama jajaran kepolisian telah melakukan koordinasi untuk membahas langkah penanganan keamanan wilayah, termasuk membangun komunikasi dengan keluarga korban agar situasi tetap kondusif.

“Kami bersama jajaran pemerintah daerah dan kepolisian berupaya membangun komunikasi yang baik agar situasi keamanan daerah tetap kondusif,” ujar Sekda.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak kepolisian, persoalan keamanan wilayah tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada aparat keamanan semata, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, terutama keluarga.

Sekda mengungkapkan, sebagian besar kasus tawuran antar pemuda terjadi pada malam hingga dini hari akibat lemahnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak.

“Yang memprihatinkan, sebagian pelaku tawuran adalah anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga ASN, baik PNS maupun PPPK,” ungkapnya.

Karena itu, ia meminta seluruh ASN meningkatkan perhatian dan pengawasan terhadap anak-anak di lingkungan keluarga masing-masing agar tidak terlibat dalam aksi tawuran maupun gangguan keamanan lainnya.

Menurut Melkisedek, keamanan wilayah merupakan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat, bukan hanya aparat kepolisian.

“Kita memiliki kurang lebih 11 ribu ASN di Kabupaten Alor. Kalau seluruh ASN bergerak bersama menjaga keamanan lingkungan masing-masing, maka daerah ini pasti akan aman dan kondusif,” tegasnya.

Selain menyoroti keamanan wilayah, Sekda juga mengingatkan pentingnya disiplin ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik. Ia meminta seluruh perangkat daerah tetap menjaga soliditas serta fokus bekerja mendukung visi pembangunan daerah.

Apel gabungan tersebut diikuti para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, pimpinan perangkat daerah, pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional, serta ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Alor.

Reporter : Nursan

RUU Masyarakat Adat Disorot di Balige, Perlindungan Wilayah Adat hingga Ancaman Kriminalisasi Mengemuka

TOBA, Bajopos.com | Pembahasan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat (RUU MA) kembali menguat dalam forum serap aspirasi yang digelar di Balige, Kabupaten Toba. Berbagai isu krusial mulai dari perlindungan wilayah adat, ancaman kriminalisasi, hingga mekanisme pengakuan masyarakat adat yang dinilai berbelit menjadi sorotan utama dalam pertemuan tersebut.

Kegiatan yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu mempertemukan kepala daerah, tokoh agama, akademisi, organisasi masyarakat sipil, hingga komunitas masyarakat adat dari kawasan Tapanuli dan sekitarnya.

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Marthin Manurung, menegaskan bahwa pengesahan RUU Masyarakat Adat merupakan amanat konstitusi yang sudah terlalu lama tertunda.

“Baleg DPR RI berkomitmen menyelesaikan RUU MA sebagai bentuk perlindungan konstitusional terhadap masyarakat adat di Indonesia,” ujarnya.

Menurut Marthin, nomenklatur rancangan undang-undang yang sebelumnya menggunakan istilah Masyarakat Hukum Adat (MHA) kini dikembalikan menjadi Masyarakat Adat (MA) karena dianggap lebih tepat secara substansi dan merepresentasikan kondisi riil masyarakat adat di Indonesia.

Forum tersebut juga menghadirkan Febrian Alphyanto Ruddyard yang menilai masyarakat adat memiliki posisi strategis dalam pembangunan berkelanjutan, terutama dalam menjaga identitas budaya, keseimbangan sosial, serta kelestarian lingkungan hidup.

Sementara itu, Ephorus HKBP, Victor Tinambunan, menegaskan keberadaan masyarakat adat telah ada jauh sebelum berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ia menilai tanah adat bukan sekadar aset ekonomi, tetapi bagian dari identitas dan spiritualitas masyarakat adat.

Dalam sesi dialog, sejumlah organisasi masyarakat sipil turut menyampaikan berbagai catatan kritis terhadap substansi RUU MA. Perwakilan AMAN Tano Batak, Jhontoni Tarihoran, menyoroti penggunaan istilah “pengakuan” yang dianggap kurang tepat karena masyarakat adat telah eksis secara historis tanpa perlu “diciptakan” negara.

Kritik juga disampaikan Roganda Simanjuntak dari BRWA terkait mekanisme verifikasi dan validasi masyarakat adat yang dinilai berpotensi birokratis dan menyulitkan masyarakat. Ia mengusulkan pembentukan lembaga independen di bawah Presiden untuk menangani administrasi masyarakat adat secara khusus.

Direktur KSPPM, Roki Pasaribu, meminta agar RUU MA mampu memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat adat yang selama ini rentan mengalami kriminalisasi akibat tumpang tindih kawasan hutan dengan wilayah adat.

Selain persoalan wilayah adat, forum juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap perempuan adat dan kelompok rentan agar regulasi tersebut benar-benar berpihak kepada masyarakat adat serta tidak membuka ruang multitafsir dalam implementasinya.

Dukungan terhadap percepatan pengesahan RUU MA juga datang dari sejumlah kepala daerah yang hadir, termasuk Bupati Toba, Bupati Samosir, Bupati Humbang Hasundutan, serta Wakil Bupati Tapanuli Utara. Mereka menilai regulasi tersebut penting untuk menyederhanakan proses pengakuan masyarakat adat yang selama ini dianggap rumit di tingkat daerah.

Anggota Baleg DPR RI, Bane Raja Manalu, turut menekankan pentingnya pendekatan historis dan kultural dalam pengakuan masyarakat adat, bukan sekadar berbasis wilayah administratif.

Menurutnya, pendekatan administratif sering memunculkan ketidakadilan dan rentan dipengaruhi dinamika politik lokal.

Menutup forum, Marthin Manurung memastikan seluruh masukan dari masyarakat adat dan organisasi sipil akan menjadi bahan penting dalam penyusunan RUU MA sebelum dibahas lebih lanjut di DPR RI.

Masyarakat sipil berharap pengesahan RUU Masyarakat Adat tidak lagi menjadi janji politik berulang, melainkan benar-benar menghadirkan perlindungan nyata terhadap hak-hak masyarakat adat di Indonesia.(Redaksi)

Diduga Jadi Korban Romance Scam, Warga Sukabumi Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah

SUKABUMI, Bajopos.com | Seorang pria berinisial S (33) asal Sukabumi mengaku menjadi korban dugaan penipuan bermodus romance scam setelah mengalami kerugian yang disebut mencapai lebih dari Rp500 juta.

Kasus tersebut diungkap kuasa hukum korban, M.A. Chandra Aghisna, saat memberikan keterangan pers di Kantor Chandra Gio & Partners, kawasan Cibeureum, Sabtu (9/5/2026).

Menurut Chandra, kliennya berkenalan dengan seorang perempuan berinisial NL melalui aplikasi kencan Tinder. Hubungan keduanya kemudian berlanjut intens melalui percakapan WhatsApp hingga menjalin kedekatan secara pribadi.

Dalam perjalanan hubungan itu, korban disebut beberapa kali diminta bantuan finansial setelah terlapor menyampaikan berbagai persoalan pribadi dan cerita yang memancing rasa iba.

“Korban merasa tersentuh secara emosional hingga akhirnya memberikan pinjaman uang dalam jumlah besar,” kata Chandra.

Pihak kuasa hukum menyebut total kerugian yang dialami korban diperkirakan melebihi Rp500 juta. Mereka menduga terdapat manipulasi identitas dan keadaan yang dilakukan untuk meyakinkan korban.

Persoalan semakin berkembang setelah pihak korban melayangkan tiga kali somasi kepada NL pada Juli 2025. Namun di tengah proses tersebut, NL justru melaporkan S ke Polres Sukabumi terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Kuasa hukum S menilai laporan itu tidak terbukti dan kemudian mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik NL atas dugaan penipuan.

Kasus tersebut kini ditangani Polsek Cibadak berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/96/IX/RES.1/2025/SPKT/Sek Cibadak tertanggal 11 September 2025.

Chandra mengatakan penyidik telah memeriksa sejumlah barang bukti, termasuk melibatkan ahli pidana dan pemeriksaan Laboratorium Forensik guna mendalami unsur pidana dalam perkara tersebut.

Selain kerugian materi, korban juga mengaku mengalami intimidasi setelah tidak lagi memberikan pinjaman uang. Dugaan ancaman disebut mencakup teror terhadap keluarga hingga ancaman pencemaran nama baik dan kekerasan.

Dalam penelusuran pihak kuasa hukum, NL juga diduga menggunakan sejumlah identitas yang tidak sesuai fakta, mulai dari nama, usia, status perkawinan hingga latar belakang keluarga.

Kasus ini turut diwarnai pengakuan kehamilan dari NL yang dinilai janggal oleh pihak korban. Kuasa hukum mengaku sempat meminta tes DNA setelah bayi lahir, namun kemudian memperoleh informasi bahwa janin tersebut telah dikuret.

Pihak korban meminta aparat penegak hukum menggelar perkara khusus dengan menghadirkan ahli pidana agar proses penyidikan berjalan objektif dan transparan.

Kasus ini kembali menyoroti maraknya modus romance scam yang memanfaatkan hubungan emosional di dunia maya untuk memperoleh keuntungan finansial dari korban.

Penulis : Idris

Dilaporkan ke BKPSDM, Lurah Palabuhan Ratu Bantah Terlibat Bisnis Biomasa PLTU

SUKABUMI, Bajopos.com | Nama Lurah Pelabuhan Ratu, Yadi Supriadi, menjadi sorotan setelah dilaporkan Gerakan Mahasiswa Pribumi Peduli (GEMPPi) ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi terkait polemik pengadaan biomasa atau sawdust untuk kebutuhan cofiring PLTU Palabuhanratu.

Pelaporan tersebut dipicu munculnya nama Kelurahan Pelabuhan Ratu dalam Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 002.SPK/SAMARATU/III/2026 tertanggal 1 Maret 2026 yang diterbitkan Koperasi Pegawai Samaratu (KOPPEG SAMARATU).

Dalam dokumen itu, pihak kelurahan disebut memiliki peran dalam pelaksanaan pekerjaan hingga jaminan pasokan sawdust untuk kebutuhan operasional PLTU.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya pelanggaran etik aparatur sipil negara (ASN) karena keterlibatan institusi kelurahan dalam proyek pengadaan biomasa.

Menanggapi hal itu, Yadi Supriadi menegaskan dirinya tidak terlibat dalam aktivitas bisnis ataupun proyek pengadaan biomasa. Ia menyebut keterlibatannya semata-mata sebagai upaya membantu masyarakat agar dapat memperoleh akses usaha secara legal.

Menurut Yadi, sejumlah warga dari RW 20, RW 21, RW 32, dan RW 33 ingin ikut berpartisipasi dalam rantai pasok biomasa untuk PLTU Pelabuhan ratu, namun terkendala persoalan legalitas kerja sama dengan pihak koperasi.

“Warga ingin meningkatkan ekonomi melalui usaha pengadaan sawdust, tetapi belum memiliki legalitas yang memadai. Saya hadir untuk mendampingi masyarakat,” ujarnya.

Ia mengatakan, sebagai lurah dirinya memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan hukum dalam menjalankan usaha.

Sementara itu, kuasa hukum Yadi Supriadi menegaskan keterlibatan kelurahan tidak bisa diartikan sebagai keterlibatan bisnis pribadi seorang ASN.

Mereka menjelaskan kerja sama pengadaan biomasa dilakukan melalui mitra resmi PT PLN Indonesia Power, yakni PT Artha Daya Coalindo (ADC), bersama koperasi yang menjalankan usaha sesuai ketentuan Undang-Undang Perkoperasian.

Pihak kuasa hukum juga menyebut posisi kelurahan hanya sebagai fasilitator dan pendamping masyarakat dalam program pemberdayaan ekonomi lokal sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tanggung Jawab Sosial, Kemitraan dan Lingkungan.

Selain itu, mereka menilai regulasi ASN tidak secara tegas melarang aparatur sipil negara memiliki usaha atau mendirikan badan usaha selama tidak bertentangan dengan aturan jabatan dan etika pemerintahan.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik di Kabupaten Sukabumi karena berkaitan dengan dugaan keterlibatan aparatur pemerintah dalam program pemberdayaan ekonomi masyarakat yang terhubung dengan pengadaan biomasa untuk kebutuhan energi PLTU Pelabuhan Ratu.

Penulis : Dedy Hu

Andar Amin Harahap dan BPKH Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Warga Sumut II

PALUTA, Bajopos.com | Anggota DPR RI Andar Amin Harahap bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyalurkan 1.000 paket sembako kepada masyarakat di Daerah Pemilihan Sumatera Utara II sebagai upaya membantu warga memenuhi kebutuhan pokok di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan sebagian masyarakat.

Penyaluran bantuan dilakukan di sejumlah wilayah di Dapil Sumut II dan mendapat antusiasme tinggi dari warga penerima manfaat. Program sosial tersebut menjadi bentuk nyata kepedulian kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan bantuan bahan pokok.

Dalam keterangannya, Andar Amin Harahap menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui aksi nyata yang langsung dirasakan manfaatnya.

Menurutnya, bantuan yang diberikan diharapkan dapat sedikit meringankan beban kebutuhan sehari-hari warga sekaligus memperkuat rasa kebersamaan antara masyarakat dan para pemangku kepentingan.

“Bantuan ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan sedikit meringankan kebutuhan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa kehadiran negara dan lembaga mitra benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Andar Amin Harahap.

Sementara itu, pihak BPKH menjelaskan bahwa penyaluran bantuan sosial tersebut merupakan bagian dari program kemaslahatan umat yang terus dijalankan lembaga guna memberikan manfaat lebih luas kepada masyarakat.

BPKH juga menilai sinergi bersama berbagai pihak, termasuk anggota DPR RI, sangat penting agar program sosial dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dan tepat sasaran.

Warga penerima bantuan menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas perhatian yang diberikan melalui pembagian paket sembako tersebut. Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk membantu masyarakat kurang mampu di berbagai daerah di Sumatera Utara.

Kegiatan berlangsung lancar dan penuh semangat kebersamaan, sekaligus mempererat hubungan antara masyarakat, wakil rakyat, dan lembaga mitra dalam membangun kepedulian sosial di wilayah Sumatera Utara II.

Penulis : Dedy Hu

DKP NTT Sosialisasikan e-BKP di Alor, Permudah Nelayan Urus Dokumen Kapal

ALOR, Bajopos.com | Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Nusa Tenggara Timur bekerja sama dengan Yayasan Masyarakat dan Perikanan Indonesia melaksanakan sosialisasi serta pendampingan penerapan Elektronik Buku Kapal Perikanan (e-BKP) bagi pemilik kapal, nakhoda, dan kelompok nelayan di Kabir, Kabupaten Alor, Selasa (5/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi langkah nyata pemerintah dalam mendorong tertib administrasi, legalitas, serta modernisasi pengelolaan data kapal perikanan di wilayah NTT, termasuk Kabupaten Alor yang dikenal memiliki potensi sumber daya laut melimpah.

Pelaksana Tugas Kepala DKP Provinsi NTT melalui Kepala Bidang Perikanan Tangkap, A. Andy Amuntoda menjelaskan, e-BKP merupakan dokumen resmi berbasis digital yang menggantikan buku kapal fisik.

Ia menerangkan, dokumen tersebut memuat identitas kapal, kepemilikan, spesifikasi teknis, riwayat perizinan hingga perubahan data kapal yang terintegrasi langsung dengan sistem nasional Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Menurutnya, e-BKP wajib dimiliki seluruh kapal perikanan, baik kapal kecil di bawah 5 GT maupun kapal yang beroperasi di wilayah pengelolaan perikanan.

“Selama ini kita tahu banyak kendala seperti dokumen rusak, hilang, sulit diperpanjang, data tidak sinkron, dan proses lama. Dengan e-BKP semua menjadi lebih mudah karena data tersimpan aman, dapat diakses kapan saja, pengurusan lebih cepat, dan terhubung langsung dengan sistem pusat,” ujarnya.

Ia menegaskan, penerapan e-BKP juga menjadi bentuk pelayanan pemerintah untuk mendekatkan akses administrasi kepada masyarakat pesisir di wilayah kepulauan seperti Alor.

“Di Alor, karena wilayahnya kepulauan, kemudahan akses ini sangat kami prioritaskan agar nelayan tidak perlu jauh-jauh ke kota besar hanya untuk mengurus dokumen,” tambahnya.

Pelaksana Tugas Kepala DKP Provinsi NTT melalui Kepala Bidang Perikanan Tangkap, A. Andy Amuntoda melakukan penginputan sekaligus penerbitan tiga dokumen e-BKP yang langsung diserahkan kepada pemilik kapal. (Doc. Bajopos.com/Faidin).

Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan penjelasan rinci terkait manfaat e-BKP, syarat dan prosedur pengurusan, tata cara pengisian serta pembaruan data kapal, hingga keterkaitan e-BKP dengan dokumen perizinan lainnya seperti Surat Ukur, Tanda Daftar Kapal, dan Izin Penangkapan Ikan.

Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai keterkaitan data e-BKP dengan perhitungan biaya tambat dan labuh kapal yang berbasis GT resmi kapal sesuai ketentuan peraturan daerah.

Antusiasme nelayan terlihat tinggi selama kegiatan berlangsung. Berbagai pertanyaan muncul terkait biaya pengurusan, kemudahan akses layanan, hingga solusi bagi kapal yang belum memiliki dokumen lengkap.

DKP NTT memastikan seluruh proses pengurusan e-BKP dilakukan secara gratis dan akan terus didampingi hingga seluruh kapal perikanan di Kabupaten Alor memiliki dokumen resmi.

A. Andy Amuntoda menambahkan, data e-BKP sangat penting sebagai dasar penyusunan kebijakan pengelolaan sumber daya ikan secara akurat dan berkelanjutan.

“Tujuan akhirnya satu, kapal sah, nelayan aman, usaha makin sejahtera, dan laut kita tetap terjaga keberlanjutannya. Kami berkomitmen terus turun langsung ke daerah agar tidak ada lagi kapal di NTT yang berlayar tanpa dokumen sah,” tegasnya.

Kegiatan ini diikuti sekitar 70 nelayan pemilik kapal di Kabupaten Alor. Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penginputan sekaligus penerbitan tiga dokumen e-BKP yang langsung diserahkan kepada pemilik kapal.

Seluruh peserta pun menyatakan komitmennya untuk segera melengkapi dan mengubah dokumen kapal mereka ke sistem elektronik e-BKP.

Reporter : Faidin

Wabup Alor Lantik Melkisedek Bely Jadi Sekda Defenitif, Tekankan Penguatan Reformasi Birokrasi

ALOR, Bajopos.com | Pemerintah Kabupaten Alor resmi memiliki Sekretaris Daerah (Sekda) definitif. Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo, SH., M.M., melantik dan mengambil sumpah jabatan Melkisedek Bely, S.Sos., M.Si., sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Alor dalam upacara yang berlangsung khidmat di Aula Rumah Jabatan Bupati Alor, Jumat (8/5/2026).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Alor Nomor: 800.1.3.3/226.3/BKPSDM.3/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Alor.

Sebelum dilantik sebagai Sekda, Melkisedek Bely menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Alor. Pengangkatannya telah melalui tahapan seleksi dan memperoleh persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta rekomendasi Gubernur Nusa Tenggara Timur sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan, Wakil Bupati Alor menegaskan bahwa jabatan Sekda bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah besar yang mengandung tanggung jawab moral, hukum, dan pengabdian kepada masyarakat.

“Sumpah yang saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia, tanggung jawab dalam memelihara dan mengamalkan Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945, juga tanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat,” tegas Rocky Winaryo.

Ia juga mengingatkan bahwa sumpah jabatan tidak hanya disaksikan oleh manusia, tetapi juga oleh Tuhan Yang Maha Esa.

Dalam sambutannya, Rocky menyebut pelantikan Sekda definitif menjadi momentum penting untuk memperkuat stabilitas birokrasi dan tata kelola pemerintahan daerah.

Menurutnya, seluruh tahapan seleksi telah berjalan panjang dengan mengedepankan profesionalisme, kompetensi, integritas, serta koordinasi lintas lembaga sesuai aturan yang berlaku.

“Kita semua memahami bahwa proses untuk sampai pada momentum hari ini bukanlah perjalanan yang singkat,” ujarnya.

Rocky turut menyampaikan apresiasi kepada Panitia Seleksi atas dedikasi dan profesionalisme selama proses seleksi berlangsung.

Ia juga memberikan penghargaan kepada Penjabat Sekda Alor, Obeth Bolang, S.Sos., M.AP., atas pengabdian dan dedikasinya selama masa transisi pemerintahan daerah.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Alor, Usman S. Plaikari, yang hadir mewakili pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Alor, menyampaikan ucapan selamat kepada Sekda yang baru dilantik.

Menurut Usman, jabatan Sekda memiliki posisi strategis dalam menggerakkan roda birokrasi, mengendalikan pembangunan daerah, serta menjembatani kebijakan kepala daerah dengan pelaksanaan teknis di lapangan.

Ia berharap Sekda yang baru mampu memperkuat disiplin dan profesionalisme ASN, membangun koordinasi efektif antara eksekutif dan legislatif, serta mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

“Jabatan adalah amanah, bukan sekadar posisi. Tunaikan tugas ini dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, dan dedikasi demi kemajuan Kabupaten Alor yang kita cintai, Negeri Seribu Moko,” ujar Usman.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Bupati Alor Iskandar Lakamau, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, panitia seleksi, para camat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, insan pers, serta sejumlah undangan lainnya.

Suasana pelantikan berlangsung penuh khidmat yang ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara sumpah/janji, hingga pemberian ucapan selamat kepada Sekda definitif yang baru dilantik.

Pemerintah Kabupaten Alor berharap pelantikan Sekda definitif ini semakin memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong percepatan pembangunan menuju Kabupaten Alor yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.

Reporter : Nursan

Editor : Dien

Wakil Gubernur NTT Kunker ke Sikka, Hadiri Wisuda Unipa dan Tinjau Sejumlah Lokasi

MAUMERE, Bajopos.com | Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Dr. Drs. Johni Asadoma, M.Hum dijadwalkan melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Sikka pada 8 Mei 2026.

Kunjungan tersebut dirangkai dengan agenda menghadiri Wisuda ke-XXVII Tahun Akademik 2025/2026 Universitas Nusa Nipa (Unipa) Maumere serta peninjauan sejumlah lokasi strategis di Kabupaten Sikka.

Berdasarkan rundown kegiatan, Wakil Gubernur NTT bersama rombongan bertolak menuju Bandara Frans Seda Maumere menggunakan Nam Air pada Jumat, 8 Mei 2026 pukul 12.30 Wita dengan estimasi waktu penerbangan sekitar 60 menit.

Setibanya di Maumere, rombongan langsung menuju SPPG Nangameting di Kelurahan Nangameting, Kecamatan Alok untuk melakukan peninjauan.

Setelah itu, rombongan melanjutkan agenda ke NTT Mart dan Kantor UPTD Bapenda Provinsi NTT Wilayah Kabupaten Sikka atau Kantor Samsat Maumere.

Pada malam harinya, Wakil Gubernur NTT dijadwalkan menghadiri jamuan makan malam bersama yang dijamu oleh Wakil Bupati Sikka sebelum kembali ke hotel untuk beristirahat.

Memasuki hari kedua, Sabtu, 9 Mei 2026, rombongan bertolak menuju Kampus Universitas Nusa Nipa Maumere pada pukul 08.45 Wita.

Di kampus tersebut, Wakil Gubernur NTT dijadwalkan menghadiri Wisuda ke-XXVII TA 2025/2026 Universitas Nusa Nipa yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 Wita.

Dalam susunan acara wisuda, Wakil Gubernur NTT akan memberikan sambutan di hadapan civitas akademika dan para wisudawan.

Acara wisuda juga diisi dengan pembukaan rapat senat terbuka, orasi rektor, pembacaan SK Rektor, janji wisuda, ikrar alumni hingga penutupan rapat senat terbuka.

Usai menghadiri kegiatan wisuda, rombongan dijadwalkan menuju Bandara Gewayantana Larantuka pada pukul 11.00 hingga 13.30 Wita dengan estimasi waktu tempuh sekitar 2 jam 30 menit.

Selanjutnya rombongan akan bertolak menuju Kupang pada pukul 13.30 hingga 14.30 Wita.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Wakil Gubernur NTT turut didampingi sejumlah pejabat di antaranya Vera Christina Sirait Asadoma, BS, M.Sc selaku Staf Ahli TP PKK Provinsi NTT, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTT Dr. Drs. Zeth Sony Libing, M.Si, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi NTT Dr. Alfonsus Theodorus, ST, MT, serta beberapa staf pendamping dan pengawal pribadi (Walpri).

Kegiatan disebutkan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai situasi dan kebutuhan di lapangan.

Penulis : Dien

Pemkab Alor Lepas 11 Jemaah Calon Haji, Obeth Bolang Titip Doa untuk Daerah

ALOR, Bajopos.com | Suasana haru dan penuh khidmat menyelimuti Aula Kementerian Agama Kabupaten Alor, Kamis (7/5/2026), saat Pemerintah Kabupaten Alor secara resmi melepas 11 jemaah calon haji musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Pelepasan dilakukan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Alor, Obeth Bolang, S.Sos., M.AP mewakili Bupati Alor. Momentum tersebut menjadi tanda dimulainya perjalanan spiritual para tamu Allah asal Kabupaten Alor menuju Tanah Suci.

Sebanyak 11 jemaah calon haji yang diberangkatkan terdiri dari 8 laki-laki dan 3 perempuan. Para jemaah juga didampingi oleh satu petugas medis, sehingga total rombongan yang akan bertolak berjumlah 12 orang.

Dalam sambutannya, Obeth Bolang menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan bentuk pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Alor terus bersinergi dengan Kementerian Agama dalam memastikan pelayanan terbaik bagi para jemaah calon haji, mulai dari proses daftar tunggu hingga pemberangkatan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Alor, kami mengucapkan selamat kepada 11 jemaah calon haji yang mendapat kesempatan menunaikan ibadah haji tahun ini. Kami mendoakan agar seluruh jemaah selalu diberikan kesehatan, kelancaran dalam menjalankan seluruh rangkaian ibadah, dan kembali ke tanah air sebagai haji dan hajjah yang mabrur,” ujar Obeth.

Ia juga menitipkan doa kepada para jemaah calon haji agar mendoakan Kabupaten Alor selama berada di Tanah Suci, demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Sesuai jadwal, para jemaah calon haji akan diberangkatkan dari Alor menuju Kupang pada 9 Mei 2026. Selanjutnya, rombongan akan bertolak ke Surabaya pada 10 Mei 2026 dan menginap di Asrama Haji Sukolilo Surabaya sebelum melanjutkan perjalanan menuju Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi pada 12 Mei 2026.

Sementara itu, kepulangan para jemaah ke Kabupaten Alor dijadwalkan pada 24 Juni 2026.

Turut hadir dalam acara pelepasan tersebut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Alor, unsur Forkopimda, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Alor, pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Alor, serta keluarga para jemaah calon haji.

Acara kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol dukungan dan doa bagi para jemaah calon haji sebelum berangkat menuju Tanah Suci.

Reporter : Nursan

Editor : Dien

Wabup Sikka Titip Doa untuk Daerah Saat Lepas 44 Jamaah Calon Haji

SIKKA, Bajopos.com | Wakil Bupati Simon Subandi Supriadi menitipkan doa khusus untuk Kabupaten Sikka kepada 44 Jamaah Calon Haji asal Sikka Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi yang resmi dilepas, Kamis, (7/5/2026).

Dalam prosesi pelepasan yang berlangsung khidmat dan penuh haru itu, Wabup Simon Subandi Supriadi meminta para jamaah tidak hanya mendoakan diri dan keluarga selama berada di Tanah Suci, tetapi juga mendoakan Kabupaten Sikka agar selalu mendapat perlindungan dan mampu keluar dari berbagai persoalan yang dihadapi.

“Saya titipkan untuk mendoakan Kabupaten Sikka selain berdoa untuk diri dan keluarga. Doakan agar kabupaten kita tercinta senantiasa mendapatkan perlindungan dari Allah Tuhan Yang Maha Esa, terbebas dari bencana, dan mampu mengurai berbagai macam persoalan yang tengah dihadapi,” pinta Wabup Subandi.

Kegiatan pelepasan Jamaah Calon Haji tersebut dihadiri anggota DPRD Kabupaten Sikka, Sekretaris Daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Sikka, kepala instansi vertikal, pimpinan lembaga agama, tokoh agama, serta keluarga para calon jamaah haji.

Dalam sambutannya, Wabup Subandi mengajak seluruh hadirin memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT atas kesempatan yang diberikan kepada para jamaah untuk menunaikan rukun Islam kelima.

“Ibadah haji merupakan salah satu dari lima rukun Islam. Setiap muslim mendambakan dapat menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Makkah, karena ini merupakan kewajiban sekaligus kehormatan bagi yang mendapat panggilan dari Tuhan,” katanya.

Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Sikka, ia juga menyampaikan selamat kepada seluruh jamaah calon haji yang tahun ini mendapat kesempatan berangkat ke Tanah Suci.

Wabup merinci, jumlah Jamaah Calon Haji asal Kabupaten Sikka tahun ini sebanyak 44 orang, terdiri dari 26 laki-laki dan 18 perempuan. Dari jumlah tersebut terdapat satu orang jamaah lanjut usia (lansia).

Kepada seluruh jamaah, Subandi berpesan agar menjaga niat dan kesehatan selama menjalankan rangkaian ibadah haji.

“Kondisikan diri, tingkatkan kesabaran, dan tata niat secara tulus guna mendapatkan ridho Allah Tuhan Yang Maha Kuasa. Jaga kesehatan dengan mengatur makan, minum, dan istirahat yang cukup agar mampu menjalankan seluruh kewajiban, rukun, serta sunnah ibadah haji,” pesannya.

Ia juga menekankan pentingnya budaya saling membantu dan menjaga sesama jamaah selama berada di Tanah Suci.

“Sesama jamaah dalam rombongan adalah keluarga senasib dan sepenanggungan. Jangan prioritaskan individualitas, tetapi kedepankan kepentingan bersama,” tegasnya.

Selain itu, Wabup mengingatkan para jamaah untuk disiplin mengikuti jadwal serta mematuhi arahan pembimbing dan petugas haji.

“Jadwal dan waktu yang telah ditentukan hendaknya diperhatikan dan diikuti dengan baik. Budayakan selalu tepat waktu di manapun berada, sehingga keseluruhan jamaah tidak tertinggal dalam mengikuti rangkaian kegiatan,” ujarnya.

Reporter : Faidin